, Jakarta - Bagi masyarakat yang positif COVID-19 setelah melakukan tes antigen mandiri dapat melapor ke Puskesmas setempat. Pembaruan deteksi COVID ini sejalan dengan perubahan mekanisme penanganan virus Corona di masa endemi.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) Siti Nadia Tarmizi menuturkan, pelaporan tes antigen mandiri yang saat ini berjalan baru terkoordinasi dengan fasilitasi kesehatan (faskes) seperti Puskesmas.
Baca Juga
Pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Pedoman Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) terbaru memang disebutkan bahwa pelaporan tes antigen mandiri harus dimasukkan ke aplikasi SATUSEHAT.
Advertisement
Namun, kata Nadia, mekanisme tersebut belum berjalan karena masih dalam tahap pengembangan sistem.
"Saat ini, masyarakat yang positif COVID, diminta melaporkan ke Puskesmas. Yang di SATUSEHAT masih dalam tahap pengembangan," ujar Nadia saat dikonfirmasi Health melalui pesan singkat pada Senin, 21 Agustus 2023.
Tanpa Bantuan Tenaga Kesehatan
Ketetapan tes antigen yang tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2023 dijelaskan pada Lampiran Bab III Kegiatan Penanggulangan poin B tentang Surveilans. Pelaksanaan tes antigen mandiri ini tanpa bantuan tenaga kesehatan.
Dalam rangka deteksi dini COVID-19, masyarakat dapat melakukan tes antigen mandiri tanpa bantuan tenaga kesehatan, baik saat pengambilan spesimen hingga pembacaan hasil tes.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Alat Tes Antigen Harus Punya Izin dari Kemenkes
Penjelasan dalam Permenkes Nomor 23 Tahun 2023 yang diteken Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin tertanggal 1 Agustus 2023 juga menekankan, masyarakat harus menggunakan alat tes antigen mandiri yang sudah memiliki izin dari Kemenkes RI.
Produk yang digunakan untuk tes antigen mandiri wajib memiliki izin edar dan memiliki QR Code dari Kementerian Kesehatan.
Per April 2023, sudah ada dua produk tes antigen mandiri yang memiliki izin dari Kemenkes, yakni FASTCLEAR Q COVID-19 Ag Nasal dan Panbio COVID-19 Antigen Self-Test.
Permudah Tes COVID-19 Mandiri
Pemerintah memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan tes COVID-19 secara mandiri menggunakan tes cepat antigen.
Sudah tersedia produk tes cepat antigen mandiri yang telah mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan dengan sistem pelaporan melalui aplikasi SATUSEHAT.
Tes cepat antigen mandiri merupakan metode tes COVID-19 secara mandiri yang dalam prosesnya tidak memerlukan bantuan tenaga kesehatan. Baik saat pengambilan spesimen hingga pembacaan hasil tes, sebagai upaya skrining mandiri dalam rangka deteksi dini COVID-19.
Advertisement
Percepat Deteksi Dini COVID
Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes RI Lucia Rizka Andalucia berharap dengan adanya tes mandiri akan mempercepat deteksi dini dan upaya pengobatan COVID-19.
“Dengan dilakukan skrining mandiri, tentunya diharapkan akan mempercepat temuan kasus COVID-19 dan pengobatan," kata Rizka dalam keterangan resmi pada 14 April 2023.
"Diharapkan skrining mandiri dalam rangka deteksi dini COVID-19 dapat terlaksana dengan baik untuk Indonesia yang semakin sehat dan tangguh."
Sebagai Upaya Skrining
Tes cepat antigen mandiri merupakan metode tes COVID-19 secara mandiri, yang dalam prosesnya tidak memerlukan bantuan tenaga kesehatan, baik saat pengambilan spesimen hingga pembacaan hasil tes. Ini sebagai upaya skrining mandiri dalam rangka deteksi dini COVID-19.
Ada Kode Unik di Tiap Alat Tes Antigen Mandiri
Masyarakat dapat membeli produk tes cepat antigen mandiri di toko alat kesehatan, apotek, dan tempat lain yang memiliki izin pendistribusian alat kesehatan. Pastikan produk tes cepat antigen mandiri yang dibeli telah memiliki izin edar.
Apabila dalam perkembangannya terdapat produk tes cepat antigen mandiri lain yang juga telah mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan, masyarakat dapat mengakses informasinya melalui http://infoalkes.kemkes.go.id.
Produk memiliki kode _Quick Response_ (QR) yang terhubung dengan aplikasi SATUSEHAT. Kode QR berisi kode unik pada tiap produk, sebagai tanda pengenal produk agar mampu telusur dan tidak dapat digunakan kembali.
Layanan Telemedisin
Ketika terkonfirmasi positif COVID-19, Pemerintah juga memberikan layanan telemedisin bagi masyarakat dengan hasil tes positif COVID-19.
“Bila hasil tes positif, maka lakukan isolasi mandiri dan lanjutkan konsultasi melalui layanan telemedisin untuk mendapatkan pengobatan gratis. Bila hasil tes negatif, namun bergejala atau kontak erat, maka tetap lakukan karantina mandiri dan berkonsultasilah dengan tenaga kesehatan,” imbuh Lucia Rizka Andalucia.
