, Jakarta - Berkas perkara Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi atau Kejati DKI Jakarta.
Kedua tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas itu terjerat kasus penganiayaan berat David Latumahina atau Cristalino David Ozora.
Baca Juga
"Rabu, 24 Mei 2023 Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah nerbitkan P21 untuk perkara atas nama Mario Dandy Satriyo alias Dandy dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan," ujar Wakil Kepala Kejati DKI Jakarta Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, Rabu 24 Mei 2023.
Advertisement
Agus Sahat menjelaskan, surat pemberitahuan P21 yang dikeluarkan pihaknya ditujukkan kepada Ditreskrimus Polda Metro Jaya. Dia menerangkan, Mario Dandy Satriyo didakwa dengan dakwaan Premier Pasal 355 Ayat 1 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Sedangkan, Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan didakwa dengan dakwaan Subsider ke satu pada Pasal 355 ayat 1 ke 1 KUHP Junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Sementara itu, Asisten Tindak Pidana Umum Kejati DKI Jakarta Danang Suryo Wibowo membantah adanya bolak-balik berkas perkara Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan antara Kejaksaan dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dia menegaskan, proses penyidikan masih sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami tegaskan tidak ada bolak balik perkara dalam penanganan perkara ini, berkas perkara hanya kami terbitkan sekali hanya P18, P19 jadi setelah kami teliti sesuai jangka waktu dan KUHP, kami sudah kembalikan dan telah dipenuhi oleh penyidikan dan sekarang sudah lengkap sehingga terbitlah p21," kata Danang.
Berikut sederet fakta terkait telah rampungnya berkas perkara atau P21 Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan dihimpun :
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Berkas Rampung dan Ditujukkan pada Ditreskrimus Polda Metro Jaya
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengkonfirmasi berkas perkara Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan dinyatakan lengkap atau P21.
Kedua tersangka terjerat kasus penganiayaan berat David Latumahina atau Cristalino David Ozora.
Wakil Kepala Kejati DKI Jakarta Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol menjelaskan, pihaknya telah menerbitkan surat pemberitahuan P21 yang ditujukkan kepada Ditreskrimus Polda Metro Jaya.
"Rabu, 24 Mei 2023 Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah nerbitkan P21 untuk perkara atas nama Mario Dandy Satriyo alias Dandy dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan," kata Agus Sahat di Kejati DKI Jakarta, Rabu 24 Mei 2023.
Advertisement
2. Dakwaan yang Menjerat Kedua Tersangka
Agus Sahat menerangkan, Mario Dandy Satriyo didakwa dengan dakwaan Premier Pasal 355 Ayat 1 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Dakwaan Subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau ke 2 Pasal 76 C junto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Sedangkan, Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan didakwa dengan dakwaan Subsider ke satu pada Pasal 355 ayat 1 ke 1 KUHP Junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Kemudian, dakwaan Subsider Pasal 355 ayat 2 junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Selain itu, Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan didakwa kedua Primere dengan Pasal 355 ayat 1 ke 1 KUHP junto 56 ke-2 KUHP.
Dan dakwaan Subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 56 ayat ke-2 KUHP. Terakhir, Pasal 76 C junto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 56 ke 2 KUHP.
3. Kejati DKI Jakarta Bantah Bolak-Balik Berkas Mario Dandy
Sementara itu, Asisten Tindak Pidana Umum Kejati DKI Jakarta Danang Suryo Wibowo membantah adanya bolak-balik berkas perkara Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan antara Kejaksaan dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dia menegaskan, proses penyidikan masih sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami tegaskan tidak ada bolak balik perkara dalam penanganan perkara ini, berkas perkara hanya kami terbitkan sekali hanya P18, P19 jadi setelah kami teliti sesuai jangka waktu dan KUHP, kami sudah kembalikan dan telah dipenuhi oleh penyidikan dan sekarang sudah lengkap sehingga terbitlah p21," kata Danang di Kejati DKI Jakarta, Rabu 24 Mei 2023.
