, Jakarta Berbicara tentang bantuan sosial (bansos) dari Kemensos, pasti banyak yang penasaran tentang cara mengecek status penerima bansos untuk tahun 2024. Nah, salah satu cara paling mudah dan cepat adalah melalui website resmi Kemensos dengan alamat cekbansos kemensos go id. Di sana, masyarakat bisa memasukkan data yang diperlukan untuk mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bansos atau tidak. Dengan adanya layanan online ini, proses pengecekan menjadi lebih efisien dan transparan.
Masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka mendapatkan bansos Kemensos dapat mengakses cekbansos.kemensos.go.id untuk melakukan pengecekan secara mandiri. Dengan memasukkan data yang benar dan lengkap, seperti NIK dan nama lengkap, informasi tentang status penerima bansos akan tersedia dalam hitungan detik. Ini memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi penting mengenai bantuan sosial yang mereka terima.
Tidak perlu repot-repot datang ke kantor Kemensos atau menghubungi call center, karena dengan cekbansos kemensos go id, informasi tentang status penerima bansos bisa diakses kapan saja dan di mana saja secara online. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih terbantu dalam memastikan bahwa mereka mendapatkan bantuan sosial yang sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh Kemensos.
Advertisement
Untuk panduan lengkapnya, berikut ini telah rangkum dari berbagai sumber panduan cara cekbansos kemensos go id dan manfaatnya, pada Selasa (28/5).
Kementerian Sosial membeberkan temuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Command Center Kemensos di Gedung Cawang Kencana, Cawang, Jakarta Timur, usai disorot Menteri Keuangan terkait manipulasi data penerima oleh pemerintah daerah.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Cara Cekbansos Kemensos go id
![Aplikasi Cek Bansos.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/2dlczQ-Xd5QNR2dZPu_nv4oNYkU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4147880/original/044633900_1662436165-WhatsApp_Image_2022-09-06_at_10.36.26_AM.jpeg)
Pastikan Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari Kemensos dengan mudah melalui situscekbansos.kemensos.go.id. Berikut adalah langkah-langkah detail untuk melakukan pengecekan:
- Pertama, buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ pada browser internet Anda. Situs ini merupakan portal resmi Kemensos untuk mengecek status penerima bansos.
- Setelah masuk ke laman tersebut, Anda akan diminta untuk memasukkan informasi wilayah penerima manfaat, yaitu Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa. Pastikan untuk mengisi data ini dengan benar untuk mendapatkan hasil pencarian yang akurat.
- Selanjutnya, masukkan nama Anda sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas resmi lainnya yang digunakan. Pastikan penulisan nama sesuai dengan data yang terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
- Di halaman tersebut, Anda juga akan diminta untuk memasukkan kode chapta yang muncul di layar. Ini adalah langkah verifikasi untuk memastikan bahwa Anda adalah manusia yang melakukan pengecekan, bukan bot atau program otomatis.
- Setelah semua data terisi dengan lengkap dan benar, klik tombol 'Cari Data' untuk memulai proses pengecekan.
- Hasil pencarian akan ditampilkan oleh Cek Bansos, dan jika Anda termasuk dalam Nama Penerima Manfaat atau penerima bansos, informasi tersebut akan terlihat jelas di layar.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah dan cepat mengetahui status Anda sebagai penerima bansos sesuai dengan data yang terdaftar di Kemensos. Ini adalah cara efektif untuk memastikan bahwa Anda mendapatkan manfaat yang seharusnya sesuai dengan program bantuan sosial yang disediakan oleh pemerintah.
Advertisement
Bagaimana Jika Tidak Terdaftar?
![Aplikasi Cek Bansos](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/o8AAKNKw3YFaW-hzTJ6tNfzGtVs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4147879/original/003303700_1662436165-cek_bansos.jpg)
Untuk mereka yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dan ingin mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM), ada cara untuk mengajukan diri sebagai penerima bantuan melalui Program Usul Sanggah. Program ini merupakan fitur yang tersedia di dalam aplikasi Cek Bansos, yang bertujuan untuk membantu orang-orang yang seharusnya berhak mendapatkan bantuan, namun tidak termasuk dalam daftar penerima.
Untuk mengakses fitur Usul Sanggah, masyarakat harus terlebih dahulu mengunduh aplikasi Cek Bansos, melakukan pendaftaran, dan memastikan bahwa data yang diinput telah diverifikasi oleh pihak yang berwenang. Setelah proses tersebut selesai, fitur Usul Sanggah akan tersedia di dalam aplikasi tersebut.
Fitur Usul Sanggah memungkinkan masyarakat untuk mengajukan permohonan sebagai penerima bantuan sosial yang sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh Kemensos. Hal ini memberikan kesempatan bagi mereka yang memang membutuhkan bantuan namun belum terdaftar secara otomatis dalam program bansos.
Selain melalui fitur Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos, masyarakat juga dapat menghubungi command center Kementerian Sosial melalui nomor telepon 021-171. Melalui nomor tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi lebih lanjut mengenai proses pengajuan bantuan sosial, persyaratan yang dibutuhkan, serta langkah-langkah yang harus diikuti untuk menjadi penerima bantuan yang memenuhi syarat.
