, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program keluarga Harapan (PKH) tahun 2020 di Kementerian Sosial (Kemensos). Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) pun digeledah hari ini, Selasa (23/5/2023) oleh KPK.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya penggeledahan tersebut. "Benar, ada kegiatan dimaksud," ujar dia dalam keterangannya, Selasa (23/5/2023).
Baca Juga
Diketahui, KPK membuka penyidikan kasus dugaan korupsi bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 - 2021 di Kemensos RI. Penyidikan berawal dari pengaduan masyarakat.
Advertisement
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut sudah ada tersangka dalam kasus ini. KPK diketahui menjerat mantan Direktur Utama PT Transjakarta M Kuncoro Wibowo.
Namun, berdasarkan keputusan pimpinan KPK, pengumuman identitas tersangka akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan atau penahanan.
"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya, maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," kata Ali, Rabu 15 Maret 2023.
Kuncoro diketahui mengundurkan diri dari jabatan Dirut PT Transjakarta meski baru menjabat sekitar dua bulan.
Dicekal
Kuncoro tercatat pernah duduk sebagai Direktur Utama Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic, staf Ahli IT Kementerian energi dan Sumber Daya Mineral, Direktur Komersial dan Teknologi PT KAI, dan Direktur SDM, Umum dan Teknologi PT KAI.
Adapun PT BGR Logistic merupakan salah satu anak perusahaan PT Perusahaan Perdagangan (Persero), salah satu perusahaan BUMN. PT BGR Logistic diketahui menjadi salah satu perusahaan penyalur bansos Covid-19.
Kuncoro juga sudah dicekal KPK ke luar negeri berkaitan dengan kasus ini. Dia dicekal ke luar negeri selama enam bulan hingga Agustus 2023.
"WNI (Warga Negara Indonesia) atas nama M Kuncoro Wibowo tercantum dalam daftar pencegahan usulan KPK berlaku 10 Februari 2023 sampai dengan 10 Agustus 2023," ujar Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Cekal Total 6 Orang Terkait Korupsi Bansos Beras
Selain Kuncoro, dalam penyidikan kasus ini KPK juga mencekal lima orang lainnya. Yakni Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren, Direktur Komersial PT BGR Budi Susanto, VP Operation PT BGR April Chrniawan, Ketua Tim Penasihat PT PTP Roni Ramdani, dan General Manager PT PTP Richard Cahyanto.
"Benar, sebagai rangkaian dari proses dan kebutuhan penyidikan, KPK mengajukan tindakan cegah agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap 6 orang yang diduga terkait dengan perkara ini," ujar Ali Fikri, Rabu 15 Maret 2023.
Ali mengatakan, pencekalan terhadap mereka dilakukan selama enam bulan dan akan kembali diperpanjang jika diperlukan. Pencekalan ke luar negeri dilakukan agar saat pemeriksaan mereka tengah berada di Indonesia.
"Pertimbangan cegah ini dilakukan antara lain agar para pihak dapat hadir memenuhi panggilan tim penyidik sesuai dengan jadwal yang ditentukan," kata Ali.
Advertisement
Negara Rugi Ratusan Miliar
Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) menyebut kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun anggaran 2020 - 2021 merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik lembaga antirasuah menjerat para tersangka dengan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Itu terkait dengan pasal 2, melawan hukum ya, yaitu Pasal 2 atau Pasal UU Tindak Pidana Korupsi, jadi terkait dengan adanya dugaan kerugian keuangan negara," ujar Ali saat dikonfirmasi, Kamis (16/3/2023).
Ali menyebut, kerugian keuangan negara dalam kasus ini masih dalam penghitungan. Namun Ali memastikan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.
"Adapun mengenai jumlahnya sejauh ini, sementara sambil menunggu nanti data lengkap dari lembaga yang berwenang menghitungnya, ya, kira-kira ratusan miliar yang nanti bisa menjadi kerugian keuangan negara," kata Ali.
Terkini Lainnya
Usut Harun Masiku, KPK Periksa Istri Mantan Kader PDIP Saeful Bahri
OPINI: Megawati Pengawal Konstitusi, Perjuangan Seorang Ibu yang Tak Kunjung Usai
Capim KPK Paham Maritim Dinilai Mampu Tangkal Rasuah Sektor Kelautan
Dicekal
Cekal Total 6 Orang Terkait Korupsi Bansos Beras
Negara Rugi Ratusan Miliar
KPK
Korupsi Beras Bansos
Korupsi Bansos
Korupsi Bansos Beras
Rekomendasi
OPINI: Megawati Pengawal Konstitusi, Perjuangan Seorang Ibu yang Tak Kunjung Usai
Capim KPK Paham Maritim Dinilai Mampu Tangkal Rasuah Sektor Kelautan
Usut Dugaan Korupsi Wali Kota Semarang, KPK Tegaskan Tidak Ada Unsur Politis
Hingga Malam Penyidik KPK Membawa Dua Koper Dokumen
Gelar Rakor di Makassar, KPK Dorong Komitmen Kepala Daerah Perkuat APIP
Wali Kota Semarang dan Suami Dicegah KPK ke Luar Negeri
KPK: Penggeladahan Kantor Wali Kota Semarang Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Barang hingga Pemerasan
KPK Tetapkan Mantan Ketua DPD Gerindra Malut Tersangka Suap Abdul Gani Kasuba
4 Orang Dicegah ke Luar Negeri Usai KPK Geledah Kantor Wali Kota Semarang
Piala AFF U-19
Bekuk Filipina 6-0, Indra Sjafri: Mudah-mudahan Laga Kedua Ketiga Kita Lalui dengan Baik
Cegah Bau Saat Piala AFF U-19, Jam Pembuangan Sampah ke TPA Benowo Diatur Ulang
2.180 Personel Gabungan Siap Amankan Laga Pembuka Piala AFF U-19 di Surabaya Hari Ini
Catat, Jadwal Lengkap Timnas U-19 Piala AFF 2024 dan Daftar Pemain
Donald Trump
Survei: Mayoritas Pemilih Partai Demokrat Minta Agar Joe Biden Mundur dari Pilpres AS
Pendukung Setia Donald Trump Ramai-ramai Pakai Perban Telinga, Solidaritas bagi Sang Calon Presiden AS
Perban Telinga, Tren Baru Pendukung Donald Trump
Kota Butler di Pennsylvania Berupaya Pulihkan Reputasi Pasca-Penembakan Donald Trump
Lamine Yamal
Gol Lamine Yamal ke Gawang Prancis Dinobatkan yang Terbaik di Euro 2024
Bawa Spanyol Juarai Euro 2024, Beredar Foto Lamine Yamal Sewaktu Bayi Digendong Lionel Messi
Harga Fantastis Lamine Yamal, Pemain Muda Terbaik Euro 2024 yang Pecahkan Rekor Pele
Lamine Yamal Rengkuh Trofi Pemain Muda Terbaik Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Lamine Yamal Pemain Muda Terbaik dan La Roja Pecahkan Rekor Gol
Piala Presiden 2024
Piala Presiden 2024 Segera Bergulir: Tayang Eksklusif di Indosiar, Vidio, dan Nex Parabola
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Piala Presiden 2024 di Vidio, Mulai 19 Juli
Top 3: Daftar Hadiah Piala Presiden 2024 Bikin Penasaran
Maruarar Ungkap Alasan Piala Presiden 2024 Tetap di Emtek Group
Sahroni DPR: Hubungan Baik Polri dan PSSI Kunci Sukses Piala Presiden 2024
TOPIK POPULER
Populer
Kemendikbud Hapus Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA
Disdik Jakarta Bakal Panggil Kepala Sekolah yang Angkat Guru Honorer Tak Sesuai Aturan
HEADLINE: Pasal Larangan Prajurit TNI Berbisnis Bakal Dihapus, Apa Plus Minusnya?
Terpidana Kasus Vina Ungkap Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Iptu Rudiana
Cleansing Guru Honorer, PDIP Nilai Pemprov Jakarta Gagal Paham Soal UU ASN
Ibu yang Tusuk Pemilik Toko Pakaian hingga Tewas di Tangerang, Dituntut 15 Tahun Penjara
Dilantik Jokowi, Thomas Djiwandono Resmi Jabat Wamenkeu
Momen Jokowi Salat di Masjid Presiden Joko Widodo Abu Dhabi
Delegasi Indonesia Usulkan Strategi Penyelamatan Ekosistem Mangrove di ASEAN
Anggaran Makan Siang Gratis Dipangkas Jadi Rp7.500 per Porsi, Gibran: Kata Siapa?
Timnas Indonesia U-19
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Top 3 Berita Bola: Punya Banyak Pengalaman, 6 Bintang Timnas Indonesia U-19 Siap Menggebrak di Piala AFF 2024
Hasil Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Filipina: Garuda Muda Pesta Gol Setengah Lusin
Hasil Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Filipina: Iqbal Gwijangge 2 Gol, Garuda Muda Unggul 4-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Filipina, Sebentar Lagi Tanding
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Indonesia vs Filipina, Rabu 17 Juli Pukul 19.30 WIB di SCTV dan Vidio
Berita Terkini
Cara Bermain Kursi Panas MPLS, Game Seru yang Bikin Siswa Baru Makin Akrab
Ditpolairud Amankan 14 Tersangka dari 11 Kasus di Wilayah Hukum Perairan Polda Lampung
Usut Harun Masiku, KPK Periksa Istri Mantan Kader PDIP Saeful Bahri
PKPU Tentang Pilkada 2024, Harus Diperhatikan Calon Kepala Daerah
Memalukan, 2 Anggota Komisi Fatwa MUI Masuk Organisasi Terafiliasi Israel, Kini Dinonaktifkan
Festival Maek 2024, Mencari Asal Mula Peradaban Dunia
Kasus Pembakaran Rumah Jurnalis di Sumut dan Respon KSP
Leny Yoro Segera Gabung Manchester United, Segini Gaji di Old Trafford
Heboh Wilayah Gibraltar, Berikut Profil dan Fakta Menariknya
Dikunjungi Parpol Vietnam, Golkar Bahas Kerja Sama Pertukaran Kader
Kebahagiaan Parman, CS di Kejati Riau Dapatkan Bantuan Rumah Baru
Tingkatkan Kemampuan Teknisi, Garuda Metalindo Bermitra dengan ITB
PNM Bantu Ibu Striker Timnas U-16 Bangkitkan Usaha
Gus Jaddin-Arismaya Kandas Maju Jalur Independen Pilkada Jember 2024, Kurang 1.824 Dukungan
Top 3 Berita Hari Ini: 6 Air Rebusan yang Bisa Menurunkan Kolesterol dengan Cepat, dari Daun Salam sampai Daun Sirsak