, Jakarta - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat hari ini, Jumat, (28/6/2024).
SYL dituntut atas perkara gratifikasi dan pemerasan terhadap pejabat Eselon I Kementrian Pertanian (Kementan) bersama dua anak buahnya, Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Dirjen Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.
Baca Juga
"Untuk tuntutan hari Jumat tanggal 28 (Juni) 2024 jam 13.30 WIB,” ujar hakim ketua Rianto Adam Pontoh ketika pemeriksaan ketiga terdakwa, Senin (24/6/2024).
Advertisement
Sementara agenda sidang pleidoi atau nota pembelaan SYL dan dua anak buahnya akan dilakukan pada Jumat, 5 Juli 2024.
“Kemudian untuk putusan tetap hari Kamis tanggal 11 (Juli 2024) ya,” kata Hakim Rianto.
Untuk dua agenda tersebut Hakim meminta kepada Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kuasa hukum masing-masing terdakwa agar tidak menunda lagi agenda yang telah ditetapkan.
SYL didakwa telah melakukan pemerasan terhadap anak buahnya sebesar Rp 44,5 miliar selama periode 2020-2023 dan menerima gratifikasi jabatan senilai Rp 40 miliar.
"Terdakwa selaku Menteri Pertanian RI periode tahun 2019 sampai 2023 meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai atau penyelenggara negara yang lain atau kepada kas umum, yaitu dari anggaran Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementerian RI sejumlah total Rp44.546.079.044," tutur Jaksa KPK Taufiq Ibnugroho saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (28/2).
SYL disebut bersama-sama dengan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta, melakukan tindak pidana tersebut.
Diketahui, Muhammad Hatta merupakan staf dan orang kepercayaan SYL saat menjabat Gubernur Sulawesi Selatan. Sementara Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan menggantikan Momon Rusmono yang dicopot SYL sebab dianggap tidak sejalan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Peras Anak Buah
![Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Jalani Sidang Dakwaan Dugaan Korupsi](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/H0rokTad88UguvjpZyu4fkAkBP8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4756009/original/007779900_1709100232-20240228-Sidang_Dakwaan_SYL-ANG_1.jpg)
Sejak menjabat sebagai menteri, SYL ditengarai mengumpulkan dan memerintahkan Imam Mujahidin Fahmid selaku Staf Khusus, Kasdi, Hatta, dan Panji Harjanto selaku ajudan untuk melakukan pengumpulan uang patungan atau sharing dari para pejabat eselon I di Kementan RI.
Dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarga. Selain itu, SYL menyampaikan ada jatah 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan RI.
"Terdakwa juga menyampaikan kepada jajaran di bawahnya apabila para pejabat eselon I tidak dapat memenuhi permintaan terdakwa tersebut, maka jabatannya dalam bahaya, dapat dipindahtugaskan atau di-non job-kan oleh terdakwa, serta apabila ada pejabat yang tidak sejalan dengan hal yang disampaikan terdakwa tersebut agar mengundurkan diri dari jabatannya," jelas jaksa KPK.
Jaksa merinci uang puluhan miliar hasil dugaan rasuah itu digunakan antara lain untuk kepentingan istri dan keluarga SYL, kado undangan, Partai NasDem, acara keagamaan, sewa pesawat, bantuan bencana alam atau sembako, keperluan ke luar negeri, umrah, dan kurban.
Dalam perkara pemerasan ini, SYL disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf f jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Advertisement
SYL Perintahkan Anak Buah Beri Kesaksian Normatif ke Penyidik KPK
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sempat memerintahkan kepada anak buahnya untuk memberikan kesaksian yang normatif saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Pernyataannya itu terlontar ketika Jaksa KPK, Meyer Simanjuntak yang tengah mengonfirmasi adanya perintah SYL ke Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono, dan Dirjen Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.
"Saat penyelidikan, pernahkan saksi meminta Pak Kasdi dan Pak Hatta untuk mengumpulkan orang-orang di Kementan yang berpotensi menjadi saksi-saksi ataupun yang sudah dipanggil menjadi saksi?" tanya Meyer di ruang sidang PN Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).
"Secara umum saya hanya menyampaikan jangan mengganggu pekerjaan yang ada dan berikan penjelasan secara normatif," ucap SYL.
"Ada menyampaikan itu ke Pak Kasdi?" tanya Meyer.
"Secara umum, banyak orang, di rapat koordinasi kalau tidak salah," jawab SYL.
SYL menjelaskan dalam rapat koordinasi dengan eselon I di Kementan tidak selalu berlangsung secara formal. Dia juga menyebut pada saat penyidik KPK yang memeriksa saksi diharapakan tidak mengganggu kinerja di Kementan.
"Artinya, walaupun tidak formal, tetapi selalu ada meja panjang di mana semua ada. Saya berharap pemeriksaan itu tidak menurunkan kinerja yang ada dan memberi penjelasan secara normatif saja. Ada Pak Kasdi di sana," jelas Syahrul.
Ketika disodorkan pernyataan dari Kasdi yang pernah menyebutkan agar pegawai di Kementan tidak memberikan keterangan secara detail ke penyidik KPK, politikus Partai NasDem itu membantahnya.
Singkat cerita, pada akhirnya SYL sendiri tidak tahu bagaimana proses pelaksanaannya itu. Sebab dia tengah dinas di luar negeri.
SYL Mengaku Tak Pernah Perintahkan Urunan Uang ke Pejabat Eselon 1
Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku tidak pernah memberikan perintah untuk urunan atau sharing uang ke pejabat eselon I Kementerian Pertanian (Kementan). SYL bahkan baru mengetahui adanya sharing dana tersebut di muka persidangan.
Hal itu disampaikan oleh SYL ketika dihadirkan menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Dirjen Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dalam perkara gratifikasi dan pemerasan di Kementan.
Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh mulanya mencecar Syahrul dengan perihal adanya pengumpulan uang pada era Sekjen Kementan sebelumnya, Momon Rusmono.
"Saat masih zaman Momon Sekjennya, pernah dengar ada sharing pengumpulan dana para eselon 1?" tanya Pontoh di ruang sidang PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).
"Saya enggak pernah denger Yang Mulia, saya baru dengar ada pengumpulan di persidangan, saya disumpah kan," saut SYL.
"Saudara enggak pernah dengar?" tanya Pontoh lagi.
"Tidak pernah," tegas Syahrul.
"Enggak pernah memerintahkan?" cecar hakim ketua
"Tidak pernah," singkat SYL.
Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu juga menegaskan pada saat Sekjen Kementan dijabat oleh Kasdi Subagyono tidak pernah ada urunan dana yang ditujukan kepada dirinya untuk kepentingan pribadi.
Dia lantas menyinggung kalau Kasdi selama menjabat sebagai sekjen profesional.
"Sharing-sharing dan pengumpulan itu baru saya dengar di persidangan ini sebelumnya tidak. Saya ingin garis bawahi Yang Mulia, bahkan Sekjen ini (Kasdi) sangat profesional, dia sangat akademik, dia sangat patuh pada aturan. Dia orang yang selama ini jadi imam saya kalau saya sembayang. Jadi saya tidak yakin kalau itu terjadi," tuturnya.
"Intinya saudara enggak pernah memerintahkan sekjen?" tanya lagi Hakim Pontoh
"Tidak pernah," pungkas SYL.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
![Infografis Drama Syahrul Yasin Limpo dan Dugaan Pemerasan. (/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/4emj87OV6iRzqKFZpddFxPgfozk=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4601629/original/078874400_1696594184-231006_INFOGRAFIS_HL_SYAHRUL_YASIN_LIMPO_MUNDUR_DARI_POSISI_MENTERI_PERTANIAN_S2.jpg)
Terkini Lainnya
Rincian Aliran Uang Hasil Pemerasan Anak Buah oleh SYL untuk Keperluan Pribadi dan Partai Nasdem
Pengacara SYL: Ada Green House di Pulau Seribu, Milik Pimpinan Parpol dari Uang Kementan
Dituntut 12 Tahun, SYL: Jaksa Tak Pertimbangkan Kondisi Indonesia dalam Ancaman Luar Biasa
Peras Anak Buah
SYL Perintahkan Anak Buah Beri Kesaksian Normatif ke Penyidik KPK
SYL Mengaku Tak Pernah Perintahkan Urunan Uang ke Pejabat Eselon 1
Syahrul Yasin Limpo
SYL
Rekomendasi
Pengacara SYL: Ada Green House di Pulau Seribu, Milik Pimpinan Parpol dari Uang Kementan
Dituntut 12 Tahun, SYL: Jaksa Tak Pertimbangkan Kondisi Indonesia dalam Ancaman Luar Biasa
SYL Tidak Terima Dituntut 12 Tahun Penjara: Itu Bukan Untuk Kepentingan Pribadi
Bintang Emon Pengin Punya Sahabat Seperti SYL yang Diduga Beri Uang Persahabatan Rp1,3 Miliar ke Firli Bahuri
Firli Bahuri Dicegah ke Luar Negeri Sampai 25 Desember 2024
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara
Tak Hanya 12 Tahun Penjara, SYL Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp 44 Miliar dan 30 Ribu USD
Dua Bekas Anak Buah SYL, Hatta dan Kasdi Dituntut 6 Tahun Penjara
SYL Dituntut 12 Tahun Penjara Terkait Kasus Pemerasan Anak Buahnya di Kementan
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Peru: Kesempatan Pelapis Tim Tango
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Hoaks Terkini Seputar Judi Online, Simak Biar Tak Terpengaruh
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Pilkada 2024
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
Visi Eman Suherman Majukan Majalengka dengan Kolaborasi Disebut Menuai Dukungan Besar
Buka Mukerwil PPP Jambi, Mardiono Kobarkan Semangat Kader Jelang Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Ini Peran Strategis Kurasi Talenta dan SIMT dalam Memfasilitasi Karier Belajar Siswa
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Polri Gelar Pesta Rakyat Hari Bhayangkara di Monas 1 Juli 2024, Ada Makanan dan Minuman Gratis
Jaksa Agung: Selamat Hari Bhayangkara, Semoga Sinergitas Penegakan Hukum Makin Kuat
Keseruan Memburu Sunset dari Atas Kapal Sarawak River Cruise
Polwan Dokter Forensik Sumy Hastry Purwanti Naik Pangkat Jadi Brigjen
Karya Kreatif Mataraman 2024 Resmi Dibuka, Pj Wali Kota Kediri Beri Apresiasi ke Bank Indonesia
Data KIP Kuliah Terkunci, Kemendikbud Diminta Lindungi Mahasiswa
Muhammadiyah Sebut Nilai-Nilai Dasar Pancasila Harus Diaktualisasi
Rincian Aliran Uang Hasil Pemerasan Anak Buah oleh SYL untuk Keperluan Pribadi dan Partai Nasdem
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Menang 4-1, Spanyol Bungkam Perlawanan Gigih Georgia untuk Tiket Perempat Final
Hasil Euro 2024: Diwarnai Gol Salto Jude Bellingham, Inggris Sukses Tekuk Slovakia dengan Dramatis
Saksikan Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Georgia, Segera Dimulai
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Dapatkan Link Live Streaming 16 Besar Euro 2024 Inggris vs Slovakia, Tayang Sesaat Lagi
Berita Terkini
Tak Roboh Saat Perang Saudara, Patung Lilin Abraham Lincoln di AS Meleleh Akibat Panas Ekstrem
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Hasil Euro 2024: Menang 4-1, Spanyol Bungkam Perlawanan Gigih Georgia untuk Tiket Perempat Final
2.959 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Pesta Rakyat di Hari Bhayangkara ke-78
Prediksi Peramal India Kiamat 29 Juni Tak Terbukti, Ini 10 Tanda Hari Akhir dan Urutannya dalam Hadis
Konde Berbalon Seorang Pengantin Perempuan Bikin Heran Warganet, Buat Apa?
Bagaimana Bisa Jantung Terserang Rematik? 4 Faktor Ini Diduga Menjadi Penyebabnya
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 1 Juli 2024
Polisi Temukan Surat Permintaan Maaf Guru Honorer yang Bunuh Diri di Fly Over Cimindi
Ribuan Warga Bolmong Terdampak Banjir, BNPB Salurkan Bantuan Kebutuhan Pokok
Hasil Euro 2024: Diwarnai Gol Salto Jude Bellingham, Inggris Sukses Tekuk Slovakia dengan Dramatis
Hasto Pastikan Siap Hadiri Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku
Saksikan Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Georgia, Segera Dimulai
Kalau Ada yang Tidak Bisa Sholat, Siapa yang Salah? Ini Penjelasan Buya Yahya
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya