, Jakarta - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengatakan, cuti bagi ayah untuk mendampingi ibu yang baru melahirkan idealnya selama kurang lebih tiga minggu.
"Tiga minggu atau paling tidak 17 hari (cuti ayah) dan itu harus ada dasar ilmiahnya, tidak boleh sekadar berdebat dan jangan sekadar di-voting," ujar Hasto di kantor BKKBN, Jakarta, Selasa, dilansir Antara.
Hasto menjelaskan, ibu melahirkan yang memasuki masa bukaan satu sudah rentan mengalami stres sehingga keberadaan suami sangat penting untuk mendampingi satu minggu sebelum hari perkiraan lahir (HPL).
Advertisement
Hasto mengusulkan agar suami diberi izin cuti melahirkan setidaknya satu minggu sebelum sang istri HPL.
"Perempuan kalau melahirkan, apalagi anak pertama, baru bukaan satu cm sudah gelisah, padahal bukaan satu cm itu masih 14 jam lagi (sampai melahirkan), dan dia biasanya sudah bingung. Maka, masukan saya, suami kalau diberikan cuti, satu minggu sebelum istri HPL itu bisa dicutikan," tuturnya.
Setelah ibu melahirkan, sebaiknya suami bisa mendampingi sampai sepuluh hari, karena ada dasar ilmiah yang menyebutkan bahwa perempuan rentan mengalami stres pascamelahirkan atau postpartum blues, depresi, hingga cemas.
"Postpartum blues, depresi, neurosis (gangguan jiwa) psikosa (gangguan psikis) setelah melahirkan itu puncaknya hari ketiga sampai hari ke-10. Jadi, itu agak cemas atau galau, itu puncaknya, kalau dia stres berat bisa senyum sendiri, ngomong dan nangis sendiri," kata dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Hak Cuti Pendampingan bagi ASN Pria Saat Istri Melahirkan
Alangkah bahagianya, kata Hasto, kalau pada saat masa sulit, seperti ibu stres hari ketiga sampai ke-10, saat menyusuinya belum sukses, payudaranya bengkak, nyeri, suaminya terus ada dan mendampingi, artinya, tidak ke kantor dulu.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa pemerintah memberikan hak cuti pendampingan bagi ASN pria yang istrinya melahirkan.
Advertisement
Salah Satu Poin RPP Pelaksanaan UU No 20 R Tahun 2023
Hal itu merupakan salah satu poin dari Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai aturan pelaksana dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. RPP tersebut ditargetkan tuntas maksimal April 2024.
“Pemerintah akan memberikan hak cuti kepada suami yang istrinya melahirkan atau keguguran. Cuti mendampingi istri yang melahirkan itu menjadi hak ASN pria yang diatur dan dijamin oleh negara,” kata Anas.
Terkini Lainnya
Kourtney Kardashian Sempat Tak Siap Kembali Bekerja Usai Cuti Melahirkan Bayi Lelakinya
Hak Cuti Pendampingan bagi ASN Pria Saat Istri Melahirkan
Salah Satu Poin RPP Pelaksanaan UU No 20 R Tahun 2023
cuti melahirkan
Cuti
ayah
Kepala BKKBN
melahirkan
Hari Lahir Pancasila
Top 3 News: PSI Tegaskan Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan Kaesang Pangarep
MA Buka Suara Soal Putusan Kilat Perkara Batas Usia Calon Kepala Daerah
5 Pernyataan Megawati Sampaikan Amanat Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Ende NTT
Bamsoet Ingatkan Pesan Bung Karno di Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Miliki Nilai Universal
VIDEO: Live Report: Peringatan Hari Lahir Pancasila, Upacara Bendera di Ende Dihadiri Megawati
Jokowi Peringati Hari Lahir Pancasila di Blok Rokan: Kita Ambil Kembali Aset Strategis Bangsa
BRI Liga 1
VIDEO: Persib Juara BRI Liga 1, Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah di Jalan Protokol
Persib Bandung Juara, Pelaksanaan BRI Liga 1 2023/2024 Panen Pujian
Jadwal dan Hasil Championship Series BRI Liga 1 2023/2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
David da Silva Gagal Kawinkan Gelar, Bojan Holdak Pelatih Terbaik BRI Liga 1 2023/2024
Hajar Madura United Kandang dan Tandang, Persib Bandung Juara BRI Liga 1 2023/2024
Dapatkan Link Live Streaming Final Championship Series BRI Liga 1 Madura United vs Persib Bandung, Segera Tayang di Vidio
Vina Cirebon
Pengacara Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan Pegi Setiawan, Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon
Pengacara Yakin Pegi Setiawan Tak Terlibat Pembunuhan Vina Cirebon, Klaim Punya Bukti Kuat
Praktisi Hukum Deolipa Yumara Minta Polisi Bebaskan Pegi Setiawan, Begini Alasannya
Polisi Gelar Prarekonstruksi Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Kecewa Tidak Diberitahu
Jadi Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan Bakal Ajukan Praperadilan
Kasus Vina Cirebon Dibuka Lagi, Hotman Paris Cium Indikasi Hanya untuk Menyenangkan Publik
Haji 2024
Evaluasi Penerbangan Haji 2024: Garuda Terlambat 42 Kali, Saudia Airlines 6 Kali
4 Amalan Penting yang Dianjurkan Sebelum Berangkat Haji
Menu Makanan untuk Jemaah Haji Lansia Disiapkan Khusus, Tekstur Lebih Lembut dan Tidak Pedas
Pernah Punya 2 Pintu, Ini Sejarah Pintu Ka'bah
5 Faktor yang Bikin Pneumonia Jadi Penyakit Paling Banyak Diidap Jemaah Haji
Tak Boleh Sembarangan, Ini Lafal Titip Salam untuk Rasulullah yang Benar
TOPIK POPULER
Populer
7 Cara Meningkatkan Tekanan Darah Rendah Lewat Pola Makan
Risiko Anak Mengalami Alergi Kacang Bisa Berkurang Jika Diperkenalkan Sejak Usia Dini
Menu Makanan untuk Jemaah Haji Lansia Disiapkan Khusus, Tekstur Lebih Lembut dan Tidak Pedas
5 Zodiak yang Boros dan Hobi Belanja, Kadang Hamburkan Uang untuk Hal Impulsif
Jangan Anggap Sepele, Kenali Gejala Aritmia Jantung yang Perlu Diwaspadai
SouthCity dan Kipina Kids Hadirkan Pendidikan Usia Dini Bertaraf Internasional di Area Tangsel dan Cinere
Profil Park So Yi, Aktris Cilik yang Curi Perhatian di Drama Korea 'The Atypical Family'
Cegah Anak Muda Kena Penyakit Jantung, Ikuti 3 Saran Jitu dari Pakar
Studi Baru Ungkap Jenis Makanan dan Minuman yang Bisa Turunkan Risiko Diabetes Tipe 2
Suhu Panas di Arab Saudi Rentan Bikin Jemaah Haji Kena Infeksi Saluran Napas dan Penyakit Lain
Liga Champions
2 Rekor Dahsyat Dibuat Real Madrid Usai Juara Liga Champions 2023/2024
Real Madrid Juara Liga Champions, Vinicius Pecahkan Rekor Lionel Messi
Real Madrid Juara Liga Champions 2023/2024, Diwarnai Blunder Pemain Keturunan Indonesia
Saksikan Live Streaming Final Liga Champions 2023/2024 Borussia Dortmund vs Real Madrid, Segera Dimulai
Mengenang 6 Final Liga Champions Terbaik Sepanjang Masa, Laga Penuh Drama dan Momen Tidak Terlupakan
Link Live Streaming Final Liga Champions 2023/2024 Borussia Dortmund vs Real Madrid
Berita Terkini
Ratusan Pelaku Ekraf Perdalam Ilmu Bisnis Hingga Networking di Bootcamp AKI 2024
Daftar Penerima Gaji ke-13 PNS, CPNS dan PPPK Termasuk
Hukum Wudhu Pakai Air yang Dimasukan Botol Spray, Apakah Sah?
Jokowi Bertemu Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia di Istana
Kenapa Youtube Tidak Bisa Dibuka di HP? Ketahui Penyebab dan Solusinya
VIDEO: Laga Final Liga Champions, Borussia Dortmund Tak Berdaya Lawan Real Madrid
2 Pelaku Pembacokan Saat Tawuran di Jakut Ditangkap, 4 Lainnya Masuk DPO
Menghapus Stigma Sajen lewat Literasi, Begini Penjelasannya
Pengacara Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan Pegi Setiawan, Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon
GAPENSI Bakal Kolaborasi dengan Pemerintah Prabowo-Gibran, Apa Rencananya?
Perekaman KTP Mulai Dilakukan di Pamekasan Jelang Pilkada Serentak
Jadwal dan Link Live Streaming MotoGP Italia 2024 di Vidio, Minggu 2 Juni: Mencari Penguasa Mugello
Cek Fakta: Tidak Benar Wali Kota Medan Bobby Nasution Kehilangan Uang Miliaran Rupiah di Rumah Dinasnya
Kenali Ciri-Ciri Gangguan Kepribadian Narsistik, Lebih Dari Sekadar Kepercayaan Diri
Jarang Diketahui, 5 Makanan Ini Berkhasiat untuk Antiinflamasi