, Jakarta - Menuju hari Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengunggah sebuah gambar terkait cara pemilihan bagi pasien COVID-19 di akun Instagram @kpu_ri.
Gambar tersebut bertujuan agar pasien COVID-19, baik yang isolasi mandiri di rumah maupun rawat inap tidak kehilangan hak pilih saat Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.
Baca Juga
Ketua KPU Belikan Tiket PP Jakarta-Belanda Rp 100 Juta ke Wanita Korban Asusila, Ini Faktanya
VIDEO: Heboh! Situs Resmi KPU Kota Tangsel Diretas dan Promosikan Judi Online
VIDEO: Tolak Hitung Suara Ulang, Massa Simpatisan Caleg di Lombok Barat Bentrok dengan Polisi
Dari gambar yang diunggah pada Rabu, 2 Desember 2020, disebutkan bahwa dua petugas didampingi dua saksi menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap akan mendatangi pemilih. Pasien COVID-19 akan melakukan pencoblosan saat Pilkada 2020 di tempat mereka diisolasi atau dirawat.
Advertisement
Menanggapi hal tersebut, Guru Besar Departemen Ilmu Penyakit Dalam FKUI-Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Prof. Dr. dr. H. Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH, MMB, FINASIM, FACP berpendapat bahwa pelaksanaan Pilkada 2020 pada pasien yang terinfeksi Virus Corona perlu koordinasi dengan pihak rumah sakit.
“Prinsipnya, petugas harus menggunakan APD yang lengkap tapi proses itu harus dikoordinasikan dengan pihak rumah sakit,” kata Ari kepada Health melalui sambungan telepon, Kamis (3/12/2020).
Dia, menyarankan, sebaiknya panitia Pilkada 2020 terdiri dari pihak rumah sakit. Selain dari pihak rumah sakit, panitia juga bisa dari dinas kesehatan karena petugas KPU tidak familiar dengan penggunaan APD tersebut.
“Jadi, saya menyarankan, kalau ingin hak suaranya tidak hilang maka petugas yang akan mengambil (suara) menggunakan APD yang lengkap sesuai ketentuan dan kepanitiaan berasal dari pihak kesehatan baik itu dari RS maupun dinas kesehatan,” Ari menambahkan.
Di sisi lain, jumlah panitia Pilkada 2020 yang masuk pun harus sangat dibatasi maksimal dua orang. Sedangkan dalam unggahan Instagram KPU petugas yang masuk sebanyak empat orang, dua petugas didampingi dua saksi.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak Video Berikut Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pasien COVID-19 Datang ke TPS?
Unggahan KPU juga menjelaskan bahwa pasien COVID-19 dapat menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) yang berdekatan dengan rumah sakit sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2020, Pasal 72 ayat 1.
Jika maksudnya pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 boleh meninggalkan ruang isolasi dan mendatangi TPS, maka hal ini tidak disetujui oleh Ari.
“Kalau pasien pergi ke TPS tidak boleh, sudah pasti tidak boleh, kan isolasi," ujarnya.
Dengan demikian, lebih memungkinkan jika petugas yang datang ketimbang pasien yang ke TPS. Mengingat, di TPS bukan hanya pasien itu saja yang memilih melainkan pasien lain atau orang lain pun ikut memilih di tempat yang sama.
Halo #TemanPemilih, setiap suara sangat berarti. Prinsip ini jg yg melatarbelakangi KPU untuk memastikan hak pilih pasien Covid-19 dan rawat inap ttp dpt gunakan hak pilihnya di 9 Desember nanti. Petugas dan saksi datang menggunakan APD. Ingat 7 Hari Lagi ya.#KPUMelayani pic.twitter.com/zr4ynyGCQy
— KPU RI (@KPU_ID) December 2, 2020
Walau demikian, kondisi pasien pun harus menjadi pertimbangan. Yang dapat memilih hanya pasien-pasien yang memungkinkan.
“Artinya tidak mungkin pasien berat (memberi suara). Pilih pasien yang bisa berkomunikasi dengan baik, tidak sesak napas, mesti dilihat juga tetap tidak semua pasien yang bisa nyoblos, nanti dokter yang menentukan,” kata Arie menekankan.
Catatan: Health berusaha mengonfirmasi langsung perihal unggahan tersebut kepada Ketua KPU, Arief Budiman, dan Komisioner KPU, Viryan Aziz, tapi tidak ada respons.
Advertisement
Infografis Hindari 5 Hal Saat Pakai Masker Cegah COVID-19
Terkini Lainnya
Ketua KPU Belikan Tiket PP Jakarta-Belanda Rp 100 Juta ke Wanita Korban Asusila, Ini Faktanya
VIDEO: Heboh! Situs Resmi KPU Kota Tangsel Diretas dan Promosikan Judi Online
VIDEO: Tolak Hitung Suara Ulang, Massa Simpatisan Caleg di Lombok Barat Bentrok dengan Polisi
Simak Video Berikut Ini:
Pasien COVID-19 Datang ke TPS?
Infografis Hindari 5 Hal Saat Pakai Masker Cegah COVID-19
Corona
COVID-19
Corona COVID-19
virus corona
Pilkada 2020
Pilkada Serentak 2020
Corona di Indonesia
covid-19 di indonesia
KPU
Komisi Pemilihan Umum
Rekomendasi
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
TOPIK POPULER
Populer
Jangan Paksa Si Kecil, Ini 7 Tips Menghadapi Anak Picky Eater
4 Tanda Skizofrenia, Penyakit yang Mengaburkan Batas Antara Realitas dan Imajinasi
Konsultasi dengan Ahli Dermatologi tentang Rambut Rontok, Apa Saja yang Harus Diperhatikan?
Kemenkes: Fitnah dan Hoaks soal Menkes Budi Minta Rektor Pecat Dekan FK Unair
10 Cara Ampuh Mengatasi Overthinking, Bantu Hentikan Kebiasaan Berpikir Berlebihan
Liburan Bareng Si Kecil di KidZania Jakarta Pakai BRI Dapat Diskon hingga 30%!
Ramai Soal Tren Joki Strava, Warganet: Padahal Ngelakuin dan Lihat Progres Diri Sendiri Lebih Seru
Begini Ciri-ciri Kepribadian Anak Berdasarkan Urutan Kelahiran, Kamu Nomor Berapa?
8 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Memutuskan untuk Transplantasi Rambut
Keajaiban Tak Terduga Pecel Lele di Balik IPK Sempurna 4.0 Naufal Clash of Champions
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Hujan Masih Bertahan di Tengah Musim Kemarau, BMKG Jelaskan Alasannya
Pasar Tablet Ramai Bikin Poco Tergiur Boyong Poco Pad ke Indonesia
Top 3: Upah Minimum UMP dan UMK Berbeda Bikin Penasaran
Ini Alasan KY Pantau Sidang Pra Peradilan Pegi Setiawan
Top 3 Islami: Kisah Karomah Mbah Kholil Bangkalan yang Bikin Takjub Gurunya, Doa Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Bikin Iblis Terbakar
Asal-usul Pecel Lele, Makanan Favorit Naufal Hafidz Si Jenius dari ITB
Gunung Ibu Masih Terus Erupsi hingga Jumat Pagi 5 Juli 2024, Kolom Abu Capai 3.000 Meter
Cuaca Hari Ini Jumat 5 Juli 2024: Hujan Guyur Jabodetabek Siang Nanti
Kasus Korupsi BTS 4G, Mantan Komisaris Ini Divonis Hukuman 5 Tahun Penjara
Pertamina Klaim Bisa Produksi Biodiesel B100, Tapi Harganya Belum Murah
Respons BEI Terkait Saham Emiten Baru Banyak yang Loyo
Mengintip Pesona Sanghyang Heuleut, Wisata Alam Indah di Bandung Barat
Wali Kota Depok Sudah Serahkan Rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD 2023
Perusahaan Kripto di AS Wajib Lapor Pajak pada 2026
Sudah Ditaksir Manchester United 2 Tahun, Bintang Euro 2024 Malah Lebih Tertarik Gabung Real Madrid