, Jakarta Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menunjuk tujuh jaksa untuk menangani perkara penganiayaan terhadap David Ozora dengan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan.
Ketujuh jaksa itu yakni, Sandy Andika, I Gede Eka Hariana, Eka Widi Astuti, Maidarlis, Bayu Ika Perdana, Suryani, Hafis Kurniawan.
Baca Juga
Asisten Tindak Pidana Umum Kejati DKI Jakarta, Danang Suryo Wibowo, mengatakan ketujuh jaksa itu juga yang menelaah berkas perkara setelah diserahkan oleh penyidik Direskrimum Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Advertisement
"Kami sampaikan juga di sini ada rekan-rekan jaksa peneliti di dalam tim jaksa penuntut umum sebanyak 7 orang," ujar Danang kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).
Dalam kasus ini, sebanyak 17 saksi fakta dimintai keterangan untuk tersangka Mario Dandy. Sedangkan untuk tersangka Shane ada 16 saksi fakta yang diperiksa.
Sementara itu, lima saksi ahli turut dimintai pandangan untuk perkara yang menimpa Mario Dandy Satriyo dan Shane.
Sebelumnya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol menjelaskan, Kejati DKI Jakarta telah menerbitkan surat pemberitahuan P21 yang ditujukan kepada Ditreskrimus Polda Metro Jaya.
"Rabu, 24 Mei 2023 Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerbitkan p21 untuk perkara atas nama Mario Dandy Satriyo alias Dandy dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan," kata Agus Sahat di Kejati DKI Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Agus menerangkan, Mario Dandy Satrio didakwa dengan dakwaan Premier Pasal 355 Ayat 1 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Dakwaan Subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau ke 2 Pasal 76 C junto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Sedangkan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan didakwa dengan dakwaan Subsider ke satu pada Pasal 355 ayat 1 ke 1 KUHP Junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Kemudian, dakwaan Subsider Pasal 355 ayat 2 junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Selain itu, Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan didakwa kedua Primere dengan Pasal 355 ayat 1 ke 1 KUHP junto 56 ke-2 KUHP.
Dan dakwaan Subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 56 ayat ke-2 KUHP. Terakhir, Pasal 76 C junto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 56 ke 2 KUHP.
Rekonstruksi penganiayaan berat oleh Mario Dandy Satrio terhadap David Ozora digelar di kawasan Ulujami, Jakarta Selatan, Jumat (10/3) kemarin. Penyidik Polda Metro Jaya juga menghadirkan tersangka lain Shane Lucas, sedangkan anak AG diperankan oleh ...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Penanganan Kasus Penganiayaan David Ozora Lamban
![Mario Dandy dan Shane Lukas Peragakan 23 Adegan Rekonstruksi Penganiayaan David Ozora](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/8cXTh4lugYUq2x1WESqeyKR5qo8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4354066/original/049243100_1678447321-20230310-Rekonstruksi-Mario-Dandy-Faizal-1.jpg)
Sebelumnya, penanganan kasus penganiayaan yang menyeret Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan terkesan lamban. Perwakilan keluarga David Latumahina atau Cristalino David Ozora memberikan tanggapan.
Paman David, Alto Luger mengatakan, pihak keluarga sudah lelah menunggu kelanjutan proses penyidikan kasus ini. Khususnya terhadap tersangka utama, Mario Dandy Satriyo.
"Kami keluarga David Ozora yang mengikuti perkembangan kasus hukum atas tersangka utama Mario Dandy merasa capek dengan ketidakjelasan perkembangan kasus ini," kata Alto kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).
Alto meluapkan kekecewaannya. Dia turut menyindir penyidik yang mengusut kasus ini. Alto meminta supaya Mario Dandy Satriyo dibebaskan dari penjara dan diangkat menjadi duta free kick.
"Kami merasa sebaiknya Mario Dandy dibebaskan saja, dan sekaligus diangkat sebagai duta free kick oleh Polda Metro Jaya, karena prestasinya yang sangat luar biasa yaitu bisa melihat kepala seorang anak sebagai bola yang pantas untuk ditendang, dan diakhiri dengan selebrasi. Dan juga prestasinya yang mampu membuat berkas kasusnya bisa berputar-putar antara Polda Metro dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," papar dia.
Kejati DKI Jawab Kritik
Menanggapi kritik itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menjelaskan bahwa saat ini proses berkas sedang diteliti oleh jaksa penuntut umum (JPU). Dengan batas waktu 14 hari kerja sejak diserahkan 10 Mei 2023 lalu.
"Berkas sudah diterima kembali oleh JPU dan masih dalam tahap penelitian. Kita punya batasan maksimum penelitian selama 14 hari terhitung sejak berkas diterima kembali," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan saat dikonfirmasi, Selasa (23/5).
Oleh karena itu, kata Ade, proses kelengkapan berkas masih berjalan sesuai dengan mekanisme sampai dengan batas waktu 14 hari. Sehingga, ia enggan menjawab kritik yang dilayangkan pihak David.
"Kompetensi saya untuk menjawab hal yang menjadi materi penanganan perkara ya. Berkas kita terima tanggal 10 Mei," ucapnya.
![Infografis Kekerasan dalam Pacaran](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/iqnKJj6KJaPAaeRFQblA94zm_vQ=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1202476/original/035653200_1460602258-160413_Jerat_Hukum_Kekerasan_dalam_Pacaran_Infografis_Abdillah__1_.jpg)
Terkini Lainnya
Akhirnya, Mobil Jeep Rubicon Terpidana Mario Dandy Laku Seharga Rp725 Juta
Harga Lelang Rubicon Mario Dandy Terus Turun Rp600 Juta, Kajari Jaksel: Saya Tak Mau Melepas Murah
Tak Laku Lagi di Lelang Kedua, Harga Rubicon Mario Dandy Akan Diturunkan Jadi Rp600 Juta
Penanganan Kasus Penganiayaan David Ozora Lamban
Mario Dandy
Shane Lukas
David Ozora
Penganiayaan
Kejati DKI Jakarta
Rekomendasi
Harga Lelang Rubicon Mario Dandy Terus Turun Rp600 Juta, Kajari Jaksel: Saya Tak Mau Melepas Murah
Tak Laku Lagi di Lelang Kedua, Harga Rubicon Mario Dandy Akan Diturunkan Jadi Rp600 Juta
Tak Kunjung Laku Dilelang, Rubicon Mario Dandy Turun Harga
Tak Laku Dilelang, Kejari Jaksel Hitung Ulang Harga Rubicon Milik Mario Dandy
Rubicon Mario Dandy Seharga Rp 800 Juta Belum Laku Dilelang
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Hasil Copa America 2024: Miguel Araujo Diusir Wasit, Kanada Bungkam Perlawanan Peru
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina di Indosiar dan Vidio, Rabu 26 Juni Pukul 08.00 WIB
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Chile vs Argentina: Tim Tango Mengincar Tiket 8 Besar
Profil Endrick Penyerang Muda Brasil, Klub, Riwayat Karier, Usia, dan Status Transfer di Real Madrid
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
Kapolda Metro: Kalau Tak Ada yang Pasang, Mati Sendiri Judi Online Itu
Polri masih Koordinasikan soal Rencana Ribuan Rekening Judi Online Masuk Kas Negara
Menko PMK: Kalau Orang Pinjam Nama atau Nomor Rekening Tolak, Itu untuk Judi Online
164 Wartawan Terlibat Judi Online Rp 1,4 Miliar, Nama-namanya Lengkap
5 Provinsi dengan Penjudi Online Terbanyak, Nomor 1 Jabar dengan Nilai Transaksi Rp3,8 Triliun
BPK Dorong Polri Gelar Kampanye Pencegahan Kejahatan Siber, Khususnya Judi Online
Haji 2024
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
Tangis Haru Warnai Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Asal Lampung di Rajabasa
TOPIK POPULER
Live Streaming
Makan Gratis Bergizi Rp 71 Triliun, APBN Kuat atau Jebol?
Populer
Dirjen Imigrasi Pastikan Sistem Perlintasan di Bandara dan Pelabuhan Sudah Pulih
Gerindra: Prabowo Tak Punya Halangan Bertemu Siapapun, Termasuk Anies
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Polisi Buru Pengemudi Ojol yang Ribut dengan Bocah karena Terobos Jalur Sepeda
Manuver PKS Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta
Polri Tegaskan Sudah Ada Bandar Judi Online yang Ditangkap
PDN Diretas, Menkumham: Data Imigrasi Terpaksa Pindah ke Amazon Web Service
Jabat Kepala Imigrasi Bekasi, Uckhy Adhitya Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik
Server PDN Diserang, Komisi I DPR Pertanyakan Kinerja BSSN
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Denmark Melaju ke Babak 16 Besar Usai Imbang Vs Slovenia
Prediksi Euro 2024 Slovakia vs Rumania: Demi Tiket 16 Besar
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Grup Euro 2024: Siapa Lolos ke Babak 16 Besar?
Laga Euro 2024 Inggris Vs Slovenia Berakhir Dengan Skor Kacamata
Hasil Prancis Vs Timnas Polandia: Les Bleus Gagal Menang
Berita Terkini
10 Model Rambut Poni Perempuan yang Cantik dan Cocok untuk Semua Bentuk Wajah
6 Fakta Menarik Gunung Daik yang Ketiga Puncaknya Dipercaya Dihuni Orang Bunian
Polisi Kenya Menembaki Demonstran yang Serbu Parlemen, 10 Orang Tewas
3 Sate Kambing Bumbu Kacang, Menu Favorite Semua Usia
Cara Membuat Lontong Enak dengan Rice Cooker, Sangat Praktis dan Hasilnya Padat
Wuling Starlight S Bakal Debut Agustus 2024
Risiko Tinggi, Bappebti Minta Platform Jual Beli Kripto Edukasi Calon Investor
Buyung Poetra Sembada Tebar Dividen Rp 9,68 Miliar Meski Alami Rugi
210 Instansi Terdampak Serangan Ransomware ke Pusat Data Nasional
Hasil Euro 2024: Denmark Melaju ke Babak 16 Besar Usai Imbang Vs Slovenia
PKS dapat Sinyal Positif dari Surya Paloh Bangun Koalisi di Pilkada Jakarta
Mengenal Olive Undertone, Warna Kulit ‘Baru’ yang Belum Banyak Disadari Orang
Balita 3 Tahun di Kediri Tewas Dianiaya Orangtuanya, Alami Pendarahan di Kepala
Mengenal Warung Kopi Purnama, Kedai Kopi Legendaris di Bandung Sejak 1930
Prediksi Euro 2024 Slovakia vs Rumania: Demi Tiket 16 Besar