uefau17.com

Ananda Sukarlan, Musisi Klasik Asia Pertama yang Karyanya Terdaftar sebagai NFT - Crypto

, Jakarta - Ananda Sukarlan, komposer sekaligus pianis klasik asal Indonesia baru-baru ini menjadi musisi klasik pertama Asia yang mendaftarkan karyanya sebagai NFT.

Belum lama ini, Ananda Sukarlan melelang dua karya pianonya sebagai NFT yaitu piano solo variasi ‘Pergi Belajar’ dari Ibu Sud dan ‘Rapsodia Nusantara Nomor 35’. Ia melelang kedua karya ini di marketplace aset digital, Metaroid Indonesia.

Kedua NFT tersebut dibeli oleh pengusaha Edwin Soeryadjaya dan Hilmi Panigoro sebesar USD 61 ribu atau sekitar Rp 1 miliar. 

Dengan lelang tersebut, Ananda menjadi komposer klasik Asia pertama yang mendaftarkan karyanya sebagai NFT. Hasil lelang akan disumbangkan untuk acara penggalangan dana “Charity Auction” yang diselenggarakan oleh LSM Habitat for Humanity Indonesia.

"Hasil dari penggalangan dana Charity Auction akan digunakan untuk membantu membangun lebih banyak rumah bagi keluarga yang menjadi korban bencana badai di Nusa Tenggara Timur. [Ini akan ditambahkan ke hasil dari] konser amal sebelumnya “NTT adalah Kita” dan untuk acara penggalangan dana lainnya,” kata Direktur Nasional Habitat for Humanity Indonesia, Susanto, seperti dikutip dari The Finery Report, ditulis Senin (24/1/2022). 

Selain musisi, banyak publik figur hingga atlet  dunia yang mulai memasuki dunia NFT. Selain itu, brand besar dunia juga tidak melewatkan kesempatan dan keuntungan yang pada dunia NFT. 

NFT adalah bagian dari konten digital yang ditautkan ke blockchain, atau basis data digital yang juga menopang cryptocurrency seperti Bitcoin dan Ethereum. NFT sendiri bisa berbentuk gambar, foto, video, teks, hingga musik.

NFT meski sudah ada sejak 2014, tetapi popularitasnya semakin meningkat pada 2020-2021. Setelah itu, semakin banyak orang yang tertarik dalam melakukan transaksi NFT di berbagai platform.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Mengenal Perbedaan NFT dan Crypto

Sebelumnya, Non-Fungible Token atau sering disingkat NFT menjadi tren yang berkembang dalam beberapa tahun terakhir. Di Indonesia sendiri, baru-baru ini NFT menjadi salah satu perbincangan hangat karena banyak publik figur dan pejabat yang masuk ke dunia ini. 

Sama seperti NFT, cryptocurrency juga menjadi salah satu perbincangan di dunia dan menjadikannya salah satu aset investasi yang cukup populer. Meskipun NFT dan crypto sama-sama merupakan aset digital, lantas apa perbedaan antara keduanya? 

Apa itu NFT?

NFT adalah semacam token yang tidak dapat ditukarkan, biasanya ditemukan di dalam teknologi blockchain. NFT meski sudah ada sejak 2014, tetapi popularitasnya semakin meningkat pada 2020-2021. Setelah itu, semakin banyak orang yang tertarik dalam melakukan transaksi NFT di berbagai platform.

Dilansir dari CNN, Kamis (20/1/2022), NFT adalah bagian dari konten digital yang ditautkan ke blockchain, atau basis data digital yang juga menopang cryptocurrency seperti Bitcoin dan Ethereum. 

NFT biasanya digunakan untuk membeli dan menjual karya seni digital dan dapat berbentuk GIF, tweet, kartu perdagangan virtual, gambar objek fisik, kulit video game, real estat virtual, dan banyak lagi.

Apa itu cryptocurrency?

Cryptocurrency atau mata uang kripto, sering disebut juga aset kripto atau crypto adalah sebuah mata uang digital atau aset digital yang tengah cukup populer dalam beberapa tahun terakhir. 

Dilansir dari Investopedia, Kamis (20/1/2022), cryptocurrency atau crypto adalah mata uang digital atau virtual yang dijamin dengan kriptografi, yang membuatnya hampir tidak mungkin untuk dipalsukan atau dibelanjakan ganda.

Banyak cryptocurrency adalah jaringan terdesentralisasi berdasarkan teknologi blockchain atau buku besar terdistribusi yang ditegakkan oleh jaringan komputer yang berbeda.

Fitur yang menentukan dari cryptocurrency adalah bahwa mereka umumnya tidak dikeluarkan oleh otoritas pusat mana pun, menjadikannya secara teoritis kebal terhadap campur tangan atau manipulasi pemerintah.

3 dari 3 halaman

Perbedaan NFT dan Crypto

Perbedaan NFT dan Crypto

Hal yang membedakan antara NFT dan cryptocurrency adalah aset kripto seperti Bitcoin dan Ethereum dapat dipertukarkan, artinya dapat diganti atau ditukar dengan aset lain yang identik dengan nilai yang sama, seperti uang dolar atau crypto lainnya.

Sedangkan NFT adalah sebuah aset yang unik dan tidak dapat saling dipertukarkan, atau dalam kata lain tidak ada dua NFT yang sama. NFT menciptakan kelangkaan di antara aset yang tersedia tanpa batas, bahkan ada sertifikat keaslian untuk membuktikannya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat