, Jakarta - Sebanyak 249 nakes dikabarkan dipecat oleh Bupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Herybertus GL Nabit. Para nakes non aparatur sipil negara (ASN) itu diberhentikan setelah berunjuk rasa di Kantor Bupati dengan tuntutan kenaikan gaji.
Kabar ini pun telah menjadi viral di media sosial dan menjadi topik perbincangan hangat di dunia maya pada Kamis, 11 April 2024. Menanggapi ini, Presiden Asosiasi Pekerja Kesehatan seluruh Indonesia (APKSI) Sepri Latifan, sangat menyayangkan sikap Bupati.
"Kita mandapat informasi bahwasanya 249 Tenaga Kesehatan non ASN ini hanya mendapatkan upah 400 sampai 600 ribu setiap bulannya. Dengan upah segitu, tentu jauh dari kata layak, ya," ujar Sepri dikutip Jumat (12/4/2024).
Advertisement
Dia menengaskan, sesuai dengan amanat UU, dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum menyebutkan bahwa warga Negara yang menyampaikan pendapat di muka umum berhak untuk Mengeluarkan pikiran secara bebas dan Memperoleh perlindungan hukum.
”Jadi, agak blunder nih sikap Bupati Kabupaten Manggarai," tambah Sepri.
Senada dengan Sepri. Wakil Presiden APKSI, Saharuddin juga mayampaikan rasa empati yang dalam terhadap pemecatan 249 Tenaga Kesehatan non-ASN di Kabupaten Manggarai. Menurutnya, persoalan itu seharusnya dapat diselesaikan secara persuasif terlebih dahulu.
"Jangan terkesan habis manis sepah dibuang, mereka ini tentunya punya andil besar ketika Indonesia dihantam badai Pandemi Covid-19 dua tahun yang lalu. Apa reward yang mereka dapatkan atas pengabdiannya menyelamatkan Kabupaten Manggarai? Saya masih berharap, kedua belah pihak antara Bupati dengan 249 Tenaga Kesehatan ini dapat dipertemukan dalam mediasi, saya yakin ada solusi terbaik dari setiap masalahnya," jelas Sahar.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Bupati Terkesan Terburu-Buru
Ditemui ditempat terpisah, Kepala Departemen Legal APKSI, Ardi Sulistiono juga turut berkomentar atas kejadian pemecatan Tenaga Kesehatan di Manggarai, NTT. Dia menjelaskan, aksi damai dengan tidak membuat anarkis dan SARA tentu hal yang dibolehkan dan dilindungi Undang-Undang.
"Bupati Kabupaten Manggarai terkesan terburu-buru dalam mengambil keputusan. Jadi pemimpin tentunya harus responsif dan peka terhadap isu atau permasalahan di masyarakat. Masa iya, baru di demo kenaikan upah saja mereka lansung dipecat. Kita DPN FKHN Indonesia, InshaAllah turut mengawal masalah ini sampai ada solusi terbaiknya,” Ardi menandaskan.
Advertisement
Bupati Pecat ASN
Berita tentang pemecatan 249 tenaga kesehatan di Manggarai, Nusa Tenggara Timur, menjadi viral di media sosial dan menjadi topik hangat di dunia maya pada Kamis, 11 April 2024.
Para tenaga kesehatan non-ASN melakukan unjuk rasa dan demo untuk menuntut kenaikan gaji. Mereka sebelumnya hanya menerima gaji bulanan sebesar Rp400.000 hingga Rp600.000, jumlah yang dianggap tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Demo yang berlangsung pada 12 Februari 2024 juga meminta perpanjangan surat perintah kerja (SPK).
Saat melakukan aksi di Kantor Bupati Manggarai, para tenaga kesehatan non-ASN juga meminta penambahan kuota seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Advertisement
Namun, alih-alih memenuhi tuntutan kenaikan gaji, Bupati Manggarai, Herybertus GL Nabit, memilih untuk memecat 249 tenaga kesehatan ASN tersebut.
Terkini Lainnya
Bupati Terkesan Terburu-Buru
Bupati Pecat ASN
ASN
APKSI
bupati manggarai
NTT
ASN Dipecat
Mooryati Soedibyo
Profil Mooryati Soedibyo, Pendiri PT Mustika Ratu dan Yayasan Puteri Indonesia
Top 3 Berita Hari Ini: Gaya Modis Gayanti Hutami, Anak Bungsu Tommy Soeharto dan Tata Cahyani
Ucapan Duka Cita Alya Rohali Atas Kepergian Mooryati Soedibyo, Beruntung Bisa Dibimbing Langsung
VIDEO: Pemakaman Mooryati Soedibyo Dilakukan Secara Militer di Bogor
Top 3: Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
Rahasia Umur Panjang Mooryati Soedibyo yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun
Chandrika Chika
Chandrika Chika Cs Dibawa ke BNN Lido untuk Rehab, Paling Lama 3 Bulan
Selebgram Chandrika Chika Jalani Asesmen Rehabilitasi Selama 3,5 Jam, Hasilnya?
Profil dan Fakta Menarik Chandrika Chika, Populer Karena Joget Papi Chulo Kini Malah Ditangkap Akibat Narkoba
Chandrika Chika Jalani Asesmen di BNN Setelah Orang Tua Ajukan Permohonan Rehab
Putusan MK
Infografis Penetapan Prabowo-Gibran, Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029
Momen Prabowo Subianto Gemas dengan Anies Baswedan, Usai Pidato Sebagai Presiden Terpilih 2024-2029
Usai Putusan MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024, Siapa Jadi Oposisi?
Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres Terpilih, Zulkifli Hasan: Gonjang-Ganjing Pemilu Selesai
3 Pernyataan KPU Jelang Menetapkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024
BRI Liga 1
Hasil BRI Liga 1 RANS Nusantara vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Jerumuskan The Prestige Phoenix ke Zona Merah
Hasil BRI Liga 1: Hajar Persikabo, PSIS Masih Jaga Asa ke Championship Series
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Arema Jauhi Zona Degradasi, Persib Sikat Borneo FC
Hasil BRI Liga 1: Dewa United vs Madura United Imbang, Tiket Terakhir Championship Series Masih Diperebutkan
Link Live Streaming BRI Liga 1 Persib Bandung vs Borneo FC, Kamis 25 April 2024 di Vidio
Hasil BRI Liga 1: Bantai Barito Putera, Bhayangkara FC Tetap Tak Selamat dari Zona Degradasi
TOPIK POPULER
Populer
Gilbert Lumoindong Dilaporkan Lagi Atas Dugaan Penistaan Agama
Wapres Ma’ruf Amin Minta BKKBN Kawal Peningkatan Kualitas SDM
Idrus Marham Sebut Jokowi Sudah Disiapkan Posisi Terhormat di Golkar
Hakim Vonis Windu Aji dkk 6 hingga 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Nikel Sultra
Sita Akun TikToker Galihloss yang Menistakan Agama, Polisi: Jadi Barang Bukti
Kasus Korupsi Nikel Sultra, Eks Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara
KPK Sita Rumah Bupati Labuhanbatu Erik Adrata di Medan, Sumatera Utara
Penjelasan Polisi soal Kasus Tewasnya Anggota Satlantas Polres Kota Manado di Mampang Jaksel
Cuaca Besok Sabtu 27 April 2024: Waspada Hujan Petir di Jakarta Siang hingga Malam
Piala Asia U-23 2024
6 Komentar Perbandingan Indonesia Vs Korea Selatan Ini Kocak, Netizen Kreatif
Joget Ernando Ari Usai Gagalkan Penalti di Piala Asia U-23 Bikin Panas Media Korea Selatan
8 Meme Kemenangan Timnas Indonesia Lawan Korea Selatan di Piala Asia U-23 Ini Kocak
Bawa Timnas Indonesia U-23 ke Semifinal Piala Asia U-23, Shin Tae-yong Akui Sedih Pulangkan Korea Selatan
Tembus Semifinal Piala Asia U-23 2024, Ini Syarat Timnas Indonesia Rebut Tiket Olimpiade Paris
Pulangkan Negara Sendiri di Piala Asia U-23 2024, Shin Tae-yong Dapat Perlakuan Ini dari Media Korea Selatan
Berita Terkini
Kronologi Anggota Polres Manado Ditemukan Tewas di Mampang Jaksel
Mengenal Penyakit Ain yang Bisa Menjangkiti Anak-Anak dan Doa Penangkalnya
Top 3 Hari Ini: Meisya Siregar dan Beby Romeo Lunasi KPR di Usia 45 Tahun, Titip Pesan Khusus bagi Gen Z
BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Operasi Pemisahan Bayi Kembar Siam di RSUD dr Iskak Tulungagun
Pertamina Patra Niaga JBB Raih 2 Penghargaan Internasional
Menurut Ahli Nutrisi Ini, Zat Satu Ini Dapat Mencegah Pikun
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Termasuk Kadis ESDM Babel
Penyaluran Dana CSR Sepanjang 2023 di Jabar Capai Rp251 Miliar
Siap Tempur di Piala Thomas dan Uber 2024, Tim Indonesia Atur Strategi Jelang Laga Perdana
Penjelasan Polisi soal Kasus Tewasnya Anggota Satlantas Polres Kota Manado di Mampang Jaksel
Kopi AI-Conic Ciptaan Kafe di Finlandia Ini Diracik Artificial Intelligence, Seperti Apa Rasanya?
6 Potret Produk Mainan Mirip dengan Aslinya Ini Bikin Terkecoh, Harus Teliti