, Jakarta - Polisi masih mendalami dan mengembangkan kasus penganiayaan mahasiswa di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta yang berujung kematian korban. Meski tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru, penyidik tetap berhati-hati dalam menangani perkara tersebut.
"Kalau pertanyaannya apakah terbuka peluang untuk tersangka yang lain kan gitu, ini dalam konteks pengumpulan barang bukti dan memang kita juga melakukan penyidikan dengan hati-hati," tutur Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan, Rabu (8/4/2024).
Baca Juga
"Jadi kita melibatkan secara konferehensif, juga ada pembuktian dari ahli, kemudian sinkronisasi dari keterangan saksi. Ini yang penting," sambungnya.
Advertisement
Sejauh ini, sudah ada 36 saksi yang dimintai keterangan terkait kasus penganiayaan tersebut. Penyidik juga melakukan sinkronisasi keterangan saksi dengan CCTV dan alat bukti lainnya.
"Belum (ada tersangka baru), ini masih, karena kami masih melakukan finalisasi dari sinkronisasi alat bukti tadi dengan gelar perkara. Kita juga melibatkan ahli yang lain, lalu minta pendampingan atau asistensi dari pembina fungsi, dalam hal ini Polda Metro Jaya, dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Umum," jelas dia.
Dunia pendidikan Tanah Air kembali tercoreng. Lembaga sekolah yang seharusnya menjadi wadah pembentukan karakter, etika dan moralitas, justru sebaliknya. Sekolah dijadikan tempat ajang unjuk kekuatan senior terhadap junior.
Seperti yang terjadi di STIP Jakarta. Seorang taruna junior tingkat satu kembali meregang nyawa akibat penganiayaan yang dilakukan seniornya.
Putu Satria Ananta Rustika, taruna berusia 19 tahun, nyawanya melayang karena dianiaya senior. Ulu hatinya lebam usai mendapat hantaman sebanyak lima kali. Pada tubuh Putu juga terdapat luka-luka akibat penganiayaan.
"Memar pada mulut, lengan atas dan dada. Luka lecet di bibir. Memar pada paru dan per bendungan organ dalam," ujar Kepala Rumah Sakit RS Polri Kramat Jati, Brigjen Pol Hariyanto, saat menjelaskan hasil autopsi pada jasad Putu, Sabtu, 4 Mei 2024.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1 Orang Jadi Tersangka
Dalam kasus kematian Putu Satria, polisi sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka. Dia adalah Tegar Rafi Sanjaya alias TRS (21), taruna tingkat dua STIP Jakarta.
"Kami melakukan olah TKP, dan kami menyimpulkan bahwa ada sinkronisasi dari keterangan saksi, keterangan terduga pelaku yang sekarang sudah jadi tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Polres Jakarta Utara, Sabtu, 4 Mei 2024.
Penetapan tersangka itu setelah kepolisian melakukan gelar perkara dan berdasarkan keterangan sebanyak 36 orang saksi yang mengerucut pada Tegar Rafi Sanjaya.
"Singkatnya bahwa dari 36 orang yang kami lakukan pemeriksaan mengerucutkan pada peristiwa pidana, maka kami menyimpulkan tersangka tunggal di dalam peristiwa ini yaitu saudara TRS (Tegar Rafi Sanjaya)," jelas Gidion.
Gidion menjelaskan alasan Tegar Rafi Sanjaya menjadi tersangka tunggal karena rekan-rekan pelaku yang merupakan senior dari korban tidak terlibat melakukan kekerasan saat berada di lokasi kejadian.
"Putu Satria Ananta ini merupakan korban pertama yang mendapatkan pukulan tangan kosong dari pelaku TRS sebanyak lima kali, di bagian ulu hati korban yang membuat pingsan dan berujung pada kematian," kata Gidion seperti dikutip dari Antara.
Menurut Gidion, dalam konstruksi kasus benar ada lima orang senior yang memanggil lima junior yang dianggap melakukan kesalahan. Mereka dipanggil ke toilet.
"Korban menjadi orang pertama yang mendapatkan pemukulan dari pelaku, dan rekan-rekan pelaku belum melakukan aksi kekerasan," ujar Kapolres.
Sementara itu, terhadap empat rekan korban yang merupakan taruna tingkat satu STIP Jakarta juga belum mendapatkan aksi kekerasan dari pelaku. Meski begitu, polisi tetap mengambil visum keempat rekan korban tersebut untuk memastikan tidak mendapatkan aksi kekerasan.
"Ini pelaku tunggal yang melakukan aksi kekerasan yang membuat korban meninggal dunia," kata Gidion.
Akibat perbuatannya, Tegar Rafi dipersangkakan melanggar Pasal 338 Jo subsider 351 ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara.
Advertisement
Pemicu Kasus Penganiayaan di STIP
Polisi mengungkap pemicu penganiayaan hingga menyebabkan Putu Satria Ananta Rustika tewas. Aksi brutal Tegar Rafi dan rekan-rekannya dipicu masalah baju olahraga yang dikenakan korban bersama beberapa temannya.
Setidaknya ada lima mahasiswa tingkat 1 STIP Jakarta yang akan diberi sanksi oleh seniornya karena dinilai melakukan kesalahan. Namun hanya Putu yang menerima pukulan hingga menyebabkan tidak sadarkan diri dan meninggal dunia. Sementara empat teman Putu belum menerima tindakan dari seniornya.
"(Empat mahasiswa) belum ada kontak fisik antara tingkat dua dengan tingkat satu diproses itu. Tapi untuk menjaga semua clear, maka tetap kita lakukan visum. Nanti dokter menyatakan, tidak ada, ya tidak ada," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Sabtu, 4 Mei 2024.
Gidion menjelaskan kasus penganiayaan ini berawal saat korban dan keempat taruna tingkat satu lainnya yang dinilai salah oleh seniornya.
"Ini kelima orang taruna tingkat satu semua melakukan sesuatu yang menurut senior ini salah. Apa yang dilakukan (junior) ini masuk kelas mengenakan baju olahraga. Di kehidupan mereka menurut senior ini salah," kata Gidion.
Kemudian, lanjut Gidion, korban bersama keempat orang lainnya dibawa ke toilet kampus perguruan tinggi yang berada di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tersebut.
Dipukul hingga Tak Sadarkan Diri
Di sana, mahasiswa STIP atas nama Putu Satria Ananta Rustika (19) adalah orang pertama yang menerima pukulan. Hal itu karena adanya perkataan yang diucapkan oleh korban.
"(Keterangan) dari mereka, tersangka menyampaikan, 'mana yang paling kuat?'. Kemudian korban mengatakan, 'saya yang paling kuat'. Karena dia merasa bahwa dia adalah ketua kelompok dari komunitas tadi, tingkat satu ini," ujar Gidion.
Putu kemudian dipukul sebanyak lima kali hingga tidak sadarkan diri. Saat itu, tersangka mencoba melakukan pertolongan. Namun, tindakan dari tersangka itu justru memperparah keadaan korban.
"Dilakukan pertolongan dan dipindahkan ke suatu tempat. Kemudian, sebelum dipindahkan ke toilet dilakukan upaya penyelamatan, menurut tersangka nih ya, penyelamatan memasukkan tangan ke mulut untuk menarik lidahnya. Tapi itu justru yang menutup saluran (pernapasan), korban meninggal dunia," ujar Gidion.
Terkini Lainnya
Heboh Kasus Penganiayaan Taruna STIP, Akademisi: Melatih Mental Bukan dengan Kekerasan
Imbas Kasus Penganiayaan hingga Tewas, Rekrutmen CPNS Sekolah Kedinasan STIP Disetop
Respons Polisi soal Dugaan Adanya Upaya Rekayasa Penyebab Kematian Mahasiswa STIP Jakarta
1 Orang Jadi Tersangka
Pemicu Kasus Penganiayaan di STIP
Dipukul hingga Tak Sadarkan Diri
STIP
Penganiayaan
Penganiayaan STIP
Rekomendasi
Imbas Kasus Penganiayaan hingga Tewas, Rekrutmen CPNS Sekolah Kedinasan STIP Disetop
Respons Polisi soal Dugaan Adanya Upaya Rekayasa Penyebab Kematian Mahasiswa STIP Jakarta
Usai Tetapkan 4 Tersangka, Polisi Terus Dalami soal Putu Mahasiswa STIP yang Sering Dianiaya Senior
Polisi Buka Peluang Periksa Kekasih Mahasiswa STIP yang Tewas, Ini Alasannya
Kasus Mahasiswa STIP Tewas, Pengacara Sebut Penganiayaan Putu Bukan Kali Pertama Terjadi
Kekerasan STIP Terus Berulang, DPR Desak Audit Total
Ibu Korban STIP Marunda: Keluarga Pelaku Sama Sekali Tidak Ada Permintaan Maaf
Buntut Kasus Taruna Tewas, Menhub Bakal Rombak Kurikulum STIP
3 Tersangka Baru Kasus Penganiayaan di STIP Jakarta Terancam 15 Tahun Penjara
Hari Lahir Pancasila
Top 3 News: PSI Tegaskan Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan Kaesang Pangarep
MA Buka Suara Soal Putusan Kilat Perkara Batas Usia Calon Kepala Daerah
5 Pernyataan Megawati Sampaikan Amanat Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Ende NTT
Bamsoet Ingatkan Pesan Bung Karno di Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Miliki Nilai Universal
VIDEO: Live Report: Peringatan Hari Lahir Pancasila, Upacara Bendera di Ende Dihadiri Megawati
Jokowi Peringati Hari Lahir Pancasila di Blok Rokan: Kita Ambil Kembali Aset Strategis Bangsa
BRI Liga 1
VIDEO: Persib Juara BRI Liga 1, Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah di Jalan Protokol
Persib Bandung Juara, Pelaksanaan BRI Liga 1 2023/2024 Panen Pujian
Jadwal dan Hasil Championship Series BRI Liga 1 2023/2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
David da Silva Gagal Kawinkan Gelar, Bojan Holdak Pelatih Terbaik BRI Liga 1 2023/2024
Hajar Madura United Kandang dan Tandang, Persib Bandung Juara BRI Liga 1 2023/2024
Dapatkan Link Live Streaming Final Championship Series BRI Liga 1 Madura United vs Persib Bandung, Segera Tayang di Vidio
Vina Cirebon
Pengacara Yakin Pegi Setiawan Tak Terlibat Pembunuhan Vina Cirebon, Klaim Punya Bukti Kuat
Praktisi Hukum Deolipa Yumara Minta Polisi Bebaskan Pegi Setiawan, Begini Alasannya
Polisi Gelar Prarekonstruksi Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Kecewa Tidak Diberitahu
Jadi Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan Bakal Ajukan Praperadilan
Kasus Vina Cirebon Dibuka Lagi, Hotman Paris Cium Indikasi Hanya untuk Menyenangkan Publik
Jadi Sasaran Hoaks Kasus Vina Cirebon, Wakapolda DIY Angkat Bicara
Haji 2024
Evaluasi Penerbangan Haji 2024: Garuda Terlambat 42 Kali, Saudia Airlines 6 Kali
4 Amalan Penting yang Dianjurkan Sebelum Berangkat Haji
Menu Makanan untuk Jemaah Haji Lansia Disiapkan Khusus, Tekstur Lebih Lembut dan Tidak Pedas
Pernah Punya 2 Pintu, Ini Sejarah Pintu Ka'bah
5 Faktor yang Bikin Pneumonia Jadi Penyakit Paling Banyak Diidap Jemaah Haji
Tak Boleh Sembarangan, Ini Lafal Titip Salam untuk Rasulullah yang Benar
TOPIK POPULER
Populer
Polisi Ungkap Motif Pemuda di Bekasi Jual Video Porno Anak
JK Bertolak ke Afghanistan, Bahas Soal Pendidikan Perempuan
KY Persilakan Lapor Jika Temukan Dugaan Pelanggaran Hakim Soal Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
Vlog Jokowi saat Kunjungi Blok Rokan Diserbu Netizen yang Tolak Tapera
KAI Laporkan Pelaku Vandalisme KA Pasundan ke Polisi, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Cuaca Hari Ini Minggu 2 Juni 2024: Langit Pagi Jabodetabek Berawan dan Cerah Berawan
Pesan Menag Yaqut di Hari Lahir Pancasila 1 Juni: Tetap Harus Membumikan di Seluruh Aspek Kehidupan
Presiden Jokowi Ungkap Alasan Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila di Blok Rokan Dumai, Riau
Sopir Pajero yang Pakai Pelat Palsu dan Kejar-kejaran Sama Polantas di Tol Akhirnya Ditilang
Liga Champions
2 Rekor Dahsyat Dibuat Real Madrid Usai Juara Liga Champions 2023/2024
Real Madrid Juara Liga Champions, Vinicius Pecahkan Rekor Lionel Messi
Real Madrid Juara Liga Champions 2023/2024, Diwarnai Blunder Pemain Keturunan Indonesia
Saksikan Live Streaming Final Liga Champions 2023/2024 Borussia Dortmund vs Real Madrid, Segera Dimulai
Mengenang 6 Final Liga Champions Terbaik Sepanjang Masa, Laga Penuh Drama dan Momen Tidak Terlupakan
Link Live Streaming Final Liga Champions 2023/2024 Borussia Dortmund vs Real Madrid
Berita Terkini
Soal Putusan Batas Usia Pilkada 2024, Bawaslu Tunggu Tindak Lanjut KPU
AS dan Uni Eropa Umumkan Sanksi Terbaru terhadap Iran, Targetkan Produksi Drone
Pengacara Yakin Pegi Setiawan Tak Terlibat Pembunuhan Vina Cirebon, Klaim Punya Bukti Kuat
Selvi Ananda Makan di Kedai Soto Pleret di Solo, Sandalnya Jadi Sorotan
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Tanzania di Indosiar dan Vidio, Minggu 2 Juni Pukul 16.00 WIB
KPLP Kemenhub Berpeluang Terima Hibah Kapal dari US Coast Guard
5 Tipe MBTI Ini Paling Bisa LDR, Hubungan Jarak Jauh Enggak Jadi Masalah
Massa Berkuda Warnai Aksi Bela Palestina di Lampung
NVDA Stock Adalah Kinerja Saham, Perusahaan Berbasis AI untuk Berbagai Sektor
Aurelie Moeremans Pernah Di-bully oleh Artis Senior Saat Awal Jadi Bintang Sinetron
7 Cara Meningkatkan Tekanan Darah Rendah Lewat Pola Makan
Evaluasi Penerbangan Haji 2024: Garuda Terlambat 42 Kali, Saudia Airlines 6 Kali
Anwar Abbas Apresiasi Jokowi Soal Izin Ormas Keagamaan Kelola Tambang
Top 3 Tekno: 4 Tim Free Fire Indonesia akan Berlaga di Esports World Cup 2024 Jadi Sorotan
Buya Yahya Beberkan Doa saat Terlilit Utang, Diajarkan Rasulullah