, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan Tahap II yakni menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka atas nama Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
Baca Juga
Pantauan , Selasa (4/6/2024), tersangka Tamron tiba sekitar pukul 11.55 WIB. Dia dibawa menggunakan mobil tahanan Kejagung.
Advertisement
Dia didampingi sejumlah penyidik Kejari Jaksel dengan mengenakan rompi merah muda khas kejaksaan dan tangan diborgol, namun ditutupi pakaian.
Kejaksaan Agung akan membebankan kerugian negara senilai Rp 300 triliun kepada para tersangka korupsi timah. Keputusan ini adalah hasil ekspos penyidik terhadap kasus ini.
Jaksa Agung Muda Tindak Pindana Korupsi (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan, berdasarkan hasil ekspos seharusnya kerugian negara ini ditanggung oleh PT Timah karena kerusakan ekosistem berada di dalam kawasan perusahaan tersebut.
"Sehingga kewajiban ini melekat ada di PT Timah," ujar Febri di Jakarta, Kamis, (30/5/2024).
Namun, setelah diselidiki ternyata PT Timah selama menjalankan bisnisnya tidak pernah berjalan mulus. Karena perusahaan plat merah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kerap merugi.
"Apakah kita ikhlas apakah PT Timah ini akan membayar sebesar ini? Sedangkan PT Timah yang kita ketahui juga nggak pernah untung, rugi terus," ungkap Febrie.
Karena kondisi itulah, Febrie menjelaskan saat proses ekspose penyidik sepakat untuk membebankan kerugian negara yang ditimbulkan kepada seluruh pihak penerima dari keuntungan hasil korupsi timah dalam perkara tersebut.
"Jadi siapa yang makan uang timah ini? Akhirnya langkah penyidik, ini harus dibebani kepada mereka yang menikmati timah hasil mufakat jahat tadi. Nah itu kira-kira bagaimana kita meyakini oh ini harus memang dipenuhi," tegas dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Fokus Jerat TPPU
Dengan kerugian yang sangat besar itulah, Kejagung saat ini juga sedang fokus melalui jeratan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) memulihkan kerugian negara Rp300 triliun tersebut.
"Kewajiban bagi penyidik bagaimana ini bisa mengembalikan kerugian yang telah terjadi. Oleh karena itu ini ada korelasi dengan TPPU," ujar Febrie.
Menurutnya, penyidik saat ini masih memburu aset-aset yang dimiliki para tersangka. Termasuk properti yang digunakan saat melakukan tindak pidana untuk nantinya disita oleh penyidik.
"Penyidik dalam mencarikan aset selain menggunakan tipikor untuk lihat hasil kejahtan ada di mana dan bisa ditarik. Apa alat yang digunakan seperti smelter disita. Ini bukan hasil kejahatan, ini sebagai alat yang digunakan untuk lakukan kejahatan," ungkapnya.
"Ini semua sedang dihimpun dan tim kita masih bekerja akan kita lakukan penyitaan dengan pintunya TPPU, dan ini segera akan kita gelar sebagaimana pak JA sampaikan mudah-mudahan ini akan maksimal melakukan pengamanan dalam penyitaan aset," tambah Febrie.
Advertisement
Daftar Tersangka
Adapun daftar para tersangka yang telah ditetapkan di kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 adalah sebagai berikut:
1.Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT)
2.Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018 Emil Ermindra (EE)
3.Mantan Direktur operasional PT Timah Tbk. Alwin Albar (ALW)
4.Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan (SG)
5.Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, MB Gunawan (MBG)
6.Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP), Hasan Tjhie (HT)
7.Eks Komisaris CV VIP Kwang Yung alias Buyung (BY)
8.Dirut PT SBS, Robert Indarto (RI)
9.Pemilik manfaat atau benefit official ownership CV VIP, Tamron alias Aon (TN)
10.Manager operational CV VIP, Achmad Albani (AA)
11.Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP)
12.Direktur Pengembangan PT RBT, Reza Andriansyah (RA)
13.General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN), Rosalina (RL)
14.Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Helena Lim (HLN)
15.Pihak Swasta, Toni Tamsil
16.Harvey Moeis (HM) sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT
17.Hendry Lie (HL) beneficiary owner
18.Fandy Lingga (FL) sebagai marketing PT Tinindo Internusa (TIN)
19.SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2015–2019
20.BN sebagai Plt Kadis ESDM Bangka Belitung pada 2019
21.AS selaku Plt Kadis ESDM Bangka Belitung
22.BGA (Bambang Gatot Ariyono) selaku mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2022.
Terkini Lainnya
Jaksa Agung Terbitkan Surat Edaran, Larang Jajaran Kejaksaan Terlibat Judi Online
Kejagung Periksa Wajib Pajak Budi Said dalam Kasus Korupsi Emas
Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Korupsi Impor Emas
Fokus Jerat TPPU
Daftar Tersangka
Kejagung
timah
korupsi timah
Tersangka Korupsi Timah
Kejari Jaksel
Rekomendasi
Kejagung Periksa Wajib Pajak Budi Said dalam Kasus Korupsi Emas
Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Korupsi Impor Emas
Kejagung Kembali Periksa Pejabat Antam Terkait Kasus Korupsi Emas Budi Said
Jamdatun Kejagung Feri Wibisono Ditunjuk Jadi Wakil Jaksa Agung
Kasus Korupsi Timah, Artis Sandra Dewi Belum Dicekal
Kejagung Tindaklanjuti Permintaan Kubu Pegi Setiawan Terkait Berkas Perkara
Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Impor Emas, 3 Saksi Diperiksa
Datangi Kejagung, Kubu Pegi Minta Jaksa Hati-Hati Terima Berkas Kasus Vina Cirebon
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
4 Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Copa America, Plus Era Keemasan dan Pemain Legenda yang Menentukan Prestasi
Timnas Argentina Parkir Lionel Messi di Laga Terakhir Grup Copa America 2024
Prediksi Copa America 2024 Paraguay vs Brasil: Momen Penebusan Tim Samba
Copa America 2024: Uruguay Hajar Bolivia 5-0
Hasil Copa America 2024: Pesta Gol ke Gawang Bolivia, Uruguay Lolos ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
HEADLINE: PPATK Membongkar Ada 1.000 Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, Siap Buka Data?
Judi Online Merebak, Begini Islam Memandang Hal Tersebut
Gara-Gara Judi Online dan Pinjol, Kasus Perceraian di Depok Meningkat
Kominfo Luncurkan Dua Aplikasi Pemberantasan Judi Online
Bos PPATK Bakal Lapor MKD, Setor Data 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online
Satgas Akan Tutup Layanan Top Up di Minimarket Terafiliasi Judi Online, Ini Respons Aprindo
Pilkada 2024
Buka Mukerwil DPW PPP Kepri, Mardiono Sebut Akan Siapkan Calon Terbaik di Pilkada 2024
Aliansi Relawan Gibran Minta Presiden Terpilih Akomodir Anak Muda Masuk Kabinet Pemerintahan
Survei Pilkada Tana Tidung: Said Agil Unggul Tipis dari Petahana
Pengamat Nilai Program Pro Rakyat Sekda Majalengka Eman Suherman Bisa Raih Dukungan di Pilkada 2024
Jelang Pilkada Indramayu, Kelompok Petani Milenial Akui Kinerja Nina Agustina
Pj Gubernur Kalbar Imbau Masyarakat Waspadai Hoaks Jelang Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Kunjungi BCA Learning Institute, Menaker Beri Apresiasi dan Ajak Dunia Usaha Selenggarakan Program Pemagangan
Selidiki Kematian Tahanan, Polisi Bakal Periksa Petugas Lapas Bulak Kapal Bekasi
Tak Hanya 12 Tahun Penjara, SYL Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp 44 Miliar dan 30 Ribu USD
Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Dituntut 8 Tahun Penjara
Sahroni DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi Bansos Era Pandemi Covid-19: Sapu Habis Semuanya
Khawatir Dikriminalisasi Penyidik KPK, Staf Sekjen PDIP Minta Perlindungan LPSK
Infografis Jadwal Euro 2024 Babak 16 Besar
SYL Dituntut 12 Tahun Penjara Terkait Kasus Pemerasan Anak Buahnya di Kementan
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Lolos dari Jalur Neraka di Babak Gugur Euro 2024, Bek Timnas Inggris Pantang Anggap Remeh Lawan
Meriahkan UEFA Euro 2024, EA Sports FC Mobile Gelar Exhibition dan Turnamen Seru di Sarinah
Memantau Persiapan Timnas Jerman Hadapi Denmark di 16 Besar Euro 2024
Phil Foden Kembali Gabung Timnas Inggris Jelang 16 Besar Euro 2024 Melawan Slovakia
Berita Terkini
Selidiki Kematian Tahanan, Polisi Bakal Periksa Petugas Lapas Bulak Kapal Bekasi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024
Anda Tahu Daun Kratom? Ternyata Tumbuhan Ini Memiliki 6 Manfaat Istimewa, Simak Penjelasannya
Davina Karamoy Singgung Sosok Asli Rani, Pelakor di Film Ipar Adalah Maut
Bupati Lampung Tengah Diperiksa Terkait Penipuan Proyek, Ini Alur Kasusnya
Gus Baha Kisahkan tatkala Bumi Menangis dan Tersenyum, Ternyata Ini Penyebabnya
Rawan Lontaran Batu Pijar, Masyarakat Diminta Jauhi Puncak Gunung Semeru Radius 5 Kilometer
NASA Akan Bekerja Sama dengan SpaceX untuk Hancurkan ISS
Pertanda Kiamat! Ini 2 Golongan Manusia yang Paling Buruk Kedudukannya di Akhir Zaman
Daftar 10 Hewan yang Memiliki Mata Buta Namun Tetap Bisa Menjalani Kehidupannya dengan Kemampuan Ini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Menkominfo dan Kepala BSSN Dipanggil Jokowi, Kena Evaluasi Kinerja Akibat Peretasan PDNS?