Dengan adanya Program Usul Sanggah dan dukungan dari command center Kemensos, diharapkan lebih banyak masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh bantuan sosial sesuai dengan kebutuhan dan kondisi ekonomi mereka. Ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengoptimalkan distribusi bantuan sosial untuk mengurangi dampak kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Bantuan Sosial Tahun 2024
![Bansos Beras](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/s9Y4c92DC9dKw36YRsPiFPNSY5U=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4588612/original/076171200_1695698562-20230926-Bansos-Beras-Arbas-1.jpg)
Pada tahun 2024, terdapat beberapa jenis bantuan sosial yang akan dicairkan secara bertahap oleh Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP) Kemenkominfo. Berikut adalah penjelasan lebih rinci mengenai jenis-jenis bansos tersebut:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan salah satu program bantuan sosial tahunan yang diberikan oleh Pemerintah kepada keluarga penerima manfaat yang terdaftar di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Tujuan dari PKH adalah untuk membantu masyarakat yang tidak mampu, terutama dalam aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan. Bantuan ini diberikan secara berkala untuk membantu keluarga penerima manfaat memenuhi kebutuhan dasar mereka.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako
BPNT atau Kartu Sembako merupakan bentuk bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat berdasarkan DTKS. Meskipun namanya adalah BPNT, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp200.000 per bulan dan dicairkan dua bulan sekali. Tujuan dari BPNT adalah untuk membantu masyarakat memperoleh akses terhadap pangan yang cukup dan berkualitas.
3. Bantuan Pangan Beras
Jenis bantuan ini adalah bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram untuk setiap keluarga penerima manfaat dengan kualitas beras CBP medium. Program bantuan pangan beras ini memiliki tujuan untuk menjaga stabilitas pangan dan menekan tingkat inflasi di masyarakat. Dengan memberikan bantuan pangan berupa beras, diharapkan masyarakat penerima manfaat dapat memenuhi kebutuhan pangan mereka secara lebih terjangkau.
Melalui jenis-jenis bantuan sosial tersebut, Pemerintah berupaya untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, serta meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup mereka. Program-program ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam upaya mengurangi tingkat kemiskinan dan meningkatkan akses terhadap kebutuhan dasar di masyarakat.
Terkini Lainnya
Cara Cekbansos Kemensos go id
Bagaimana Jika Tidak Terdaftar?
Bantuan Sosial Tahun 2024
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako
3. Bantuan Pangan Beras
Bansos
Bantuan Sosial Tahun 2024
Cekbansos Kemensos Go Id
Cara Cekbansos Kemensos Go Id
Daftar Penerima bansos
bantuan sosial
Bansos Kemensos
Cekbansos.kemensos.go.id
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
Populer
7 Potret Jazzlyn Trisha JKT48, Anggota Termuda yang Baru Lulus SD
Ingat Alwi Assegaf di Sinetron ‘Raden Kian Santang’? 7 Potretnya Sudah Dewasa
Daftar Komoditas Ekspor Indonesia, dari Bahan Bakar Mineral hingga Perhiasan
Kenapa Daging Kurban Bau? Perhatikan Cara Menyimpan dan Memotongnya
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di BCA, BRI, BNI dan Mandiri
Pria Ini Makan Kulit Durian Demi Konten ASMR, Aksinya Jadi Sorotan
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Dituntut 12 Tahun Penjara, Mengapa Ia Menolak?
Mengenal Zenly dan Fungsinya, Aplikasi Pelacak Lokasi yang Ditutup saat Sedang Tenar
Sinopsis Film The Unholy, Simak Fakta-fakta Menariknya
6 Keinginan Netizen Jika Punya Senter Pembesar di Doraemon Ini Bikin Senyum
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Rabu 3 Juli Pukul 02.00 WIB: Siapa Lolos ke 8 Besar?
Link Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda: Uji Kelayakan Koeman
Euro 2024: Drama Penalti Cristiano Ronaldo, Air Mata Berubah Jadi Senyuman
UEFA Lakukan Penyelidikan, Bintang Inggris Jude Bellingham Terancam Larangan Bertanding di Euro 2024.
Berita Terkini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bolehkah Puasa di Tanggal 1 Muharram alias 1 Suro, Bagaimana Hukumnya?
PSI Berikan Surat Tugas Menantu Pakde Karwo Bayu Airlangga Maju Pilkada Surabaya 2024
5 Olahraga yang Tepat untuk Memulai Gaya Hidup Sehat
HEADLINE: Pemerintah Wajibkan Pencadangan Data Nasional Usai Diserang Hacker, Langkah Terlambat?
Cara Masyarakat Jambi Melestarikan Adat Istiadat dan Lingkungan Lewat Lubuk Larangan
Seleksi Anggota Komisi Informasi Tahun 2024-2028 Dibuka, Berminat? Simak Persyaratannya
Gempa Hari Ini Selasa 2 Juli 2024 Getarkan Kepulauan Tanimbar Maluku
Kisah Sukses Jarot Setiawan, Mantan PMI Banyuwangi yang Sukses Jadi Pengusaha Susu Kambing Perah
Bupati Bandung Bertemu Ipar Raffi Ahmad, Ada Kerja Sama Politik?
3 Inovasi Karya Universitas Bangka Belitung Dilindungi Hak Paten