uefau17.com

Perkara Utang pada Aline Adita, Codeblu Ngotot Uang yang Hilang Risiko Investasi - Lifestyle

, Jakarta - Konflik antara Aline Adita dan William Andersen alias Codeblu terus disorot publik. Ini bermula saat perempuan berusia 43 tahun tersebut datang ke pertandingan tinju antara Codeblu dan chef Arnold, membawa spanduk yang meminta kreator konten itu "bayar utang."

"Gue lihat dia (Aline), bawa-bawa spanduk, tulisannya gue enggak baca, tapi teriakannya kedengaran, 'Woi, bayar utang!'" kata Codeblu di tayangan podcast Denny Sumargo yang dibagikan Selasa, 23 April 2024.

Di sisi lain, Aline menjelaskan duduk perkata. "Investasi, menurut konteks hukum dan kalau berjalan dengan normal, betul untung rugi itu risiko bisnis, tapi investasi saya untuk toko kue itu dinyatakan tidak sah oleh Pengadilan (Negeri) Jakarta Selatan, dan sudah ada kekuatan hukumnya," katanya di video kanal YouTube Gastronusa, Rabu (24/4/2024).

Aline bercerita pada 2017, ia kenal dengan William di suatu bazar di Jakarta Selatan. "Saya beli produknya, saya suka, terus kita jadi ngobrol-ngobrol. Dia nawarin, 'Gue mau buka toko kue, lu mau jadi investornya enggak?' Saya tertarik, saya lihat kontraknya, dan apa yang ditawarkan menarik," sebut Aline.

Ia kemudian berinvestasi sebesar Rp500 juta saat itu. Dari situ, Aline menyambung, seharusnya ada feedback berupa keuntungan, dan di dalam perjanjian, ada kewajiban yang harus dipenuhi si pemilik usaha, seperti memberi laporan keuangan. "Dalam hal (perjanjian) dengan saya, Will dan Isaura (adik Codeblu) juga harus mendirikan PT," ucapnya.

Toko kue itu berjalan baik sejak akhir 2017 sampai setidaknya Mei 2018, sebelum Aline menikah. "Seiring berjalan waktu, saya tahu saya berhak menerima laporan keuangan dan deviden menurut surat perjanjian, lalu (pembuatan) PT, itu yang saya kejar," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Laporan Keuangan Fiktif

Setelah menikah, Aline coba berkomunikasi kembali dengan dua rekan bisnisnya. "Setelah didesak," ucapnya. "William ada kasih satu laporan keuangan yang direkap, dan angka-angkanya itu membingungkan, karena itu laporan keuangan fiktif. Saya sempat konfrontasi saat itu. Dia bilang, 'Ya gue bikin angka ini suka-suka gue saja biar lu enggak marah.'"

"Yang lebih gilanya lagi, sekitar akhir 2018, ada teman yang nanya, 'Toko kue lu sudah enggak ada?' 'Hah masa sih? Ada kok,' tapi ternyata betul tutup. Sebagai investor, saya enggak tahu nasib toko saya bagaimana," bebernya.

"Tidak lama dari itu, saya terima telepon dari vendor yang nagih utang. Saya bilang saya tidak tahu-menahu, karena tidak ikut dalam operasional toko. Dia hubungi saya karena tidak berhasil menghubungi William. Dari sini, saya lihat ada kewajiban hukum yang tidak dilakukan William dan Isaura Theonardy. Saya akhirnya konsultasi dengan pengacara untuk mengajukan gugatan perdata."

Membawa berkas pengadilan, Aline berkata, "Keputusan pengadilan berpihak pada saya. Menurut (keputusan) pengadilan, mereka dihukum membayar kerugian material sejumlah Rp518 juta yang terdiri dari kerugian nyata Rp500 juta dan kerugian lain Rp18 juta secara tunai dan seketika." 

"Perlu dipahami bahwa utang itu tidak hanya perjanjian utang-piutang, tapi saat saya memberikan uang saya, dan berdasarkan keputusan pengadilan tahun 2020, sampai detik ini, empat tahun (kemudian), saya belum terima uangnya. Itu kan berarti Anda (William) berutang pada saya," ia menyambung.

"Walau dasarnya investasi, tapi itu dinyatakan tidak sah oleh pengadilan," tegasnya. "Saat itu pengacara saya sudah buat draft akta terkait (pengembalian uang), kejar-kejar William, tapi ternyata dia mengajukan ketentuannya sendiri. 'Saya mau mengembalikan, bulan sekian, sekian, sekian.' Cicilannya ada di di sini (bukti chat yang diperlihatkan Aline). Saya terima, tapi memang tanpa tanda tangan apapun saat itu."

 

3 dari 6 halaman

Sempat Dikejar tapi Menghilang

Aline mengaku sempat mengejar William untuk menuntaskan kewajibannya, tapi "lama-lama saya kena blok dan dia menghilang," klaimnya. "Setelah itu kan pandemi, dan kasusya tertahan dua tahun. Selama itu juga saya di Papua Nugini karena suami saya tinggal di sana. Jadi, akhir 2022, saya baru pulang ke Indonesia, dan melanjutkan kasus ini."

Ia mengaku bertemu pengacara baru untuk mengajukan gugatan perdata ke pengadilan. "Pengadilan kemudian kirim surat ke alamat William yang tertera di perjanjian awal. Ternyata pas dikirim, dia sudah tidak di sana. Kami cari lagi dari alamat di KTP dan Kartu Keluarga, tapi tetap tidak ditemukan. Kami kesulitan mencari dia di mana, karena pindah-pindah terus."

Hingga tahun lalu, Aline mengaku dikirimi pesan oleh orang yang mengaku berinvestasi ke William. "Dia bilang investasi Rp50 juta. Uangnya hilang, William tidak bisa dihubungi. Persis seperti saya," katanya.

Orang itu kemudian meminta Aline membuka TikTok, karena "ada orang review makanan namanya Codeblu." "Dia bilang, dia curiga ini William dari suaranya, dan benar saja. Setelah terkuak identitasnya, saya melanjutkan kasus ini ke hukum pidana," imbuhnya.

Di akhir keterangannya, Aline berharap uangan diutangkan kembali. "Kalau ada denda dan lain-lain, biar lawyer saya yang hitung. Bukan hanya saya yang berkasus dengan mereka, ada bukti-buktinya, dan kami berani angkat bicara. Kemudian, setop, jangan merugikan orang lain, jangan pakai uang orang lain untuk enggak tahu kepentingan kamu apa," tutupnya.

 

4 dari 6 halaman

Mengaku Sudah Selesai

Dari pihak Codeblu, ia mengaku masalahnya dengan Aline sudah selesai. "Yang gue rasa yang belum selesai dari dia adalah mungkin ya ... gue belum hancur gitu. Kecewa. Mungkin ya, enggak tahu, ini cuma tebak-tebakan saja," sebut dia di video tersebut. "(Secara finansial), menurut gue, tidak konstruktif gue dibilang berutang."

Ia kemudian meceritakan investasi Aline di bisnis toko kue mereka. "Gue terima, lalu gue belikan alat-alat bakery, buktinya ada semua, kami jalankan usahanya. Kami mulai jualan, di situ baik-baik saja tuh. Hampir setiap hari gue kerja ... Along the way, gue merasa bisnisnya oke, gue juga sharing ke Aline," akunya.

"Akhir 2018, mau memasuki Lebaran, bisnisnya kurang oke," ia melanjutkan. "Lalu, beberapa bulan kemudian, saat itu seingat gue dia mau menikah, dia merasa kurang cocok jalani bisnis ini sama gue, dan disampaikan secara langsung, 'Kok rugi terus? Kayaknya enggak cocok nih gue bisnis sama lu.'"

Saat Aline meminta uangnya dikembalikan, Codeblu menjawab, "Minta maaf banget, uang lu itu sudah gue belikan alat-alat. Jadi, gue enggak bisa mengembalikan uang lu karena itu kan bentuknya investasi usaha. Kalau memang lu mau, nanti kalau misalnya ada yang tertarik, ada yang mau take over bagian lu, ya gue baru bisa."

Saat itu, menurut dia, tidak ada orang yang mau berinvestasi lagi sampai toko kue tutup akhir 2018. "Kalau cuan, lu bagi untung, kalau enggak cuan, lu enggak bagi kan. Kalau lu untung mau dibagi, tapi rugi enggak mau bertanggung jawab kan enggak fair," sebut dia. 

5 dari 6 halaman

Pembelaan Codeblu

Codeblu menyambung, "Gue menangkap kayaknya ada yang kurang cocok dengan laporan-laporan keuangan yang diberikan. Dia menangkap gue ada curang. Saat itu, kami punya divisi yang bikin laporan keuangan, bukan gue yang bikin sendiri. Gue saat itu kerajaannya cuma masak."

"Saat itu, gue merasanya kita usaha sama-sama, tapi lu tuntut gue ke pengadilan. Ya menurut gue, susah juga ya, enggak ada jalan keluarnya. Dia mau kembalikan dana dia secepatnya, dan gue saat itu merasa bahwa di dalam kontrak tidak ada pengembalian dana investasi."

"Waktu tutup masih minus, mulai dari operasional, sampai sewa tempat. Gue masukin modal juga, gue kehilangan juga, dan lebih besar (nominalnya). Masalah keuangan, gue enggak pegang sendiri, (Codeblu) kasih ke akuntan. Gue tidak mainkan itu sebelum gue kasih ke dia."

"Banyak hal yang gue lakukan, menurut gue, saat itu kurang bijaksana. Pelajaran saja buat gue. Gue saat itu mau selesaikan baik-baik, tapi dia maunya (ke) pengadilan. Saat pengadilan berjalan ya gue merasa ya sudah dia enggak mau (menyelesaikan) baik-baik."

 

6 dari 6 halaman

Mengaku Sedikit Tersinggung

Codeblu menyambung, "Saat itu terjadi sebenarnya gue ada sedikit tersinggung saat gugatan pertama. Dia minta pengembalian dananya Rp900 juta, ada ganti rugi A dan B. (Kami) coba mediasi, dia akhirnya mintanya Rp500 juta. Dari awal, gue merasa kalau lu mau bisnis, lu harus tahu ada untung dan rugi. Pengadilan berjalan setahun, dan itu gue datang terus, tapi dia enggak muncul. Cuma pengacaranya yang hadir."

Menanggapi momen ini naik karena pertandingan tinjunya dengan chef Arnold, ia berkata, "Padahal bisa ngomong baik-baik, tapi keadaannya dia kan tidak mau. Fair-nya gue balikin duit lu saja gue sebenarnya enggak mau. Menurut gue, timeline-nya agak aneh (masalah ini diungkit Aline). Kalau lu punya masalah sama gue, cari gue."

"Yang gue harapkan dari Aline," ia menyambung. "Menurut gue, terima kenyataan saja. Bukan lu doang yang hilang uang." Terakhir, ia menegaskan bahwa Aline "bukan orang jahat." Mungkin yang jahat gue. Berarti gue harus memperbaiki, dan itu harus dilakukan dengan hati-hati, karena di luar sana banyak yang mau jatuhin gue," tandasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat