, Jakarta Pengacara mengungkap fakta baru tentang penganiayaan terhadap mahasiswa tingkat satu Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika (19). Rupanya penganiayaan tersebut bukan kali pertama yang dialami korban.
Hal itu berdasarkan curhatan korban ke kekasihnya. Pengacara keluarga Putu, Tumbur Aritonang mengatakan, korban pernah bercerita dianiaya oleh seniornya di STIP.
Baca Juga
"Betul (pernah pemukulan itu bukan cuman sekali)," kata Tumbur saat dikonfirmasi, Kamis (9/5/2024).
Advertisement
Tumbur juga menyebut, mahasiswa STIP ini sering kali dipanggil oleh seniornya hingga menyebabkan luka lebam di bagian tubuhnya.
"'Ada aja aku dipanggil terus sama senior, dipukulin terus-terusan. Sakit dadaku, ulu hati terus yang diincer'," kata Tumbur seperti dalam pesan singkat WhatsApp.
Menurut dia, kliennya memang acap kali jadi sasaran penganiayaan oleh senior tersebut. Bahkan dijadikan salah satu target.
"Sepertinya sudah jadi kebiasaan disana (STIP). Jadi dia (korban) sering di incer sama seniornya," jelasnya.
Namun demikian, dia belum dapat merinci kapan kejadian penganiayaan itu pertama kali terjadi.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus penganiayaan taruna tingkat satu STIP, yakni AK, WJP, dan FA. Mereka disimpulkan terlibat dalam kekerasan eksesif yang dilakukan tersangka utama Tegar Rafi Sanjaya (20) terhadap korban.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Merdeka.com
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Peran Para Tersangka
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan menyampaikan, ketiga tersangka adalah KAK alias K, WJP alias W, dan FA alias A. Pelaku FA alias A merupakan taruna tingkat 2 yang memanggil korban almarhum Putu bersama rekan-rekannya dari lantai 3 untuk turun ke lantai 2.
"Ini yang diidentifikasi menurut persepsi senior tadi salah atau menggunakan pakaian olahraga memasuki ruang kelas dengan mengatakan ‘Woi, tingkat satu yang pakai PDO (Pakaian Dinas Olahraga), sini!’. Jadi turun dari lantai 3 ke lantai 2. Lalu FA juga berperan menjadi pengawas ketika kekerasan eksesif terjadi di depan pintu toilet," tutur Gidion kepada wartawan, Kamis (9/5/2024).
Keterlibatan FA sendiri dibuktikan dengan rekaman CCTV dan keterangan para saksi. Atas dasar itu, dia dikenakan persangkaan Pasal pokok 351 ayat 3, yaitu Pasal 55 juncto Pasal 56 yang bermakna turut serta melakukan tindak pidana.
"Lalu terhadap tersangka WJP alias W, pada saat proses terjadinya kekerasan eksesif, saudara W mengatakan ‘Jangan malu-maluin CBDM, kasih paham’. Ini bahasa mereka, maka itu kami menggunakan atau melakukan pemeriksaan terhadap ahli bahasa, karena memang ada bahasa-bahasa pakemnya mereka yang kemudian mempunyai makna tersendiri,” jelas dia.
Advertisement
3 Tersangka Baru Dijerat Pasal Turut Serta
Sementara setelah dilakukan pemukulan terhadap korban almarhum, pelaku TRS yang sudah ditetapkan sebagai tersangka mengatakan ‘Bagus nggak prederes’, yang artinya masih kuat.
"Lalu tersangka tambahan yang ketiga adalah KAK alias K. Peran KAK adalah menunjuk korban sebelum dilakukan kekerasan eksesif oleh tersangka TRS, dengan mengatakan ‘Adekku saja nih mayoret terpercaya’. Ini juga kalimat-kalimat yang hanya hidup di lingkungan mereka, mempunyai makna tersendiri di antara mereka,” ungkap Gidion.
Atas dasar itu, kepada tersangka WJP dan KAK dikenakan persangkaan Pasal 55 juncto Pasal 56 yang bermakna turut serta melakukan tindak pidana.
Dalam kasus ini, penerapan pasal tersebut menjadi penegasan dari prinsip keturutsertaan dalam proses pidana, yakni ada kerja sama yang nyata dalam perbuatan atau tindak pidana kekerasan eksesif.
"Sehingga tiga tersangka itu menjadi atau mempunyai peran turut serta, turut melakukan, dalam konteks ini orang yang melakukan, menyuruh melakukan, atau turut melakukan perbuatan itu. Barang siapa dengan sengaja memberikan kesempatan daya upaya atau keterangan untuk kejahatan. Jadi memperlancar prosesnya peristiwa kekerasan eksesif," Gidion menandaskan.
Terkini Lainnya
Respons Polisi soal Dugaan Adanya Upaya Rekayasa Penyebab Kematian Mahasiswa STIP Jakarta
Ibu Korban STIP Marunda: Keluarga Pelaku Sama Sekali Tidak Ada Permintaan Maaf
Polisi Pastikan Mahasiswa STIP Meninggal karena Pukulan Benda Tumpul
Peran Para Tersangka
3 Tersangka Baru Dijerat Pasal Turut Serta
STIP
Mahasiswa STIP
STIP Jakarta
Penganiayaan
Mahasiswa STIP Tewas
Mahasiswa STIP Meninggal
Taruna STIP
Taruna STIP Tewas
Rekomendasi
Ibu Korban STIP Marunda: Keluarga Pelaku Sama Sekali Tidak Ada Permintaan Maaf
Polisi Pastikan Mahasiswa STIP Meninggal karena Pukulan Benda Tumpul
Polisi Gelar Perkara Lanjutan Kasus Penganiayaan Mahasiswa STIP hingga Tewas
Kata Polisi soal Kemungkinan Ada Tersangka Lain di Kasus Penganiayaan Mahasiswa STIP
Kasus Penganiayaan di STIP, Pengacara Minta Polisi Ungkap Sosok Pria yang Gendong Korban saat Lemas
Kasus Penganiayaan di STIP, Menhub Budi: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum
Top 3 News: Baju Olahraga dan Ucapan Ini Diduga Jadi Pemicu Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior
Polisi Belum Terima Laporan Lain Terkait Kasus Penganiayaan di STIP
5 Pernyataan Keluarga Usai Tewasnya Mahasiswa STIP Jakarta Diduga Dianiaya Senior
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil di Indosiar dan Vidio, Sabtu 29 Juni Pukul 08.00 WIB
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
4 Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Copa America, Plus Era Keemasan dan Pemain Legenda yang Menentukan Prestasi
Timnas Argentina Parkir Lionel Messi di Laga Terakhir Grup Copa America 2024
Prediksi Copa America 2024 Paraguay vs Brasil: Momen Penebusan Tim Samba
Copa America 2024: Uruguay Hajar Bolivia 5-0
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
MUI Ajak Masyarakat Dukung Polri Berantas Judi Online dan Pinjol
Soal Bandar Judi Online Terdeteksi di Indonesia, Kapolri: Penelusuran Sampai Titik Puncak
HEADLINE: PPATK Membongkar Ada 1.000 Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, Siap Buka Data?
