uefau17.com

Cara Daftar Penerima Bansos di dtks.kemensos.go.id, Pahami Syarat dan Prosedurnya - Hot

, Jakarta Bantuan sosial (bansos) merupakan program yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Program bansos bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi bagi keluarga atau individu yang kurang mampu. Bantuan sosial dapat berupa tunjangan, sembako, bantuan pendidikan, bantuan kesehatan, dan lain sebagainya. Dalam era digital saat ini, pendaftaran untuk menerima bansos semakin mudah dilakukan secara online melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS merupakan suatu sistem yang digunakan oleh Kementerian Sosial untuk mengidentifikasi dan memantau keluarga serta individu yang berhak menerima bantuan sosial. Tujuan dari DTKS adalah untuk memastikan bahwa bantuan sosial yang diberikan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Melalui sistem DTKS, pemerintah dapat mengumpulkan data terbaru mengenai kondisi sosial dan ekonomi dari setiap keluarga penerima bantuan. Data ini kemudian digunakan sebagai landasan dalam proses seleksi dan penyaluran bantuan sosial.

Pendaftaran DTKS untuk mendapatkan bansos dapat dilakukan secara online melalui perangkat HP. Bagi Anda yang memnuhi kriteria penerima bansos dan belum terdaftar, simak langkah-langkahnya berikut ini seperti yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Minggu (5/5/2024).

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Kriteria Penerima Bansos

Bantuan Sosial atau Bansos merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Untuk menjadi penerima bansos, terdapat beberapa kriteria yang perlu dipenuhi. Sebagai langkah awal, masyarakat yang ingin mendaftar sebagai penerima bansos harus mengakses laman resmi DTKS Kemensos di dtks.kemensos.go.id.

Kriteria penerima bansos meliputi beberapa faktor. Pertama, dibutuhkan data keluarga yang valid, seperti nomor pokok keluarga (NKK) serta nomor induk kependudukan (NIK) yang masih berlaku. Selain itu, masyarakat juga perlu memastikan bahwa data kependudukan sudah tercatat dalam DTKS.

Selanjutnya, kriteria penerima bansos juga melibatkan aspek ekonomi. Calon penerima bansos diharapkan berada dalam keluarga dengan kondisi ekonomi lemah atau tidak mampu. Hal ini dapat ditunjukkan melalui data pendapatan per bulan, jumlah anggota keluarga, serta kondisi sosial yang mempengaruhi kesulitan ekonomi.

Adapun prioritas penerima bansos ditetapkan berdasarkan beberapa faktor lain, seperti keberadaan anak-anak di dalam keluarga, kesehatan dan kondisi penyandang disabilitas dalam keluarga, serta keberadaan lansia. Hal ini dikarenakan faktor-faktor tersebut sering kali menjadi kelompok rentan yang membutuhkan perhatian khusus dalam mendapatkan bantuan sosial.

Mendaftar menjadi penerima bansos melalui laman dtks.kemensos.go.id memberikan kesempatan kepada masyarakat yang membutuhkan untuk mendapatkan bantuan sosial sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

 

3 dari 5 halaman

Cara Daftar DTKS via Aplikasi Cek Bansos

Proses pendaftaran DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) secara online dapat dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos yang dapat diunduh dari Play Store. Berikut ini adalah langkah-langkahnya:

1. Unduh Aplikasi: Pertama, unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Play Store pada perangkat HP Anda.

2. Registrasi Akun: Buka aplikasi yang sudah diunduh dan klik "Buat Akun Baru" untuk memulai proses registrasi.

3. Isi Data Diri: Setelah itu, lengkapi pengisian data diri Anda, termasuk Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama sesuai dengan KK dan KTP Anda.

4. Unggah Dokumen: Lanjutkan dengan mengunggah foto KTP dan foto selfie Anda sambil memegang KTP.

5. Verifikasi Akun: Setelah mengisi dan mengunggah data dengan benar, klik "Buat Akun Baru" untuk menyelesaikan proses registrasi.

6. Verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kemensos.

7. Daftar Usulan: Setelah verifikasi berhasil, akses kembali aplikasi dan klik menu "Daftar Usulan." Isi data diri sesuai dengan petunjuk yang diberikan.

8. Pilih Jenis Bantuan: Pilih jenis bantuan sosial yang ingin Anda ajukan melalui aplikasi ini.

9. Verifikasi dan Validasi: Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang Anda ajukan melalui aplikasi.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mendaftar sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) melalui laman dtks.kemensos.go.id dengan mudah.

 

4 dari 5 halaman

Cara Daftar DTKS secara Offline

Langkah-langkah pendaftaran DTKS secara langsung dimulai dengan mengunjungi kantor Desa/Kelurahan setempat. Pada tahap ini, calon penerima harus mendatangi kantor tersebut untuk melakukan pendaftaran. Penting untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Setelah tahap pendaftaran selesai, dilakukan musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan. Musyawarah ini bertujuan untuk membahas kondisi warga yang berhak masuk ke dalam DTKS. Hasil musyawarah kemudian dicatat dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.

Langkah selanjutnya adalah verifikasi dan validasi data. Berita Acara yang telah disusun digunakan sebagai dasar untuk melakukan verifikasi dan validasi melalui kunjungan rumah tangga oleh Dinas Sosial.

Proses pendaftaran DTKS secara langsung ini memastikan bahwa data penerima bantuan sosial di Indonesia akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan melibatkan musyawarah dan verifikasi langsung, diharapkan bahwa bantuan sosial dapat tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

5 dari 5 halaman

Cara Cek Status Penerimaan Bansos di DTKS

Setelah mendaftar di DTKS, langkah selanjutnya adalah memeriksa status penerimaan bansos melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos atau situs web cekbansos.kemensos.go.id. Ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Pertama, buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos atau kunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Setelah itu, pilih wilayah Anda dengan memilih Nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  3. Kemudian, inputkan nama Anda sesuai dengan data yang tertera pada KTP.
  4. Selanjutnya, masukkan kode verifikasi berupa empat huruf yang ditampilkan.
  5. Setelah semua data terisi lengkap, klik tombol "CARI DATA."

Dengan melakukan langkah-langkah tersebut, Anda akan dapat melihat status penerimaan bansos di DTKS. Pastikan Anda memeriksa secara berkala untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai bantuan sosial yang Anda terima.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat