, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta memberikan waktu 3x24 jam kepada bakal pasangan calon (paslon) independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto untuk mengunggah lengkap dokumen persyaratan dukungan maju di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta 2024 ke sistem informasi pencalonan (Silon).
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Astri Megatari, mengatakan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto telah memenuhi jumlah dan sebaran dukungan maju Pillada jalur independen.
Baca Juga
Anies Bertemu Relawan, Diminta Maju Pilkada Jakarta Tanpa Kaesang
VIDEO: Ridwan Kamil Diusung Golkar Maju Pilkada Jakarta Tapi...
PDIP DKI Setor Rekomendasi Bakal Cagub Jakarta ke DPP, Ada Anies hingga Andika Perkasa
"Sudah kami terima itu sudah ada diangka 749.298 yg tersebar di 6 kabupaten/kota. Sehingga kalau kita merujuk ke syarat dukungan minimal yang sebesar 618.968 dan tersebar di 4 kabupaten kota maka syarat dukungan tersebut sudah terpenuhi," kata Astri di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2024).
Advertisement
Astri menyatakan, syarat dukungan itu diberikan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto ke KPU Jakarta dalam bentuk file digital. File itu, juga harus diunggah bakal paslon ke Silon.
"Jadi belum semuanya diunggah ke Silon. Oleh karena itu pihak dari KPU DKI Jakarta ini memberikan kesempatan sebanyak 3x24 jam kepada pasangan calon untuk mengunggah seluruh dokumen syarat dukungan tersebut ke dalam aplikasi Silon," jelas Astri.
Syarat dukungan, lanjut Astri diunggah ke Silon dalam bentuk PDF yang di scan dari surat pernyataan dukungan serta surat identitas warga yang mendukung Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto.
Rinciannya, lanjut Astri berisi identitas pendukung berupa nama, nomor induk kependudukan (NIK) dan alamat pendukung yang mendukung bakal paslon.
"Jadi itu yang harus diunggah ke Silon. Kalau tidak salah kemarin itu baru ada 28 persen yang sudah diunggah ke Silon, jadi sisanya kami masih menunggu dari pihak pasangan calon selama 3x24 jam untuk mengunggah seluruh dukungan tersebut. Jadi minimal harus ada 618.968 dukungan," ujar dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
KPu Periksa Dokumen Calon Perseorangan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah melakukan pemeriksaan dokumen syarat dukungan dari bakal pasangan calon (paslon) gubernur (cagub) dan wakil gubernur (cawagub) perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto.
Berdasarkan dokumen persyaratan yang diterima KPU DKI Jakarta dari bakal paslon Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto, keduanya dinyatakan memenuhi syarat dukungan. Baik dari jumlah dan sebaran pendukung.
Dari dokumen yang sudah diperiksa, hasilnya dukungan yang dikumpulkan sebanyak 749.298 yang tersebar di 6 Kota/Kabupaten di Provinsi DKI Jakarta," kata Kepala Divisi Teknis KPU DKI Jakarta Dody Wijaya dalam keterangan tertulis, diterima Selasa (14/5/2024).
Berdasarkan Surat Dinas KPU RI, penyerahan dukungan bakal pasangan calon terdiri dari surat pernyataan dukungan atau surat pernyataan identitas pendukung berupa dokumen digital (soft copy) melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan dokumen fisik (hard copy) dan/atau dokumen digital (soft copy) tetapi tidak melalui Silon.
Advertisement
Kantongi Dukungan 7,5 Persen Suara dari Total Jumlah DPT
Adapun, bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta yang maju jalur perseorangan harus memenuhi syarat dukungan 7,5 persen dari total DPT DKI Jakarta sebanyak 8.252.897 jiwa pada Pemilu 2024 atau setara 618.968 dukungan yang tersebar minimal di empat kabupaten/kota di DKI Jakarta.
"Selanjutnya bakal pasangan calon perseorangan diberi kesempatan untuk mengunggah dokumen syarat dukungan tersebut ke aplikasi Silon dalam 3x24 jam," kata Doddy.
Terkini Lainnya
Anies Bertemu Relawan, Diminta Maju Pilkada Jakarta Tanpa Kaesang
VIDEO: Ridwan Kamil Diusung Golkar Maju Pilkada Jakarta Tapi...
PDIP DKI Setor Rekomendasi Bakal Cagub Jakarta ke DPP, Ada Anies hingga Andika Perkasa
KPu Periksa Dokumen Calon Perseorangan
Kantongi Dukungan 7,5 Persen Suara dari Total Jumlah DPT
Pilkada DKI Jakarta
Dharma Pongrekun
KPU Jakarta
Rekomendasi
PDIP DKI Setor Rekomendasi Bakal Cagub Jakarta ke DPP, Ada Anies hingga Andika Perkasa
KPU Jakarta Siap Rekrut 29.315 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih
Heru Budi Buka Suara soal Poster Budi-Kaesang yang Sematkan Logo Pemprov DKI Jakarta
Relawan Deklarasi Dukungan, Minta Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta 2024
Budi Djiwandono Tegaskan Tak Maju Pilgub Jakarta, Diperintahkan Prabowo Fokus di Parlemen
PDIP: Peluang Duetkan Anies dan Ahok di Pilkada DKI Kecil
Gerindra Siapkan Budi Djiwandono untuk Pilkada Jakarta 2024, NasDem: Kita Menyambut Baik Tokoh Muda
Copa America 2024
Profil Endrick Penyerang Muda Brasil, Klub, Riwayat Karier, Usia, dan Status Transfer di Real Madrid
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Gol Marquinhos Dibatalkan, Brasil Harus Puas Ditahan Imbang Kosta Rika Tanpa Gol
Copa America 2024: Kolombia Pecundangi Paraguay di Laga Perdana Grup D
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kosta Rika, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
Polri Tegaskan Sudah Ada Bandar Judi Online yang Ditangkap
Kritik Keras Mahasiswa IPB Asal Gorontalo soal Pemberian Bansos bagi Pelaku Judi
Promosikan Situs Judi Online, Segini Upah yang Didapat 2 Selebgram Lampung
Kronologi Penangkapan Dua Selebgram Lampung yang Promosikan Judi Online
Haji 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
Tangis Haru Warnai Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Asal Lampung di Rajabasa
13 Bandara Siap Sambut Kepulangan 216 Ribu Jemaah Haji hingga 22 Juli 2024
Timwas DPR Dapat Keluhan dari Jemaah Haji: Tidur Kayak Ikan Pindang
TOPIK POPULER
Populer
Surya Paloh Pastikan Nasdem Dukung Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024
PKS Usung Sohibul Iman di Pilgub Jakarta, Pengamat: Ingin Tingkatkan Bargain Politik
Tulus Layani Masyarakat, Eman Suherman Disebut Banjir Dukungan Maju Cabup Majalengka
PKS Usung Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Sudirman Said: Kapasitas Kepemimpinan Beliau Teruji
PKS Tak Lirik Anies Baswedan di Pilkada Jakarta, PDIP Ingatkan Ini
KPU Jakarta Mulai Proses Coklit Pilkada 2024, Warga Diminta Siapkan KK dan E-KTP
Golkar Yakin Tetap Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Cagub Masih Dibahas
KPU DKI: Ada Peningkatan 62 Ribu DPT untuk Pilkada Jakarta 2024
Survei Indikator, Nama Politikus NasDem Ahmad Ali Tertinggi di Pilkada Sulteng
Brando PDIP: Putusan MK soal Rekapitulasi Ulang Cilincing Perkuat Pernyataan Sekjen Hasto
Euro 2024
Denmark Vs Serbia: Tim Dinamit Bakal Berjuang Demi Tiket 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Polandia: Bungkam Kritik
Inggris Vs Slovenia Euro 2024: The Three Lions Incar Hasil Maksimal
Jadi Pencetak Gol Tertua di Euro, Harga Pasar Luka Modric Masih Mentereng
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Slovenia: Tim 3 Singa Merespon Kritik
Prancis Vs Polandia: Les Bleus Usung Misi Kunci Juara Grup D Euro 2024
Berita Terkini
Usut Kasus Pinjol Ilegal, Polisi: Masih Yang Terkait Pengancaman
Cara Mendaftarkan Bayi Baru Lahir Jadi Peserta BPJS Kesehatan, Simak Syarat Administrasinya
Lolos ke 16 Besar Euro 2024, Italia Bersiap untuk Pertandingan Lebih Berat
6 Potret Aktivitas Larissa Chou di RS Usai Lahiran, Ikram Rosadi Suami Siaga
Pengusaha Ngeluh Barang Impor Rebut Pasar Produk Lokal
Misteri Ledakan Granat Nanas Lukai 4 Warga Garut
Pesan Tersembunyi Kate Middleton di Foto Pertamanya Usai Menyepi untuk Obati Kanker
HUAWEI MatePad 11.5 S Resmi Rilis di Indonesia, Tablet Serba Bisa untuk Pengalaman Lebih Dari Laptop
Zico Ketimpa Rumor Terlibat Kasus Burning Sun, Agensi Langsung Ambil Langkah Hukum
Kuasa Hukum Firli Bahuri Bantah Kliennya Terima Uang Rp 1,3 Miliar dari SYL
PKS Tak Lirik Anies Baswedan di Pilkada Jakarta, PDIP Ingatkan Ini
3 Cara Ganti Nada Pesan WA dengan Suara Sendiri dan Sebut Nama Pengirim, Gampang Banget
Tak Perlu Digosok Sekuat Tenaga, Begini Trik Bersihkan Noda Membandel di Kasur dengan Tambahan 2 Bahan Dapur