, Jakarta - PDIP menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dugaan perbuatan melawan hukum dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Terkait hal itu, Tim Pembela Prabowo-Gibran meyakini hasilnya akan tidak diterima dan permainan telah selesai alias game over.
“Bahwa ini adalah mengenai soal pelanggaran, perbuatan melawan hukum katanya, nah perbuatan melawan hukum ini, pelanggaran itu sudah diputus, sudah dipertimbangkan oleh MK. Jadi sudah final. Hasilnya game is over lah menurut saya. Gitu ya,” tutur Wakil Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (25/4/2024).
Baca Juga
Menurut Otto, gugatan dari PDIP itu dari segi politik tidaklah konsisten. Di satu pihak, Ganjar-Mahfud sudah legowo mengucapkan selamat ke Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka atas kemenangan di Pilpres 2024, namun di sisi lain partai pengusungnya malah menggugat di PTUN terkait hasil yang ditetapkan KPU.
Advertisement
“Kita tidak tahu mana yang benar sebenarnya ini. Kalau memang sudah (mengucapkan) selamat, ya sudah selesai dong persoalannya. Mari kita bangun bangsa ini dengan baik. Kok ada ekornya? Di ekornya ada di pengadilan. Tetapi itu harus kita hormati. Kita sebagai tim hukum Prabowo-Gibran harus menghormati,” jelas dia.
Sementara dari segi hukum, gugatan itu dinilainya tidak tepat. Pasalnya, bagaimana bisa PTUN menguji hasil putusan pengadilan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Ini kan dua lembaga yang terpisah. Kalau PTUN atau Mahkamah Agung menguji putusan daripada lembaga di bawahnya itu boleh-boleh saja. Tapi kan forumnya beda. PTUN mau menggugat putusan di MK. Itu bagaimana. Dalam petitum mereka, mereka ingin lagi keputusan KPU itu dibatalkan. Itu kan tidak mungkin terjadi karena sudah diuji di MK,” kata dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Gugatan Dinilai Lebih Tepat Dilayangkan ke Bawaslu
Sepengetahuannya, segala yang menyangkut hasil putusan KPU masuk dalam ranah Undang-Undang Pemilu. Sehingga lebih tepat gugatan dilayangkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Biasanya kalau ada pelanggaran akan ada pengaduan ke Bawaslu, kalau dari Bawaslu merasa tidak puas bisa banding ke PTUN, nggak puas lagi bisa ke MA. Ini dia tidak melalui Bawaslu gugat ke PTUN. Ini yang saya liat nggak tepat. Saya yakin dan percaya putusan MK itu merupakan putusan yang final dan mengikat semua pihak, tinggal menunggu Prabowo-Gibran dilantik menjadi presiden bulan Oktober dan gugatan itu akan berjalan begitu saja, tapi akan kita lihat lah,” Otto menandaskan.
Ketua Tim Hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Gayus Lumbuun menyatakan gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dugaan perbuatan melawan hukum telah diterima untuk dilanjutkan ke persidangan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Advertisement
Diketahui, DPP PDIP melayangkan gugatan terhadap KPU ke PTUN dan tercatat dengan nomor register 133/G/2024/PTUN.JKT.
"Saya harus menegaskan sidang putusan hari ini di PTUN dipimpin oleh Ketua PTUN Jakarta. Hasil dari putusan yang disampaikan adalah permohonan kami layak untuk diproses dalam sidang pokok perkara," kata Gayus di kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (23/4/2024).
Advertisement
Ungkap Pelanggaran KPU
Menurut Gayus, pengadilan di PTUN akan menjadi pengungkap pelanggaran yang dilakukan oleh KPU.
"Justru di PTUN inilah akan terbaca, terungkap semua persoalan karena adanya pelanggaran hukum oleh penguasa. Dan ini akan terungkap," tegas Gayus.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta KPU tidak terburu-buru menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada pilpres 2024.
Advertisement
"Kalau KPU buru-buru membuat penetapan paslon, ya ini menghilangkan proses hukum yang sedang berjalan di PTUN, yang beberapa hari nanti terus berjalan. Itu yang kami inginkan supaya jangan ada justice delay," ucap Gayus.
Gayus meminta KPU bersabar serta memberi kesempatan keadilan dan hukum memutuskan terlebih dahulu. Oleh karena itu, Gayus kembali menegaskan agar KPU tidak tergesa-gesa untuk menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
"Bersabar, beri kesempatan hukum untuk menentukan apakah penguasa yang menyalahgunakan kekuasaan ini sudah patut untuk memutuskan atau menetapkan," kata Gayus.
Terkini Lainnya
PDIP Pertimbangkan Ahok hingga Risma untuk Diusung di Pilkada DKI Jakarta
PDIP Sebagai Oposisi Penting Demi Jaga Iklim Demokrasi
Jokowi Bukan Kader PDIP Lagi, Kaesang: Saya Gak Urusin Dapur Partai Lain
Gugatan Dinilai Lebih Tepat Dilayangkan ke Bawaslu
Ungkap Pelanggaran KPU
Pemilu 2024
Otto Hasibuan
PDIP
PTUN
Pilpres 2024
KPU
Rekomendasi
PDIP Sebagai Oposisi Penting Demi Jaga Iklim Demokrasi
Jokowi Bukan Kader PDIP Lagi, Kaesang: Saya Gak Urusin Dapur Partai Lain
PKB: Semua Partai Terima Penetapan KPU soal Presiden Terpilih, Kecuali PDIP
Bersiap Hadapi Pilkada Serentak 2024, Megawati Pimpin Konsolidasi PDIP
PDIP: Perlu Evaluasi Total Pemilu dan Perjuangkan Sistem Proporsional Tertutup
Prabowo Rangkul PKB dan Nasdem, Gibran: Ini Bukan Meninggalkan PDIP
PDIP: Arah Politik Partai ke Depan Ditentukan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri
Arkhan Fikri
Top 3: Harga Pasaran Arkhan Fikri Pemain Timnas Indonesia U-23 Bikin Geleng-Geleng
Gagal Penalti Lawan Korsel, Harga Pasar Arkhan Fikri Ternyata Bikin Geleng-Geleng Kepala
Timnas Indonesia Tiba di Qatar Tanpa Shayne Pattynama, Adam Alis dan Arkhan Fikri Masih Dibawa
Shin Tae-Yong Komentari Pencoretan 2 Pemain Timnas Indonesia di Skuad Piala Asia 2023, Ternyata...
Curhatan Timnas Garuda Muda di Instagram dan Twitter Pasca FIFA Coret Indonesia Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023
Dikontrak Istimewa 5 Tahun di Arema FC, Ini 5 Potret Arkhan Fikri di Luar Lapangan
Pratama Arhan
Pratama Arhan Banjir Pujian Netizen Usai Jadi Penentu Kemenangan Indonesia vs Korea Selatan
Potret Azizah Salsha Peluk Hangat Pratama Arhan di Tribun Penonton, Usai Indonesia Kalahkan Korsel di Piala Asia U-23 2024
7 Momen Keluarga Beri Dukungan Pratama Arhan Waktu Lawan Korsel, Penuh Kebahagiaan
Gegara Cekeran, Ivar Jenner Kepleset Saat Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia U-23
Nathan Tjoe A-On
Gegara Cekeran, Ivar Jenner Kepleset Saat Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia U-23
Top 3: Profil Jeam Kelly Sroyer, Striker Timnas U-23
Mengenal Pemain Andalan Indonesia di Piala Asia U-23 Nathan Tjoe-A-On yang Namanya Sering Salah Diucapkan
Profil Nathan Tjoe-A-On, Pemain yang Kembali Perkuat Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia 2024
Kapten Timnas Indonesia Beber Respon Skuad usai Nathan Tjoe-A-On Kembali Ikut Piala Asia U-23 2024
BRI Liga 1
Paul Munster Ingin Persebaya Akhiri Musim Kompetisi dengan Kebanggaan Menang Lawan Persik
Klasemen BRI Liga 1: Persaingan Tiket Championship Series dan Degradasi Menuju Klimaks
Hasil BRI Liga 1 RANS Nusantara vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Jerumuskan The Prestige Phoenix ke Zona Merah
Hasil BRI Liga 1: Hajar Persikabo, PSIS Masih Jaga Asa ke Championship Series
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Arema Jauhi Zona Degradasi, Persib Sikat Borneo FC
Hasil BRI Liga 1: Dewa United vs Madura United Imbang, Tiket Terakhir Championship Series Masih Diperebutkan
TOPIK POPULER
Populer
Mayat Bayi Terbungkus Plastik Ditemukan di Tanah Abang
Motivasi UMKK di Magelang, Kepala LKPP Hendrar Prihadi Bagikan Kisah Sukses Sudono Salim
Motif Bunuh Diri Anggota Satlantas Polres Kota Manado Diduga Masalah Pribadi
Penjelasan Polisi soal Kasus Tewasnya Anggota Satlantas Polres Kota Manado di Mampang Jaksel
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Judi Online Beromzet Rp30 Miliar
Alasan Polisi Perbolehkan Keluarga Brigadir RAT Cek TKP Bunuh Diri
Alasan Surya Paloh Tak Mau Jadi Oposisi Prabowo
Piala Asia U-23 2024
Top 3 Berita Bola: Kesuksesan Luar Biasa Timnas Indonesia Depak Korea di 8 Besar Piala Asia U-23 2-24
6 Potret Reaksi Kocak Orang-orang ketika Adu Penalti Indonesia Vs Korea Selatan
Vietnam Gagal Susul Indonesia ke Semifinal Piala Asia U-23 2024
Jadwal dan Hasil Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Semifinal?
Berpeluang Lolos ke Olimpiade Paris dari Piala Asia U-23 2024, Timnas Indonesia Siap Lawan Israel?
Berita Terkini
NasDem Sambut Baik PKS jika Ikut Gabung Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran
Kemlu RI: Tidak ada WNI Korban Gempa M 6,1 di Huelien Taiwan
IHSG Sepekan Turun 0,72%, Simak Daftar Top Gainers dan Top Losers 22-26 April 2024
Jeepney, Kendaraan Ikonik Filipina yang Terancam Punah
Tiket MotoGP Mandalika Diskon 50 Persen untuk Pembelian Early Bird hingga 5 Mei, Yuk Buruan Beli
Musa Rejekshah Siap Maju Calon Gubernur Sumut pada Pilkada 2024
Buntut Emak-Emak Tewas Tersengat Listrik Jebakan Babi di Lampung Barat, 5 Orang Diamankan Polisi
Benarkah Warung Madura Dilarang Berjualan 24 Jam, Begini Kata Pemerintah
Mengenal USG Payudara, Tujuan, Prosedur, hingga Waktu yang Tepat Melaksanakannya
Drama Putri Isnari DA Jadi Pengantin Baru, Marah ke Suami Gara-Gara Tak Bisa Masuk Kamar
Polisi Periksa Ponsel Brigadir RAT, Telusuri Motif Bunuh Diri
7 Potret Pamflet Nobar Queen of Tears di Berbagai Kota, Ajak Nangis Bareng
Venesia Tarik Tiket Masuk Harian Rp87 Ribu untuk Wisatawan, Warga Lokal Protes Massal
Polisi Tunggu Persetujuan Keluarga untuk Autopsi Jasad Brigadir RAT yang Tewas Diduga Bunuh Diri
Tonton Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Sabtu 27 April 2024 Via Live Streaming Pukul 14.00 WIB