, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi suara ulang jenis perolehan suara Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024.
Anggota KPU Jakarta, Dody Wijaya menjelaskan, rekap suara ulang untuk DPRD Jakarta mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di wilayah Jakarta Utara.
Baca Juga
"Rekapitulasi ulang ini mengacu pada Putusan MK Nomor 09-01-1411/PHPU.DPR-DPRD-XXII/ 2024 KPU Jakarta Utara melakukan rekapitulasi ulang terhadap perolehan suara DPRD Provinsi di 233 TPS di Kecamatan Cilincing," kata Dody melalui siaran pers diterima, Senin (1/7/2024).
Advertisement
Doddy menerangkan, pelaksanaan rekapitulasi ulang yang berlangsung di Kantor KPU Kota Jakarta Utara adalah tingkat kecamatan pada tanggal 23-26 Juni 2024 dan tingkat kota Jakarta Utara pada tanggal 27 Juni 2024. Nantinya, rekap ulang suara ini akan berlanjut hingga tingkat provinsi.
“Rekapitulasi suara dilanjutkan dengan rekapitulasi ulang tingkat Provinsi DKI Jakarta yang diselenggarakan pada 27 Juni 2024 di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta,” tutut dia.
Doddy menambahkan, rekapitulasi ulang suara dilaksanakan melibatkan 18 peserta pemilu. Pada hasilnya, KPU DKI Jakarta akan mempublikasi melalui situs resmi KPU DKI Jakarta.
“Hasil rekapitulasi ulang tertuang dalam Surat Keputusan KP.U Provinsi DKI Jakarta Nomor 68 Tahun 2024 yang dapat diakses melalui https://jdih.kpu.go.id/ dkijakarta/,” dia menandasi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Putusan MK
Sebagai informasi, mengutip situs pemberitaan Mahkamah Konstitusi (MK), pada sidang sengketa Pileg 2024 MK mengabulkan untuk sebagian Permohonan Perkara Nomor 09-01-14-11/PHPU.DPR-DPRD- XXII/2024 yang diajukan oleh Partai Demokrat untuk pengisian calon Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Daerah Pemilihan DKI Jakarta 2.
Dalam putusannya, MK memerintahkan dilakukannya rekapitulasi suara ulang untuk suara calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Daerah Pemilihan DKI Jakarta 2 pada 233 TPS di Kecamatan Cilincing. Amar putusan ini dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo pada Senin (10/6/2024) di Ruang Sidang Pleno, Gedung 1 MK Jakarta.
"Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian. Menyatakan hasil perolehan suara calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Daerah Pemilihan DKI Jakarta 2 pada 233 TPS di Kecamatan Cilincing... harus dilakukan rekapitulasi suara ulang," ungkap Ketua Majelis Panel, Suhartoyo, didampingi oleh 8 orang Hakim Konstitusi lainnya.
Dalam pertimbangan yang dibacakan oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat, Mahkamah telah menyandingkan hasil uji petik terhadap 3 TPS dalam persidangan tersebut dengan hasil pencermatan Mahkamah terhadap Formulir C.Hasil yang diajukan Termohon. Dari penyandingan tersebut, Mahkamah menemukan perbedaan perolehan suara antara data Bawaslu, Termohon dalam jawaban tertulis, dan data berupa Formulir C.Hasil Termohon.
Perbedaan perolehan data tersebut terjadi antara Formulir C.Hasil dan/atau Formulir C.Hasil Salinan dengan data yang menurut Termohon diambil dari Formulir D.Hasil. Dengan kata lain, perubahan perolehan suara tersebut terjadi ketika rekapitulasi di tingkat kecamatan, in casu Kecamatan Cilincing.
Advertisement
Perbedaan Suara
Mahkamah juga menjelaskan, terhadap perbedaan perolehan suara tersebut, tidak ada satu pun pihak, baik Termohon maupun Pihak Terkait, ataupun Bawaslu yang dapat menguraikan secara jelas terkait hal tersebut. Bawaslu bahkan menyatakan dalam keterangannya, berdasarkan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) Panwaslu Kecamatan Cilincing, ketika rekapitulasi penghitungan suara yang dilaksanakan oleh PPK Kecamatan Cilincing, tidak terdapat kejadian khusus yang relevan dengan Permohonan Pemohon.
Keberatan tertulis yang diajukan Pemohon baru disampaikan pada akhir pelaksanaan rekapitulasi, yakni setelah penetapan perolehan suara oleh PPK Kecamatan Cilincing.
Arief menyebut, meskipun perbedaan perolehan suara tersebut hanya terlihat pada 3 TPS dari 233 TPS yang didalilkan Pemohon sebagaimana fakta persidangan, namun dikarenakan bukti berupa Formulir D.Hasil Kecamatan yang diajukan Termohon tidaklah lengkap karena tidak terdapat halaman mengenai perolehan suara partai politik di tiap-tiap TPS (Lampiran Formulir D.Hasil), sehingga berakibat Mahkamah tidak dapat menyandingkan perolehan suara partai politik sebagaimana dalil Pemohon pada Formulir C.Hasil dengan Formulir D.Hasil Kecamatan.
Terlebih lagi, menurut Mahkamah, Formulir C.Hasil yang disampaikan Termohon kepada Mahkamah juga tidak lengkap untuk seluruh 233 TPS. Sehingga, Mahkamah tidak dapat menentukan perolehan suara yang benar untuk masing-masing partai politik—dalam hal ini Partai NasDem.
Oleh karena itu, demi mendapatkan kepastian hukum yang adil berkenaan dengan hasil pemilihan umum dan untuk melindungi hak konstitusional para pemilih, yang juga dalam rangka menegakkan asas Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, maka menurut Mahkamah perlu dilakukan Rekapitulasi Suara Ulang berkenaan dengan pengisian Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Daerah Pemilihan DKI Jakarta 2 di PPK Kecamatan Cilincing dengan mendasarkan pada Formulir C.Hasil untuk seluruh 233 TPS.
Terkini Lainnya
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
KPU Jakarta: Petugas Pantarlih Akan Coklit 8,3 Juta Pemilih Selama Satu Bulan
KPU Jakarta Bakal Coklit Data Pemilih Penghuni Apartemen, Kerja Sama dengan Dinas Perumahan
Putusan MK
Perbedaan Suara
KPU Jakarta
MK
KPU
TPS
Rekapitulasi suara ulang
Rekapitulasi Suara
Rekomendasi
KPU Jakarta: Petugas Pantarlih Akan Coklit 8,3 Juta Pemilih Selama Satu Bulan
KPU Jakarta Bakal Coklit Data Pemilih Penghuni Apartemen, Kerja Sama dengan Dinas Perumahan
KPU Jakarta Mulai Proses Coklit Pilkada 2024, Warga Diminta Siapkan KK dan E-KTP
KPU DKI: Ada Peningkatan 62 Ribu DPT untuk Pilkada Jakarta 2024
KPU Jakarta Lantik 29.315 Petugas Pantarlih untuk Pilkada 2024
KPU Jakarta Gelar Rakor dengan Dinas Perumahan, Bahas Pemutakhiran Data Warga Apartemen
KPU Terima Perbaikan Syarat Dokumen Tahap I Calon Perseorangan Pilkada Jakarta 2024
KPU Jakarta Gelar Pemetaan TPS, Jumlah Pemilih di Pilkada Bertambah 62 Ribu
KPU Jakarta Petakan TPS Jelang Pilkada 2024
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
Populer
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
Pilkada 2024, Perindo Serahkan 37 Rekomendasi ke Bakal Calon Kepala Daerah di Seluruh Indonesia
Ketua Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta
Polri Bentuk Satgas Nusantara Jelang Pilkada Serentak untuk Dinginkan Suasana
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Putusan MA soal Batas Usia Kepala Daerah, PKS: Kejiwaan Itu Beda dengan Fisik, Tidak Bisa Dikarbit
PKB Minta PKS Bersabar Soal Cawagub untuk Anies di Pilkada Jakarta: Duduk Bareng Dulu
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Berita Terkini
Polri Bantah Ada Masalah Koordinasi dan Supervisi dengan KPK, Ini Buktinya
Geger Anak di Bawah Umur Dinikahi Pengurus Pesantren Tanpa Izin Orangtua, Kiai Said Aqil: Jangan Digeneralisir, Itu Oknum
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Mengenal Latar Belakang Pendirian Museum Konferensi Asia Afrika Bandung
Pempek Palembang Masuk Daftar 50 Makanan Terbaik Berbasis Seafood Versi TasteAtlas
Mengenal Omega Centauri, Gugus Bintang Paling Terang dan Padat
Gus Baha Minta Jangan Minder Kerja ke Nonmuslim, Sitir Kisah Ali bin Abi Thalib
PKB Minta PKS Bersabar Soal Cawagub untuk Anies di Pilkada Jakarta: Duduk Bareng Dulu
Fakta Menarik Lombok Dijuluki Kota Seribu Masjid, Begini Asal Usulnya
Viral Penjual Ayam Goreng Dianggap Mirip Lisa BLACKPINK
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Takut Ketahuan Orang Tua, Pasangan Mahasiswa di Ende Tega Buang Bayinya
Pendapat Suro atau Muharram Bulan Petaka adalah Suudzon kepada Allah, Kata Buya Yahya
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Interaksi Paula Verhoeven dan Baim Wong di Acara Wisuda Kiano Jadi Sorotan