, Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima surat permohonan perihal pengawasan dan penelitian cermat atas berkas perkara kasus Pegi Setiawan yang rencananya segera dilayangkan kepolisian ke kejaksaan. Pegi Setiawan adalah tersangka pembunuhan berencana terhadap Vina dan Rizky alias Eky.
"Tindaklanjutnya adalah bahwa kami tentu segera akan menindaklanjutinya dengan menyampaikan surat yang dimaksud ke jajaran Pidum (Pidana Umum) untuk ditindaklanjuti itu, dan akan diteruskan ke daerah agar menjadi atensi perhatian," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Siregar, kepada wartawan, Kamis (20/6/2024).
Baca Juga
VIDEO: Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda, Keluarga Pegi Kecewa
Praktisi Hukum Pertanyakan Pemeriksaan Ayah Pegi Setiawan
Tim Hukum Polda Jabar Tidak Hadir di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum: Tidak Profesional
"Karena kan baik peneliti dan JPU-nya kan ada di daerah, jadi ini menjadi atensi kita supaya jaksa di daerah nanti sungguh-sungguh melaksanakan tugas ini sebaik-baiknya," sambungnya.
Advertisement
Hari menyebut Kejagung memiliki pandangan yang sama dengan kuasa hukum Pegi Setiawan, bahwa jaksa memang harus melakukan penelitian terhadap berkas perkara tersangka.
"Terhadap tersangka dan barangkali siapa saja harus secara cermat, lengkap, dan di atas prinsip profesionalitas dan akuntabel," kata Hari.
Sudah Lengkap, Polda Jabar Limpahkan Berkas Perkara Pegi Setiawan
Sebelumnya, Polda Jawa Barat menyatakan segera melimpahkan berkas perkara tersangka Pegi Setiawan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Eky dan Vina di Cirebon pada 2016 silam. Pelimpahan berkas ke kejaksaan tersebut akan dilakukan hari ini, Kamis (20/6/2024).
"Kerja Polda Jabar yang siang malam melaksanakan kegiatan penyidikan secara profesional. Insyaallah besok pagi kasusnya akan dilimpahkan ke kejaksaan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).
Sandi mengatakan berkas perkara Pegi Setiawan dianggap sudah cukup oleh penyidik setelah memeriksa sebanyak 70 orang saksi yang di dalamnya termasuk 18 saksi memberatkan dan beberapa saksi meringankan serta saksi ahli.
"Dan saksi yang diperiksa tersangka Pegi sebanyak 70 orang dan di antaranya ada 18 saksi yang memberatkan tersangka Pegi. Dan lainnya ada saksi yang meringankan, dan saksi ahli, baik pidana, forensik, psikologi maupun ahli IT yang membantu penyidik mengungkap kasus," tutur Sandi.
Meski telah dilimpahkan, lanjut Sandi, nantinya Polda Jawa Barat tetap membuka hotline 0822-1112-4007. Nomor itu bisa digunakan masyarakat yang ingin memberikan informasi terbaru atas kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon.
"Selain mendapat asistensi dari internal maupun eksternal, kita Polda Jabar, membuka layanan hotline dengan maksud bahwa Bapak Kapolri sering menekankan pada kita bahwa Polri tidak anti kritik dan sangat terbuka dengan masukan dan saran," katanya menandaskan.
Kuasa Hukum Pegi Setiawan menyebut Polda Jawa Barat keliru menangkap kliennya dibalik kasus pembunuhan sejoli Eki dan Vina di Cirebon, Jawa Barat. Pihaknya akan mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangka dan penahanan Pegi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kubu Pegi Setiawan Minta Kejagung Lebih Teliti dan Hati-hati
![Tim Pengacara Pegi Setiawan Datangi Kejagung](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/-ICoO95XtrabKgekROwAiICmWow=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4868352/original/004632200_1718806012-IMG-20240619-WA0039.jpg)
Pengacara tersangka Pegi Setiawan, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi meminta agar Kejaksaan Agung (Kejagung) lebih teliti dan hati-hati dalam menerima berkas perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Eky dan Vina Cirebon dari Polda Jawa Barat.
Permintaan itu disampaikan saat Marwan bersama timnya melakukan audiensi ke Kantor Kejagung di Jakarta Selatan, Rabu, 19 Juni 2024. Kedatangan tim hukum Pegi Setiawan itu diterima langsung oleh Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.
"Keinginan kami agar nanti jaksa yang menerima berkas dari penyidik untuk lebih teliti, lebih cermat, hati-hati untuk meneliti berkas tersebut," kata Marwan saat ditemui awak media di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan.
Marwan pun berharap agar kliennya tidak kembali menjadi korban dalam penanganan kasus yang janggal, seperti awal pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam. Sehingga Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Cirebon bisa hati-hati.
"Jangan sampai terjadi, terulang lagi seperti tahun 2016. Intinya di sana. Dan di sini (Kejagung) sangat merespons sekali," tuturnya.
Marwan mengungkap alasannya mengadu ke berbagai pihak lantaran dia yakin bahwa Pegi Setiawan adalah korban salah tangkap dari Polda Jawa Barat.
"Saya berani mengatakan 99 persen, memang Pegi Setiawan ini bukanlah Pegi pelakunya. Satu saya bilang keyakinan saya dari DPO. DPO itu adalah Pegi alias Perong. Kalau kami adalah Pegi Setiawan. Satu dari nama," ujarnya.
Selain itu, dari ciri-ciri fisik juga berbeda. Ada juga temuan yang janggal ketika penyebab kematian disebut dari berkas putusan pengadilan, karena pukulan benda tumpul pada rahang oleh Dani.
"Namun, Dani itu kata polisi adalah fiktif. Berarti perkara ini perkara fiktif. Tetapi yang lain dihukum beneran. Kasihan, saya kasihan terhadap perkara ini. Makanya saya mengharapkan kepada penasihat hukum yang sudah menjadi terpidana itu lakukan PK (Peninjauan Kembali)," tuturnya.
"Dan saya akan berjuang jangan sampai Pegi Setiawan ini menjadi korban lagi, sesuai kemampuan saya. Saya akan berjuang. Makanya salah satu saya datang ke Kejaksaan Agung ini salah satu bentuk perjuangan saya. Dan Insyaallah juga saya akan menghadap ke Kemenko Polhukam," Marwan menambahkan.
Advertisement
Muncul Isu Polisi Salah Tangkap
![Pegi Setiawan alias Perong, vina garut](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/GvLC5xnzqRAq1hOLr3n2LZDtr3E=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4842915/original/090738600_1716706329-Picture_2024-05-26_134532.jpg)
Diketahui, beragam informasi mengenai kasus Vina Cirebon berkembang di media sosial, di antaranya mengenai salah tangkap hingga sosok yang disebut sebagai pelaku utama. Beberapa di antara mereka sudah buka suara dan menyangkal tuduhan tersebut.
Tak sedikit pula netizen yang mendasarkan informasi tersebut dari film horor yang ceritanya mengadaptasi kasus Vina.
Di sisi lain, Pegi Setiawan merupakan DPO yang ditangkap penyidik Polda Jabar di wilayah Kota Bandung pada 21 Mei 2024. Polisi menyebut selama delapan tahun ini, dia kerap berpindah tempat dan bekerja sebagai buruh bangunan.
Namun, ada sejumlah kesaksian yang membela pemuda itu, sehingga memunculkan isu salah tangkap akibat buruknya penyelidikan polisi.
Polisi menyangka Pegi Setiawan sebagai otak pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada tahun 2016. Dalam kasus ini, Polda Jabar menyebut total pelaku adalah sembilan orang, delapan di antaranya tengah menjalani hukuman.
Adapun delapan orang yang sudah menjalani masa tahanan adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Sudirman, dan Saka Tatal.
![Infografis Pegi Setiawan Terancam Hukuman Mati. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/GE4osoiJ9DByreN2bGjHNko1380=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4847888/original/040962200_1717060953-Infografis_SQ_Pegi_Setiawan_Terancam_Hukuman_Mati.jpg)
Terkini Lainnya
VIDEO: Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda, Keluarga Pegi Kecewa
Praktisi Hukum Pertanyakan Pemeriksaan Ayah Pegi Setiawan
Tim Hukum Polda Jabar Tidak Hadir di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum: Tidak Profesional
Kubu Pegi Setiawan Minta Kejagung Lebih Teliti dan Hati-hati
Muncul Isu Polisi Salah Tangkap
Pegi Setiawan
Kejagung
Pembunuhan Vina
pembunuhan Vina Cirebon
Vina Cirebon
Vina
Pembunuhan
Eky
Salah Tangkap
Berkas Perkara
Polda Jabar
Rekomendasi
Praktisi Hukum Pertanyakan Pemeriksaan Ayah Pegi Setiawan
Tim Hukum Polda Jabar Tidak Hadir di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum: Tidak Profesional
22 Pengacara Turun Tangan Hadapi Praperadilan Pegi Setiawan, Tersangka Pembunuhan Vina
Dilaporkan ke Propam Polri Soal Facebook Pegi Setiawan, Ini Kata Polda Jawa Barat
