, Jakarta - Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuka rekrutmen calon pimpinan dan dewan pengawas KPK sejak 26 Juni 2024. Namun, per tanggal 1 Juli 2024, baru 10 orang yang mendaftar sebagai pimpinan KPK sementara 16 orang mendaftar sebagai dewas.
"Rekap pendaftaran seleksi KPK per tanggal 1 Juli 2024 pukul 10.00, jumlah register akun 318, jumlah pendaftar capim 10, jumlah pendaftar dewas 16," kata Wakil Ketua Pansel Capim KPK Arif Satria kepada wartawan, Senin (1/7/2024).
Baca Juga
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai sepinya peminat pendaftar calon pimpinan KPK ini akibat masih adanya trauma dengan peristiwa pelemahan KPK pada 2019 lalu.
Advertisement
"Kami meyakini figur-figur potensial yang memiliki rekam jejak panjang pada isu pemberantasan korupsi masih trauma dengan peristiwa pelemahan KPK tahun 2019 lalu," kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Selasa, 2 Juli 2024.
Saat itu, kata Kurnia, masyarakat dikelabui dengan janji manis dari pemerintah dan DPR tentang KPK yang ternyata berujung pada penggembosan lembaga tersebut baik melalui Revisi UU KPK maupun pemilihan Pimpinan KPK.
Selain itu, mereka juga sudah enggan menaruh rasa kepercayaan pada komitmen antikorupsi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Belum lagi ditambah ketidakpastian nasib KPK mendatang pada era pemerintahan baru nanti," ujar dia.
Untuk itu, ICW mendorong agar Panitia Seleksi lebih gencar bekerja untuk meminta masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pimpinan dan dewan pengawas KPK agar mendaftar.
"Pada bagian lain, kami juga berharap Presiden Jokowi berbicara untuk menjamin serta menggaransi bahwa proses seleksi kali ini tidak akan lagi mengulangi kesalahan periode 2019 lalu," tandasnya.
Bantah Sepi Peminat
Ketua Panitia Seleksi Capim dan Dewas KPK Muhammad Yusuf Ateh membantah anggapan pendaftaran posisi strategis di lembaga anti rasuah itu tak diminati masyarakat.
Menurut dia, para pendaftar pasti memerlukan banyak waktu untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan sehingga hal itu tak berarti pendaftaran capim dan calon dewas KPK sepi peminat.
"Kan (perlu) dokumen. Nanti (mendaftar melampirkan) dokumen. Kan perlu waktu itu, biasalah," ucap dia.
Lebih lanjut, Yusuf meminta masyarakat sabar menunggu karena dirinya meyakini akan banyak orang yang tertarik mengisi jabatan di KPK.
"Pokoknya tunggu saja. Tunggu saja. Percayalah," ujarnya.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika juga membantah rekrutmen calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) lembaga antirasuah itu sepi peminat.
"Saya memiliki keyakinan, para calon-calon yang memiliki integritas dan mau mendaftar ini sedang mempersiapkan semua hal untuk mereka bisa mendaftar," katanya, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Dia mengatakan tenggat waktu pendaftaran capim dan dewas KPK masih cukup panjang, yakni 15 Juli 2024 sehingga masih terlalu dini untuk menyimpulkan bahwa rekrutmen kali ini kurang diminati masyarakat.
"Sebagaimana yang teman-teman ketahui, tanggal batas penerimaan dokumen, pendaftaran itu kan masih sampai dengan tanggal 15 Juli (2024) ya. Jadi, saya pikir masih banyak waktu," ujarnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Syarat Daftar Capim KPK
![Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/QJSRotxPISJbdfJurmrJyCtdbP4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4065432/original/001612500_1656325087-WhatsApp_Image_2022-06-27_at_5.08.03_PM.jpeg)
Berikut syarat mendaftar capim KPK:
- Warga Negara Indonesia;
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Berijazah sarjana hukum atau sarjana lain yang memiliki keahlian dan pengalaman paling sedikit 15 (lima belas) tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan, atau perbankan;
- Berusia paling rendah 50 (lima puluh) tahun atau berpengalaman sebagai Pimpinan KPK, dan paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun pada proses pemilihan;
- Tidak pernah melakukan perbuatan tercela;
- Cakap, jujur, memiliki integritas moral yang tinggi, dan memiliki reputasi yang baik;
- Tidak menjadi pengurus salah satu partai politik;
- Melepaskan jabatan struktural dan/atau jabatan lainnya selama menjadi anggota Komisi Pemberantasan Korupsi;
- Tidak menjalankan profesinya selama menjadi anggota Komisi Pemberantasan Korupsi; dan
- Mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Advertisement
Cara Daftar Seleksi Capim KPK
![Ilustrasi KPK](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/SIf4BvfpGU2ynwJJasIpHGIvZEE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2913252/original/006053400_1568693352-WhatsApp_Image_2019-09-17_at_10.57.35_AM.jpeg)
Adapun cara mendaftar capim KPK yakni:
- Membuat akun pada laman https://apel.setneg.go.id (dapat diakses pada saat pendaftaran dimulai);
- Mengisi daftar riwayat hidup pada laman https://apel.setneg.go.id;
- Mengunggah dokumen hasil pemindaian berupa:
1. Surat lamaran dibuat di atas kertas bermeterai Rp10.000,00 dan ditujukan kepada panitia seleksi;
2. Pas foto berwarna terbaru ukuran (4x6);
3. Kartu Tanda Penduduk;
4. NPWP;
5. Fotokopi ijazah S1 yang dilegalisasi oleh perguruan tinggi yang bersangkutan untuk lulusan dalam negeri, atau instansi yang berwenang bagi lulusan luar negeri;
6. Surat pernyataan di atas kertas bermeterai Rp10.000,00 dan bertanggal, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan mempunyai pengalaman di bidang hukum, ekonomi, keuangan, atau perbankan sekurang-kurangnya 15 (lima belas) tahun dengan menyebutkan instansi/organisasi tempat bekerja;
7. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pada rumah sakit pemerintah;
8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian asli dan masih berlaku;
Bikin Surat Pernyataan - Makalah
9. Surat pernyataan di atas kertas bermeterai Rp10.000,00 dan bertanggal, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak menjadi pengurus salah satu partai politik;
10. Surat pernyataan di atas kertas bermeterai Rp10.000,00 dan bertanggal, yang menyatakan bahwa apabila terpilih, bersedia melepaskan jabatan struktural dan/atau jabatan lainnya selama menjadi anggota Komisi Pemberantasan Korupsi;
11. Surat pernyataan di atas kertas bermeterai Rp10.000,00 dan bertanggal, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan bersedia tidak menjalankan profesinya selama menjadi anggota Komisi Pemberantasan Korupsi;
12. Surat pernyataan di atas kertas bermeterai Rp10.000,00 dan bertanggal, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan bersedia mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat; dan
13. Makalah dengan tema "Peningkatan Integritas dan Kapasitas KPK dalam Pemberantasan Korupsi". Maksimal 10 halaman, font 11, Arial, 1½ spasi.
Adapun format surat-surat pernyataan sebagaimana dimaksud pada angka 6), 9), 10), 11), dan 12) dapat diunduh dari https://apel.setneg.go.id.
Kemudian, pendaftaran melalui laman Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) pada alamat laman: https://apel.setneg.go.id.
![Infografis Skor Indeks Persepsi Korupsi 2022 Melorot, Respons Jokowi dan KPK. (/Trieyasni)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/xJUCrrS-HApOvFiNEX4ZcWK6ykg=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4318850/original/089861500_1675931258-Infografis_SQ_Skor_Indeks_Persepsi_Korupsi_2022_Melorot__Respons_Jokowi_dan_KPK.jpg)
Terkini Lainnya
Seleksi Capim KPK Sepi Peminat, ICW Minta Jokowi Beri Garansi
Dibuka Sejak 26 Juni 2024, Pendaftar Capim KPK Baru 10 Orang
Mencari Sosok Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas
Bantah Sepi Peminat
Syarat Daftar Capim KPK
Cara Daftar Seleksi Capim KPK
Bikin Surat Pernyataan - Makalah
KPK
Capim KPK
Pansel Capim KPK
Rekrutmen
pimpinan kpk
Rekomendasi
Dibuka Sejak 26 Juni 2024, Pendaftar Capim KPK Baru 10 Orang
Mencari Sosok Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas
Ma'ruf Amin Ungkap 4 Kriteria Capim dan Dewan KPK Ideal, Apa Saja?
Pendaftaran Capim KPK Dibuka Hari Ini, Simak Syaratnya
Jaksa Agung: Pansel Capim-Dewas KPK Harus Cermat Telusuri Rekam Jejak Calon
Wapres Ma'ruf Amin Harap Pansel Capim KPK Seleksi Calon yang Berintegritas
Serap Aspirasi Soal Capim KPK, Pansel Akan Bertemu Pimpinan Media hingga Pegiat Antikorupsi
Pansel: Pendaftaran Capim dan Dewas KPK Dimulai 26 Juni-15 Juli 2024
Pansel Capim dan Dewas KPK Diisi Kepala BPKP, Rektor IPB, hingga Kepala PPATK
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Judi Online
Polres Kota Dumai Razia Judi Online di Telepon Genggam Anggota, Hasilnya?
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Bacagub NTB Lalu Muhamad Iqbal Bertemu Kaesang
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
TOPIK POPULER
Populer
Suami di Tangerang Tega Bakar Istri Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kasus Video Vulgar Ibu Muda dengan Anak Kandung, Polisi: Orang yang Suruh Suka Bikin Akun Fake
Kemenhub Pastikan Gangguan PDN Tidak Berdampak pada Penerbangan
Serunya Nutrilon Royal Science Camp di Singapura, Dukung Stimulasi Anak Melalui Pengenalan Science
Polri Bantah Ada Masalah Koordinasi dan Supervisi dengan KPK, Ini Buktinya
12 Pohon Tumbang di Jakarta Usai Hujan Deras, Timpa Kabel PLN hingga Bajaj
BMKG Ingatkan Wilayah Jawa dan Papua Waspada Dampak Hujan Deras
Komisi II DPR: Pergantian Ketua KPU Tak Perlu Seleksi Ulang, Otomatis Nomor Urut Berikutnya
Kuasa Hukum: KPK Tak Perlu Ajari Kusnadi soal Kejujuran
Euro 2024
Legenda Jerman Remehkan Skuad Spanyol di Euro 2024, Dianggap Tim Bau Kencur
Cristiano Ronaldo Mau Pensiun? Euro 2024 Jadi Laga Terakhir Membela Portugal
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Berita Terkini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Rekrutmen Pimpinan KPK Sepi Peminat, Ancaman Bagi Pemberantasan Korupsi?
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Bus Ranau Indah Masuk Jurang, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Malam Tari Inai, Prosesi Penting dalam Adat Perkawinan Masyarakat Melayu Timur
Begini Bentuk Kunci Dekripsi Ransomware yang Dikasih Brain Cipher ke PDN
Saatnya Ibu-Ibu Berjaya di Dunia Digital, Berkreasi dengan Teknologi AI
Bukan Air Galon, Psikolog Klinis Ungkap Penyebab Autis Pada Anak
Ini Penyebab Mobil Ford Terbakar di Depan Pos Polisi Masjid Cut Meutia Jakarta
Turdes Hari Ketiga, Gubernur Kalsel Panen Sayuran Segar Bersama Warga Desa Gunung Besar
Rukun Raharja Gandeng BEM UI Gelar Aksi Pelestarian Lingkungan di Ujung Kulon
Jakarta BIN vs Pertamina Enduro Buka Final Four PLN Mobile Proliga 2024
Ramah Lingkungan, Masyarakat Sukabumi Langgengkan Produk Anyaman Bambu