Dia menguraikan, proses penyidikan sampai dengan tahap dua atau P21 membutuhkan waktu 2 bulan 22 hari. Hal itu dihitung mulai dari diterbitkan Surat perintah penyidikan pada 2 Maret 2023.
"Sedangkan kami punya waktu untuk menentukan sikap selama dua kali kesempatan yaitu selama 14 hari pertama dan kedua, sehingga total 28 hari," ujar Danang.
Dalam kasus penganiayaan berat David Latumahina atau Cristalino David Ozora, sebanyak 17 orang saksi fakta dimintai keterangan teruntuk tersangka Mario Dandy.
Sedangkan, teruntuk tersangka Shane ada 16 orang saksi fakta yang diperiksa.
"Jumlah ahli sebanyak 5 orang dan sama untuk Shane juga 5 orang," ujar Danang.
Advertisement
4. Kejati DKI Tunjuk 7 Jaksa Tangani Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas
Kejati DKI Jakarta menunjuk tujuh jaksa untuk menangani perkara penganiayaan terhadap David Ozora dengan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan.
Ketujuh jaksa itu yakni, Sandy Andika, I Gede Eka Hariana, Eka Widi Astuti, Maidarlis, Bayu Ika Perdana, Suryani, Hafis Kurniawan.
Danang mengatakan ketujuh jaksa itu juga yang menelaah berkas perkara setelah diserahkan oleh penyidik Direskrimum Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Kami sampaikan juga di sini ada rekan-rekan jaksa peneliti di dalam tim jaksa penuntut umum sebanyak 7 orang," ujar Danang.
Dalam kasus ini, sebanyak 17 saksi fakta dimintai keterangan untuk tersangka Mario Dandy. Sedangkan untuk tersangka Shane ada 16 saksi fakta yang diperiksa.
Sementara itu, lima saksi ahli turut dimintai pandangan untuk perkara yang menimpa Mario Dandy Satriyo dan Shane.
5. Kejati DKI Tegaskan Tahapan Waktu Masih dalam Koridor KUHAP Usai Ada Keluhan Keluarga David Ozora Lamanya Penanganan Kasus
Kejati DKI Jakarta merespons kekecewaan yang diluapkan Paman David Ozora, Alto Luger terkait penanganan kasus penganiayaan yang menyeret Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan.
Danang menegaskan, pihaknya selama proses penanganan perkara dipastikan berpegang teguh pada aturan KUHP.
"Sebagaimana yang saya sampaikan tadi, dari tahapan waktunya itu memang masih dalam koridor di dalam KUHAP," kata Danang.
Danang menjelaskan, zaman sekarang masyarakat semakin melek hukum. Aturan-aturan terkait proses penanganan perkara sudah ada di dalam KUHAP.
Misalnya, pengembalian berkas perkaranya atau p 19. Penyidik kepolisian membutuhkan waktu sekitar 31 hari untuk melengkapi petunjuk dari jaksa.
"Nah 31 hari itu diserahkan kepada kami, pada tanggal 10 Mei 2023. Sesuai dengan ketentuan KUHAP kita mempunyai waktu 14 hari untuk menentukan sikap, maka jatuhnya adalah hari ini tanggal 24 Mei 2023," ujar dia.
Danang menegaskan, jaksa berkomitmen bekerja secara profesional tanpa adanya intervensi dan lainnya.
"Jadi sebenarnya tidak ada kaitan desakan dan lain-lain. Kami memanfaatkan semaksimal mungkin waktu yang tersedia. Dengan tentunya kecermatan, ketelitian, agar tidak ada kesalahan dalam penanganan perkara ini," tandas dia.
Advertisement
6. Terungkap, Satu Jaksa Kasus Mario Dandy Pernah Sidangkan Ferdy Sambo
Tujuh Jaksa disiapkan untuk menuntut Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Terungkap, salah satu jaksa rupanya pernah mendakwa Irjen Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyansyah membenarkan satu dari tujuh jaksa yang bertugas merupakan eks jaksa yang menyindangkan Ferdy Sambo.
Ade menyebut, identitas jaksa itu bernama Sandy Andika.
"Iya betul (JPU Ferdy Sambo)," ujar Ade kepada wartawan, Rabu 24 Mei 2023.
Terkini Lainnya
Akhirnya, Mobil Jeep Rubicon Terpidana Mario Dandy Laku Seharga Rp725 Juta
Harga Lelang Rubicon Mario Dandy Terus Turun Rp600 Juta, Kajari Jaksel: Saya Tak Mau Melepas Murah
Tak Laku Lagi di Lelang Kedua, Harga Rubicon Mario Dandy Akan Diturunkan Jadi Rp600 Juta
1. Berkas Rampung dan Ditujukkan pada Ditreskrimus Polda Metro Jaya
2. Dakwaan yang Menjerat Kedua Tersangka
3. Kejati DKI Jakarta Bantah Bolak-Balik Berkas Mario Dandy
4. Kejati DKI Tunjuk 7 Jaksa Tangani Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas
5. Kejati DKI Tegaskan Tahapan Waktu Masih dalam Koridor KUHAP Usai Ada Keluhan Keluarga David Ozora Lamanya Penanganan Kasus
6. Terungkap, Satu Jaksa Kasus Mario Dandy Pernah Sidangkan Ferdy Sambo
Mario Dandy
Mario Dandy Satriyo
Shane Lukas
Shane Lukas Rotua
P21
Berkas P21
David Ozora
Penganiayaan David Ozora
Kejati DKI
Kejati DKI Jakarta
Kejaksaan Tinggi DKI
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Rekomendasi
Harga Lelang Rubicon Mario Dandy Terus Turun Rp600 Juta, Kajari Jaksel: Saya Tak Mau Melepas Murah
Tak Laku Lagi di Lelang Kedua, Harga Rubicon Mario Dandy Akan Diturunkan Jadi Rp600 Juta
Tak Kunjung Laku Dilelang, Rubicon Mario Dandy Turun Harga
Tak Laku Dilelang, Kejari Jaksel Hitung Ulang Harga Rubicon Milik Mario Dandy
Rubicon Mario Dandy Seharga Rp 800 Juta Belum Laku Dilelang
Top 3: Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang, Harga Mulai Rp 809 Juta
Piala Eropa 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Serbia vs Inggris, Senin 17 Juni Pukul 02.00 WIB
Dapatkan Link Live Streaming Euro 2024 Polandia vs Belanda, Sesaat Lagi Mulai
Link Live Streaming Euro 2024 Slovenia vs Denmark
Cemerlang di Laga Perdana Euro 2024, Spanyol Tak Mau Jemawa
Link Live Streaming Euro 2024 Polandia vs Belanda, Minggu 16 Juni Pukul 20.00 WIB
Serbia Vs Inggris: The Three Lions Incar Kemenangan di Partai Perdana Euro 2024
Kate Middleton
Pesan Singkat tapi Menyentuh Ketiga Anak Pangeran William di Hari Ayah Sedunia: Kami Mencintaimu Papa
Ahli Baca Bibir Ungkap Larangan Tegas Kate Middleton pada Anaknya, Pangeran Louis
Potret Kate Middleton di Trooping the Colour 2024, Penampilan Perdana Usai Diagnosis Kanker
Meghan Markle Bagikan Selai Raspberry dan Biskuit Anjing Jelang Kemunculan Kate Middleton di Trooping the Colour
Kate Middleton Tampil Anggun Saat Hadiri Trooping the Color di Tengah Perjuangan Melawan Kanker
Anak Kate Middleton Bikin Heboh di Tengah Parade Kerajaan, Sang Kakak Kesal dan Tak Suka
Idul Adha
Taman Margasatwa Ragunan Tetap Buka Libur Idul Adha, Puncak Kepadatan Pengunjung Selasa 18 Juni 2024
Libur Idul Adha 2024, Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman
Tata Cara dan Niat Sholat Idul Adha 2024 Lengkap 6 Sunnah Sebelumnya
Kenali Ciri Fisik Hewan Kurban Sehat Sebelum Disembelih saat Idul Adha
Garuda Indonesia Angkut 73.434 Pemudik Libur Jelang Idul Adha
H-2 Idul Adha, 376 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Haji 2024
Puncak Haji, Kemenag Imbau Jemaah Patuhi Waktu Lontar Jumrah Demi Keselamatan
6 Warga Yordania Meninggal Akibat Gelombang Panas Saat Ibadah Haji 2024, Suhu Capai 48 Derajat Celcius
Niat, Tata Cara, Keutamaan Puasa Tarwiyah: Hapus Dosa Setahun Hanya dalam Satu Hari
Dear Jemaah Haji, Ini Amalan Dzikir dan Doa Wukuf di Arafah dari Syekh Nawawi
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Khusyuk Wukuf di Padang Arafah
TOPIK POPULER
Populer
Periode Libur Idul Adha, KCIC: 75 Ribu Tiket Kereta Cepat Whoosh Telah Terjual
Menpora Dito Ngopi Bareng AHY, Bahas Apa?
