, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia terhitung mulai Rabu 21 Juni 2023. Dengan begitu, saat ini Indonesia mulai memasuki masa endemi.
Meski begitu, pemerintah tetap akan memantau perkembangan kasus Covid-19. Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto.
Baca Juga
Tak hanya memantau perkembangan kasus Covid-19 Indonesia saja, pemerintah juga akan melakukan penyesuaian kebijakan. Penyesuaian kebijakan terbaru di masa endemi yang segera dibahas Pemerintah seperti pembiayaan pasien Covid-19 dan mekanisme vaksinasi.
Advertisement
"Pemerintah akan melakukan penyesuaian kebijakan dan terus menjaga agar tidak terjadi peningkatan kasus yang signifikan di kemudian hari, sampai masyarakat Indonesia sehat terlindungi Covid-19," terang Suharyanto saat dikonfirmasi Health melalui pesan singkat, Rabu malam 21 Juni 202.
Selain itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menegaskan pembiayaan pasien Covid-19 sekarang belum ada perubahan.
"Belum ada perubahan (biaya perawatan pasien Covid-19) sampai nanti keluar aturan baru," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi.
Kemudian, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memberi penjelasan soal biaya berobat penderita Covid-19 yang tak lagi dibebankan ke pemerintah.
"Kalau dikatakan bahwa nanti akan bayar bukan begitu. Subsidi tetap ada. Jadi bukan harus harus bayar, bukan," kata Muhadjir.
Berikut sederet pernyataan yang disampaikan Kepala BNPB, Kemenkes, hingga Menko PMK Muhadjir Effendy usai Presiden Jokowi resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia dihimpun :
Pengubahan status dari pandemi menjadi endemi tidak akan memengaruhi keberadaan virus. Artinya, virus corona masih akan tetap ada meski status pandemi telah dicabut.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Kepala BNPB Pastikan Pemerintah Tetap Pantau Kasus Covid-19
![Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/6wC38VY1Xxq33s-QkaT2QlDckDk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3974457/original/089236500_1648175143-WhatsApp_Image_2022-03-24_at_17.40.35.jpeg)
Seiring Indonesia memasuki masa endemi mulai 21 Juni 2023, Pemerintah tetap akan memantau perkembangan kasus Covid-19. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto.
Tak hanya memantau perkembangan kasus Covid-19 Indonesia saja, Pemerintah juga akan melakukan penyesuaian kebijakan. Penyesuaian kebijakan terbaru di masa endemi yang segera dibahas Pemerintah seperti pembiayaan pasien Covid-19 dan mekanisme vaksinasi.
"Pemerintah akan melakukan penyesuaian kebijakan dan terus menjaga agar tidak terjadi peningkatan kasus yang signifikan di kemudian hari, sampai masyarakat Indonesia sehat terlindungi Covid-19," terang Suharyanto saat dikonfirmasi Health melalui pesan singkat, Rabu 21 Juni 2023.
Kondisi penanganan Covid-19 di Tanah Air berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 dinilai semakin membaik dan terkendali. Bahkan sebelumnya pada akhir Desember 2022, Pemerintah telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Terlihat dari penurunan kasus konfirmasi harian Covid-19 sebesar 60 persen dibandingkan awal Januari 2023. Kemudian per 21 Juni 2023, kasus aktif di angka 0,14 persen dan kasus kematian di angka 2,38 persen," ucap Suharyanto.
Selain itu perkembangan kasus Covid-19, sebagaimana hasil sero survei antibodi pada Januari 2023, tingkat kekebalan masyarakat juga sudah di angka 99 persen.
"Dan juga banyak negara yang sudah dapat mengendalikan Covid-19 sehingga kasusnya melandai," tambah Suharyanto yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19.
Yang lebih penting, menurut Suharyanto, masyarakat mempunyai tanggung jawab untuk saling melindungi dari penularan virus Corona.
"Saat ini, tanggung jawab masyarakat semakin penting untuk saling melindungi dan saling menjaga untuk tidak tertular Covid-19," tegas Suharyanto.
Advertisement
2. Kemenkes Sebut Pembiayaan Pasien Covid-19 Sekarang Belum Ada Perubahan
![FOTO: Jumlah Kasus Aktif COVID-19 di Indonesia Melonjak](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/m96_2oORNJOYWIaMLTLRPmJWURY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3921964/original/091032800_1643801913-20220202-Lonjakan-Kasus-COVID-19-5.jpg)
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menegaskan pembiayaan pasien Covid-19 sekarang belum ada perubahan. Penegasan ini menyusul adanya pernyataaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pencabutan status pandemi Covid-19 Indonesia kemarin.
"Belum ada perubahan (biaya perawatan pasien Covid-19) sampai nanti keluar aturan baru," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan yang diterima Health melalui pesan singkat pada Rabu, 21 Juni 2023.
Pada kesempatan terpisah, Nadia tak memungkiri, ketika protokol kesehatan (prokes) dilepas bertahap menuju endemi, maka pembiayaan Covid-19 dapat berubah ke depannya.
Pelepasan prokes yang dimaksud seperti penggunaan masker yang berganti "tidak lagi wajib" atau menjadi "pilihan" sesuai kebutuhan individu masing-masing sudah termaktub dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Lalu, apakah pembiayaan Covid-19 akan berbayar atau tidak? Nadia menjawab, hal itu belum diputuskan.
"Nanti kalau sudah semua (prokes) itu secara bertahap dilepas, kita tarik ketahanan kesehatan termasuk pembiayaan Covid-19 tadi. Pembiayaan berbayar? Belum, sekarang belum," jelasnya saat berbincang beberapa waktu lalu.
3. Menko PMK Sebut Pembiayaan Berobat Covid-19 Tetap Dapat Subsidi
![Status Pandemi COVID-19 Dicabut](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/jSxDyq29a6nsDLL6ktQjVtxcYxw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4475719/original/052835900_1687345157-20230621-Pandemi-COVID-19-Tallo-3.jpg)
Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia mulai Rabu 21 Juni 2023. Ada konsekuensi dari perubahan status dari pandemi menjadi endemi.
Salah satunya berkaitan dengan biaya berobat penderita Covid-19 yang tak lagi dibebankan ke pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memberikan penjelasan.
"Kalau dikatakan bahwa nanti akan bayar bukan begitu. Subsidi tetap ada. Jadi bukan harus harus bayar, bukan," kata dia di Masjid At-Taufiq, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023) malam.
Muhadjir menjelaskan, mekanisme pembayarannya tetap akan ditanggung melalui BPJS kesehatan.
"Untuk BPJS kesehatan yang bayar harus bayar, terutama yang PNS, yang karyawan, akan ditanggung oleh perusahaan," ujar dia.
Sementara itu, untuk masyarakat yang tidak mampu, Muhadjir menegaskan, biaya pengobatan ditanggung oleh pemerintah melalui PPI.
"Pemerintah menyediakan slotnya 120 juta warga. Dan sekarang juga masih banyak yang belum terserap, dan itu tersebar tidak hanya di pusat, BPJS kesehatan pusat, tetapi masing-masing provinsi ke kabupaten/kota juga punya slot untuk nanti kalau nanti tidak ditampung BPJS kesehatan pusat itu bisa di-handle daerah," ucap dia.
Muhadjir menerangkan, perubahan status dari pandemi menjadi endemi diartikan cara penanganan menjadi seperti biasa atau dikembalikan secara normal.
"Covid inikan tidak pernah selesai, tidak tahu kapan akan berakhir tetapi memang sudah tidak dalam keadaan yang patut untuk didaruratkan karena itu semua penanganan akan normal," jelas Muhadjir.
![Infografis Kilas Balik Status Pandemi Covid-19 di Indonesia. (/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/sgricXuy-vVU7qfTgiteDGiUlec=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4465885/original/090565600_1686743795-Infografis_SQ_Kilas_Balik_Status_Pandemi_Covid-19_di_Indonesia.jpg)
Terkini Lainnya
KPK Sita Robot Pembasmi Covid-19 Seharga Rp 500 Juta Terkait Kasus Korupsi APD Kemenkes
Masa Depan Perpustakaan Usai Pandemi dan Merebaknya AI
Temuan BPJS Ketenagakerjaan: Mayoritas Perusahaan Garmen Kurangi Waktu Kerja
1. Kepala BNPB Pastikan Pemerintah Tetap Pantau Kasus Covid-19
2. Kemenkes Sebut Pembiayaan Pasien Covid-19 Sekarang Belum Ada Perubahan
3. Menko PMK Sebut Pembiayaan Berobat Covid-19 Tetap Dapat Subsidi
Pandemi COVID-19
pandemi
endemi
COVID-19
Corona
Corona Indonesia
Indonesia
endemi covid-19
Ketua Satgas Covid-19
Satgas Covid-19
virus corona
Rekomendasi
Masa Depan Perpustakaan Usai Pandemi dan Merebaknya AI
Temuan BPJS Ketenagakerjaan: Mayoritas Perusahaan Garmen Kurangi Waktu Kerja
Sahroni DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi Bansos Era Pandemi Covid-19: Sapu Habis Semuanya
Jokowi soal KPK Usut Korupsi Bansos Presiden di Era Pandemi: Silahkan
KPK Sebut Kerugian Bansos saat Pandemi Covid-19 Capai Rp 125 Miliar
Polri Ungkap Pusat Judi Online Berada di Sini, Berkembang Saat Pandemi Covid-19
OPINI: Dari Mana Asal-Usul Pandemi? Belajar dari Pengalaman COVID-19
Mau Tahu Ada Resesi atau Tidak, Lihat Saja Lipstik yang Dibeli Para Wanita
Teliti Peran DPR di Masa Pandemi, Misbakhun Raih Gelar Doktor Ekonomi
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
Soal Pilkada Banten, AHY Ragu dengan Kader Sendiri?
