, Jakarta - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus dugaan penipuan dengan modus like video YouTube. Polisi pun mengamankan dua orang terduga pelaku.
Kasus ini diungkap setelah menerima dari salah satu korban penipuan yang membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/2656/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 13 Mei 2024.
Baca Juga
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menerangkan, korban awalnya ditawarkan pekerjaan oleh nomor telepon tak dikenal.
Advertisement
Dalam aksinya, kata Ade Safri, pengirim pesan mengaku sebagai F, asisten di sebuah perusahaan yang bergerak di perabotan rumah tangga dan furnitur kantor.
"Ditawarkan pekerjaan untuk melakukan like video-video di YouTube dengan komisi sebesar Rp31.000, kemudian dikirimkan link telegram melalui WhatsApp," ujar Ade Safri dalam keterangan tertulis, Kamis 27 Juni 2024.
Dia mengatakan, korban setuju dengan pekerjaan tersebut. Menurut Ade Safri, korban diwajibkan untuk melakukan deposit sebelum diberikan misi pekerjaan.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp806.220.000," ucap Ade.
Berdasarkan hasil pemeriksan, dalang dibalik aksi penipuan adalah seseorang inisial D, saat ini masih dalam proses pencarian.
"Hasil sidik diduga D adalah otaknya," kata Ade Safri.
Menurut dia, tersangka D merupakan otak yang memerintahkan tersangka EO untuk membuka rekening dengan imbalan sejumlah uang. Dalam aksinya, kata Ade Safri, tersangka EO meminta bantuan kepada tersangka SM untuk mencari orang yang mau dipakai datanya untuk membuka rekening yang diduga untuk sarana kejahatan penipuan.
Ade Safri menyebut, tersangka EO telah mengirimkan sekitar 15 unit rekening ke Kamboja. Karena, kata dia, tersangka D merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Kamboja.
Berikut sederet fakta terkait kasus dugaan penipuan dengan modus like video YouTube yang baru saja berhasil diungkap polisi dihimpun :
Aplikasi Youtube hari ini mendadak tidak bisa diakses oleh para penggunanya di seluruh dunia. Hal ini ditanggapi beragam oleh warganet di Twitter,
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Amankan Dua Orang Tersangka dan Perannya
![Ilustrasi Tersangka](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/fxrM6aj91_9-IieopwOoNevClYI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1658672/original/017210800_1500978701-Ilustrasi_Tersangka_atau_borgol.jpg)
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar kasus dugaan penipuan dengan modus like video YouTube. Ada dua orang pelaku yang berhasil ditangkap.
Kasus ini diungkap setelah menerima dari salah satu korban penipuan yang membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/2656/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 13 Mei 2024.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menerangkan, korban awalnya ditawarkan pekerjaan oleh nomor telepon tak dikenal.
Dalam aksinya, kata Ade Safri, pengirim pesan mengaku sebagai F, asisten di sebuah perusahaan yang bergerak di perabotan rumah tangga dan furnitur kantor.
"Di tawarkan pekerjaan untuk melakukan like video-video di YouTube dengan komisi sebesar Rp31.000, kemudian dikirimkan link telegram melalui WhatsApp," ujar Ade Safri dalam keterangan tertulis, Kamis 27 Juni 2024.
Ade Safri menjelaskan, dalam kasus ini, EO berperan memerintahkan tersangka S untuk mencari rekening.
"Tersangka EO mendapat keuntungan sejumlah Rp. 1.500.000 per-rekening," kata dia.
Sementara itu, tersangka SM berperan mencari orang untuk membuat rekening dan menyerahkan kepada tersangka EO.
"Tersangka SM mengaku mendapat keuntungan sejumlah Rp. 500.000 per-rekening," jelas Ade Safri.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/ atau Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/ atau Pasal 81 dan atau Pasal 82 dan atau Pasal 87 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan/ atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Advertisement
2. Dilaporkan Korban, Kerugian hingga Rp800 Juta
![Ilustrasi uang rupiah, THR](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/c0jFW6tMoE8xqehiIZRBN5Gw5fA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4376004/original/006446100_1680078026-money-gbed170cd0_1920_1_.jpg)
Ade Safri mengatakan, korban setuju dengan pekerjaan tersebut. Menurut Ade Safri, korban diwajibkan untuk melakukan deposit sebelum diberikan misi pekerjaan.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp806.220.000," ucap Ade.
Terkait kejadian itu, lanjut dia, kedua pelaku yaitu EO (47) dan SM (29) telah dilakukan penangkapan.
Tersangka atas nama SM diamankan polisi di Jalan Rawa Bengkel, Cengkareng Jakarta Barat. Sedangkan, tersangka atas nama EO diamankan di Jalan Murai Cengkareng, Jakarta Barat. Keduanya ditangkap pada Selasa, 25 Juni 2024.
