, Jakarta - Wudlu merupakan salah satu cara untuk menghilangkan hadats kecil. Wudhu biasanya dilakukan sebelum menunaikan ibadah sholat.
Baca Juga
Advertisement
Perintah melaksanakan wudhu sebelum sholat terdapat dalam Surat Al-Maidah ayat 6:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
Artinya, “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki.”
Belakangan, beredar video yang tersebar di berbagai platform digital perihal tutorial wudhu menggunakan botol spray atau semprot.
Pertanyaannya ialah apakah sah wudlu menggunakan botol spray?
Simak Video Pilihan Ini:
Persib Bandung Jawara Liga 1, Ribuan Bobotoh Hangatkan Bandung
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Hukumnya
![Tata Cara Wudhu dan Bacaannya](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/gmMLomHFkDPLedzzzERA84Lb6Dw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3039313/original/079114600_1580697243-the-man-who-drank-the-water-4067318_1920.jpg)
Menukil NU Online, secara garis besar, wudhu dengan air yang terbatas tetap dapat dihukumi sah, apapun media yang digunakan. Semisal gayung, kran atau bahkan botol spray, asalkan air dapat tersampaikan kepada anggota yang wajib dibasuh dan diusap dalam wudhu secara merata, serta air tersebut dapat dialirkan dan tidak hanya sekedar basah.
Sebaliknya, jika air tidak dapat merata dan menjangkau semua anggota yang wajib dibasuh dan diusap dalam wudhu, atau air terlalu sedikit sekira jika dijalankan dengan tangan, air itu tidak dapat mengalir berpindah, maka hukum wudhu tidak sah.
Ada dua poin yang perlu disikapi dalam praktik wudhu di atas, pertama terkait kadar air yang sedikit, dan kedua terkait standar basuhan yang dianggap sah dalam wudhu.
Wudhu dengan air sedikit dalam wudhu dianjurkan untuk menggunakan air secukupnya dan tidak boros. Diriwayatkan, Rasulullah saw wudlu hanya menggunakan air satu mud.
Dalam kitab Al-Fiqhul Islami karya Syekh Wahbah Az-Zuhaili jilid I halaman 469 disebutkan, bila diukur dengan ukuran yang digunakan saat ini, satu mud setara dengan 675 gram atau 0,688 liter.
Selain itu, tidak ada batas minimal air yang digunakan dalam wudhu. Asalkan air cukup untuk membasuh anggota wajib wudhu, maka hukum wudhu adalah sah.
Namun dianjurkan agar air tidak kurang dari satu mud atau sekitar 675 gram, sebagaimana disampaikan oleh Ibnu Hajar dalam kitab Tuhfatul Muhtaj:
وَيُسَنُّ أَنْ لَا يَنْقُصَ) ... (مَاءُ الْوُضُوءِ عَنْ مُدٍّ) ... وَمَحَلُّهُ فِيْمَنْ بَدَنُهُ قَرِيبٌ مِنْ اعْتِدَالِ بَدَنِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنُعُومَتِهِ وَإِلَّا زِيْدَ وَنُقِصَ لَائِقٌ بِهِ ... (وَلَا حَدَّ لَهُ) أَيْ لِمَائِهِمَا فَلَوْ نَقَصَ عَمَّا ذُكِرَ وَأَسْبَغَ كَفَى
Artinya, “(Disunnahkan air wudhu tidak kurang dari satu mud)... satu mud itu untuk seseorang yang kesehatan dan kelembutan tubuhnya mendekati Rasulullah saw. Jika tidak, maka air ditambah dan dikurangi sesuai tubuhnya ... (dan tidak ada batasannya) yaitu untuk airnya. Jika berkurang dari yang disebutkan dan dapat rata sempurna, maka itu cukup (sah).” (Ibnu Hajar Al-Haitami, Tuhfatul Muhtaj [Beirut: Darul Kutub Al-'Ilmiyah], juz I, halaman 98).
Standar basuhan yang dianggap sah dalam wudhu Yang dimaksud ghuslu atau membasuh dalam bab wudhu adalah mengalirkan air pada anggota wajib wudhu. Jadi airnya harus mengalir, tidak sekedar basah. Sedangkan mashu atau mengusap adalah sekedar membasahi tanpa harus mengalir.
