uefau17.com

Modus Debt Collector, Hal Tak Terduga Dilakukan 5 Warga Manado Ini - Regional

, Manado - Tim Resmob Polresta Manado bersama Polsek Malalayang menangkap lima pria terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berkedok debt collector.

Mereka beraksi di salah satu bengkel sepeda motor di wilayah Kelurahan Bahu, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulut.

BACA JUGA: VIDEO: Viral Kakek Ditagih Hutang Justru Ancam Debt Collector di Klaten
BACA JUGA: VIDEO: Abaikan Permintaan untuk Pergi, 2 Debt Collector di Cilincing Nyaris Diamuk Warga

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, berdasarkan informasi dari Polresta Manado, aksi curas terjadi pada hari Rabu (30/11/2022) malam.

 “Lima pelaku curas tersebut masing-masing berinisial RR (27), JL (26), CP (22), MP (33), dan RM (16), warga Kota Manado,” kata Abast di Mapolda Sulut.

Awalnya pada Rabu malam itu Given menyuruh temannya Silvester untuk memperbaiki sepeda motornya di bengkel tersebut.

Pada saat sepeda motor tersebut sedang diperbaiki, tiba-tiba datang tiga pelaku yang mengaku sebagai debt collector.

“Mereka memberitahukan bahwa sepeda motor tersebut telah menunggak angsuran,” kata Abast.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penangkapan Pelaku

Setelah sepeda motor Honda Sonic tersebut selesai diperbaiki di bagian tali gas, para pelaku langsung mengambil kunci kontak dan meminta Silvester untuk ikut pergi bersama mereka.

Silvester lalu dibawa ke suatu lokasi yang tidak diketahuinya karena dirinya pendatang dari luar provinsi. Belakangan diketahui, lokasi tersebut adalah wilayah Kecamatan Tikala, Kota Manado.

“Dan di lokasi tersebut, ternyata para pelaku lainnya sudah menunggu. Mereka lalu memesankan taksi online untuk memulangkan Silvester. Sedangkan sepeda motor milik Given tersebut dibawa oleh para pelaku,” papar Abast.

Kejadian ini kemudian diberitahukan kepada Given. Selanjutnya, Silvester melapor di Polsek Malalayang pada tanggal 3 Desember.

Laporan direspons petugas gabungan dengan melakukan penyelidikan hingga menangkap kelima terduga pelaku. Kelimanya diamankan di lokasi berbeda di wilayah Kota Manado, pada hari Kamis (15/12/2022).

“Kelima pelaku curas beserta barang bukti satu unit sepeda motor telah diamankan di Mapolsek Malalayang untuk diproses lanjut,” pungkas Abast.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat