, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta telah menerima perbaikan persyaratan dokumen tahap kesatu dari bakal pasangan calon perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana untuk maju pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2024.
Dokumen perbaikan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana diterima KPU pukul 23.10 WIB, Sabtu 8 Juni 2024.
Baca Juga
"Masih ada dokumen yang belum terunggah ke Silon, KPU DKI Jakarta memberikan kesempatan waktu 1 x 24 jam kepada calon untuk mengunggah kekurangan data dukungan yang belum sempat ter-upload" kata Ketua Divisi Teknis KPU Jakarta Doddy Wijaya dalam keterangan tertulis, diterima Minggu (9/6/2024).
Advertisement
Adapun KPU Jakarta telah membuka masa pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal pasangan calon perseorangan sejak 3 Juni dan berakhir pada Jumat, 7 Juni 2024 pukul 23:59 WIB.
Pada waktu tersebut, pasangan calon perseorangan dapat mengajukan dukungan perbaikan berupa dukungan baru yang belum pernah diajukan sebelumnya pada penyerahan dokumen syarat dukungan atau dukungan yang dinyatakan belum memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi administrasi dan telah diperbaiki atau dilengkapi.
"Pasangan calon telah menyerahkan syarat dukungan perbaikan, berdasarkan pengecekan pada Silon datanya melebihi syarat dukungan minimal karena itu kami berikan status Memenuhi Syarat dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi perbaikan mulai tanggai 9 hingga 18 Juni," kata dia.
Doddy menjelaskan, pada tahapan verifikasi administrasi perbaikan ialah tahapan pengecekan keabsahan dan kebenaran dokumen syarat dukungan baik itu surat pernyataan dukungan, KTP-el.
Selain itu, kesesuaian data yang di-input pada Silon maupun surat pernyataan identitas bagi pendukung yang pada KTP-el memiliki status pekerjaan sebagai anggota TNI, Polri, ASN, Perangkat Desa, maupun usia belum 17 tahun namun sudah kawin juga dicek pada tahap verifikasi administrasi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Hanya Ada 1 Pasangan Calon Independen di Pilkada Jakarta
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta telah menutup penyerahan syarat dukungan bagi bakal pasangan calon perseorangan gubernur dan wakil gubernur untuk Pilkada Jakarta.
"Hari ini adalah hari terakhir penyerahan syarat dukungan minimal untuk calon perseorangan gubernur atau wakil gubernur" kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Jakarta Dody Wijaya dalam keterangan tertulis, diterima Senin (13/5/2024).
Doddy menyatakan, penyerahan syarat dukungan calon gubenur dan wakil gubernur dari jalur perseorangan itu sudah dibuka sejak 8 Mei 2024 dan ditutup pada 12 Mei 2024. Hanya satu pasangan calon yang telah diterima berkas dokumen pendaftarannya oleh KPU Jakarta.
"Di hari terakhir penyerahan, KPU DKI Jakarta telah menerima penyerahan dokumen syarat dukungan dari satu pasangan calon yaitu Komjen Pol (Purn) Dr (HC) Drs Dharma Pongrekun, M M, M H dan Dr Ir R Kun Wardana Abyoto, M T," kata Doddy.
Doddy menjelaskan, Dharma Pongrekun (58) bekerja sebagai wiraswasta. Lalu, Kun Wardana Abyoto (55) juga bekerja sebagai wiraswasta.
"Saat ini dokumen syarat dukungan masih dilakukan pemeriksaan oleh tim pemeriksa," ujar Doddy.
Advertisement
Syaratnya
Sebagai informasi, berdasarkan Surat Dinas KPU RI, penyerahan dukungan bakal pasangan calon yang terdiri dari surat pernyataan dukungan atau surat pernyataan identitas pendukung berupa dokumen digital (soft copy) melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan dokumen fisik (hard copy) dan/atau dokumen digital (soft copy) tetapi tidak melalui Silon.
Adapun bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta yang maju jalur perseorangan harus memenuhi syarat dukungan 7,5 persen dari total DPT DKI Jakarta sebanyak 8.252.897 jiwa pada Pemilu 2024.
Jumlah itu setara dengan 618.968 dukungan yang tersebar minimal di empat kabupaten/kota di Jakarta.
Terkini Lainnya
KPU Diminta Tegas Tangani Polemik Kader Nasdem Madiun
KPU Jakarta Tuntas Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Perseorangan Dharma-Kun
KPU DKI Rampungkan Coklit Daftar Pemilih Pilkada di Tiga Wilayah Jakarta
Hanya Ada 1 Pasangan Calon Independen di Pilkada Jakarta
Syaratnya
Jakarta
KPU
Pilkada Jakarta
Pilkada 2024
Perseorangan
KPU Jakarta
Calon Perseorangan
Rekomendasi
KPU Jakarta Tuntas Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Perseorangan Dharma-Kun
KPU DKI Rampungkan Coklit Daftar Pemilih Pilkada di Tiga Wilayah Jakarta
KPU Jakarta Tunggu Perpres Pelantikan Kepala Daerah Jelang Pendaftaran Paslon 27 Agustus 2024
DPR Belum Terima Surpres Terkait Pengganti Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU RI
KPU DKI Bahas Potensi Penyelenggaraan Pilkada Jakarta 2024 Dua Putaran
Respons Bawaslu, KPU Sebut Perpres Jadwal Pelantikan Segera Terbit
Bawaslu Temukan Joki Pantarlih Saat Coklit Pilkada Jakarta, Begini Penjelasan KPU
Bawaslu Sebut Ada Masalah soal Batas Usia Calon Pilkada Dihitung saat Pelantikan
Terungkap, Dugaan Pemalsuan Dukungan Bakal Calon Kepala Daerah Independen di Tapanuli Selatan
Kamala Harris
Belum Pernah Ada Presiden Perempuan di Amerika, Bisakah Kamala Harris Kalahkan Trump?
Elon Musk Sindir George Soros Gara-Gara Kamala Harris
Kamala Harris Punya Cukup Dukungan untuk Amankan Nominasi Capres Partai Demokrat?
Top 3: Zodiak yang Sulit Menerima Sakit Hati dan Penolakan
Infografis Joe Biden Mundur dari Pilpres AS 2024 dan Bursa Kandidat Capres
Joe Biden
Tim Medis: Joe Biden Hampir Pulih dari COVID-19
Kamala Harris Punya Cukup Dukungan untuk Amankan Nominasi Capres Partai Demokrat?
Deretan Hoaks Seputar Kondisi Kesehatan Presiden, dari Xi Jinping sampai Joe Biden
Joe Biden Mundur Pilpres AS, Ini Dampaknya ke Rupiah
Infografis Joe Biden Mundur dari Pilpres AS 2024 dan Bursa Kandidat Capres
Langkah Biden Mundur dari Pilpres AS 2024 Jadi Sorotan Warganet China, Apa Kata Mereka?
Piala Presiden 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Hasil Piala Presiden 2024 Persib Bandung vs Borneo FC: Gol Telat Berguinho Bawa Pesut Etam ke Semifinal
Hasil Piala Presiden 2024 Persis Solo vs PSM Makassar: Ramadhan Sananta 2 Gol, Laskar Sambernyawa Ditahan Juku Eja
Hasil Piala Presiden 2024 Madura United vs Persija Jakarta: Sempat Tertinggal, Macan Kemayoran Petik 3 Poin
Hasil Piala Presiden 2024 Bali United vs Arema FC: Gagal Penalti, Serdadu Tridatu Diterkam Singo Edan
Olimpiade 2024
Jadwal Atlet Indonesia di Badminton Olimpiade 2024: 4 Wakil Bertanding pada 27 Juli 2024
Sejarah Baru Terukir, LeBron James Jadi Pembawa Bendera Amerika di Pembukaan Olimpiade 2024
Sentuhan Mewah Outfit Pembawa Medali dan Nampan Olimpiade Paris 2024
Erick Thohir Temui Presiden FIFA Jelang Olimpiade Paris 2024, Sampaikan Transformasi Sepak Bola Indonesia
Polisi Paris Tutup Area Sungai Seine Menjelang Pembukaan Olimpiade
TOPIK POPULER
Populer
Anies 'Berdarah Biru', Alasan NasDem Tak Usung Kadernya Jadi Wagub Jakarta 2024
Airlangga Sudah Prediksi NasDem Bakal Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta
Mantan Napi Boleh Maju di Pilkada Jakarta, Anies: Semua Diatur Undang-Undang
Soal Cawagub Anies, Nasdem Harapkan Sosok yang Dapat Berlayar Bersama
Nasdem Dukung Anies di Pilgub Jakarta, Duet Anies-Sohibul Dinilai Bisa Kandas
Gerindra Sebut Akan Ada Kejutan saat KIM Umumkan Pilkada Jakarta dan Jabar
Gerindra Tertarik Pasangkan Kaesang dengan Kapolda Ahmad Luthfi di Pilgub Jateng
Soal Pilkada Jakarta, PDIP: Kita Tak Akan Terpengaruh Dengan Pernyataan KIM
PKB Cari Figur Lebih Kuat dari Khofifah untuk Diusung di Pilgub Jawa Timur
Nasdem Usung Anies di Pilkada Jakarta, Gerindra Ungkit Kemenangan Prabowo Pilpres 2024
Timnas Indonesia U-19
Hasil Piala AFF U-19 2024 Indonesia vs Timor Leste: Jens Raven 2 Gol, Garuda Muda Unggul di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Timor Leste, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Indonesia vs Timor Leste, Selasa 23 Juli Pukul 19.30 WIB di SCTV dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Timor Leste: Amankan Tiket Semifinal
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Berita Terkini
Singapura Dinobatkan jadi Negara Teraman di Dunia bagi Wisatawan
Awas Penipuan Lewat Hoaks Pembagian dari BRI, Simak Daftarnya
5 Tips Awet Muda, Salah Satunya Pastikan Tubuh Dapatkan Istirahat yang Cukup
Hasil Survei Pilkada DKI 2017 Putaran Pertama, Pertempuran Sengit Tiga Paslon
Atasi Gangguan Mental Emosional, Mahasiswa UNY Ciptakan Program Swara Jiwa
6 Calon Tamu Pernikahan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar yang Bakal Istimewa, dari Artis Top hingga Pejabat Negara
Alasan PKB Belum Resmi Deklarasikan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta
Aspek Regulasi Perpajakan RI Hampir Penuhi Syarat OECD
16 Link Twibbon Hari Kebaya Nasional 2024, Desainnya Unik dan Kekinian
14 Museum dengan Koleksi Unik nan Aneh di Dunia, dari Pameran Seksualitas hingga Barang Kenangan Mantan
SDN 01 Pondok Bambu Jaktim Kebakaran, Disdik Pastikan Kegiatan Belajar Tetap Berlanjut
Komitmen Inovasi PTSI: Perluas Bisnis Sektor Energi Terbarukan
Kembali Berponi, Lisa BLACKPINK Jadi House Ambassador Louis Vuitton Terbaru
Bolehkah Sholat Tahajud setelah Adzan Subuh? Ini Batas Waktu Tahajud Kata Buya Yahya
Cara Mematikan Antivirus Windows 10 Permanen dan Sementara, Bisa Tingkatkan Performa PC?