uefau17.com

Harga Lelang Rubicon Mario Dandy Terus Turun Rp600 Juta, Kajari Jaksel: Saya Tak Mau Melepas Murah - News

 

, Jakarta - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan bakal membuka lelang lagi untuk mobil Jeep Rubicon milik terpidana Mario Dandy Satrio dengan harga yang lebih murah. Sebab hingga kini kendaraan bekas kriminal Mario itu masih tidak kunjung laku.

Baca Juga

Diketahui, pada lelang sebelumnya, Kejari melelang harga mobil tersebut dari harga Rp700 juta.

"Kita coba limit yang terbaik lah Rp 600 juta per hari ini. (Lelang) 4 Juni sampai 11 Juni, nanti kita tunggu tanggal 11, kita buka di limit Rp600 juta," kata Kajari Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).

Menurut Haryoko penyebab mobil Rubicon Mario Dandy belum laku karena memang belum ada yang berminat saja. Sehingga dilakukan penurunan harga lelang.

Pun penurunan harga lelang itu tidak serta merta dilakukan sebab pada akhirnya uang nominal itu akan diberikan kepada David Ozora yang merupakan korban penganiayaan Mario.

"Saya bisa saja menetapkan langsung batas bawahnya, cuma kan bukan itu tujuannya. Saya pengen menghargai korban dan kejaksaan, negara itu berusaha mewujudkan rehabilitasi itu sesuai dengan putusan pengadilan, itu aja sebenarnya," tegas Haryoko.

"Nanti kita usahakan yang terbaik lah. Saya enggak mau menyerah untuk melepas Rubicon itu dengan harga murah," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, harga Rubicon milik Mario diturunkan dari Rp 809.300.000 ke angka Rp700 juta

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cerita di Balik Rubicon Mario Dandy

Mobil Jeep Rubicon Wrangler merupakan salah satu mobil yang sangat diminati oleh pecinta otomotif. Dengan tampilan yang gagah dan tangguh, mobil ini sering menjadi pilihan bagi mereka yang suka berpetualang di medan off-road. Tidak heran jika mobil ini memiliki harga yang cukup tinggi.

Namun, mobil Rubicon Wrangler yang akan dilelang ini memiliki cerita yang cukup menarik. Sebelumnya dimiliki oleh Mario Dandy Satriyo, anak dari mantan Pejabat Kantor Pajak Rafael Alun Trisambodo, mobil ini kini menjadi barang rampasan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Hal ini dikarenakan Mario sendiri terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap David, seorang petinggi GP Ansor. Kasus penganiayaan ini tentu saja menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat