uefau17.com

Cak Imin Siap Cari Jalan Agar PKB dan PKS Berkoalisi di Pilkada 2024 - Pemilu

, Jakarta - Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar tampak serius untuk terus menggandeng erat PKS, rekan koalisinya di Pilpres 2024. Tidak tanggung, pria karib disapa Cak Imin itu bahkan siap melontarkan ajakan serius untuk bersama dengan PKS di tingkat Pilkada 2024.

“Ada koalisi (PKB-PKS) di tingkat Pilkada. Insya Allah kita juga akan (bersama), setuju ya?,” tanya Cak Imin kepada Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Al Habsy di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2024).

Mendengar hal itu, Sekjen PKS dan jajaran pejabat yang ikut bertandang ke markas PKB merespons dengan positif ajakan tersebut. Bahkan belum sempat dijawab, Cak Imin langsung pasang badan untuk bisa cari jalan agar PKS dan PKB bersama di Pilkada 2024.

“Nanti kita cari jalan agar kita berkoalisi (di daerah),” janji Cak Imin.

Cak Imin mengamini, tidak mudah untuk menjalin koalisi di masing-masing daerah pemilihan yang memiliki karakter pemilih yang beragam. Namun satu hal yang diyakini Cak Imin, bahwa PKS sudah memiliki rekam jejak dengan PKB maka mencari persamaan frekuensi di daerah bisa menjadi lebih mudah.

“Kita punya pengalaman banyak berkoalisi bersama PKS, juga ke depan 5 tahun kita ingin ada perubahan-perubahan yang lebih baik dalam sistem ekonomi, politik dan kehidupan menjadi maju lagi di masa yang akan datang,” Cak Imin menandasi. 

Diketahui rangkaian Pilkda 2024 segera dimulai. KPU akan menggelar Pilkada Serentak 2024 di 37 Provinsi di Indonesia. Kemudian, ada 508 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada.

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jadwal Tahapan Pilkada

Berikut Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024:

1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;

7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;

8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;

9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;

10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;

11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat