, Jakarta Asisten Tindak Pidana Umum Kejati DKI Jakarta, Danang Suryo Wibowo membantah adanya bolak-balik berkas perkara Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan antara Kejaksaan dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dia menegaskan, proses penyidikan masih sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga
"Kami tegaskan tidak ada bolak balik perkara dalam penanganan perkara ini, berkas perkara hanya kami terbitkan sekali hanya P18, P19 jadi setelah kami teliti sesuai jangka waktu dan KUHP, kami sudah kembalikan dan telah dipenuhi oleh penyidikan dan sekarang sudah lengkap sehingga terbitlah p21," kata Danang di Kejati DKI Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Advertisement
Dia menguraikan, proses penyidikan sampai dengan tahap dua atau P21 membutuhkan waktu 2 bulan 22 hari. Hal itu dihitung mulai dari diterbitkan Surat perintah penyidikan pada 2 Maret 2023.
"Sedangkan kami punya waktu untuk menentukan sikap selama dua kali kesempatan yaitu selama 14 hari pertama dan kedua, sehingga total 28 hari," ujar Danang.
Dalam kasus penganiayaan berat David Latumahina atau Cristalino David Ozora, sebanyak 17 orang saksi fakta dimintai keterangan teruntuk tersangka Mario Dandy.
Sedangkan, teruntuk tersangka Shane ada 16 orang saksi fakta yang diperiksa.
"Jumlah ahli sebanyak 5 orang dan sama untuk Shane juga 5 orang," ujar dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Berkas Mario Dandy dan Rekannya Sudah P21
Sebelumnya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol menjelaskan, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerbitkan surat pemberitahuan P21 yang ditujukkan kepada Ditreskrimus Polda Metro Jaya.
"Rabu, 24 Mei 2023 Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah nerbitkan p21 untuk perkara atas nama Mario Dandy Satriyo alias Dandy dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan," kata Agus Sahat di Kejati DKI Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Agus menerangkan, Mario Dandy Satrio didakwa dengan dakwaan Premier Pasal 355 Ayat 1 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Dakwaan Subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau ke 2 Pasal 76 C junto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Sedangkan, Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan didakwa dengan dakwaan Subsider ke satu padaPasal 355 ayat 1 ke 1 KUHP Junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Kemudian, dakwaan Subsider Pasal 355 ayat 2 junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Selain itu, Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan didakwa kedua Primere dengan Pasal 355 ayat 1 ke 1 KUHP junto 56 ke-2 KUHP.
Dan dakwaan Subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 56 ayat ke-2 KUHP. Terakhir, Pasal 76 C junto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 56 ke 2 KUHP.
Terkini Lainnya
Akhirnya, Mobil Jeep Rubicon Terpidana Mario Dandy Laku Seharga Rp725 Juta
Harga Lelang Rubicon Mario Dandy Terus Turun Rp600 Juta, Kajari Jaksel: Saya Tak Mau Melepas Murah
Tak Laku Lagi di Lelang Kedua, Harga Rubicon Mario Dandy Akan Diturunkan Jadi Rp600 Juta
Berkas Mario Dandy dan Rekannya Sudah P21
Mario Dandy
Mario Dandy Satriyo
Shane Lukas Rotua
Kejati DKI Jakarta
Polda Metro Jaya
Rekomendasi
Harga Lelang Rubicon Mario Dandy Terus Turun Rp600 Juta, Kajari Jaksel: Saya Tak Mau Melepas Murah
Tak Laku Lagi di Lelang Kedua, Harga Rubicon Mario Dandy Akan Diturunkan Jadi Rp600 Juta
Tak Kunjung Laku Dilelang, Rubicon Mario Dandy Turun Harga
Tak Laku Dilelang, Kejari Jaksel Hitung Ulang Harga Rubicon Milik Mario Dandy
Rubicon Mario Dandy Seharga Rp 800 Juta Belum Laku Dilelang
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Hasil Copa America 2024: Miguel Araujo Diusir Wasit, Kanada Bungkam Perlawanan Peru
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina di Indosiar dan Vidio, Rabu 26 Juni Pukul 08.00 WIB
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Chile vs Argentina: Tim Tango Mengincar Tiket 8 Besar
Profil Endrick Penyerang Muda Brasil, Klub, Riwayat Karier, Usia, dan Status Transfer di Real Madrid
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
Kapolda Metro: Kalau Tak Ada yang Pasang, Mati Sendiri Judi Online Itu
Polri masih Koordinasikan soal Rencana Ribuan Rekening Judi Online Masuk Kas Negara
Menko PMK: Kalau Orang Pinjam Nama atau Nomor Rekening Tolak, Itu untuk Judi Online
164 Wartawan Terlibat Judi Online Rp 1,4 Miliar, Nama-namanya Lengkap
5 Provinsi dengan Penjudi Online Terbanyak, Nomor 1 Jabar dengan Nilai Transaksi Rp3,8 Triliun
BPK Dorong Polri Gelar Kampanye Pencegahan Kejahatan Siber, Khususnya Judi Online
Haji 2024
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
Tangis Haru Warnai Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Asal Lampung di Rajabasa
TOPIK POPULER
Live Streaming
Makan Gratis Bergizi Rp 71 Triliun, APBN Kuat atau Jebol?
Populer
Polisi Dalami Dugaan Sindikat Pencabulan Anak Lewat Medsos: Kita Kejar Semua yang Terlibat
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ajukan Banding Atas Vonis 9 Tahun Penjara
Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Korupsi Impor Emas
Perkuat Sistem dan Kebijakan K3 di Indonesia, Kemnaker Teken Kerja Sama dengan KOSHA
Dirjen Imigrasi Pastikan Sistem Perlintasan di Bandara dan Pelabuhan Sudah Pulih
Terjerat Kasus Narkoba, Virgoun Mengaku Sangat Menyesal dan Minta Maaf
Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Denmark Melaju ke Babak 16 Besar Usai Imbang Vs Slovenia
Prediksi Euro 2024 Slovakia vs Rumania: Demi Tiket 16 Besar
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Grup Euro 2024: Siapa Lolos ke Babak 16 Besar?
Laga Euro 2024 Inggris Vs Slovenia Berakhir Dengan Skor Kacamata
Hasil Prancis Vs Timnas Polandia: Les Bleus Gagal Menang
Berita Terkini
Cara Membuat Lontong Enak dengan Rice Cooker, Sangat Praktis dan Hasilnya Padat
Wuling Starlight S Bakal Debut Agustus 2024
Risiko Tinggi, Bappebti Minta Platform Jual Beli Kripto Edukasi Calon Investor
Buyung Poetra Sembada Tebar Dividen Rp 9,68 Miliar Meski Alami Rugi
210 Instansi Terdampak Serangan Ransomware ke Pusat Data Nasional
Hasil Euro 2024: Denmark Melaju ke Babak 16 Besar Usai Imbang Vs Slovenia
PKS dapat Sinyal Positif dari Surya Paloh Bangun Koalisi di Pilkada Jakarta
Mengenal Olive Undertone, Warna Kulit ‘Baru’ yang Belum Banyak Disadari Orang
Balita 3 Tahun di Kediri Tewas Dianiaya Orangtuanya, Alami Pendarahan di Kepala
Mengenal Warung Kopi Purnama, Kedai Kopi Legendaris di Bandung Sejak 1930
Prediksi Euro 2024 Slovakia vs Rumania: Demi Tiket 16 Besar
Tarif Ekstra Taksi dari Bandara Changi Singapura Berlaku Permanen per 1 Juli 2024, Jadi Berapa?
Jangan Berteriak, Ini 5 Tips Berkomunikasi dengan Orang yang Punya Gangguan Pendengaran
Pelajar Tangsel Ini Diterima Kuliah di Ivy League, Mau Tahu Rahasia Kelolosan?
Jadi Perdebatan, Atta Halilintar Tegaskan Tak Mau Dipanggil Pak Haji