, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, penyaluran tunjangan hari raya (THR) telah mencapai Rp 22,57 triliun per 26 Maret 2024 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat dan daerah, TNI/Polri, serta para pensiunan.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, merincikan, Kemenkeu telah menyalurkan Rp 10,35 triliun dari APBN untuk ASN pusat, TNI/Polri atau 88,46 persen total ASN pusat.
Baca Juga
Diketahui, Total pagu THR untuk segmen ASN Pusat, TNI, dan POLRI pada APBN mencapai Rp18 triliun.
Advertisement
Sementara, realisasi pembayaran THR untuk pensiun telah mencapai Rp 11,33 triliun atau 99,76 persen, yang disalurkan melalui PT Taspen dan PT Asabri.
"Realisasi pencairan THR per tgl 26 Maret 2024, adalah sebagai berikut, THR ASN Pusat, TNI, dan POLRI telah cair sebesar Rp 10.35 triliun atau 88,46 persen. Pencairan THR Pensiunan sebesar Rp 11,33 triliun atau 99,76 persen," kata Deni dalam keterangannya, Rabu (27/3/2024).
Sementara, realisasi pencairan THR untuk ASN Pemerintah Daerah baru mencapai Rp 892,8 miliar.
Diketahui, pencairan THR untuk PNS paling lambat sebelum lebaran, dan tercepat pada 10 hari sebelum lebaran.
Sebagai informasi, anggaran yang disiapkan Kementerian Keuangan untuk THR PNS tahun ini mencapai Rp 48,7 triliun.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
KPK Peringatkan PNS dan Penyelenggara Negara Dilarang Memungut THR
Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomalongo, mengingatkan kepada pegawai negara dan penyelenggara negara untuk tidak memungut Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri ke pihak manapun, baik dalam bentuk uang ataupun hadiah.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Imbauan KPK Nomor 1636/GTF.00.02/01/03/2024 tentang Imbauan terkait Surat Edaran Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi di Hari Raya.
Nawawi menegaskan, pegawai negeri yang memungut THR termasuk dalam kategori korupsi, baik mengatasnamakan pribadi maupun institusi.
"Permintaan dana dan/atau hadiah sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) atau dengan sebutan lain oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara, baik secara individu maupun atas nama institusi merupakan perbuatan yang dilarang," ucap Ketua Sementara KPK Nawawi dalam keterangannya, Selasa (26/3/2024).
"Sebab, tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan dan kode etik, serta memiliki risiko sanksi pidana," sambung dia.
Kepada para pimpinan kementerian, pemerintah daerah hingga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mengimbau untuk tidak menggunakan fasilitas dinas guna kepentingan pribadi.
Advertisement
Menolak Gratifikasi
Oleh karena itu, Nawawi mengingatkan agar pihak penyelenggara negara menerbitkan imbauan secara internal untuk pegawai di lingkungan kerjanya agar menolak gratifikasiyang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugasnya.
Nawawi juga mengingatkan kepada pimpinan asosiasi atau perusahaan akan hal serupa.
"Pimpinan asosiasi/perusahaan/masyarakat diharapkan juga melakukan langkah-langkah pencegahan dengan mengimbau anggotanya tidak memberikan gratifikasi yang dianggap suap, uang pelicin atau suap dalam bentuk lainnya," kata Nawawi.
"Apabila terdapat permintaan gratifikasi, suap, atau pemerasan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara, KPK mengimbau agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum atau pihak berwenang," tegas Nawawi.
Terkini Lainnya
Pemkot Surabaya Buka Sayembara Desain Ruang Multifungsi Eks THR dan TRS, Berhadiah Rp50 Juta
169 Perusahaan di Jakarta Belum Bayar THR Lebaran 2024 ke Karyawan, Ini Alasannya
Jaksa Ungkap SYL Bagi-Bagi THR ke Anggota DPR RI Fraksi NasDem
KPK Peringatkan PNS dan Penyelenggara Negara Dilarang Memungut THR
Menolak Gratifikasi
THR
THR Lebaran
kemenkeu
ASN
THR PNS
pensiunan
Rekomendasi
169 Perusahaan di Jakarta Belum Bayar THR Lebaran 2024 ke Karyawan, Ini Alasannya
Jaksa Ungkap SYL Bagi-Bagi THR ke Anggota DPR RI Fraksi NasDem
Gaji dan THR PNS Sudah Sedot Rp 70,7 Triliun Uang Negara
Reaksi Inul Daratista Saat Dicibir Usai Bagi-Bagi THR ke Warga: Di Dunia Ini, Allah Ciptakan Hitam Putih
Kumpulan Hoaks Seputar Pembagian THR, dari Tokoh Terkenal sampai Perusahaan Besar
Cek Fakta: Tidak Benar Video Pendaftaran Pembagian THR dari Raffi Ahmad
Posko Pengaduan THR di Kota Tangerang Hanya Terima 11 Aduan Tahun 2024
Kemnaker Segera Tindaklanjut 1.475 Aduan Kasus THR Lebaran 2024, Libatkan 930 Perusahaan
Penyaluran THR PNS Tak Capai 100 Persen, Ini Alasannya
Hari Lahir Pancasila
Top 3 News: PSI Tegaskan Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan Kaesang Pangarep
MA Buka Suara Soal Putusan Kilat Perkara Batas Usia Calon Kepala Daerah
5 Pernyataan Megawati Sampaikan Amanat Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Ende NTT
Bamsoet Ingatkan Pesan Bung Karno di Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Miliki Nilai Universal
VIDEO: Live Report: Peringatan Hari Lahir Pancasila, Upacara Bendera di Ende Dihadiri Megawati
Jokowi Peringati Hari Lahir Pancasila di Blok Rokan: Kita Ambil Kembali Aset Strategis Bangsa
BRI Liga 1
VIDEO: Persib Juara BRI Liga 1, Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah di Jalan Protokol
Persib Bandung Juara, Pelaksanaan BRI Liga 1 2023/2024 Panen Pujian
Jadwal dan Hasil Championship Series BRI Liga 1 2023/2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
David da Silva Gagal Kawinkan Gelar, Bojan Holdak Pelatih Terbaik BRI Liga 1 2023/2024
Hajar Madura United Kandang dan Tandang, Persib Bandung Juara BRI Liga 1 2023/2024
Dapatkan Link Live Streaming Final Championship Series BRI Liga 1 Madura United vs Persib Bandung, Segera Tayang di Vidio
Vina Cirebon
Pengacara Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan Pegi Setiawan, Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon
Pengacara Yakin Pegi Setiawan Tak Terlibat Pembunuhan Vina Cirebon, Klaim Punya Bukti Kuat
Praktisi Hukum Deolipa Yumara Minta Polisi Bebaskan Pegi Setiawan, Begini Alasannya
Polisi Gelar Prarekonstruksi Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Kecewa Tidak Diberitahu
Jadi Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan Bakal Ajukan Praperadilan
Kasus Vina Cirebon Dibuka Lagi, Hotman Paris Cium Indikasi Hanya untuk Menyenangkan Publik
Haji 2024
33 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Tanah Suci, Ini Daftarnya
Seluruh Jemaah Haji Gelombang Pertama Sudah di Makkah, Kecuali yang Sakit
Evaluasi Penerbangan Haji 2024: Garuda Terlambat 42 Kali, Saudia Airlines 6 Kali
4 Amalan Penting yang Dianjurkan Sebelum Berangkat Haji
Menu Makanan untuk Jemaah Haji Lansia Disiapkan Khusus, Tekstur Lebih Lembut dan Tidak Pedas
Pernah Punya 2 Pintu, Ini Sejarah Pintu Ka'bah
TOPIK POPULER
Live Streaming
Live Streaming Ariston Family Talk: Comfort Home Happy Family
INFO LOWONGAN KERJA
Klub Bola Persis Solo Butuh Karyawan Baru, Cek Lowongan Kerjanya di Sini
Mau Kerja di BCA? Ada Lowongan Buat Lulusan SMA hingga Sarjana Nih
Komnas Perempuan Buka Lowongan Pekerjaan, Daftar Sekarang
Populer
GAPENSI Bakal Kolaborasi dengan Pemerintah Prabowo-Gibran, Apa Rencananya?
