, Palembang - Kasus dugaan korupsi di PT Bukit Asam Tbk terjadi, saat anak perusahaan PT Bukit Asam yakni PT Bukit Multi Investama (BMI) mengakuisisi kontraktor tambang batu bara PT Satria Bahana Sarana (SBS). Sidang yang berjalan alot dari 2023 hingga Maret 2024 tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang Sumatera Selatan (Sumsel).
Ada lima terdakwa yang terseret kasus dugaan korupsi akuisisi tersebut, yakni Direktur Utama PT Bukit Asam periode 2011-2016 Milawarman dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Bukit Asam Anung Dri Prasetya. Lalu Ketua tim Akuisisi Penambangan PT Bukit Asam Syaiful Islam, Wakil Ketua Tim Akuisisi Jasa Penambangan PT Bukit Asam Nurtimah Tobing serta pemilik lama PT SBS R Tjahyono Imawan.
Advertisement
Baca Juga
Ada enam fakta dirangkum tim dalam sidang dugaan korupsi di akuisisi PT SBS oleh anak perusahaan PT Bukit Asam Tbk:
Ahli Keuangan Negara
Di sidang yang digelar pada pada Kamis (29/2/2024), JPU menghadirkan Eko Sembodo, ahli bidang managemen bisnis, ahli keuangan negara dan auditor forensik. Dalam melakukan audit, pihak yang memeriksa harus objektif dan menerapkan asas asersi, dalam arti pihak yang diperiksa juga harus dikonfirmasi.
"Pemeriksa tidak boleh hanya mengambil data dari satu pihak saja. Jika asas asersi itu tidak diterapkan, hasil audit perhitungan negara tidak dapat digunakan," ucapnya.
Saat ditanya oleh salah satu terdakwa apakah ekuitas negatif itu merupakan suatu kerugian negara, Eko menjawab tegas jika tidak ada kerugian negara.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Mantan Napi Jadi Saksi
Dalam persidangan JPU Kejari Sumsel menghadirkan dua orang saksi, salah satunya ahli audit akuisisi perusahaan Erwinta Marius, yang sempat dihadirkan pada sidang Kamis (29/2/2024) lalu. Saat memberikan saksi, Erwinta ditegur Majelis Hakim PN Palembang karena tidak konsisten dalam memberikan pernyataan.
Penasihat hukum dari Tjahyono, Ainuddin berujar, pernyataan Erwinta disebut sebagai asumsi belaka dan tidak didukung ketentuan hukum yang berlaku.Apalagi Erwinta disebut sebagai mantan narapidana (napi) tindak pidana korupsi (tipikor), yang disebut Ainuddin memberikan pernyataan mengada-ada.
"Pernyataan Erwinta sangat menyesatkan dan mengada-ada. Bagaimana mungkin ahli dalam memberikan pendapat hanya berdasarkan 'keyakinan' dalam melakukan pemeriksaan kerugian negara," ujarnya, pada sidang yang digelar Jumat (1/3/2024).
Advertisement
Advertisement
Bukit Asam Genting
Pada sidang hari Jumat (8/3/2024), terdakwa Milawarman berkata, jika situasi saat akuisisi PT SBS, kondisi PT Bukit Asam Tbk sedang kondisi genting. Karena harga batu bara terus merosot, sehingga dibutuhkan kontraktor sendiri yang bisa menekan harga produksi.
"Akusisi PT SBS merupakan penyelamat PT Bukit Asam. Pak Tjahyono itu malaikat penolong yang menyelamatkan Bukit Asam. Dengan ikhlas, dia melepas sahamnya di PT SBS kepada PT BMI," katanya.
Saksi Irmansyah, ahli akuntansi yang juga mantan BPKP mengatakan, jika yang berwenang untuk men-declare kerugian keuangan negara adalah BPK dan tidak bisa di-declare oleh akuntan publik.
Advertisement
“Belum pernah ada orang yang diperkaya melebih dari kerugian (yang dituduhkan jaksa)," ucapnya saat ditanyakan terkait jumlah yang diperkaya lebuh besar dari kerugian negara.
Tidak Rugikan Negara
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumsel menduga ada kerugian negara yang terjadi dari akuisisi PT SBS yang dilakukan PT BMI.
R Tjahyono Irawan berkata, seluruh proses akuisisi PT SBS sama sekali tidak terbukti, apalagi saat dirinya dituduh melakukan tindak pidana korupsi. JPU Kejari Sumsel dinilai salah menuntutnya dengan tuduhan diperkaya dalam transaksi akuisisi tersebut.
Tjahyono mengaku selama mengurus PT SBS, dia juga mengeluarkan dana pribadi untuk menutupi hutang PT SBS, yang dibayar ke vendor-vendor dan menjamin pembayaran piutang PT SBS yang macet.
Advertisement
"Kenyataannya, pengorbanan saya membuahkan hasil. Saat ini PT SBS sudah mencatat keuntungan dan diketahui validasi SBS pada 2023, nilainya sudah mencapai Rp1,224 triliun," ujarnya pada Jumat (22/3/2024).