Terkini Lainnya
Disebut Intervensi Kasus Pemecatan Dekan FK Unair, Menkes: Saya Tidak Ada Kontak Apapun dengan Unair
Kemenkes Beberkan Kronologi Bayi MKA di Sukabumi yang Meninggal Usai Diimunisasi
Angka DBD Nasional Tinggi Kecuali Batam, Apa Rahasianya?
Tanpa Bantuan Tenaga Kesehatan
Alat Tes Antigen Harus Punya Izin dari Kemenkes
Permudah Tes COVID-19 Mandiri
Percepat Deteksi Dini COVID
Sebagai Upaya Skrining
Ada Kode Unik di Tiap Alat Tes Antigen Mandiri
Layanan Telemedisin
Kemenkes
Kemenkes RI
tes covid
Positif COVID-19
tes antigen mandiri
Tes Antigen
Puskesmas
virus corona
COVID
Rekomendasi
Kemenkes Beberkan Kronologi Bayi MKA di Sukabumi yang Meninggal Usai Diimunisasi
Angka DBD Nasional Tinggi Kecuali Batam, Apa Rahasianya?
Kasus Korupsi Pengadaan APD Kemenkes, KPK Cegah 3 Orang ke Luar Negeri
Moeldoko soal Legalitas Kratom di Indonesia: Tunggu Riset Lanjutan
Ramai Beredar Pesan Menkes Budi Ancam Nakes yang Bahas Stetoskop, Kemenkes: Hoaks
Kemenkes Sebut 65 Persen Anak Tidak Sarapan Saat Berangkat Sekolah, Apa Sebabnya?
Kemenkes: Negosiasi Pandemic Treaty atau Perjanjian Pandemi Diperpanjang hingga Sidang WHA 2025
Kemenkes: Program Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer Salah Satu Pilar Transformasi Layanan Kesehatan
Pemprov DKI Bakal Permudah Perizinan Revitalisasi 3 RS agar Terintegrasi dengan Transportasi Umum
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
TOPIK POPULER
Populer
Jangan Paksa Si Kecil, Ini 7 Tips Menghadapi Anak Picky Eater
Liburan Bareng Si Kecil di KidZania Jakarta Pakai BRI Dapat Diskon hingga 30%!
Keajaiban Tak Terduga Pecel Lele di Balik IPK Sempurna 4.0 Naufal Clash of Champions
4 Tanda Skizofrenia, Penyakit yang Mengaburkan Batas Antara Realitas dan Imajinasi
Pj Bupati Bekasi Gencar Kenalkan Wisata Industri, Tur dari Pabrik ke Pabrik
Lee Yoo Young K-Drama List, Aktris yang Umumkan Pernikahan dan Segera Jadi Ibu
Begini Ciri-ciri Kepribadian Anak Berdasarkan Urutan Kelahiran, Kamu Nomor Berapa?
Ramai Soal Tren Joki Strava, Warganet: Padahal Ngelakuin dan Lihat Progres Diri Sendiri Lebih Seru
Bukan Cuma Perawatan Medis, Anak dengan Kanker Perlu Dapat Dukungan Psikososial
Kemenkes: Fitnah dan Hoaks soal Menkes Budi Minta Rektor Pecat Dekan FK Unair
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Pasar Tablet Ramai Bikin Poco Tergiur Boyong Poco Pad ke Indonesia
Top 3: Upah Minimum UMP dan UMK Berbeda Bikin Penasaran
Ini Alasan KY Pantau Sidang Pra Peradilan Pegi Setiawan
Top 3 Islami: Kisah Karomah Mbah Kholil Bangkalan yang Bikin Takjub Gurunya, Doa Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Bikin Iblis Terbakar
Asal-usul Pecel Lele, Makanan Favorit Naufal Hafidz Si Jenius dari ITB
Gunung Ibu Masih Terus Erupsi hingga Jumat Pagi 5 Juli 2024, Kolom Abu Capai 3.000 Meter
Cuaca Hari Ini Jumat 5 Juli 2024: Hujan Guyur Jabodetabek Siang Nanti
Kasus Korupsi BTS 4G, Mantan Komisaris Ini Divonis Hukuman 5 Tahun Penjara
Pertamina Klaim Bisa Produksi Biodiesel B100, Tapi Harganya Belum Murah
Respons BEI Terkait Saham Emiten Baru Banyak yang Loyo
Mengintip Pesona Sanghyang Heuleut, Wisata Alam Indah di Bandung Barat
Wali Kota Depok Sudah Serahkan Rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD 2023
Perusahaan Kripto di AS Wajib Lapor Pajak pada 2026
Sudah Ditaksir Manchester United 2 Tahun, Bintang Euro 2024 Malah Lebih Tertarik Gabung Real Madrid
Bukan Cuma Perawatan Medis, Anak dengan Kanker Perlu Dapat Dukungan Psikososial