Menko Airlangga Jelaskan Aturan Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang
KPLP Kemenhub Berpeluang Terima Hibah Kapal dari US Coast Guard
Bos BRI Life: Loyalitas Pelanggan Kunci Sukses Jaga Kelangsungan Perusahaan
Bukan Indonesia, Negara Ini Jadi 'Raja Kapal Selam' di ASEAN
Beli LPG 3 Kg Subsidi Wajib Tunjukkan KTP, Pertamina: Bukan untuk Mempersulit
Tak Usah Pusing Cari Kepercayaan Atasan, Cukup Lakukan 1 Hal Ini!
Jokowi Peringati Hari Lahir Pancasila di Blok Rokan: Kita Ambil Kembali Aset Strategis Bangsa
Ikut Iuran Tapera Baru Bisa KPR setelah Setahun, Simak Skemanya
Sopir JR Connexion Protes Upah Dipotong Sepihak, Damri Buka Suara
Liga Champions
Hadiah Real Madrid Juara Liga Champions 2024, Angkanya Bikin Ngiler
2 Rekor Dahsyat Dibuat Real Madrid Usai Juara Liga Champions 2023/2024
Real Madrid Juara Liga Champions, Vinicius Pecahkan Rekor Lionel Messi
Real Madrid Juara Liga Champions 2023/2024, Diwarnai Blunder Pemain Keturunan Indonesia
Saksikan Live Streaming Final Liga Champions 2023/2024 Borussia Dortmund vs Real Madrid, Segera Dimulai
Mengenang 6 Final Liga Champions Terbaik Sepanjang Masa, Laga Penuh Drama dan Momen Tidak Terlupakan
Berita Terkini
Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Kolaborasi Industri Pertahanan
Sebut Byeon Woo Seok Aktor Tertampan yang Pernah Ditemui, Hyeri Dianggap Caper?
Pesan Pentingnya Makan Pisang untuk Kesehatan di Pemecahan Rekor MURI untuk Pajangan Pisang Terbanyak
Embarkasi Surabaya Berangkatkan Calon Jamaah Haji dari NTT
Mengintip Keseruan Kumpul Sahabat Daihatsu di Bandung
Hasil Timnas Indonesia vs Tanzania: Shin Tae-yong Ganti 10 Pemain, Skuad Garuda Ditahan Imbang Tanpa Gol
Belum Resmi Cuti, Fasilitas Sekda Depok Supian Suri Sudah Dicabut Pemkot
Cara Mengatasi Instagram yang Tidak Bisa Dibuka di iPhone
Gambaran Perihnya Biaya Hidup Buruh dengan Iuran Tapera
Melihat Kabupaten Berau yang Tumbuh Bersama Industri Pertambangan Batu Bara
Rudal Rusia Hantam Infrastruktur Energi Ukraina, 19 Orang Terluka
Tyas Mirasih Bersyukur Tengku Tezi Tak Permasalahkan Kehadiran Anak Meski Hampir Setahun Menikah
Bertemu Jokowi, Norwegia Apresiasi Kontribusi RI Soal Aksi Iklim dan Upaya Deforestasi
Bikin Miris, Siswi SD Labrak Guru yang Ngechat Bareng Guru Idolanya karena Cemburu
Dorong Konten Positif dan Inspiratif di Media Sosial, LG Luncurkan Kampanye Global 'Optimism Your Feed'