, Jakarta Nama Almas Tsaqibbirru mendadak ramai dibicarakan usai Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan terkait batas usia capres-cawapres. Untuk diketahui, gugatan nomor 90/PUU-XXI/2023 dikabulkan sebagian oleh MK, yakni kepala daerah yang sudah teruji berpengalaman dianggap layak maju sebagai capres dan cawapres meski belum berusia 40 tahun.
Diketahui, Almas merupakan mahasiswa semester 8 Fakultas Hukum Universitas Surakarta (Unsa) dan tercatat sebagai pemohon yang mengajukan gugatan uji materil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait batas usia capres dan cawapres ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga
Dalam sebuah video yang diambil dari potongan wawancara Almas dengan wartawan di Channel YouTube Berita Surakarta, Almas mengaku tak ingat kapan ia memasukkan gugatan batas usia capres-cawapres tersebut ke MK.
Advertisement
Ia mengaku niatnya bermula setelah diskusi dengan para kuasa hukum tempatnya magang. Kemudian, saat ditanya apakah ia memasukkan gugatan ke MK setelah ada pengaruh dari pemberitaan terkait batas usia capres-cawapres atau tidak, Almas mengaku tak ingat.
"Wah kalau masalah tanggal ini, saya kurang anu saya. Mungkin tanya kuasa hukum lebih tahu," elaknya.
Tak sampai di sana, Almas hanya tertawa ketika ditanya apakah ia sempat konsultasi dengan bapaknya yang merupakan Koordinator MAKI Boyamin Saiman.
"Itu kayaknya kurang relevan. Kalau bapak, masalah ini, ya ini niat saya sendiri aja," jawab dia dengan diplomatis.
"Enggak ada campur tangan bapak sama sekali, Mas?" tanya seorang wartawan yang kembali hanya dijawab dengan tertawa oleh Almas.
Ketika kembali ditanya kapan ia mulai berdiskusi terkait gugatan batas usia capres-cawapres, Almas menjawab setelah berpikir panjang.
"Sebelum September itu, apa? Agustus!? Di bulan-bulan itu, mungkin."
"Lupa, saya agak lupa soal ini. Soal masalah hari, tanggal ini, pikun saya," pungkas dia.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian dari gugatan terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden, pada nomor perkara 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh seorang mahasiswa asal Solo bernama Almas Tsaqibbirru.
"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (15/10/2023).
Pada pertimbanga putusan, Hakim Konstitusi Guntur Hamzah mengatakan, batas usia tidak diatur secara tegas dalam UUD 1945 namun dengan melihat praktik di berbagai negara memungkinkan presiden dan wakil presiden atau kepala negara atau pemerintahan dipercayakan kepada sosok atau figur yang berusia di bawah 40 tahun.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pernyataan mengenai keputusan Mahkamah Konstitusi terkait persyaratan kandidat Presiden dan Wakil Presiden.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Almas Tsaqibbirru Ajukan Gugatan Usia Capres-Cawapres ke MK Hanya untuk Ngetes Ilmu Kuliah: Bukan Semata untuk Gibran
![Almas Tsaqibbirru](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/ItcfYou9WIYkcrTHFKyASiYIGIM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4612863/original/083859300_1697466399-almassIMG-20231016-WA0038-01.jpeg)
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta (Unsa) Almas Tsaqibbirru yang mengajukan gugatan undang-undang (UU) yang mengatur tentang batas usia capres/cawapres ke Mahkamah Konstitusi (MK), mengaku hanya ingin mengaplikasikan ilmu yang diperoleh di perkuliahan.
"Untuk ngetes ilmu saya di perkuliahan," katanya, Senin 16 Oktober 2023, dikutip dari Antara.
Ia juga mengaku tidak ada intervensi dari pihak manapun terkait gugatan yang diajukan ke MK tersebut.
"Murni dari saya yang ingin mengaplikasikan ilmu yang saya dapat," ujarnya.
Terkait dengan hal yang menjadi alasannya mengajukan gugatan karena ia merasa prihatin atas kondisi saat ini, karena banyak generasi muda yang sebetulnya berpotensi menjadi capres atau cawapres, namun terkendala oleh batas usia.
Selain itu, ia juga melihat selama memimpin Solo, Gibran menorehkan prestasi yang banyak dirasakan oleh masyarakat.
Advertisement
Sosok Almas Tsaqibbirru Anak Koordinator MAKI Boyamin Saiman yang Gugatannya Dikabulkan MK
![Almas Tsaqibbirru, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta (Unsa) yang bikin MK mengabulkan sebagian gugatan uji materil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) terkait batas usia capres-cawapres.](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/zV65sOa4-zdruS-dX6S-iGAft7U=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4612605/original/006764400_1697451632-WhatsApp_Image_2023-10-16_at_17.18.30_2010ac19.jpg)
Almas Tsaqibbirru tercatat sebagai pemohon yang mengajukan gugatan uji materil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait batas usia capres dan cawapres ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta (UNSA) angkatan 2019. Almas juga merupakan putra Koordinator MAKI Boyamin Saiman.
“Sampai bisa menang itu kuliah saya ini nggak cuma kupu-kupu ya. Senang juga sih,” kata Almas, Senin malam (16/10/2023).
Almas yang merupakan mahasiswa fakultas hukum semester 8 itu mengaku tidak mempermasalahkan jika gugatan yang dikabulkan Mahkamah Konstitusi itu disebutkan banyak pihak sarat intervensi. Ia pun tidak mau ambil pusing dengan munculnya berbagai pendapat soap putusan MK tersebut.
“Terlepas dari banyak orang yang bilang ada intervensi atau apapun itu tidak masalah. Kan ini alasan saya untuk mengetes ilmu saya. Kalau ditanya perasaannya ya senang-senang aja,” kata dia.
Gara-gara gugatan yang diajukannya itu menyebabkan peluang Gibran Rakabuming Raka untuk melenggang sebagai cawapres pun kian terbuka. Meskipun demikian, Almas mengaku sama sekali tidak kenal secara pribadi dengan putra sulung Presiden Jokowi itu. Gugatan itu juga tidak ada titipan dari Gibran maupun timnya.
Pengamat Politik: MK Rusak Harga Diri Jokowi karena Muluskan Gibran Jadi Cawapres
![Presiden Jokowi. (Foto: Dok. Instagram @jokowi)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/QHAUmm_bd3nnvYtJpMmUio6ebTk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4603395/original/056691300_1696817069-Jokowi_B.jpg)
Direktur Eksekutif Voxpol Center Research & Consulting, Pangi Syarwi Chaniago mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah merusak harga diri Presiden Joko Widodo alias Jokowi. MK mengabulkan gugatan usia calon presiden dan calon wakil presiden yang diduga memuluskan jalan Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres.
"MK yang kita harap jadi gate keeper penjaga demokrasi, justru MK yang mendukung tumbuh suburnya menurunnya demokrasi di Indonesia, dan MK yang ikut merusak harga diri martabat kehormatan Presiden. Karena Presiden pasti harkat harga diri kehormatannya pasti rusak," ujar Pangi dalam keterangannya, Selasa (17/10/2023).
Pangi menyebut, pada awalnya MK menjalankan tugasnya dengan menolak gugatan tentang usia capres-cawapres yang diajukan PSI hingga Garuda. Namun belakangan MK malah mengabulkan sebagian permohonan yang diajukan Almas Tsaqibbiru, anak dari Koordiantor Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.
![Infografis MK Kabulkan Gugatan Syarat Kepala Daerah Kurang 40 Tahun Bisa Maju Pilpres. (/Gotri/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/uDaMeWmVdpl42BCZ9G4jd6khYPE=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4612882/original/078433100_1697468091-Infografis_SQ_MK_Kabulkan_Gugatan_Syarat_Kepala_Daerah_Kurang_40_Tahun_Bisa_Maju_Pilpres.jpg)
Terkini Lainnya
Putusan MA soal Batas Usia Kepala Daerah, PKS: Kejiwaan Itu Beda dengan Fisik, Tidak Bisa Dikarbit
AHY Copot Ketua Demokrat Jember Try Sandi karena Hasil Pemilu 2024 Jeblok
Patuhi MK, KPU Jakarta Jakarta Gelar Rekapitulasi Suara Ulang di 233 TPS
Almas Tsaqibbirru Ajukan Gugatan Usia Capres-Cawapres ke MK Hanya untuk Ngetes Ilmu Kuliah: Bukan Semata untuk Gibran
Sosok Almas Tsaqibbirru Anak Koordinator MAKI Boyamin Saiman yang Gugatannya Dikabulkan MK
Pengamat Politik: MK Rusak Harga Diri Jokowi karena Muluskan Gibran Jadi Cawapres
Gibran Rakabuming Raka
MK
Mahkamah Konstitusi
Gibran
Almas Tsaqibbirru
Batas Usia Capres-Cawapres
Rekomendasi
AHY Copot Ketua Demokrat Jember Try Sandi karena Hasil Pemilu 2024 Jeblok
Patuhi MK, KPU Jakarta Jakarta Gelar Rekapitulasi Suara Ulang di 233 TPS
Deretan Hoaks Seputar MK, Simak Faktanya
Cek Fakta: Tidak Benar Video Rumah Baru Ketua MK Suhartoyo Ambruk
KPU Pastikan PSU Sesuai Putusan MK, Tak Ganggu Proses Pilkada 2024
Penuhi Putusan MK, KPU Jember Gelar Rekapitulasi Ulang Surat Suara DPRD Jember Dapil I
KPU Jatim Siap Hitung Ulang Surat Suara Pileg 2024 Penuhi Putusan MK
KPU Jember Tunggu Petunjuk Pusat soal Putusan MK Instruksikan Rekapitulasi Ulang Surat Suara di 104 TPS
MK Putuskan Penghitungan Suara Ulang di 233 TPS Kecamatan Cilincing Jakarta
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Judi Online
Polres Kota Dumai Razia Judi Online di Telepon Genggam Anggota, Hasilnya?
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Bacagub NTB Lalu Muhamad Iqbal Bertemu Kaesang
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
TOPIK POPULER
TOP 3 CITIZEN6
Top 3: Tips Menurunkan Kolesterol Tinggi Tanpa Obat
Top 3: Profil Jamal Musiala, Pemain Timnas Jerman di Jajaran Top Skor Euro 2024
Top 3: Bahan Alami yang Bantu Menurunkan Kolesterol
Populer
Stimulasi Tumbuh Kembang Motorik Bayi untuk Kesehatan Optimal
Objek Pertama yang Dilihat di Ilusi Optik Ini Ungkap Keinginan Terdalammu
4 Zodiak yang Suka Ragu dengan Hubungan Cintanya
Top 3: Kenali Sleep Latency, Cara Agar Bisa Tidur Nyenyak
10 Anime Seinen Terbaik Tahun 2020-an yang Wajib Ditonton
Bukan Air Galon, Psikolog Klinis Ungkap Penyebab Autis Pada Anak
Terlihat Sepele, Ternyata Paparan Cahaya Sepanjang Hari Bisa Mempengaruhi Kesehatan Mental Anda
Berjiwa Bebas, 2 Zodiak Ini Suka Menghindari Pernikahan Meski Didesak Keluarga
Gears of War: E-Day, Game Prekuel Terbaru dari Seri Gears Diumumkan
5 Cara Agar Tak Mudah Lelah Saat Naik Tangga, Anti Ngos-Ngosan
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Legenda Jerman Remehkan Skuad Spanyol di Euro 2024, Dianggap Tim Bau Kencur
Cristiano Ronaldo Mau Pensiun? Euro 2024 Jadi Laga Terakhir Membela Portugal
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Berita Terkini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Rekrutmen Pimpinan KPK Sepi Peminat, Ancaman Bagi Pemberantasan Korupsi?
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Bus Ranau Indah Masuk Jurang, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Malam Tari Inai, Prosesi Penting dalam Adat Perkawinan Masyarakat Melayu Timur
Begini Bentuk Kunci Dekripsi Ransomware yang Dikasih Brain Cipher ke PDN
Saatnya Ibu-Ibu Berjaya di Dunia Digital, Berkreasi dengan Teknologi AI
Bukan Air Galon, Psikolog Klinis Ungkap Penyebab Autis Pada Anak
Ini Penyebab Mobil Ford Terbakar di Depan Pos Polisi Masjid Cut Meutia Jakarta
Turdes Hari Ketiga, Gubernur Kalsel Panen Sayuran Segar Bersama Warga Desa Gunung Besar
Rukun Raharja Gandeng BEM UI Gelar Aksi Pelestarian Lingkungan di Ujung Kulon