6 Jaksa Diturunkan Periksa Berkas Perkara Pegi Setiawan Terkait Kasus Pembunuhan Vina
Postingan Facebook Pegi Setiawan Hilang, Pengacara Lapor Propam Polri
Soal Polisi Bisa Jerat Ayah Pegi Setiawan, Pengacara: Pelakunya Saja Belum Tentu Pegi
Bantah Pengakuan Sakal Tatal Terpidana Kasus Vina, Polisi Tunjukkan Bukti-bukti
Copa America 2024
Prediksi Copa America 2024 Chile vs Argentina: Tim Tango Mengincar Tiket 8 Besar
Profil Endrick Penyerang Muda Brasil, Klub, Riwayat Karier, Usia, dan Status Transfer di Real Madrid
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Gol Marquinhos Dibatalkan, Brasil Harus Puas Ditahan Imbang Kosta Rika Tanpa Gol
Copa America 2024: Kolombia Pecundangi Paraguay di Laga Perdana Grup D
Timnas Indonesia U-16
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
Menko PMK: Kalau Orang Pinjam Nama atau Nomor Rekening Tolak, Itu untuk Judi Online
164 Wartawan Terlibat Judi Online Rp 1,4 Miliar, Nama-namanya Lengkap
5 Provinsi dengan Penjudi Online Terbanyak, Nomor 1 Jabar dengan Nilai Transaksi Rp3,8 Triliun
BPK Dorong Polri Gelar Kampanye Pencegahan Kejahatan Siber, Khususnya Judi Online
Polri Tegaskan Sudah Ada Bandar Judi Online yang Ditangkap
Haji 2024
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
Tangis Haru Warnai Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Asal Lampung di Rajabasa
13 Bandara Siap Sambut Kepulangan 216 Ribu Jemaah Haji hingga 22 Juli 2024
TOPIK POPULER
Populer
Tawarkan Kader, PKS Buka Peluang Dukung Ridwan Kamil Maju Pilgub 2024
Mensos Risma Soroti Pentingnya Pendekatan Inklusif dan Holistik dalam Penanganan Disabilitas
Kapolri Pimpin Pelepasan 315.718 Paket Sembako, Sambut Hari Bhayangkara ke-78
Banggar DPR Setuju Anggaran Program Makan Bergizi Prabowo Rp71 Triliun: Tak Ganggu Fiskal
Server PDN Diretas, Wapres Ma’ruf Minta Investigasi dan Tidak Terulang di Masa Depan
Pimpinan BKSAP Putu Rudana Sebut Uni Eropa Mau Investasi Hijau di Indonesia
Menko PMK: Kalau Orang Pinjam Nama atau Nomor Rekening Tolak, Itu untuk Judi Online
Infografis PKS Usung Bakal Cagub Sohibul Iman di Pilkada Jakarta 2024
Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia
Soal Dugaan Masalah Hukum, Sekjen PDIP: Baru Percepat Disertasi di SKSG UI
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Prancis vs Polandia: Menjawab Keraguan
Link Live Streaming Euro 2024 Belanda vs Austria, Selasa 25 Juni Pukul 23.00 WIB
Daftar Top Skor Euro 2024: Dikuasai 4 Pemain
Luka Modric Bertekad Terus Bermain Meski Kroasia Telan Pil Pahit Lawan Italia
Lolos ke 16 Besar Euro 2024, Italia Bersiap untuk Pertandingan Lebih Berat
Denmark Vs Serbia: Tim Dinamit Bakal Berjuang Demi Tiket 16 Besar Euro 2024
Berita Terkini
Apa Itu Lockbit 3.0 Ransomware, yang Bikin Server Pusat Data Nasional Lumpuh?
Dian Swastatika Sentosa Bakal Stock Split, Tunggu Tanggal Mainnya
3 Cara Membuat Tongseng Sapi Pedas yang Mantap Banget Rasanya
Link Live Streaming Euro 2024 Prancis vs Polandia: Menjawab Keraguan
5 Inovasi Garmin selama 35 Tahun Kembangkan Teknologi GPS dan Perangkat Wearable
Indonesia Mulai Selidiki Impor Ubin Keramik, Ada Apa?
Sarwendah Unggah Penampakan Wajah Usai Operasi Plastik di Korea, Netizen: Mirip Bunda Inul Enggak Sih?
Alasan PKS Batal Usung Sohibul Iman Jadi Cagub Jakarta 2024: Kami Realistis
PDIP: Peluang Duet Anies - Ahok di Pilkada Jakarta 0,00001 Persen
3 Bumbu Bakso Sapi Giling yang Sederhana dan Anti Gagal
Saksikan Sinetron Naik Ranjang di SCTV Episode Selasa 25 Juni 2024 Pukul 20.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Budidaya Rumput Laut Makin Menggiurkan, Potensi Pasar Ditaksir Capai Rp 193 Triliun
Potret Seru Hana Malasan dan Sean Galael Olahraga Bareng, Lari di Sirkuit
Lolos Kualifikasi Olimpiade Paris 2024, Veddriq Leonardo dan Rajiah Sallsabillah Tiba di Tanah Air