Kapolri Beri Dua Anggotanya Pin Emas Atas Prestasi Ini
BMKG Prediksi Cuaca Jabar Cerah Berawan saat Sholat Idul Adha, Senin 17 Juni 2024
Shalat Idul Adha di Masjid Al Azhar, Jemaah Tumpah Ruah hingga ke Halaman
Kominfo Temukan Indikasi TPPO dalam Kasus Judi Online
Cuaca Hari Ini Minggu 16 Juni 2024: DKI Jakarta Pagi Berawan, Malam Hujan
Formula E Kembali Digelar di Jakarta Pada 2025, Berikut Jadwalnya
KAI Daop 1 Jakarta Operasikan 9 Kereta Tambahan Selama Libur Panjang Idul Adha 2024
Dewas Diminta Segera Selidiki Dugaan Pelanggaran Etik Penyidik KPK Terkait Pemeriksaan Hasto dan Stafnya
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Serbia vs Inggris, Senin 17 Juni Pukul 02.00 WIB
Dapatkan Link Live Streaming Euro 2024 Polandia vs Belanda, Sesaat Lagi Mulai
Link Live Streaming Euro 2024 Slovenia vs Denmark
Cemerlang di Laga Perdana Euro 2024, Spanyol Tak Mau Jemawa
Link Live Streaming Euro 2024 Polandia vs Belanda, Minggu 16 Juni Pukul 20.00 WIB
Serbia Vs Inggris: The Three Lions Incar Kemenangan di Partai Perdana Euro 2024
Berita Terkini
Kenapa Luka Sayatan Kertas Terasa Sangat Sakit? Ini Penjelasannya
Taman Margasatwa Ragunan Tetap Buka Libur Idul Adha, Puncak Kepadatan Pengunjung Selasa 18 Juni 2024
Bukan Pakai Baking Soda, Ini Trik Empukkan Kacang Merah dengan 1 Alat
Eman Suherman Dinilai Cabup dengan Dukungan Kuat dari Kalangan Milenial Majalengka
Daftar Video Hoaks Terkini, dari Bencana Alam sampai Tokoh Politik
Libur Idul Adha 2024, Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman
Mengungkap Kepribadian Penyuka Lagu Klasik, Refleksi Ketenangan dan Kedalaman Emosi
Link Live Streaming Euro 2024 Serbia vs Inggris, Senin 17 Juni Pukul 02.00 WIB
Potret 6 Artis Khusyuk Berdoa Saat Wukuf di Arafah, dari Aurel Hermansyah hingga Nagita Slavina
Jusuf Kalla Tak Masalah Anies Baswedan Maju Kembali di Pilgub Jakarta 2024
Hasil PLN Mobile Proliga 2024: Benamkan Jakarta Livin Mandiri, Jakarta Pertamina Enduro Rebut Tiket Final Four
Pesan Singkat tapi Menyentuh Ketiga Anak Pangeran William di Hari Ayah Sedunia: Kami Mencintaimu Papa
Jurus MHU Jaga Lingkungan Sekitar Tambang
Tata Cara dan Niat Sholat Idul Adha 2024 Lengkap 6 Sunnah Sebelumnya
Anies Sebut Belum Atur Waktu ke Kantor PDIP Usai Namanya Masuk di Bursa Pilkada Jakarta 2024