TOPIK POPULER
Populer
Megawati soal Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu ya, Padahal Fungsinya Mengayomi?
Polisi Sudah Periksa Pendeta Gilbert Terkait Penistaan Agama
Prangko Eksklusif J&T Express Ramaikan Pameran dan Kompetisi Filateli International Jakarta 2024
Bamsoet Pertanyakan Parpol yang Tak Mampu Lahirkan Kader untuk Diusung Maju Pilkada
Puan Maharani Soroti Kelalaian Menkominfo Budi Arie: Menteri yang Tak Maksimal, Bisa Dievaluasi Presiden
HR Tech Terkemuka Sukses Dukung Transformasi Angkasa Pura Indonesia
Seorang Warga Sinjai Meninggal Dunia Saat Hendak Mendekati Iringan Presiden Jokowi
Begini Modus Sindikat Narkoba Transaksi di Parkiran RS Fatmawati, 45 Bungkus Sabu Disita
Baca Nota Pembelaan, SYL: Seolah-olah Saya Manusia Rakus dan Maruk
Potret Cerita Kurikulum Merdeka: Orang Tua dengan Anak Berkebutuhan Khusus Sebut Guru Lebih Kreatif
Megawati Mengaku Sering Marahi Yasonna Laoly: Jadi Menteri Ngapain, Anak Buah Kita Ditarget Melulu?
Hari Kedua di Sulsel, Jokowi dan Iriana Cek Pasar Cekkeng Bulukumba
Masa Tugas Satgas BLBI Akan Diperpanjang, Menko Hadi: Masih Banyak Aset yang Harus Diselesaikan
Menko Polhukam: Satgas BLBI Memperoleh Rp38,2 Triliun Sejak 2021
Menangis Saat Baca Pleidoi, SYL: Kesaksian dalam Sidang Bagai Guntur dan Petir
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman Jumat 5 Juli Pukul 23.00 WIB, Duel Raksasa di 8 Besar
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
TKN: Pemecatan Hasyim Asy’ari Jadi Bukti Tak Ada Backup Penguasa di KPU
Apa Saja Manfaat Sertifikat Tanah Elektronik?
Model di Inggris Jual Wine Pakai Anggur yang Diinjak Kakinya, Harganya Rp2 Juta Per Botol
Ganjar hingga Ahok Jadi Pengurus DPP PDIP, Ini Kata Puan Maharani
Kepemilikan Harta Dipertanggungjawabkan di Hari Kiamat, Bagaimana Cara Selamat?
Mau Jadi Pemain Utama Industri Kendaraan Listrik Dunia, Indonesia Perlu Perkuat Pasar Domestik
Bella Saphira Lebih Bangga Unggah Kuliner Lokal daripada yang Mewah dan Pemilih Saat Terima Endorse
Lirik Lagu Forever dari Babymonster Trending Nomor 1, Mendulang 35 Juta Views Hanya Dalam 4 Hari
Kalah di PTUN dalam Kasus Kresna Life, OJK Ajukan Kasasi
Sulap Sampah jadi Bahan Bakar PLTU, 2 Masalah Ini Teratasi Sekaligus
Indonesia Siap Bagi Pengalaman Keharmonisan Antar Umat Beragama di Konferensi Internasional Ini
Kronologi Putusnya Baifern Pimchanok dan Nine Naphat, Terhalang Restu Ibunda