, Jakarta - Komisi Layanan Keuangan Korea Selatan (FSC) akan menerapkan undang-undang perlindungan pengguna aset virtual, yang akan mulai berlaku pada 19 Juli. Undang-undang baru ini menerapkan hukuman pidana dan denda yang signifikan bagi pelanggaran.
Dilansir dari Coinmarketcap, Kamis (20/6/2024), hal ini termasuk hukuman penjara jangka waktu tetap lebih dari satu tahun atau denda tiga sampai lima kali lipat jumlah keuntungan ilegal. Berdasarkan undang-undang baru, semua 29 bursa kripto yang terdaftar harus meninjau 600 token kripto yang terdaftar di dalamnya.
Baca Juga
Undang-Undang (UU) ini mengharuskan pertukaran kripto untuk mengikuti pedoman peninjauan yang lebih ketat untuk daftar token dan meninjau token terdaftar yang ada setiap enam bulan untuk memastikan mereka memenuhi syarat berdasarkan pedoman baru. Setelah peninjauan awal, bursa harus melakukan tinjauan pemeliharaan setiap tiga bulan.
Advertisement
Pemerintah Korea Selatan mengeluarkan pembaruan baru pada Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual pada awal Februari. Kemudian pada April 2024, FSC mengisyaratkan pedoman peraturan yang lebih ketat untuk mendaftarkan token baru di bursa kripto.
Saat ini, FSC telah menyarankan beberapa langkah untuk meningkatkan pemantauan dan keamanan pasar, seperti melarang pencatatan token dari proyek yang disusupi. Standar baru ini dapat mencegah token yang dibuat oleh proyek dengan pelanggaran keamanan dan masalah keamanan yang belum terselesaikan untuk terdaftar di bursa lokal.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kerjakan Banyak Aturan kripto
![Ilustrasi aset kripto Bitcoin. (Foto By AI)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/CbrsZdbgNN6-mfErnmDbZGJJ_u0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4816485/original/067351800_1714383642-fotor-ai-20240429133817.jpg)
Laporan mencatat FSC juga sedang mengerjakan pedoman peraturan baru untuk transaksi kripto untuk pertukaran kripto yang mungkin mulai berlaku bulan depan bersamaan dengan undang-undang perlindungan pengguna.
Otoritas keuangan juga melakukan perubahan pada struktur organisasi mereka untuk membuat kebijakan terkait sektor mata uang kripto secara efisien.
FSC bermaksud untuk membentuk biro baru yang secara eksklusif berfokus pada aset virtual dan bertanggung jawab mengelola seluruh kerangka peraturan industri. Proposal untuk hal yang sama akan diajukan pada 17 Juni dan ditinjau pada 18 Juni.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Advertisement
Aturan Baru, Korea Selatan Masukkan NFT Tertentu ke Aset Kripto
![Ilustrasi NFT (Foto: Unsplash/Andrey Metelev)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Bx2ieSvW-v61t9iHa8TrkHa2KBI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3920346/original/096232600_1643680651-1_februari_2022-3.jpg)
Sebelumnya, Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan (FSC) telah meluncurkan peraturan baru yang mengklasifikasikan Non Fungible Token (NFT) tertentu sebagai aset virtual, mirip dengan mata uang kripto.
Dilansir dari Yahoo Finance, Selasa (11/6/2024), diumumkan pada Senin, pedoman tersebut menetapkan NFT yang diproduksi secara massal, dapat dibagi, dan dapat digunakan untuk pembayaran akan tunduk pada kategorisasi baru ini.
Langkah regulasi ini bertujuan untuk memberikan kejelasan dalam sektor aset digital yang berkembang dan memastikan NFT tertentu diatur oleh aturan yang sama seperti mata uang kripto tradisional.
Penggunaan NFT Seperti Kripto
Pedoman FSC adalah respons terhadap meningkatnya penggunaan NFT dengan cara yang mencerminkan mata uang kripto, dengan menargetkan mata uang kripto yang dapat dipertukarkan dan tidak memiliki karakteristik unik.
FSC mengatakan akan meninjau koleksi NFT berdasarkan kasus per kasus untuk menentukan klasifikasinya, yang menunjukkan pendekatan regulasi yang disesuaikan daripada kebijakan menyeluruh.
Keputusan ini mencerminkan pengakuan Korea Selatan terhadap beragam fungsi token digital, yang berpotensi mengarah pada pasar NFT yang lebih teregulasi dan stabil, serta menawarkan arahan yang lebih jelas bagi pencipta dan investor.
Pengumuman ini mendahului penerapan peraturan kripto komprehensif Korea Selatan, Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual, yang dijadwalkan pada 19 Juli 2024.
Tindakan ini dirancang untuk mengekang aktivitas ilegal di ruang kripto dan mengharuskan penyedia layanan kripto untuk melindungi simpanan pengguna, terutama melalui penyimpanan dingin, dan untuk berpartisipasi dalam skema asuransi untuk kompensasi pengguna jika terjadi pelanggaran keamanan.
Penjualan NFT Global Tembus Rp 9,7 Triliun
![Ilustrasi NFT (Foto: Unsplash by Pawel Czerwinski)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/RBFNU8Bm7RFnHWTUpwAmehZcoso=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3902456/original/061241800_1642055885-13_januari_2022-2.jpg)
Penjualan non-fungible token (NFT) global mencapai USD 604 juta atau setara Rp 9,7 triliun (asumsi kurs Rp 16.190 per dolar AS) pada Mei 2024, kinerja bulanan terendah sejak Oktober lalu dan menjadi bulan pertama tahun ini dengan penjualan di bawah USD 1 miliar.
Dilansir dari Yahoo Finance, Selasa (4/6/2024), Ethereum, blockchain terkemuka di dunia untuk penjualan NFT menghasilkan penjualan USD 164 juta atau setara Rp 2,65 triliun pada bulan lalu, terendah sejak September 2023.
Jaringan tersebut harus melihat lebih jauh ke masa lalu untuk mencocokkan jumlah pembeli unik terbarunya. Bulan lalu, Ethereum memiliki 56,914 pembeli unik, menurut data CryptoSlam, jumlah pembeli NFT terendah di blockchain sejak Juni 2021.
Kemerosotan penjualan NFT juga terlihat di jaringan Bitcoin, yang memiliki penjualan bulanan sebesar USD 160 juta atau setara Rp 2,59 triliun, terendah sejak Oktober. Terjadi penurunan jumlah pembeli dan penjual, yang merupakan angka terendah tahun ini.
Advertisement
Memang Tengah Turun
![Ilustrasi NFT (Foto: Unsplash by Pawel Czerwinski)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/G6aF2MyB5MiHjndp8eezDhkpRyc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3902454/original/082719500_1642055814-13_januari_2022-1.jpg)
Meskipun penurunan penjualan terlihat jelas di sebagian besar blockchain utama, Solana melawan tren tersebut dalam hal aktivitas. Solana memiliki penjualan bulanan sebesar USD 93 juta atau setara Rp 1,50 triliun, pertama kalinya blockchain mencatatkan penjualan di bawah USD 100 juta sejak November lalu.
Solana mencetak rekor baru untuk pembeli dan penjual unik bulanan, dengan masing-masing 346.229 dan 594.555 alamat.
Namun, harga rata-rata NFT jaringan sedang turun. Nilai penjualan bulanan rata-rata sebesar USD 37,8 adalah yang terendah tahun ini.
![Infografis: 5 NFT termahal di Dunia ( / Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/1nG6KN2xUaFSTD0TlqCDQz_73dc=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3908326/original/004083400_1642583149-220124_special_content_5_NFT_Termahal_di_Dunia_S.jpg)
Terkini Lainnya
Binance Bantu Selidiki Serangan Siber di Bursa Kripto Turki
5 Koin Kripto dengan kenaikan Tertinggi di 2024
Harga Ethereum Bisa Anjlok 30% Usai Peluncuran ETF ETH Spot
Kerjakan Banyak Aturan kripto
Aturan Baru, Korea Selatan Masukkan NFT Tertentu ke Aset Kripto
Penggunaan NFT Seperti Kripto
Penjualan NFT Global Tembus Rp 9,7 Triliun
Memang Tengah Turun
Kripto
Korea Selatan
NFT
Crypto
Cryptocurrency
Token
Bursa Kripto
Rekomendasi
5 Koin Kripto dengan kenaikan Tertinggi di 2024
Harga Ethereum Bisa Anjlok 30% Usai Peluncuran ETF ETH Spot
Toncoin Catat Kinerja Positif dalam Sebulan, Kapitalisasi Pasar Sentuh Rp.308,2 Triliun
Harga Kripto Hari Ini 24 Juni 2024: Bitcoin Dkk Kompak di Zona Merah
Binance Umumkan Integrasi Tether di Jaringan Toncoin
Sinyal Miliarder Teknologi Michael Dell Lirik Bitcoin
Deretan NFT Terlaris Pekan Ini, Pudgy Penguins hingga Mutant Ape Yacht Club
Weak Hand dan Hashrate Jadi Kunci Kenaikan Harga Bitcoin
Alasan Standard Chartered Buka Spot Perdagangan Bitcoin hingga Ethereum
Copa America 2024
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kosta Rika: Menanti Tarian Tim Samba
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Bungkam Perlawanan Panama, Uruguay ke Puncak Geser Amerika Serikat
Hasil Copa America 2024: Amerika Serikat Tekuk Bolivia
Hasil Copa America 2024: Tekuk Bolivia, Amerika Serikat Raih Poin Penuh di Laga Perdana
Bungkam Jamaika, Meksiko Raih Kemenangan Perdana di Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia di Indosiar dan Vidio, Senin 24 Juni Pukul 19.30 WIB
2 Kekurangan Ini Jadi Fokus Timnas U-16 Indonesia Hadapi Filipina
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Mencari Tabungan Gol
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 2024 Timnas Indonesia vs Singapura: Garuda Nusantara Terkam Singa Muda
Judi Online
Promosikan Situs Judi Online, Segini Upah yang Didapat 2 Selebgram Lampung
Kronologi Penangkapan Dua Selebgram Lampung yang Promosikan Judi Online
Menkominfo Budi Arie Perintahkan Operator Putus Akses Judi Online dari Kamboja dan Filipina
Judi Online Disebut Ancaman Serius Bagi Masa Depan Anak, Orang Tua Wajib Waspada
Haji 2024
Timwas DPR Dapat Keluhan dari Jemaah Haji: Tidur Kayak Ikan Pindang
PPIH Fasilitasi Tanazul Bagi Jemaah Haji Lansia dan Risti pada Fase Pemulangan
Masya Allah! Inilah Keuntungan Haji Mabrur Selain Balasan Surga
Buntut 530 Jemaah Haji Mesir Meninggal, Riyadh Cabut Izin 16 Perusahaan Agen Perjalanan
Top 3 Islami: Momen Mamah Dedeh 'Ngegas' Semprot Jemaah yang Sebut Diri dengan Gelar Haji, Doa Sedekah Subuh
Orang Baru Pulang Haji Maqbul dan Suci Seperti Bayi, Doa Apa yang Sebaiknya Diminta?
TOPIK POPULER
Populer
5 Koin Kripto dengan kenaikan Tertinggi di 2024
Harga Ethereum Bisa Anjlok 30% Usai Peluncuran ETF ETH Spot
Binance Bantu Selidiki Serangan Siber di Bursa Kripto Turki
Toncoin Catat Kinerja Positif dalam Sebulan, Kapitalisasi Pasar Sentuh Rp.308,2 Triliun
Harga Kripto Hari Ini 24 Juni 2024: Bitcoin Dkk Kompak di Zona Merah
Binance Umumkan Integrasi Tether di Jaringan Toncoin
Euro 2024
Gereja di Jerman Ikut Meriahkan Euro 2024
Kondisi Terbaru Striker Hungaria Barnabas Varga usai Cedera Serius di Euro 2024
Piala Eropa 2024: Spanyol Siap Tampil Maksimal Lawan Albania
Dihantam Kritik, Jarrod Bowen: Timnas Inggris Tetap Tenang di Euro 2024
Albania Bakal Habis-habisan Hadapi Spanyol di Laga Pamungkas Grup B Euro 2024
Meski Hanya Butuh Imbang, Italia Tetap Incar Kemenangan
Berita Terkini
Program KCS Cilegon Pinjaman Modal Berhasil Terserap Rp 5,9 Miliar Lebih dan Diterima 1.945 Pelaku Usaha
Aturan Baru Debat Capres AS 27 Juni 2024 Joe Biden Vs Donald Trump, Salah Satunya Tak Ada Penonton Langsung
Pemerintah Tak Akan Bayar Tebusan 8 Miliar Dollar yang Diminta Penyerang Server PDN
Pameran AKI 2024 Denpasar Mengedukasi Dubes Eropa dan Amerika tentang Produk UMKM
Logo HUT ke-79 Republik Indonesia Resmi Diluncurkan
KPU Jakarta Mulai Proses Coklit Pilkada 2024, Warga Diminta Siapkan KK dan E-KTP
Mantan Istri Menikah Lagi dengan Thomas Brodie-Sangster, Elon Musk Punya Anak ke-12 dari Bawahannya
HP Xiaomi Lemot setelah Update ke HyperOS? Matikan Fitur ini Sekarang
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Alasan Bank Dunia Ramal Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,1% di 2024
5 Kebiasaan Tidur yang Bantu Cegah Keriput dan Bikin Wajah Awet Muda
Liga 1 Tanpa Kompetisi Pramusim, Ini Kata Pelatih Bali United FC
Pangeran William Terciduk Asyik Joget Shake It Off di Konser Taylor Swift, Warganet Sampai Sesak Napas
6 Potret Komika Hadiri Pernikahan Mamat Alkatiri dan Nafha Firah, Beri Pelukan Haru
Deretan Hoaks Catut Nama Jusuf Hamka, Jangan Mudah Tergiur