Advertisement
Air Harus Mampu Mengalir untuk Anggota Tubuh yang Harus Dibasuh
![20161202-Aksi-2-Desember-Jakarta-FF](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/-toH0YEJuX_NqXTKs5n7FdzWWco=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1423956/original/095856300_1480662264-20161202-Aksi-2-Desember-Jakarta-FF4.jpg)
Anggota tubuh yang wajib dibasuh dengan air yang mengalir dalam wudhu meliputi wajah, kedua tangan sampai siku, dan kedua kaki sampai dua mata kaki. Sedangkan anggota yang wajib diusap adalah sebagian kepala atau rambut dalam batas kepala.
Dari penjelasan tersebut dapat dipahami, standar air yang digunakan dalam membasuh wajah, tangan, dan kaki adalah sekira air dapat mengalir berpindah dari tempatnya, tidak hanya sekedar basah. Imam An-Nawawi menjelaskan dalam kitab Al-Majmu’:
لَا يَصِحُّ الْوُضُوءُ حَتَّي يَجْرِيَ الْمَاءُ عَلَى الْعُضْوِ وَأَنَّهُ لَا يَكْفِي اِمْسَاسُهُ وَالْبَلَلُ
Artinya, “Tidak sah wudhu sampai air mengalir membasahi anggota wudhu, dan tidak cukup hanya menyentuhnya serta membasahinya saja.” (Abu Zakariya Yahya An-Nawawi, Al-Majmu’ [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyah: 2011], juz II, halaman 190).
Kemudian yang dimaksud dengan mengalirnya air adalah air tersebut dapat berpindah dari tempatnya meskipun dengan dijalankan oleh orang yang wudhu, semisal menggunakan tangannya.
Ini seperti yang disampaikan Syekh As-Syirbini dalam kitab Hasyiyah Al-Ghurarul Bahiyah:
قَوْلُهُ جَرَيَانُ الْمَاءِ) الظَّاهِرُ أَنَّهُ يَكْفِي جَرَيَانُهُ بِإِجْرَاءِ الشَّخْصِ فَلَوْ كَانَ قَلِيلًا لَا يَجْرِي بِإِجْرَائِهِ لَمْ يَكْفِ فَلْيُحَرَّرْ
Artinya, “(Ungkapan “mengalirnya air”) tampaknya cukup mengalir dengan dialirkan oleh seseorang. Jika air itu sedikit dan tidak mengalir saat dialirkan oleh orang tersebut, maka tidak cukup. Pahamilah.” (Zakariya bin Muhammad Al-Anshari, Al-Ghurarul Bahiyah Syarhul Bahjah Al-Wardiyah, juz I, halaman 443).
Kesimpulan
Hukum wudhu menggunakan botol spray dapat dihukumi sah dengan ketentuan air dapat sampai mengalir pada anggota tubuh yang wajib dibasuh secara merata dan tidak sekedar basah.
Karena itu, jika air sangat sedikit dan tidak dapat mengalir pada anggota tubuh yang wajib dibasuh secara merata, maka hukum wudhunya tidak sah. Wallahu a’lam.
Penulis: Khazim Mahrur / Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul
Terkini Lainnya
Beda dengan Anjuran Kemenag, Gus Baha Ungkap Kiblat yang Benar
Menangis saat Sholat Batalkah? Begini Jawaban Ustadz Adi Hidayat
Pengalaman Terburuk Gus Baha sebagai Kiai: Gus, Bolehkah Membocorkan Soal Ujian Nasional?
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
Simak Video Pilihan Ini:
Hukumnya
وَيُسَنُّ أَنْ لَا يَنْقُصَ) ... (مَاءُ الْوُضُوءِ عَنْ مُدٍّ) ... وَمَحَلُّهُ فِيْمَنْ بَدَنُهُ قَرِيبٌ مِنْ اعْتِدَالِ بَدَنِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنُعُومَتِهِ وَإِلَّا زِيْدَ وَنُقِصَ لَائِقٌ بِهِ ... (وَلَا حَدَّ لَهُ) أَيْ لِمَائِهِمَا فَلَوْ نَقَصَ عَمَّا ذُكِرَ وَأَسْبَغَ كَفَى
Air Harus Mampu Mengalir untuk Anggota Tubuh yang Harus Dibasuh
لَا يَصِحُّ الْوُضُوءُ حَتَّي يَجْرِيَ الْمَاءُ عَلَى الْعُضْوِ وَأَنَّهُ لَا يَكْفِي اِمْسَاسُهُ وَالْبَلَلُ
قَوْلُهُ جَرَيَانُ الْمَاءِ) الظَّاهِرُ أَنَّهُ يَكْفِي جَرَيَانُهُ بِإِجْرَاءِ الشَّخْصِ فَلَوْ كَانَ قَلِيلًا لَا يَجْرِي بِإِجْرَائِهِ لَمْ يَكْفِ فَلْيُحَرَّرْ
Kesimpulan
wudhu
Wudlu
botol spray
Berita Islami
Islam
Syarat Sah Wudhu
Rukun Wudhu
Rekomendasi
UAH Bongkar Rahasia Penting Menjaga Wudhu
Waswas Buang Angin saat Sholat, Apa yang Harus Dilakukan?
Sama Bentuknya dengan Debu, Apakah Sah Tayamum Gunakan Bedak?
Wudhu Adalah Menyucikan Anggota Tubuh dengan Air, Ketahui Rukun dan Niatnya
Top 3 Islami: Kisah Orang Lumpuh akibat Injak Bekas Air Wudhu Supaya Malaikat Mati, Hukum Papa Sengaja Minum ASI Mama
Gus Baha Kisahkan Orang Lumpuh Akibat Menginjak-injak Bekas Air Wudlu
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Judi Online
MKD Akan Rapat Internal, Bahas Sanksi Tegas Bagi Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Nama Jurnalis Dicatut untuk Hoaks Promosi Situs Judi, Simak Daftarnya
PBNU Minta Ada Tindakan Tegas Terhadap Bandar Besar Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Pilkada 2024
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Santun dan Sederhana, Dukungan pada Eman Suherman Maju Cabup Disebut Terus Datang
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
TOPIK POPULER
Populer
Kalau Ada yang Tidak Bisa Sholat, Siapa yang Salah? Ini Penjelasan Buya Yahya
Kisah Iblis Curhat kepada Nabi Musa Ingin Taubat, Diceritakan Gus Baha
Ustadz Adi Hidayat Ungkap Jalan Keluar dari Kemiskinan dan Maksiat
Kapan Tahun Baru Islam 1446 H? Ini 12 Amalan Muharram yang Jangan Dilewatkan
Jarang Diketahui, Karomah Kewalian Mbah Moen Diungkap Ustadz Adi Hidayat
Doa agar Terbebas dari Jerat Utang dan Fitnah Dajjal yang Turun Jelang Kiamat
Fadhilah Sholawat Nuril Qiyamah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani, Tubuh Bercahaya di Hari Kiamat
Gus Baha Kisahkan Raja Angkuh yang Ternyata Gak Ada Apa-apanya
5 Bacaan Wajib dalam Sholat, apabila Ditinggalkan Sholat Tidak Sah Kata Buya Yahya
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 1 Juli 2024
Euro 2024
Dapatkan Link Live Streaming Babak 16 Besar Euro 2024 Prancis vs Belgia, Tayang Sesaat Lagi
Link Live Streaming 16 Besar Euro 2024 Portugal vs Slovenia, Selasa 2 Juli Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Prancis vs Belgia di Babak 16 Besar, Senin 1 Juli Pukul 23.00 WIB
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Berita Terkini
Bos Beon Intermedia Group Beber Strategi Berbisnis kepada Mahasiswa ITS Surabaya
Sebanyak 876 Jemaah Haji Asal Garut Telah Berkumpul dengan Keluarga, Sisanya Masih Dinanti
Polisi Sebut Pengedar Narkoba di Tangerang Manfaatkan Momen HUT Bhayangkara
Vidio Original Series Terbaru Ular Tangga Dara(h), Kisah Seru Kematian Dara dan Teror Mematikan
Avanade dan Accenture Raih Penghargaan Transformasi AI
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Dapatkan Link Live Streaming Babak 16 Besar Euro 2024 Prancis vs Belgia, Tayang Sesaat Lagi
Fadhilah Dahsyat Membaca Al-Qur’an Menurut Rasulullah, Yuk Amalkan Setiap Hari!
Benarkah Pelaku Mutilasi di Garut Selatan adalah ODGJ?
HUT ke-78 Bhayangkara, Paulus Sinambela: Polri Semakin Presisi dan Dicintai Rakyat
PLN Icon Plus Tingkatkan Kualitas Jaringan Fiber Optic
Praktisi Kesehatan Olahraga Wajib Miliki Sertifikasi
Momen HUT Bhayangkara, Polisi Gerebek Pengedar Sabu di Tangerang
Top 3 Berita Hari Ini: Wanita Terpaksa Servis Motor sampai Jutaan Rupiah karena Utamakan Beli Skincare Dibanding Ganti Oli
Harvest City Lakukan Serah Terima Kunci kepada Konsumen Rukan Hana Business Square