, Jakarta - Aset sitaan berupa mobil Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy Satriyo kembali tidak laku di lelang kedua. Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) pun memutuskan kembali menurunkan harga lelang mobil Rubicon warna hitam tersebut.
Kasi Intel Kejari Jakarta Selatan, Reza Prasetyo Handono menyampaikan harga batasan untuk lelang Rubicon Mario Dandy nanti akan ditetapkan menjadi Rp600 juta dari sebelumnya Rp700 juta. Ini artinya harga Rubicon Mario Dandy dipotong hingga Rp200 juta dari harga lelang pertama yakni Rp809 juta.
“Iya belum laku, belum ada penawaran. Rencana akan diturunin lagi ke Rp600 juta,” kata Reza saat dikonfirmasi, Kamis (23/5/2024).
Advertisement
Namun begitu, Reza mengatakan harga Rp600 juta tersebut masih dalam proses pengajuan agar dihitung ulang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“Proses masih pengajuan lagi. Sampai Senin kemarin belum ada penawaran sama sekali,” tuturnya.
Sebelumnya, Kejari Jaksel melelang mobil Jeep Rubicon Wrangler berwarna hitam yang sebelumnya dimiliki oleh Mario Dandy Satriyo dengan harga Rp 809.300.000. Namun, hingga waktu pengumuman lelang yakni Jumat (26/4/2024) pukul 10.00 WIB tidak ada pihak yang menawar.
Kejari Jaksel kemudian memotong harga lelang mobil Rubicon tersebut sebesar Rp109.300.000 sehingga harganya turun menjadi Rp700 juta.
"Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan perantaraan KPKNL Jakarta IV akan mengadakan pelelangan atas barang rampasan Negara berdasarkan Putusan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dan Surat Keputusan ljin Lelang dari Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nomor KEP-27/M.1.14/Kpa 5/04/2024 tanggal 30 April 2024 berupa objek yang di lelang satu unit mobil Rubicon Wrangler Jeep Rp 700.000.000," tulis dalam akun Instagram Kejari Jaksel, Senin (13/5/2024).
Namun lagi-lagi mobil Rubicon milik anak mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo tersebut tidak laku di pelelangan yang kedua.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Merdeka.com
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Mario Dandy Dijebloskan ke Lapas Salemba
Sebagai informasi, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah mengeksekusi terpidana kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas ke Lapas Salemba. Mario dan Shane dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dan harus membayar restitusi Rp25 miliar.
“Sudah (dieksekusi), sejak 20 Maret,” kata Kajari Jaksel Haryoko Ari Prabowo saat dihubungi, Selasa, (26/3/2024).
Namun demikian, Haryoko tidak mengetahui lebih detail terkait penempatan keduanya di dalam sel.
“Itu kewenangan Kalapas mas (untuk penempatan dalam sel),” ujarnya.
Dalam foto yang diberikan, tampak Mario Dandy tersenyum sementara Lukas tak menunjukkan ekspresi apapun saat diserahkan ke petugas Lapas Salemba.
Keduanya dijebloskan ke Lapas Salemba usai MA menolak kasasi yang diajukan oleh Mario Dandy. Mario Dandy tetap divonis 12 tahun penjara atas kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora.
Selain itu, MA juga menetapkan bahwa Mario harus membayar uang restitusi sebesar Rp25 miliar. Sementara untuk terpidana, Shane Lukas juga akan menjalani hukuman selama 5 tahun penjara.
Advertisement
Mario Dandy Dihukum 12 tahun Penjara dan Uang Restitusi Rp25 M
Mahkamah Agung (MA) telah menolak kasasi yang diajukan oleh Mario Dandy, menjadikan putusan sebelumnya tetap berlaku. Mario Dandy tetap divonis 12 tahun penjara atas kasus penganiayaan berat terencana terhadap David Ozora. Selain itu, MA juga menetapkan bahwa Mario harus membayar uang restitusi sebesar Rp25 miliar.
Putusan ini membuat kuasa hukum David, Mellissa Anggraini, merasa lega setelah perjuangan panjang selama kurang lebih satu tahun. Melalui unggahan di Instagram, Mellissa menyuarakan perasaannya terkait putusan tersebut.
"Perjuangan 1 tahun penuh kerikil dan air mata. Akhirnya putusan atas penganiayaan Berat Terencana yang dilakukan Mario Dandy dan Shane Lukas terhadap korban inkracht sudah," tulis Mellisa Anggraini di Instagram, Minggu (3/3/2024).
Mellisa menekankan bahwa kedua pelaku, termasuk Shane Lukas, dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dan harus membayar restitusi sebesar Rp25 miliar. Hakim dalam putusan kasasi memperkuat putusan hakim tingkat pertama, sehingga para pelaku tetap mendapatkan hukuman yang telah dijatuhkan sebelumnya.
"Semoga jaksa segera melakukan eksekusi atas putusan inkracht ini," harap Mellisa.
Terkini Lainnya
Mario Dandy Dijebloskan ke Lapas Salemba
Mario Dandy Dihukum 12 tahun Penjara dan Uang Restitusi Rp25 M
Pajak
Mobil Rubicon
Rubicon Mario Dandy
Mario Dandy
Mario Dandy Satriyo
Mobil Jeep Rubicon
Rafael Alun
Rafael Alun Trisambodo
lelang
rubicon
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Hasil Copa America 2024: Miguel Araujo Diusir Wasit, Kanada Bungkam Perlawanan Peru
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina di Indosiar dan Vidio, Rabu 26 Juni Pukul 08.00 WIB
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Chile vs Argentina: Tim Tango Mengincar Tiket 8 Besar
Profil Endrick Penyerang Muda Brasil, Klub, Riwayat Karier, Usia, dan Status Transfer di Real Madrid
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
Kapolda Metro: Kalau Tak Ada yang Pasang, Mati Sendiri Judi Online Itu
Polri masih Koordinasikan soal Rencana Ribuan Rekening Judi Online Masuk Kas Negara
Menko PMK: Kalau Orang Pinjam Nama atau Nomor Rekening Tolak, Itu untuk Judi Online
164 Wartawan Terlibat Judi Online Rp 1,4 Miliar, Nama-namanya Lengkap
5 Provinsi dengan Penjudi Online Terbanyak, Nomor 1 Jabar dengan Nilai Transaksi Rp3,8 Triliun
BPK Dorong Polri Gelar Kampanye Pencegahan Kejahatan Siber, Khususnya Judi Online
Haji 2024
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
Tangis Haru Warnai Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Asal Lampung di Rajabasa
TOPIK POPULER
Live Streaming
Makan Gratis Bergizi Rp 71 Triliun, APBN Kuat atau Jebol?
Populer
Dirjen Imigrasi Pastikan Sistem Perlintasan di Bandara dan Pelabuhan Sudah Pulih
Gerindra: Prabowo Tak Punya Halangan Bertemu Siapapun, Termasuk Anies
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Polisi Buru Pengemudi Ojol yang Ribut dengan Bocah karena Terobos Jalur Sepeda
Manuver PKS Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta
Polri Tegaskan Sudah Ada Bandar Judi Online yang Ditangkap
PDN Diretas, Menkumham: Data Imigrasi Terpaksa Pindah ke Amazon Web Service
Jabat Kepala Imigrasi Bekasi, Uckhy Adhitya Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik
Server PDN Diserang, Komisi I DPR Pertanyakan Kinerja BSSN
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Denmark Melaju ke Babak 16 Besar Usai Imbang Vs Slovenia
Prediksi Euro 2024 Slovakia vs Rumania: Demi Tiket 16 Besar
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Grup Euro 2024: Siapa Lolos ke Babak 16 Besar?
Laga Euro 2024 Inggris Vs Slovenia Berakhir Dengan Skor Kacamata
Hasil Prancis Vs Timnas Polandia: Les Bleus Gagal Menang
Berita Terkini
10 Model Rambut Poni Perempuan yang Cantik dan Cocok untuk Semua Bentuk Wajah
6 Fakta Menarik Gunung Daik yang Ketiga Puncaknya Dipercaya Dihuni Orang Bunian
Polisi Kenya Menembaki Demonstran yang Serbu Parlemen, 10 Orang Tewas
3 Sate Kambing Bumbu Kacang, Menu Favorite Semua Usia
Cara Membuat Lontong Enak dengan Rice Cooker, Sangat Praktis dan Hasilnya Padat
Wuling Starlight S Bakal Debut Agustus 2024
Risiko Tinggi, Bappebti Minta Platform Jual Beli Kripto Edukasi Calon Investor
Buyung Poetra Sembada Tebar Dividen Rp 9,68 Miliar Meski Alami Rugi
210 Instansi Terdampak Serangan Ransomware ke Pusat Data Nasional
Hasil Euro 2024: Denmark Melaju ke Babak 16 Besar Usai Imbang Vs Slovenia
PKS dapat Sinyal Positif dari Surya Paloh Bangun Koalisi di Pilkada Jakarta
Mengenal Olive Undertone, Warna Kulit ‘Baru’ yang Belum Banyak Disadari Orang
Balita 3 Tahun di Kediri Tewas Dianiaya Orangtuanya, Alami Pendarahan di Kepala
Mengenal Warung Kopi Purnama, Kedai Kopi Legendaris di Bandung Sejak 1930
Prediksi Euro 2024 Slovakia vs Rumania: Demi Tiket 16 Besar