, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta telah menerima perbaikan persyaratan dokumen tahap kesatu dari bakal pasangan calon perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana untuk maju pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2024.
Dokumen perbaikan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana diterima KPU pukul 23.10 WIB, Sabtu 8 Juni 2024.
Baca Juga
"Masih ada dokumen yang belum terunggah ke Silon, KPU DKI Jakarta memberikan kesempatan waktu 1 x 24 jam kepada calon untuk mengunggah kekurangan data dukungan yang belum sempat ter-upload" kata Ketua Divisi Teknis KPU Jakarta Doddy Wijaya dalam keterangan tertulis, diterima Minggu (9/6/2024).
Advertisement
Adapun KPU Jakarta telah membuka masa pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal pasangan calon perseorangan sejak 3 Juni dan berakhir pada Jumat, 7 Juni 2024 pukul 23:59 WIB.
Pada waktu tersebut, pasangan calon perseorangan dapat mengajukan dukungan perbaikan berupa dukungan baru yang belum pernah diajukan sebelumnya pada penyerahan dokumen syarat dukungan atau dukungan yang dinyatakan belum memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi administrasi dan telah diperbaiki atau dilengkapi.
"Pasangan calon telah menyerahkan syarat dukungan perbaikan, berdasarkan pengecekan pada Silon datanya melebihi syarat dukungan minimal karena itu kami berikan status Memenuhi Syarat dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi perbaikan mulai tanggai 9 hingga 18 Juni," kata dia.
Doddy menjelaskan, pada tahapan verifikasi administrasi perbaikan ialah tahapan pengecekan keabsahan dan kebenaran dokumen syarat dukungan baik itu surat pernyataan dukungan, KTP-el.
Selain itu, kesesuaian data yang di-input pada Silon maupun surat pernyataan identitas bagi pendukung yang pada KTP-el memiliki status pekerjaan sebagai anggota TNI, Polri, ASN, Perangkat Desa, maupun usia belum 17 tahun namun sudah kawin juga dicek pada tahap verifikasi administrasi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Hanya Ada 1 Pasangan Calon Independen di Pilkada Jakarta
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta telah menutup penyerahan syarat dukungan bagi bakal pasangan calon perseorangan gubernur dan wakil gubernur untuk Pilkada Jakarta.
"Hari ini adalah hari terakhir penyerahan syarat dukungan minimal untuk calon perseorangan gubernur atau wakil gubernur" kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Jakarta Dody Wijaya dalam keterangan tertulis, diterima Senin (13/5/2024).
Doddy menyatakan, penyerahan syarat dukungan calon gubenur dan wakil gubernur dari jalur perseorangan itu sudah dibuka sejak 8 Mei 2024 dan ditutup pada 12 Mei 2024. Hanya satu pasangan calon yang telah diterima berkas dokumen pendaftarannya oleh KPU Jakarta.
"Di hari terakhir penyerahan, KPU DKI Jakarta telah menerima penyerahan dokumen syarat dukungan dari satu pasangan calon yaitu Komjen Pol (Purn) Dr (HC) Drs Dharma Pongrekun, M M, M H dan Dr Ir R Kun Wardana Abyoto, M T," kata Doddy.
Doddy menjelaskan, Dharma Pongrekun (58) bekerja sebagai wiraswasta. Lalu, Kun Wardana Abyoto (55) juga bekerja sebagai wiraswasta.
"Saat ini dokumen syarat dukungan masih dilakukan pemeriksaan oleh tim pemeriksa," ujar Doddy.
Advertisement
Syaratnya
Sebagai informasi, berdasarkan Surat Dinas KPU RI, penyerahan dukungan bakal pasangan calon yang terdiri dari surat pernyataan dukungan atau surat pernyataan identitas pendukung berupa dokumen digital (soft copy) melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan dokumen fisik (hard copy) dan/atau dokumen digital (soft copy) tetapi tidak melalui Silon.
Adapun bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta yang maju jalur perseorangan harus memenuhi syarat dukungan 7,5 persen dari total DPT DKI Jakarta sebanyak 8.252.897 jiwa pada Pemilu 2024.
Jumlah itu setara dengan 618.968 dukungan yang tersebar minimal di empat kabupaten/kota di Jakarta.