"Penyidik Unit II Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berhasil upaya paksa penangkapan terhadap dua orang tersangka," papar Ade.
3. Buru Dalang Penipuan, Diduga WNI yang Tinggal di Kamboja
![Ilustrasi Oknum Polisi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/bWx9xYZosXOVbrukiEOb8qgAEss=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1369768/original/098603900_1476093234-Oknum_Polisi.jpg)
Berdasarkan hasil pemeriksan, dalang dibalik aksi penipuan adalah seseorang inisial D, saat ini masih dalam proses pencarian.
"Hasil sidik diduga D adalah otaknya," kata Ade Safri.
Dia mengatakan, tersangka D merupakan otak yang memerintahkan tersangka EO untuk membuka rekening dengan imbalan sejumlah uang.
Dalam aksinya, kata Ade Safri, tersangka EO meminta bantuan kepada tersangka SM untuk mencari orang yang mau dipakai datanya untuk membuka rekening yang diduga untuk sarana kejahatan penipuan.
"Tersangka EO mendapat keuntungan sejumlah Rp1.500.000 per-rekening. Tersangka SM mendapat keuntungan sejumlah Rp500.000 per-rekening," ucap dia.
Ade Safri menyebut, tersangka EO telah mengirimkan sekitar 15 unit rekening ke Kamboja. Karena, kata dia, tersangka D merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Kamboja.
"Tersangka EO telah melakukan pengiriman sejumlah sekitar 15 unit rekening ke Kamboja. Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka EO dan hasil forensik, tersangka D merupakan WNI yang tinggal di Kamboja," terang dia.
"Terkait otak dari rangkaian penipuan sedang didalami apakah tersangka D atau ada keterlibatan pihak lainnya. D sedang dicari," sambung Ade Safri.
Advertisement
4. Alasan Tersangka Kirim 15 Rekening Bank ke Kamboja, Pakai Ekspedisi
![PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menjalin kerja sama stategis dengan PT Telekomunikasi Selular Tbk (Telkomsel). Dalam kerja sama ini bakal ada fitur pembukaan rekening Bank Muamalat di aplikasi MyTelkomsel. (Dok Muamalat)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/C7S6BsHRFRofPsOUJ7Ev54yOpiw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4874207/original/045155900_1719300752-WhatsApp_Image_2024-06-25_at_09.54.28.jpeg)
Ade Safri mengatakan, tercatat ada 15 rekening bank yang dikirimkan oleh EO ke seseorang inisial D, Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Kamboja.
Menurut Ade Safri, kini sosok D masih terus dilakukan pencarian. Kepada polisi, lanjut dia, EO memanfaatkan jasa ekspedisi untuk mengirimkan rekening bank ke Kamboja.
"Berdasarkan keterangan tersangka yang sudah diamankan, rekening-rekening tersebut dikirim ke Negara Kamboja dengan menggunakan jasa pengiriman ekspedisi," kata Ade Safri kepada wartawan, Jumat 28 Juni 2024.
Dia mengatakan, D meminta EO untuk mengirimkan nomor rekening, ATM, dan buku tabungan beserta nomor ponsel yang digunakan untuk mendaftarkan aplikasi M-Banking. Ada pun, kata Ade Safri, dalih D untuk mempermudah melakukan transaksi.
"Di dalam permintaan rekening tersangka yang berada di Kamboja meminta dikirimkan buku Rekening dan ATMnya berikut nomor Handphone yang didaftarkan M-banking agar memudahkan melakukan transaksi baik memindahkan uang atau mengambil uang," ucap dia.
Selain itu, Ade Safri mengungkapkan, D juga tak menginginkan rekening bank diambil alih oleh pemilik identitas.
"Kemudian (alasan lain) orang lain tidak dapat mempergunakan rekening tersebut kembali karena fisiknya ada pada pelaku yang berada di Kamboja," terang dia.
5. Terungkap Awal Mula Perkenalan Para Tersangka
![YouTube](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/zgrhAskHY18ZWCfWkbCvYt6EQ2c=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2924577/original/034325700_1569655453-Youtube_Music.jpg)
Ade mengungkapkan perkenalan antara D dengan salah satu tersangka insial EO. Diketahui, EO pernah bekerja di Kamboja, sehingga mereka berdua kemudian berteman.
"Tersangka EO mempunyai seorang teman bernama D yang sampai hari ini masih bekerja di Kamboja," ucap Ade.
Menurut Ade, tersangka D memerintahkan tersangka EO untuk membuka rekening dengan imbalan sejumlah uang.
Dalam aksinya, tersangka EO meminta bantuan kepada tersangka SM agar mencari orang yang mau dipakai datanya untuk membuka rekening yang diduga menjadi sarana kejahatan penipuan.
"Tersangka EO mendapat keuntungan sejumlah Rp1.500.000 per rekening. Tersangka SM mendapat keuntungan sejumlah Rp500.000 per rekening," ujar Ade.
Ade menyebut tersangka EO telah mengirimkan sekitar 15 unit rekening ke Kamboja. Karena tersangka D merupakan WNI yang tinggal di Kamboja.
"Tersangka EO telah melakukan pengiriman sekitar 15 unit rekening ke Kamboja. Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka EO dan hasil forensik tersangka D merupakan WNI yang tinggal di Kamboja," ujar Ade.
"Terkait otak dari rangkaian penipuan sedang didalami apakah tersangka D atau ada keterlibatan pihak lainnya. D sedang dicari," tandas Ade Safri.
![Infografis Cek Fakta Waspada Penipuan Bagi-bagi Hadiah ultah perusahaan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/0bGxAxFeb8fSEtYI11a8A04TpTw=/0x0:1280x1280/640x640/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4275001/original/024360600_1672292374-WhatsApp_Image_2022-12-29_at_12.30.29.jpeg)
Terkini Lainnya
5 Fakta Terkait Penertiban PKL Puncak Bogor yang Sempat Ricuh, Bakal Direlokasi
5 Fakta Konser Lentera Festival 2024 Ricuh, Ketua Pelaksana Ditetapkan Jadi Tersangka
3 Fakta Konser Bruno Mars Jakarta, Mulai Kapan Digelar hingga Pembelian Tiket
1. Amankan Dua Orang Tersangka dan Perannya
2. Dilaporkan Korban, Kerugian hingga Rp800 Juta
3. Buru Dalang Penipuan, Diduga WNI yang Tinggal di Kamboja
4. Alasan Tersangka Kirim 15 Rekening Bank ke Kamboja, Pakai Ekspedisi
5. Terungkap Awal Mula Perkenalan Para Tersangka
WNI
Kamboja
Fakta
Penipuan
Like Video YouTube
YouTube
Tersangka
Polda Metro Jaya
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
Pilkada 2024
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
TOPIK POPULER
Live Streaming
Presiden Jokowi Pimpin Upacara HUT KE-78 Bhayangkara
Populer
Polri Kerahkan 2.959 Personel Amankan Pesta Rakyat HUT ke-78 Bhayangkara di Monas
Jokowi Disebut Sodorkan Nama Kaesang di Pilkada Jakarta, Luhut: Jangan Asal Ngomong
Metro Sepekan: Sempat Dapat Perlawanan, Ratusan Lapak PKL di Puncak Bogor Dibongkar Satpol PP
Jokowi Pimpin Upacara HUT ke-78 Bhayangkara Polri
Operasi Kakinya Sukses, Prabowo Ucapkan Terima Kasih ke Tim Dokter
Polri Gelar Pesta Rakyat Hari Bhayangkara di Monas 1 Juli 2024, Ada Makanan dan Minuman Gratis
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
KPK Sita 40 Aset Tanah Milik Eks Bupati Meranti M Adil, Nilainya Capai Rp5 Miliar
Progres Pembangunan Jalan Tol Serpong-Balaraja
Nonton Music Video Fitri Carlina - Aku Kangen Kamu di Vidio, Tuangkan Kerinduan LDR
Harga Inhaler Asma, Rekomendasi Inhaler Asma yang Ampuh dan Bagus
4 Hal Menakjubkan Konsisten Bangun Malam, Karier Moncer hingga Perlindungan Allah Kata UAH
Terapkan Family Office, Indonesia Bisa Tarif Investasi USD 500 Miliar
Sexy Goath Kecewa Digugat Cerai Juliette Angela, Sang Istri Absen di Sidang Perdana
Saksikan Sinetron My Heart di SCTV Episode Senin 1 Juli 2024 Pukul 17.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Pedagang Resah Soal Pelarangan Zonasi Penjualan Rokok dalam RPP Kesehatan
Prabowo Hadiri HUT Bhayangkara di Monas Usai Operasi Cedera Kaki
PMN Non Tunai 4 BUMN Mandek dari 2022, Sri Mulyani Lapor Lagi Komisi XI DPR RI
Pedagang Resah Soal Pelarangan Zonasi Penjualan Rokok dalam RPP Kesehatan
6 Destinasi Unik di India Ini Bisa Dikunjungi saat Liburan Musim Hujan, Jelajahi Alam
Kubu Firli Bahuri Minta Kasus Dihentikan, Ini Jawaban Polda Metro Jaya
BCA Finance dan BCA Multi Finance Bakal Merger, Ini Alasannya