, Jakarta - Sebanyak 13 oknum Satpol PP Kabupaten Garut, Jawa Barat mendapat sanksi skorsing tanpa tunjangan setelah video dukungan terhadap cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka viral di media sosial.
Video tersebut salah satunya diunggah akun X, @permilunetwork pada 2 Januari 2024 lalu. Dalam video terlihat seorang oknum Satpol PP menyampaikan dukungannya kepada Gibran.
Advertisement
Baca Juga
"Bismillahirahmanirrahim, assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Kami dari forum komunikasi bantuan polisi pamong praja Kabupaten Garut menyatakan Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan. Mas Gibran Rakabuming Raka, terima kasih," ucap seorang oktum Satpol PP sambil memamerkan foto Gibran.
Video 13 oknum Satpol PP Garut mendukung Gibran akhirnya berbuntut panjang. Mereka diperiksa dan diberi sanksi oleh Pemerintah Kabupaten Garut.
Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Satpol PP Kabupaten Garut, Tubagus Agus Sofyan menyebut bahwa status oknum Satpol PP dalam video bukan aparatur sipil negara (ASN), baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Kami juga akan investigasi siapa pembuat videonya, takutnya ada orang partai yang mengiming-imingi. Kami lakukan investigasi, kami pastikan Satpol PP netral," kata Tubagus dilansir dari Antara, Rabu 3 Januari 2024.
Tubagus sangat menyayangkan kejadian tersebut, terlebih Satpol PP Garut telah menyatakan ikrar netralitas pada Pemilu 2024.
Ia menyatakan, Satpol PP Garut bergerak cepat menangani persoalan tersebut dengan memanggil setiap orang yang ada di video itu. Soal kapan waktu video tersebut dibuat, Satpol PP Garut masih mendalami lebih lanjut.
"Kami belum bisa memastikan kapan video itu dibuat, namun kemungkinan sebelum pelaksanaan ikrar. Untuk pengambilan videonya diperkirakan di salah satu pos yang ada di pusat kota," ungkap Tubagus.
Berikut fakta-fakta oknum Satpol PP Garut viral usai deklarasi mendukung Gibran Rakabuming Raka.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
13 Oknum Satpol PP Garut Diskors Tanpa Tunjangan Buntut Video Viral Dukung Gibran
Sebanyak 13 oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut disanksi skorsing tanpa tunjangan setelah video mereka mendukung cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka viral di media sosial.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut, Basuki Eko mengatakan, sanksi skorsing tanpa tunjangan itu diberikan kepada oknum yang terlibat dalam pembuatan video dukungan terhadap Gibran.
"Sudah kami sidangkan, tentu saja kami sudah memutuskan, karena sesuai ketentuan di sini, yang bersangkutan kena skorsing," kata Basuki Eko dikutip dari kanal YouTube Liputan6, Rabu (3/1/2024).
Basuki Eko menyebut, dari 13 oknum Satpol PP Garut itu, satu di antaranya yakni oknum berinisial CI yang disanksi skorsing selama 3 bulan tanpa tunjangan.
"Yang lainnya diskorsing 1 bulan tanpa tunjangan," ungkap Basuki Eko.
Selama masa skorsing, kata dia, 13 oknum anggota Satpol PP tersebut tetap dipantau oleh petugas Penegak Disiplin Internal (PPI).
"Apabila dalam masa skorsing tersebut melakukan hal yang sama, itu langsung dilakukan pemutusan kontrak," ucap Basuki Eko.
Advertisement
Bupati Garut Sebut 13 Oknum Satpol PP Dukung Gibran Bukan ASN
Bupati Garut, Rudy Gunawan menyebut bahwa 13 oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang viral di media sosial lantaran mendukung Gibran bukan merupakan aparatur sipil negara (ASN).
"Satpol PP (viral dukung Gibran) itu bukan ASN, dia juga bukan PPPK," kata Rudy kepada wartawan di Garut, dilansir dari Antara, Rabu (3/1/2024).
Ia memastikan bahwa 13 oknum anggota Satpol PP yang videonya viral mendukung Gibran Rakabuming Raka telah diberi sanksi dan tidak digaji selama tiga bulan.
"Semua sudah diberikan sanksi, paling berat sanksinya dia didemosi dan tidak dilakukan pembayaran gaji selama tiga bulan," ucap Rudy.
Rudy menyayangkan, aksi oknum anggota Satpol PP Garut dengan pakaian seragam tugas menyatakan diri memberikan dukungan terhadap salah satu cawapres.
Ia memastikan, semua anggota Satpol PP Garut yang terlibat menyatakan diri dukungan terhadap salah satu cawapres itu mendapatkan sanksi.
"Sanksinya itu ada yang tiga bulan tidak boleh bekerja, tidak mendapatkan gaji, yang paling rendah adalah satu bulan," tambah Rudy.
Ia menyampaikan, peristiwa tersebut menjadi pembelajaran dan peringatan agar semua ASN di Kabupaten Garut bersikap netral. Rudy juga meminta, seluruh ASN tidak berkampanye serta tidak memihak pasangan capres-cawapres.
"Kita lakukan lagi pembinaan-pembinaan kepada yang bersangkutan," katanya.
Bawaslu Garut Sebut Ada Indikasi Pelanggaran terkait Video 13 Oknum Satpol Dukung Gibran
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut, Jawa Barat, tengah menelusuri dugaan kasus pelanggaran sejumlah oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kabupaten Garut yang menyatakan diri mendukung cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.
"Sedang melakukan penelusuran untuk mencari informasi," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Ahmad Nurul Syahid di Garut dilansir dari Antara, Kamis (4/1/2024).
Ahmad Nurul menuturkan bahwa pihaknya sudah mendapatkan informasi adanya sejumlah orang yang diketahui oknum Satpol PP Garut menyampaikan secara terbuka melalui video tentang dukungan kepada Gibran.
Hasil pengamatan sementara dalam video, kata dia, ada unsur dugaan pelanggaran tidak netral terhadap oknum anggota Satpol PP Garut. Ahmad Nurul juga menyebut, lokasi pembuatan video berada di fasilitas pemerintah.
"Kesimpulan sementara diduga ada pelanggaran karena menggunakan seragam lengkap dan lokasi pembuatan video juga diduga fasilitas pemerintah," ucap dia.
Ia mengatakan bahwa pihaknya secepatnya akan melakukan pemanggilan untuk keperluan klarifikasi terkait dengan video tidak netral oknum Satpol PP Garut.
"Nanti juga akan ditindaklanjuti dengan pemanggilan yang ada di video," katanya.
Penelusuran yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Garut, di antaranya meliputi kebenaran oknum anggota Satpol PP Garut hingga status kepegawaiannya.
"Ini yang saat ini kami telusuri untuk mengetahui status supaya nanti dalam kajian penerapan pasalnya lebih pasti," ungkap Ahmad Nurul.
"Secepatnya kalau waktu dalam aturan maksimal 5 hari untuk penelusuran," tambah dia.
Terkini Lainnya
Moeldoko Sebut Oknum Satpol PP Garut Dukung Gibran Tak Langgar Etik, Cak Imin: Menyakiti Nurani dan Etika
13 Oknum Satpol PP Dukung Gibran, Bawaslu Garut: Kesimpulan Sementara Diduga Ada Pelanggaran
TKN Bakal Laporkan Jajaran Bawaslu Jakpus ke DKPP karena Panggil Gibran
13 Oknum Satpol PP Garut Diskors Tanpa Tunjangan Buntut Video Viral Dukung Gibran
Bupati Garut Sebut 13 Oknum Satpol PP Dukung Gibran Bukan ASN
Bawaslu Garut Sebut Ada Indikasi Pelanggaran terkait Video 13 Oknum Satpol Dukung Gibran
Garut
Gibran Rakabuming Raka
Bawaslu
Fakta
Oknum Satpol PP
Satpol PP
Oknum Satpol PP Garut Dukung Gibran
Gibran
Rekomendasi
4 Fakta Terkait Family Office yang Tengah Dikaji Menko Luhut
5 Fakta Kasus Penipuan dengan Modus Like Video YouTube, Dalang Pelaku WNI di Kamboja
5 Fakta Terkait Penertiban PKL Puncak Bogor yang Sempat Ricuh, Bakal Direlokasi
5 Fakta Konser Lentera Festival 2024 Ricuh, Ketua Pelaksana Ditetapkan Jadi Tersangka
3 Fakta Konser Bruno Mars Jakarta, Mulai Kapan Digelar hingga Pembelian Tiket
5 Fakta Viral Aksi Bocah Halangi Pengendara Motor di Jalur Sepeda, Kasus Berakhir Damai
7 Fakta Terkait PKS Resmi Usung Anies Baswedan-Sohibul Iman Maju di Pilkada Jakarta 2024
6 Fakta Konser Bruno Mars di Jakarta September 2024, Indonesia Spesial Digelar 2 Hari Daripada Negara Lain
7 Fakta Judi Online, Transaksi di Kalangan Atas Sentuh Rp 40 Miliar hingga 80 Ribu Anak Jadi Pemain
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Judi Online
Polres Kota Dumai Razia Judi Online di Telepon Genggam Anggota, Hasilnya?
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Bacagub NTB Lalu Muhamad Iqbal Bertemu Kaesang
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
TOPIK POPULER
Populer
Qodari Sebut Jokowi Effect Jadi Variabel Kunci di Pilkada Jawa Tengah
Ketetapan KPU soal Batas Usia Kepala Daerah Dihitung Sejak 1 Januari 2025 Dinilai Tidak Sah
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
PKB Akui Condong ke Bobby Nasution untuk Pilkada Sumut
KPU Teken PKPU Pilkada Terbaru: Batas Usia Cagub-Cawagub 30 Tahun Dihitung Sejak Pelantikan
PKB: Cuma Anies yang Punya Elektoral di Jakarta, Ridwan Kamil Enggak Ada Nama
PKB Yakin Sandiaga Sangat Siap Lawan Ridwan Kamil di Pilkada Jawa Barat
Sukseskan Pemilu 2024, Pj Gubernur Papua Tengah dapat Penghargaan dari KPU
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
PKB Lirik Sandiaga Uno Maju Pilkada Jawa Barat 2024
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Legenda Jerman Remehkan Skuad Spanyol di Euro 2024, Dianggap Tim Bau Kencur
Cristiano Ronaldo Mau Pensiun? Euro 2024 Jadi Laga Terakhir Membela Portugal
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Berita Terkini
Ayu Ting Ting Batal Nikah padahal Sudah Lamaran, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Melacak Rekam Jejak Civitas Akademika Universitas Brawijaya Melalui Pameran QR Art
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Rekrutmen Pimpinan KPK Sepi Peminat, Ancaman Bagi Pemberantasan Korupsi?
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Bus Ranau Indah Masuk Jurang, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Malam Tari Inai, Prosesi Penting dalam Adat Perkawinan Masyarakat Melayu Timur
Begini Bentuk Kunci Dekripsi Ransomware yang Dikasih Brain Cipher ke PDN
Saatnya Ibu-Ibu Berjaya di Dunia Digital, Berkreasi dengan Teknologi AI
Bukan Air Galon, Psikolog Klinis Ungkap Penyebab Autis Pada Anak
Ini Penyebab Mobil Ford Terbakar di Depan Pos Polisi Masjid Cut Meutia Jakarta