Judi Online Merebak, Begini Islam Memandang Hal Tersebut
Gara-Gara Judi Online dan Pinjol, Kasus Perceraian di Depok Meningkat
Kominfo Luncurkan Dua Aplikasi Pemberantasan Judi Online
Pilkada 2024
Buka Mukerwil DPW PPP Kepri, Mardiono Sebut Akan Siapkan Calon Terbaik di Pilkada 2024
Aliansi Relawan Gibran Minta Presiden Terpilih Akomodir Anak Muda Masuk Kabinet Pemerintahan
Survei Pilkada Tana Tidung: Said Agil Unggul Tipis dari Petahana
Pengamat Nilai Program Pro Rakyat Sekda Majalengka Eman Suherman Bisa Raih Dukungan di Pilkada 2024
Jelang Pilkada Indramayu, Kelompok Petani Milenial Akui Kinerja Nina Agustina
Pj Gubernur Kalbar Imbau Masyarakat Waspadai Hoaks Jelang Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
SYL Akan Jalani Sidang Tuntutan Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Hari Ini
Puluhan Anggota DPR Terlibat Judi Online, Sosoknya Akan Diungkap di Komisi III dan MKD
SYL Dituntut 12 Tahun Penjara Terkait Kasus Pemerasan Anak Buahnya di Kementan
TP PKK Kota Cilegon Sebut Ada Peran Wali Kota Helldy di Balik Penghargaan Tertinggi dari BKKBN
Muncul Petisi Copot Menkominfo, ADKI: Sosok Serius Berantas Judi Online Kok Malah Mau Dicopot?
Kemendikbudristek Kembali Gelar Keroncong Svaranusa 2024, Lestarikan Budaya dan Musik Indonesia
Didesak Mundur dari Menkominfo Buntut Server PDN Diretas, Budi Arie: No Comment
Data Imigrasi Masih di Amazon, Menkumham: Bagus, Tidak Ada Kendala
PAN Sindir Politisi Tak Punya Partai, Tapi Selalu Ngotot Nyalon Pilpres dan Pilgub
Infografis Jadwal Euro 2024 Babak 16 Besar
Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci Tembus 309 Orang
Cuaca Besok Sabtu 29 Juni 2024: Langit Cerah Berawan Payungi Pagi Hari Jabodetabek
Khawatir Dikriminalisasi Penyidik KPK, Staf Sekjen PDIP Minta Perlindungan LPSK
Penumpang Lion Air di Bandara Soetta Jadi Korban Dodos Koper, 5 Tersangka Ditangkap
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Lolos dari Jalur Neraka di Babak Gugur Euro 2024, Bek Timnas Inggris Pantang Anggap Remeh Lawan
Meriahkan UEFA Euro 2024, EA Sports FC Mobile Gelar Exhibition dan Turnamen Seru di Sarinah
Memantau Persiapan Timnas Jerman Hadapi Denmark di 16 Besar Euro 2024
Phil Foden Kembali Gabung Timnas Inggris Jelang 16 Besar Euro 2024 Melawan Slovakia
Berita Terkini
MUI Ajak Masyarakat Dukung Polri Berantas Judi Online dan Pinjol
Top 3 Islami: Di Balik Hadis Wanita Diciptakan dari Tulang Rusuk Pria Menurut Gus Baha, Sholawat Penarik Rezeki Pelunas Utang
Top 3: OJK Sudah Tutup 5.000 Pinjol Ilegal
Cuaca Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024: Langit Pagi Jabodetabek Cerah Berawan, Siang Diguyur Hujan
Cuma 38 Unit di Dunia, Aston Martin Valiant Hidup dari Inspirasi Formula 1
Launching Kota Lama Surabaya, Eri Cahyadi Siapkan Paket Wisata Menarik
CEO Binance Bocorkan 3 Tips Investasi Kripto Biar Gacor
Indofood CBP Bakal Sebar Dividen 2023 Rp 200 per Saham
Polusi Udara Meningkat saat Kemarau, Simak Tips Dokter agar Tubuh Tidak Tumbang
Mengenal Pantai Karang Tawulan, Wisata Alam Indah di Tasikmalaya
Gagal 5 Tahun Lalu, Manchester United Kembali Pinang Striker Argentina
Emas Batangan vs Perhiasan: Mana yang Lebih Cuan Buat Investasi?
3 Resep Praktis Makanan Serba Mercon yang Meledak-ledak di Mulut
29 Juni 2020: Tabrakan 2 Feri di Bangladesh Picu 1 Kapal Tenggelam, 30 Orang Tewas dan Belasan Penumpang Hilang
Kisah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Menangis Gara-Gara Pertanyaan Pemabuk Berat