, Jakarta - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar kasus dugaan penipuan dengan modus like video YouTube. Ada dua orang pelaku yang berhasil ditangkap.
Kasus ini diungkap setelah menerima dari salah satu korban penipuan yang membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/2656/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 13 Mei 2024
Baca Juga
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menerangkan, korban awalnya ditawarkan pekerjaan oleh nomor telepon tak dikenal.
Advertisement
Dalam aksinya, kata Ade Safri, pengirim pesan mengaku sebagai F, asisten di sebuah perusahaan yang bergerak di perabotan rumah tangga dan furnitur kantor.
"Di tawarkan pekerjaan untuk melakukan like video-video di YouTube dengan komisi sebesar Rp31.000, kemudian dikirimkan link telegram melalui WhatsApp," ujar Ade Safri dalam keterangan tertulis, Kamis (27/6/2024).
Dia mengatakan, korban setuju dengan pekerjaan tersebut. Menurut Ade Safri, korban diwajibkan untuk melakukan deposit sebelum diberikan misi pekerjaan.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp806.220.000," ucap Ade.
Terkait kejadian itu, lanjut dia, kedua pelaku yaitu EO (47) dan SM (29) telah dilakukan penangkapan.
Tersangka atas nama SM diamankan polisi di Jalan Rawa Bengkel, Cengkareng Jakarta Barat. Sedangkan, tersangka atas nama EO diamankan di Jalan Murai Cengkareng, Jakarta Barat. Keduanya ditangkap pada Selasa, 25 Juni 2024.
"Penyidik Unit II Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berhasil upaya paksa penangkapan terhadap dua orang tersangka," papar Ade.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Peran Tersangka
Ade Safri menjelaskan, dalam kasus ini, EO berperan memerintahkan tersangka S untuk mencari rekening.
"Tersangka EO mendapat keuntungan sejumlah Rp. 1.500.000 per-rekening," kata dia.
Sementara itu, tersangka SM berperan mencari orang untuk membuat rekening dan menyerahkan kepada tersangka EO.
"Tersangka SM mengaku mendapat keuntungan sejumlah Rp. 500.000 per-rekening," jelas Ade Safri.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/ atau Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/ atau Pasal 81 dan atau Pasal 82 dan atau Pasal 87 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan/ atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Advertisement
Kenali Ragam Modus Penipuan QRIS, Jangan Sampai Tertipu!
Sebelumnya, akhir-akhir ini tindak kejahatan di sistem pembayaran digital QRIS marak terjadi. Umumnya modus kejahatan yang dipakai dengan menggunakan barcode palsu untuk mengelabuhi korban.
Padahal, minat masyarakat untuk memanfaatkan transaksi pembayaran melalui QRIS terus mendalami peningkatan. Bank Indonesia (BI) mencatat, transaksi QRIS tumbuh 213,31 persen secara year on year (yoy), dengan jumlah pengguna mencapai 49,76 juta dan jumlah merchant 32,25 juta hingga Mei 2024.
Lantas bagaimana ciri mengenali penipuan QRIS?
1. Mengubah Barcode QRIS
Melansir laman Bank Mega Syariah, salah satu bentuk penipuan QRIS yang sering terjadi yaitu pemasangan QRIS palsu di gerai-gerai umum. Umumnya, pelaku menaruh QR Code palsu di merchant makanan, minuman, atau tempat umum untuk mengecoh korban.
"Contohnya, QRIS masjid karena barcode-nya ada di kotak amal tersebar di berbagai titik. Banyaknya kotak amal ini akhirnya dimanfaatkan oleh oknum masyarakat untuk mengubah barcode QRIS masjid menjadi QRIS dengan tujuan rekening pribadi sang penipu," tulis Bank Mega Syariah.
Cara Selanjutnya
2. Screenshot QRIS Lama untuk Mengelabui Penjual
Modus lainnya, penipu menggunakan screenshot QRIS yang sudah pernah dilakukan lalu mereka edit. Penipu memanfaatkan ketidaktelitian penjual yang sedang fokus dengan para pembeli lainnya.
Meskipun Qris telah dilengkapi fitur notifikasi memang bisa langsung terlihat jika sudah membayar. Tetapi jika dalam satu waktu banyak yang membayar dapat membingungkan para penjual dan akhirnya penipu berhasil melakukan modusnya.
3. Menukar Rekening pada QRIS
Modus lainnya yang digunakan pelaku kejahatan dengan menukar rekening tujuan pembayaran menjadi rekening pelaku.
Modus ini dipakai dengan memanfaatkan rendahnya pengetahuan pedagang tentang Qris.
Misalnya, pelaku akan meminta korban untuk membayar apa yang mereka ingin beli ke nomor rekening yang berbeda. Caranya, dengan mengirim QRIS palsu yang menunjukkan nomor rekening sah.
4. Phishing
Modus penipuan ini yaitu phising atau menggunakan teknik penyamaran. Biasanya dilakukan membuat situs web palsu yang sangat menyerupai situs website resmi dari penyedia jasa pembayaran non-tunai yang ingin digunakan oleh korban.
