, Jakarta PT Bukit Asam Tbk (PTBA) selaku pendiri Dana Pensiun Bukit Asam telah menyusun Tata Kelola Induk sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 15/POJK.05/2019 tentang Tata Kelola Dana Pensiun dan memperbarui Arahan Investasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang Dana Pensiun. Upaya ini dapam rangka memperkuat Tata kelola Dana Pensiun Bukit Asam.
Sebagai turunan dari Tata Kelola Induk, Dana Pensiun Bukit Asam telah menyusun dan melakukan pembaharuan kebijakan Tata Kelola, Pedoman Standar Operasi (PSO) dan Petunjuk Teknik Operasi (PTO) yang disesuaikan dengan peraturan yang berlaku. Kebijakan tersebut digunakan sebagai pedoman dan acuan dalam melakukan kegiatan operasional Dana Pensiun Bukit Asam.
Baca Juga
Setiap penempatan dana dan pelepasan investasi Dana Pensiun Bukit Asam wajib berpedoman pada Peraturan Dana Pensiun Bukit Asam (PDP-BA), Arahan Investasi (AI), Tata Kelola Investasi, PTO Investasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang Dana Pensiun. Selain itu, penempatan dana dan pelepasan investasi juga harus dilakukan berdasarkan kajian yang dituangkan dalam Memorandum Analisis Investasi (MAI) dan dibahas dalam Rapat Komite Investasi
Advertisement
“Saat ini, Dana Pensiun Bukit Asam telah melakukan penempatan pada aset investasi yang memberikan pendapatan tetap dan tingkat risiko yang terukur dengan memperhatikan kebutuhan likuiditas dalam memenuhi kewajiban pembayaran Manfaat Pensiun kepada para peserta,” kata Direktur Utama Dana Pensiun Bukit Asam, Erdawati dalam keterangan resmi, Rabu (24/4/2024).
Dalam penempatan investasi, lanjut Erdawati, Dana Pensiun Bukit Asam tetap menjaga prinsip kehati-hatian dan selalu mengacu kepada ketentuan yang berlaku di Dana Pensiun Bukit Asam, yaitu Arahan Investasi (AI), Tata Kelola Investasi, PTO Investasi. Pada akhir tahun 2022, telah dilaksanakan uji tuntas penyehatan Dana Pensiun oleh Kementerian BUMN. Hasil uji tuntas tersebut telah dilaporkan ke Kementerian BUMN.
“Sebagai tindak lanjut uji tuntas tersebut, PTBA telah menunjuk Konsultan Aktuaris untuk melakukan kajian dan roadmap penyehatan dan penguatan Dana Pensiun. Roadmap penyehatan dan penguatan Dana Pensiun Bukit Asam telah disampaikan PTBA ke MIND ID,” imbuh Erdawati.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Selanjutnya
Berdasarkan Laporan Keuangan per 31 Desember 2023 yang telah diaudit, secara keseluruhan portofolio investasi Dana Pensiun Bukit Asam dalam kondisi risiko rendah (low risk).
Hal ini tercermin dari portofolio investasi yang likuid sudah mencapai 87 persen, terdiri dari Deposito, Surat Berharga Negara (SBN), Obligasi dan Sukuk Korporasi. Sebesar 13 persen merupakan aset investasi non likuid berupa Saham, Reksadana, Penyertaan Langsung dan Properti.
“Berdasarkan Laporan Aktuaris per 31 Desember 2023, Dana Pensiun Bukit Asam berada pada kualitas pendanaan Tingkat Pertama dengan Rasio Pendanaan (RKD) sebesar 100,42 persen,” tutupnya.
Advertisement
Terkini Lainnya
6 Fakta Sidang Bukit Asam, Mantan Napi Jadi Saksi Hingga 5 Terdakwa Divonis Bebas
Bukit Asam Alihkan 27,15 Juta Lembar Saham Treasuri Lewat Private Placement
Pengacara Bukit Asam Sindir Ahli Hitung Kerugian Negara Tak Kantongi Sertifikasi CPI
Selanjutnya
Bukit Asam
Pensiun
PTBA
Dana Pensiun
Rekomendasi
Bukit Asam Alihkan 27,15 Juta Lembar Saham Treasuri Lewat Private Placement
Pengacara Bukit Asam Sindir Ahli Hitung Kerugian Negara Tak Kantongi Sertifikasi CPI
Bantah Rugikan Negara, Terdakwa Ungkap Keuntungan Bukit Asam Akuisisi SBS
Kehadiran Ahli Akuntansi dalam Sidang Dugaan Korupsi Anak Perusahaan Bukit Asam, Untuk Apa?
Bukit Asam PDKT dengan Perusahaan China Lanjutkan Proyek Gasifikasi
Ini Biang Kerok Laba Bukit Asam Susut 51,4% pada 2023
Bukit Asam Siapkan Belanja Modal Rp 2,9 Triliun pada 2024
Bukit Asam Bidik Produksi Batu Bara 41,3 Juta Ton pada 2024
Mantan Napi Tipikor Jadi Saksi Sidang Bukit Asam, Pengacara: Pernyataan Menyesatkan
Chandrika Chika
Chandrika Chika Minta Maaf pada Orangtua, Sesali Terjerat Kasus Narkoba
Ibunda Chandrika Chika Sebut Putrinya Sempat Pamit Sebelum Ditangkap karena Narkoba
Keluarga Bantah Chandrika Chika Disebut Sudah Konsumsi Narkoba Sejak Setahun Terakhir
Jefri Nichol Dituding Sindir Chandrika Chika, Kasus Lama Diungkit Lagi oleh Warganet: Dulu Chulo Papi, Sekarang Papi Chulo
VIDEO: Positif Narkoba, Selebgram Chandrika Chika dan Lima Rekannya Ditangkap Polisi
Viral Pesan Billy Saputra untuk Chandrika Chika, Yang Penting Jangan Narkoba
Putusan MK
Momen Prabowo Subianto Gemas dengan Anies Baswedan, Usai Pidato Sebagai Presiden Terpilih 2024-2029
Usai Putusan MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024, Siapa Jadi Oposisi?
Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres Terpilih, Zulkifli Hasan: Gonjang-Ganjing Pemilu Selesai
3 Pernyataan KPU Jelang Menetapkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024
AHY: Keputusan MK Terkait Pilpres 2024 Final, yang Kecewa Harus Legowo
Piala Asia U-23 2024
Jadwal dan Hasil Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Semifinal?
4 Fakta Menarik Jelang Duel Perempat Final Piala Asia U-23 2024 Korea Selatan Vs Timnas Indonesia
Korea Selatan vs Indonesia: Dilema Shin Tae-yong Hadapi Tanah Kelahiran di Perempat Final Piala Asia U-23
Jelang Perempat Final Piala Asia U-23, Pelatih Korea Selatan Terpukau Kinerja STY di Timnas Indonesia
Badai Cedera Hantam Korea Selatan Jelang Lawan Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024
BRI Liga 1
Klasemen BRI Liga 1: Peserta Championship Series Bertambah, Susul Borneo FC dan Persib Bandung
Hasil BRI Liga 1 Persik Kediri vs PSS Sleman: Drama 8 Gol dan 1 Kartu Merah, Macan Putih Gagal ke Championship Series
Persebaya Keok Lagi Dibekuk Bali United di Kandang, Paul Munster Sebut Anak Asuhnya Kalah Mental
Hasil BRI Liga 1: Hajar Persebaya Surabaya, Bali United Segel Tiket Championship Series
Jadwal dan Link Streaming BRI Liga 1 2023/2024 Pekan ke-33 di Vidio: Persib vs Borneo FC
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Sikat RANS, PSIS Jaga Asa ke Championship Series
TOPIK POPULER
Populer
Rupiah Lesu, Mulia Boga Raya Siapkan Belanja Modal untuk Genjot Efisiensi Produksi
Berkat Investasi di Blok Jabung, Pendapatan RAJA Lompat 67%
Untung Rugi Investasi Reksa Dana di Tengah Sentimen Negatif Global, Ini Saran BRI Manajemen Investasi
IHSG Berpeluang Turun ke 7.000, Saatnya Serok Saham Diskon
BI Dongkrak Suku Bunga Acuan Jadi 6,25%, IHSG Bertahan di Zona Hijau
Daftar 129 Emiten yang Kena Peringatan Tertulis I dari BEI
IHSG Menghijau meski Suku Bunga Acuan BI Naik, Kok Bisa?
PTPP-WIKA Bakal Digabung, Bagaimana Perkembangan Proses Mergernya?
IHSG Berpeluang Lanjutkan Penguatan, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 24 April 2024
Mulia Boga Raya Sisihkan 99% Laba 2023 untuk Dividen, Segini Nilainya
Mooryati Soedibyo
Top 3: Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
Rahasia Umur Panjang Mooryati Soedibyo yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun
Top 3 Berita Hari Ini: Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia, Sang Mpu Jamu Bakal Dimakamkan Secara Militer
Jokowi Takziah ke Rumah Duka Almarhumah Mooryati Soedibyo
Berita Terkini
Cuaca Besok Jumat 26 April 2024: Jabodetabek Bakal Hujan Siang hingga Malam
Adik Kim Jong Un: Korea Utara Akan Bangun Kekuatan Militer Paling Tangguh
5 Manfaat Daun Pisang untuk Kesehatan dan Kecantikan
Chery Dirikan Pabrik di Thailand, Kapasitas 50 Ribu Unit per Tahun
120 Sky Quotes Indah, Luasannya Jadi Sumber Inspirasi
Membaca Arah Politik, Setelah Prabowo dan Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih
Kronologi Prajurit TNI Tewas Disambar Petir di Mabes Cilangkap
Viral, ODGJ di Banten Dikeroyok Warga karena Sering Mengamuk
Jadwal, Hasil, dan Klasemen PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Lolos ke Final Four?
Aturan Pasang Foto Presiden dan Wakil Presiden di Ruangan, Wajib Nggak Sih?
Deretan Saham yang Masuk Jajaran Indeks LQ45, Ada ISAT hingga UNVR
Kalah dari Everton, Liverpool Tertahan di Posisi Dua Klasemen Sementara
Chandrika Chika Minta Maaf pada Orangtua, Sesali Terjerat Kasus Narkoba
Israel Tak Terima Lihat Warga Gaza Palestina Bermain di Pantai Saat Perang Berlangsung: Apa Itu Genosida?