Terkini Lainnya
KPU DKI: Ada Peningkatan 62 Ribu DPT untuk Pilkada Jakarta 2024
KPU Jakarta Lantik 29.315 Petugas Pantarlih untuk Pilkada 2024
KPU Jakarta Jalankan Putusan MK, Rekapitulasi Ulang Hasil Pileg DPRD di 233 TPS di Cilincing
Hanya Ada 1 Pasangan Calon Independen di Pilkada Jakarta
Syaratnya
Jakarta
KPU
Pilkada Jakarta
pilkada 2024
Perseorangan
KPU Jakarta
Calon Perseorangan
Rekomendasi
KPU Jakarta Lantik 29.315 Petugas Pantarlih untuk Pilkada 2024
KPU Jakarta Jalankan Putusan MK, Rekapitulasi Ulang Hasil Pileg DPRD di 233 TPS di Cilincing
KPU Diminta Buat Sanksi Tegas ke Caleg Terpilih Agar Tak Mundur Sembarangan
Bangun Kesadaran Literasi Media, KPU Muba Ajak Pers Kawal Pilkada Damai 2024
KPU Akan Sesuaikan PKPU dengan Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah
KPU Pastikan PSU Sesuai Putusan MK, Tak Ganggu Proses Pilkada 2024
Tanggapi Survei Litbang Kompas, KPU Siap Evaluasi Diri
ICW Desak KPK Terbitkan Sprinlidik Obstruction of Justice dalam Pencarian Harun Masiku
Copa America 2024
Profil Endrick Penyerang Muda Brasil, Klub, Riwayat Karier, Usia, dan Status Transfer di Real Madrid
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Gol Marquinhos Dibatalkan, Brasil Harus Puas Ditahan Imbang Kosta Rika Tanpa Gol
Copa America 2024: Kolombia Pecundangi Paraguay di Laga Perdana Grup D
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kosta Rika, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
Polri Tegaskan Sudah Ada Bandar Judi Online yang Ditangkap
Kritik Keras Mahasiswa IPB Asal Gorontalo soal Pemberian Bansos bagi Pelaku Judi
Promosikan Situs Judi Online, Segini Upah yang Didapat 2 Selebgram Lampung
Kronologi Penangkapan Dua Selebgram Lampung yang Promosikan Judi Online
Haji 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
Tangis Haru Warnai Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Asal Lampung di Rajabasa
13 Bandara Siap Sambut Kepulangan 216 Ribu Jemaah Haji hingga 22 Juli 2024
Timwas DPR Dapat Keluhan dari Jemaah Haji: Tidur Kayak Ikan Pindang
TOPIK POPULER
Populer
Survei Indikator, Nama Ahmad Ali Menguat di Pilkada Sulteng 2024
KPU DKI: Ada Peningkatan 62 Ribu DPT untuk Pilkada Jakarta 2024
Surya Paloh Sebut Ridwan Kamil Bisa Jadi Lawan Seimbang Anies di Jakarta
Surya Paloh: NasDem Tidak Utamakan Kader Maju di Pilkada Jakarta
Survei Indikator, Nama Politikus NasDem Ahmad Ali Tertinggi di Pilkada Sulteng
Tidak Punya Kompetitor, Ridwan Kamil Berpotensi Besar Menang jika Tetap di Jabar
Brando PDIP: Putusan MK soal Rekapitulasi Ulang Cilincing Perkuat Pernyataan Sekjen Hasto
PKS Usung Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Sudirman Said: Kapasitas Kepemimpinan Beliau Teruji
Soal Pengaruh Jokowi di Pilkada 2024, Istana: Pengusungan Calon Kepala Daerah Ranah Parpol
PKS Usung Sohibul Iman di Pilgub Jakarta, Pengamat: Ingin Tingkatkan Bargain Politik
Euro 2024
Denmark Vs Serbia: Tim Dinamit Bakal Berjuang Demi Tiket 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Polandia: Bungkam Kritik
Inggris Vs Slovenia Euro 2024: The Three Lions Incar Hasil Maksimal
Jadi Pencetak Gol Tertua di Euro, Harga Pasar Luka Modric Masih Mentereng
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Slovenia: Tim 3 Singa Merespon Kritik
Prancis Vs Polandia: Les Bleus Usung Misi Kunci Juara Grup D Euro 2024
Berita Terkini
Kuasa Hukum Firli Bahuri Bantah Kliennya Terima Uang Rp 1,3 Miliar dari SYL
PKS Tak Lirik Anies Baswedan di Pilkada Jakarta, PDIP Ingatkan Ini
3 Cara Ganti Nada Pesan WA dengan Suara Sendiri dan Sebut Nama Pengirim, Gampang Banget
Polisi Sebut Fakta Persidangan SYL Serahkan Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri Sudah di Proses BAP
Tim Siber TNI Dalami Dugaan Peretasan Data BAIS
Itel Vista Tab 30, Tablet 11 Inci Rp 1 Jutaan yang Punya Memori Lega
BSSN Sebut Brain Cipher Ransomware Serang Pusat Data Nasional Sementara di Surabaya
Delta Dunia Makmur Raih Pendapatan USD 426 Juta Pada Kuartal I 2024
Pelemahan Rupiah Hajar Industri Makanan dan Minuman, Beban Impor Sentuh Rp 500 Triliun
Surah Al-Mulk Full Lengkap Ayat 1-30, Pahami Keutamaannya
Atta Halilintar dan Lenggogeni Faruk Debat soal Gelar Haji Thariq Halilintar, Simak Penjelasannya
Heru Budi Sebut 3 Pelaku Penjarahan Rusun Marunda Sudah Diproses Hukum
Big Ocean, Grup K-Pop Tuna Rungu Berkolaborasi dengan WHO untuk Membuat Konten Edukasi
Nasib Industri Kripto Jadi Sorotan Jelang Pilpres AS, Begini Harapan Pengusaha