uefau17.com

KPU Jakarta Gelar Pemetaan TPS, Jumlah Pemilih di Pilkada Bertambah 62 Ribu - Pemilu

, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DK Jakarta menggelar Rapat Kerja Pemetaan TPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta tahun 2024 padal 27 hingga 29 Mei 2024, di Sentul, Kabupaten, Bogor. 

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah menjelaskan saat ini KPU Provinsi Bersama KPU Kab/Kota se DKI Jakarta sedang menyusun daftar pemilih berdasarkan data hasil sinkronisasi DP4 dengan DPT pemilu terakhir, yaitu sebanyak 8.315.669. 

"Angka ini bertambah sebanyak 62.772 pemilih dibandingkan dengan DPT pemilu 2024 yaitu 8.252.897 pemilih,” ucap Fahmi.

Fahmi mengatakan, penyusunan daftar pemilih tersebut dilakukan dengan melakukan pemetaan TPS, yaitu membagi pemilih untuk setiap TPS paling banyak 600 orang.

Menurut Fahmi, pemetaan TPS ini sangat penting dilakukan, karena akan berimplikasi pada banyak hal. Pertama, hasil pemetaan TPS ini akan menjadi bahan bagi pemutakhiran data pemilih untuk dicocokkan dan diteliti (coklit) oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) pada tanggal 24 Juni hingga 24 Juli mendatang. 

Kedua, hasil pemetaan TPS ini menjadi dasar dalam menentukan berapa jumlah pantarlih yang akan direkrut untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. 

"Hasil pemetaan ini juga akan berdampak pada berapa jumlah TPS yang akan dibentuk pada pilkada mendatang dan tentu akan berkonsekuensi pada kebutuhan anggaran pembentukan TPS, rekrutmen KPPS, logistik dan lain sebagainya," ujar Fahmi.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos. Dalam sambutannya, Betty menekankan agar jumlah pemilih pada setiap TPS dapat dioptimalisasi hingga 600 orang per TPS.

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

4 Aspek Pemetaan TPS

Lebih lanjut, Betty mengingatkan bahwa ada 4 aspek yang harus diperhatikan dalam melakukan pemetaan TPS. Pertama, tidak menggabungkan kelurahan, kedua kemudahan pemilih ke TPS, ketiga tidak memisahkan pemilih dalam satu KK pada TPS yang berbeda, dan keempat adalah aspek geografis. 

"4 hal tersebut harus betul-betul dipertimbangkan dalam pemetaan TPS," ungkap Betty.

Betty berpesan agar KPU DKI Jakarta melakukan berkoordinasi dengan stakeholder terkait, agar proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat