, Jakarta - Kasus dugaan korupsi Rp271 triliun yang melibatkan Harvey Moeis, suami dari aktris Sandra Dewi membuat gempar usai dibongkar Kejaksaan Agung. Menanggapi hal itu, Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jefri Edi Irawan Gultom menilai hal itu adalah langkah berani yang patut diapresiasi.
“Kami mengapresiasi langkah berani dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia mampu membongkar kasus korupsi Rp 271 triliun yang melibatkan banyak pihak,” kata Jefri melalui siaran pers diterima, Minggu (14/4/2024).
Baca Juga
Jefri mengaku juga salut dan bangga dengan Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar Burhanuddin. Sebab sampai saat ini, mungkin hanya Sanitiar Burhanuddin yang diyakini paling berani membongkar kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Advertisement
“Terlebih kasus ini telah menjerat suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, hingga crazy rich Helena Lim sebagai tersangka saya salut dengan kinerja Sanitiar Burhanuddin,” ungkap Jefri.
Jefri memastikan, GMKI sebagai organisasi masyarakat akan terus mengawal kasus terkait hingga tuntas. Sebab diyakini, kasus ini masih bakal menyeret sejumlah nama bos besar atau pengusaha besar di Indonesia.
“Kasus korupsi ini akan terus kita kawal, karena hal ini menyangkut hajat orang banyak, jadi harus di tindak tegas, tidak ada yang boleh kebal hukum di republik ini," Jefri menandasi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pemeriksaan Silang
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) turut mendalami kabar terkait dugaan rangkaian bisnis yang dijalankan Harvey Moeis merupakan hasil dari pencucian uang atau money laundry. Suami dari aktris Sandra Dewi itu merupakan tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana memastikan, penyidik akan melakukan pemeriksaan silang atau cross check dalam mendalami keterangan antara saksi dan tersangka kasus. Dalam perkara korupsi komoditi timah, sebagian dari tersangka telah dikenakan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Dia meminta publik dapat sabar menunggu kerja dari penyidik dalam upaya mengusut tuntas kasus dugaan korupsi kompoditi timah yang telah menyeret 16 tersangka, termasuk Harvey Moeis.
Advertisement
“Kita lihat perkembangannya, seperti apa teman-teman penyidik menggali proses penegakan hukum ini di lapangan. Jadi tidak menutup kemungkinan akan dikenakan juga UU TPPU,” Ketut menandasi.
Terkini Lainnya
Terobosan Kejagung soal Pengembalian Keuangan Negara Dinilai Baik, Ini Alasannya
VIDEO: Kemenkeu dan Jaksa Agung Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Dana LPEI Sebesar Rp2,5 Triliun
Tahap Dua, Jaksa Agung Sebut 6 Perusahaan Terindikasi Fraud Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI
Pemeriksaan Silang
jaksa agung
Harvey Moeis
ST Burhanuddin
Rekomendasi
VIDEO: Kemenkeu dan Jaksa Agung Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Dana LPEI Sebesar Rp2,5 Triliun
Tahap Dua, Jaksa Agung Sebut 6 Perusahaan Terindikasi Fraud Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI
Jaksa Agung: Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI Rp 2,5 Triliun sejak 2019
Dilaporkan Sri Mulyani, Inilah 4 Debitur LPEI Diduga Terindikasi Fraud Rp 2,5 Triliun
Indikasi Fraud Rp 3 Triliun, Jaksa Agung Ingatkan 6 Debitur LPEI Kooperatif
AHY Gandeng Kejaksaan Agung demi Berantas Mafia Tanah
Usai Temui Jaksa Agung, AHY Akan Sambangi Menhan Prabowo dan Kapolri
AHY Temui Jaksa Agung, Sinergi dan Kolaborasi Berantas Mafia Tanah
Mooryati Soedibyo
Profil Mooryati Soedibyo, Pendiri PT Mustika Ratu dan Yayasan Puteri Indonesia
Top 3 Berita Hari Ini: Gaya Modis Gayanti Hutami, Anak Bungsu Tommy Soeharto dan Tata Cahyani
Ucapan Duka Cita Alya Rohali Atas Kepergian Mooryati Soedibyo, Beruntung Bisa Dibimbing Langsung
VIDEO: Pemakaman Mooryati Soedibyo Dilakukan Secara Militer di Bogor
Top 3: Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
Rahasia Umur Panjang Mooryati Soedibyo yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun
Chandrika Chika
Chandrika Chika Cs Dibawa ke BNN Lido untuk Rehab, Paling Lama 3 Bulan
Selebgram Chandrika Chika Jalani Asesmen Rehabilitasi Selama 3,5 Jam, Hasilnya?
Profil dan Fakta Menarik Chandrika Chika, Populer Karena Joget Papi Chulo Kini Malah Ditangkap Akibat Narkoba
Chandrika Chika Jalani Asesmen di BNN Setelah Orang Tua Ajukan Permohonan Rehab
Putusan MK
Infografis Penetapan Prabowo-Gibran, Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029
Momen Prabowo Subianto Gemas dengan Anies Baswedan, Usai Pidato Sebagai Presiden Terpilih 2024-2029
Usai Putusan MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024, Siapa Jadi Oposisi?
Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres Terpilih, Zulkifli Hasan: Gonjang-Ganjing Pemilu Selesai
3 Pernyataan KPU Jelang Menetapkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024
BRI Liga 1
Hasil BRI Liga 1 RANS Nusantara vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Jerumuskan The Prestige Phoenix ke Zona Merah
Hasil BRI Liga 1: Hajar Persikabo, PSIS Masih Jaga Asa ke Championship Series
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Arema Jauhi Zona Degradasi, Persib Sikat Borneo FC
Hasil BRI Liga 1: Dewa United vs Madura United Imbang, Tiket Terakhir Championship Series Masih Diperebutkan
Link Live Streaming BRI Liga 1 Persib Bandung vs Borneo FC, Kamis 25 April 2024 di Vidio
Hasil BRI Liga 1: Bantai Barito Putera, Bhayangkara FC Tetap Tak Selamat dari Zona Degradasi
TOPIK POPULER
Populer
Ketua Komisi II DPR Bertemu Mensesneg Pratikno di Istana, Ini yang Dibahas
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Judi Online Beromzet Rp30 Miliar
Soal Dukungan ke Prabowo-Gibran, PKB: Tunggu Pelantikan
Bea Cukai Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Produsen Tembakau Iris
Polisi Dalami Keterlibatan Juru Kamera Galih Loss Terkait Konten Penistaan Agama
Bertemu Jokowi, PM Singapura Siap Bahas Soal Investasi IKN
VIDEO: Nyaris Tertabrak, 4 Juru Parkir di Bogor Keroyok Sopir Truk
Layanan LCL Fasdeli Ekspres Buat UMKM Bisa Impor Barang dengan Lebih Fleksibel
Piala Asia U-23 2024
6 Komentar Perbandingan Indonesia Vs Korea Selatan Ini Kocak, Netizen Kreatif
Joget Ernando Ari Usai Gagalkan Penalti di Piala Asia U-23 Bikin Panas Media Korea Selatan
8 Meme Kemenangan Timnas Indonesia Lawan Korea Selatan di Piala Asia U-23 Ini Kocak
Bawa Timnas Indonesia U-23 ke Semifinal Piala Asia U-23, Shin Tae-yong Akui Sedih Pulangkan Korea Selatan
Tembus Semifinal Piala Asia U-23 2024, Ini Syarat Timnas Indonesia Rebut Tiket Olimpiade Paris
Pulangkan Negara Sendiri di Piala Asia U-23 2024, Shin Tae-yong Dapat Perlakuan Ini dari Media Korea Selatan
Berita Terkini
VIDEO: Sedang Tidur, Satpam Kantor DPRD Tanjungbalai Diserang Beruk Liar
BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Operasi Pemisahan Bayi Kembar Siam di RSUD dr Iskak Tulungagun
Menurut Ahli Nutrisi Ini, Zat Satu Ini Dapat Mencegah Pikun
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Termasuk Kadis ESDM Babel
Penyaluran Dana CSR Sepanjang 2023 di Jabar Capai Rp251 Miliar
Siap Tempur di Piala Thomas dan Uber 2024, Tim Indonesia Atur Strategi Jelang Laga Perdana
Penjelasan Polisi soal Kasus Tewasnya Anggota Satlantas Polres Kota Manado di Mampang Jaksel
Kopi AI-Conic Ciptaan Kafe di Finlandia Ini Diracik Artificial Intelligence, Seperti Apa Rasanya?
6 Potret Produk Mainan Mirip dengan Aslinya Ini Bikin Terkecoh, Harus Teliti
Jadwal, Hasil, dan Klasemen PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Lolos ke Final Four?
Hasil MotoGP Spanyol 2024: Masih Jadi Ancaman, Francesco Bagnaia Tercepat di Latihan
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta Episode Jumat 26 April 2024 Pukul 21:30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Layani Pria Hidung Belang, Anak di Bawah Umur Tewas Usai Dicekoki Inex dan Sabu