Umumnya korban tidak menyadari saat mereka memasukkan data pribadi dan melakukan transfer dana melalui QRIS yang dibuat oleh penipu. Setelah hal itu terjadi, penipu akan memperoleh data korban serta dana yang ditransferkan.
Terkini Lainnya
Polisi Ungkap Kendala Usut Kematian Akseyna, Begini Respons Keluarga
Polisi Ingatkan Hati-Hati Diimingi Uang untuk Buka Rekening Bank Usai Kasus Penipuan Like Video YouTube
Jelang HUT ke-78 Bhayangkara, Kapolri Akui Polisi Masih Banyak Kekurangan
Peran Tersangka
Kenali Ragam Modus Penipuan QRIS, Jangan Sampai Tertipu!
Cara Selanjutnya
Polisi
Penipuan
Like Video YouTube
Modus penipuan
Polda Metro Jaya
Rekomendasi
Polisi Ingatkan Hati-Hati Diimingi Uang untuk Buka Rekening Bank Usai Kasus Penipuan Like Video YouTube
Jelang HUT ke-78 Bhayangkara, Kapolri Akui Polisi Masih Banyak Kekurangan
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Pencurian Kabel PLN di Tambora, Jakbar
5 Pernyataan Polda Metro Jaya Terkait Penanganan Kasus Judi Online di Indonesia
Kompolnas Sebut 17 Polisi Langgar Prosedur di Padang: Sulut Rokok hingga Tendang Remaja
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Diperiksa Polisi di Jakarta, Terkait Kasus Apa?
Polisi Buru Dalang Penipuan dengan Modus Like Video YouTube, Diduga WNI yang Tinggal di Kamboja
Mencari Keadilan untuk Afif Maulana, Pelajar SMP di Padang yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi
HEADLINE: SYL di Persidangan Sebut Firli Bahuri Terima Rp1,3 Miliar, Polisi Segera Tahan?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Peru: Kesempatan Pelapis Tim Tango
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Hoaks Terkini Seputar Judi Online, Simak Biar Tak Terpengaruh
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Pilkada 2024
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
Visi Eman Suherman Majukan Majalengka dengan Kolaborasi Disebut Menuai Dukungan Besar
TOPIK POPULER
Populer
Jaksa Agung: Selamat Hari Bhayangkara, Semoga Sinergitas Penegakan Hukum Makin Kuat
Pesta Rakyat Hari Bhayangkara di Monas 1 Juli, Cek Rekayasa Lalu Lintasnya
Jokowi Jenguk Prabowo yang Baru Operasi Kaki di RSPPN
2.959 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Pesta Rakyat di Hari Bhayangkara ke-78
Isyana, Ari Lasso hingga Gigi Akan Meriahkan HUT ke-78 Bhayangkara di Monas
Program Bantuan Pemerintah Bidang Kebahasaan dan Kesastraan Bagi Komunitas Dilanjutkan Kemendikbudristek
Antisipasi Perayaan HUT ke-78 Bhayangkara, KAI Ubah Pola Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh
Soekarno Run, Ganjar: Bung Karno Tak Pernah Bicara Kepentingan Pribadi dan Keluarga
Jemaah Haji Diminta Tak Nekat Masukkan Air Zamzam ke Koper Bagasi
Hasto Pastikan Siap Hadiri Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku
Euro 2024
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Bungkam Georgia, Spanyol Tantang Jerman di Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Euro 2024: Tekuk Georgia, 2 Wonderkid Spanyol Lamine Yamal dan Nico Williams Malah Girang Jumpa Jerman di Perempat Final
Berita Terkini
6 Potret Pertemuan Alice Norin dan Davina Karamoy, Bak Saudara Kembar
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Harga Emas Antam Lebih Murah Rp 2.000 Hari Ini 1 Juli 2024, Tengok Daftar Lengkapnya
Waspada Hoaks Terkait Bencana, Begini Dampaknya Jika Dipercaya
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
3 Gim Gratis dan Bonus Item Genshin Impact di PlayStation Plus Juli 2024
MUA Ungkap Wajah Alami Selvi Ananda yang Disebut Sudah Cantik Meski Belum Dirias
Taliban Ajak Negara-negara Barat Jalin Hubungan Baik dengan Cara Ini
Longsor di Blitar Timpa Kandang Ayam Warga, Tiga Orang Dilaporkan Hilang
Barang Impor dari China Bakal Kena Bea Masuk 200%, Apa Risikonya?
Mantan Mahasiswi UIN Lampung Kembali Viral, Dilabrak Istri Sah saat Berduaan dengan Suami Orang di Dalam Mobil
Chand Kelvin Gelar Pengajian Jelang Pernikahannya dengan Dea Sahirah
IHSG Bakal Menguat Terbatas, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 1 Juli 2024
Beberapa Trik Ini Bisa Membuat Anda Menyenangi Pekerjaan Digeluti