Advertisement
Akuntan Abal-Abal
Di persidangan yang sama, Ketua tim Akuisisi Penambangan PT Bukit Asam Syaiful Islam berkata jika saat itu penyidik mendengarkan saran BPKB untuk memanggil ahli akuisisi sebelum menaikkan kasus tersebut. Jika penyidik tidak menunjuk akuntan ‘abal-abal’ untuk menyatakan kerugian negara, mungkin nasib kami tidak seperti ini (menjadi terdakwa) sekarang,” katanya.
Terdakwa R. Tjahyono Imawan juga mengutarakan kebingungan, kenapa dijadikan tersangka hingga menjadi terdakwa. “Saya bukan komisaris, bukan direktur PT SBS juga,” ucapnya.
Divonis Bebas
Pada sidang putusan vonis yang digelar pada Senin (1/4/2024) yang diketuai Majelis Hakim PN Palembang Pitriadi, kelima terdakwa dinyatakan tidak terbukti secara sah. Kelima terdakwa dibebaskan dari tahanan setelah putusan tersebut dibacakan, serta memulihkan hak para terdakwa dalam kemampuan kedudukan harkat dan martabatnya.
JPU langsung menyatakan kasasi terhadap keputusan tersebut. Apalagi para terdakwa dituntut pidana penjara 18-19 tahun dan denda uang ratusan juta. Setelah sidang usai, para terdakwa langsung menangis haru dan berpelukan. Mereka langsung mencurahkan rasa gembiranya ke para anggota keluarga masing-masing yang datang dalam sidang tersebut.
Terkini Lainnya
Mantan Napi Tipikor Jadi Saksi Sidang Bukit Asam, Pengacara: Pernyataan Menyesatkan
Kehadiran Ahli Akuntansi dalam Sidang Dugaan Korupsi Anak Perusahaan Bukit Asam, Untuk Apa?
Pengacara Bukit Asam Sindir Ahli Hitung Kerugian Negara Tak Kantongi Sertifikasi CPI
Mantan Napi Jadi Saksi
Bukit Asam Genting
Tidak Rugikan Negara
Akuntan Abal-Abal
Divonis Bebas
Bukit Asam
Palembang
PT Bukit Asam
pt bukit asam tbk
PT SBS
PN Palembang
Sumsel
Rekomendasi
Dana Pensiun Bukit Asam Siapkan 4 Langkah Penyehatan
Kejati DKI Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar
Bukit Asam Perkuat Tata Kelola Dana Pensiun
Bukit Asam Alihkan 27,15 Juta Lembar Saham Treasuri Lewat Private Placement
Pengacara Bukit Asam Sindir Ahli Hitung Kerugian Negara Tak Kantongi Sertifikasi CPI
Bantah Rugikan Negara, Terdakwa Ungkap Keuntungan Bukit Asam Akuisisi SBS
Kehadiran Ahli Akuntansi dalam Sidang Dugaan Korupsi Anak Perusahaan Bukit Asam, Untuk Apa?
Bukit Asam PDKT dengan Perusahaan China Lanjutkan Proyek Gasifikasi
Ini Biang Kerok Laba Bukit Asam Susut 51,4% pada 2023
Joko pinurbo
Top 3 Tekno: Jadwal MPL ID S13 2024 hingga Ucapan Dukacita Warganet untuk Joko Pinurbo Bikin Penasaran
Mengenang Joko Pinurbo, Sebut Gus Dur Ibu Kota Bagi Kaum Teraniaya dalam Puisi Berjudul Durrahman
Belasungkawa Najwa Shihab Setelah Joko Pinurbo Meninggal, Hatinya Luluh oleh Sesak dan Duka
Joko Pinurbo Wafat, Pernah Bakar Sajak-Sajaknya yang Dirasa Gagal
Joko Pinurbo Meninggal Dunia, Warganet Ungkap Kesedihan dan Doa Terbaik untuk Sang Maestro Kata
Joko Pinurbo Meninggal Dunia, Ini 3 Puisinya yang Mengisahkan Pandemi COVID-19
Liga Inggris
Link Live Streaming Liga Inggris Nottingham Forest vs Manchester City di Moji dan Vidio, Minggu 28 April 2024 Pukul 22.30 WIB
Link Live Streaming Liga Inggris Tottenham vs Arsenal di Vidio, 28 April 2024
Prediksi Liga Inggris Nottingham Forest vs Manchester City: Waspada Ancaman Tim Papan Bawah
Prediksi Liga Inggris Tottenham vs Arsenal: Derby London Utara Beda Kepentingan
Drama Gol Dianulir, Chelsea Gagal Menang Lawan Aston Villa
Manchester United Ditahan Burnley, Ten Hag Sentil Onana dan Wasit
Thomas Cup
Hasil Piala Thomas 2024: Hanya Kehilangan 1 Gim, Tim Putra Indonesia Sikat Inggris
Jadwal dan Link Siaran Langsung BWF Thomas & Uber Cup 2024 di Vidio
PP PBSI Rilis Skuad Indonesia untuk Piala Thomas dan Uber 2024, Ada Kejutan di Tim Putri
Thomas dan Uber Cup 2024: Hasil Drawing dan Link Streaming di Vidio
Hasil Drawing Thomas dan Uber Cup 2024: Tim Putra Tantang Juara Bertahan, PBSI Klaim Indonesia Bisa Unggul
Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis untuk Putra adalah Thomas Cup, Kenali Sejarahnya
BRI Liga 1
Paul Munster Ingin Persebaya Akhiri Musim Kompetisi dengan Kebanggaan Menang Lawan Persik
Klasemen BRI Liga 1: Persaingan Tiket Championship Series dan Degradasi Menuju Klimaks
Hasil BRI Liga 1 RANS Nusantara vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Jerumuskan The Prestige Phoenix ke Zona Merah
Hasil BRI Liga 1: Hajar Persikabo, PSIS Masih Jaga Asa ke Championship Series
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Arema Jauhi Zona Degradasi, Persib Sikat Borneo FC
Hasil BRI Liga 1: Dewa United vs Madura United Imbang, Tiket Terakhir Championship Series Masih Diperebutkan
TOPIK POPULER
Populer
Syukuran Kemenangan Prabowo-Gibran di Berau, Dua Kerajaan Hadir
Badan Geologi Ungkap Penyebab Gerakan di Gunung Halu, Ada Kesalahan Manusia
BNPB Umumkan Update Parameter Gempa Garut, dari 6.5 Magnitudo jadi 6.2 Magnitudo
Gempa Garut Terasa sampai Subang, Rumah Warga Dilaporkan Rusak
Gara-Gara Gempa Garut Kereta Api Daop 2 Bandung Sempat Berhenti Luar Biasa
Nestapa Suku Laut, Ketika Menetap Tak Ada Perlindungan di Pemukiman
Dua Warga Pameungpeuk Dirawat Akibat Gempa Garut Magnitudo 6.5
Mandiri 3x3 Indonesia Tournament di Kota Medan Seru, Ratusan Tim Adu Skill
Intip Nikmatnya Ayam Goreng Mbah Karto, Kuliner Khas Sukoharjo Langganan Presiden Jokowi
Penumpang Kapal Mendadak Melompat ke Laut di Perairan Pulau Rimau
Gempa Garut
Pertamina Pastikan Sarana dan Fasilitas Energi Aman Setelah Gempa Magnitudo 6,5 di Garut
BPBD Cianjur: 77 KK Diungsikan Akibat Rumah Rusak Dampak Pergerakan Tanah Usai Gempa Garut
Air Laut Sempat Surut usai Gempa Garut, Kata Warga Pesisir Selatan
BNPB: Rumah Rusak Akibat Gempa Garut Bertambah Jadi 110 Unit, Korban Luka 8 Orang
VIDEO: Guncangan Gempa Garut Terasa hingga Jakarta, Penghuni Apartemen Kalibata City Panik
10 Daerah Terdampak Gempa Garut M6,2, Ini Rekomendasi PVMBG untuk Wilayah Jabar Selatan
Berita Terkini
BRI Kembali Gelar Program Pemberdayaan Desa, Kick Off New Desa BRILiaN 2024 Batch 1 Dibuka
Hanya 1 Jam, Aksi Pemadaman Lampu di Jakarta Diklaim Kurangi Emisi Karbon 70 Ton
Prabowo-Gibran Hadiri Halalbihalal PBNU
Alat Belajar Milik SLB Tertahan di Bea Cukai Sejak 2022, Ini Titah Sri Mulyani
Naik 11%, Shiba Inu Pimpin Kinerja Crypto Robinhood
VIDEO: Kloter Pertama RI Berangkat Haji 12 Mei, Jemaah Jalani Vaksinasi di Lombok
Prabowo-Gibran Usung Makan Siang Gratis, Pengusaha Bilang Begini
Pulau Pheasant, Sebidang Tanah yang Bisa Ubah Wilayah 2 Negara Tiap 6 Bulan
Ini Manfaat bagi Indonesia Jadi Tuan Rumah World Water Forum ke-10
Cara Bersihkan Lilin pada Anggur Hanya dengan 2 Bahan, Tanpa Pakai Cuka
Panas Terik, Taman Jadi Tempat Favorit Warga di Myanmar Cari Kesejukan
6 Cara Terbaik Menunjukkan Cinta Pada Pasangan, Penting dan Sederhana
Bukan Hanya Dicuci, Ini Cara Singkirkan Bau Tidak Sedap pada Tahu Kuning
Mandiri 3x3 Indonesia Tournament di Kota Medan Seru, Ratusan Tim Adu Skill
Bawaslu Bangkalan Mulai Buka Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024