, Jakarta - Di antara hal yang membatalkan wudhu adalah buang angin atau kentut. Sedangkah wudhu sendiri merupakan syarat sah sholat.
Sehingga ketika wuudhu batal maka sholatnya juga menjadi tidak sah. Sebagaimana Rasulullah SAW telah bersabda,
لاَ يَقْبَلُ اللَّهُ صَلاَةَ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ
Artinya: "Allah tidak menerima sholat salah seorang kamu bila berhadas sampai ia berwudhu." (HR. Bukhari)
Advertisement
Baca Juga
Seringkali halnya kita pernah waswas atau ragu apakah sholat sudah mencapai tingkat khusyuk atau belum. Misalnya apakah telah melakukan hal yang membatalkan sholat seperti buang angin atau kentut.
Lantas jika dalam keadaan demikian, apa yang harus dilakukan? Berikut penjelasannya mengutip dari laman NU Online.
Saksikan Video Pilihan ini:
Persib Bandung Jawara Liga 1, Ribuan Bobotoh Hangatkan Bandung
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Perbedaan antara Waswas dan Syak (Ragu-ragu)
![Ilustrasi Sholat](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/J6tR9bAWLmkvsEV9hRLLNZTHcfU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3581046/original/056458000_1632385585-220px-Men_praying_at_jama_masjid.jpg)
Sebelum membahas tentang status sholatnya orang yang waswas soal kentut, patut kita pahami terlebih dahulu perbedaan antara waswas dan syak (ragu-ragu). Sebab perbedaan di antara kedua istilah ini dalam disiplin fiqih cukup signifikan, namun seringkali banyak orang yang masih salah paham dan menyamakan terhadap kedua istilah tersebut.
Perbedaan di antara keduanya misalnya dijelaskan dalam kitab Bughyah al-Mustarsyidin:
“Perbedaan antara syak dan waswas bahwa syak adalah ragu-ragu dalam terjadi dan tidaknya sebuah hal. Syak juga merupakan meyakini keseimbangan di antara kedua hal tersebut (terjadi dan tidak terjadi) tanpa adanya keunggulangan pada salah satunya. Jika salah satunya unggul karena unggulnya hal yang dihukumi atas kebalikannya maka disebut dzan (dugaan kuat), sedangkan kebalikannya disebut wahm (dugaan lemah). Sedangkan waswas adalah bisikan hati dan syaitan yang tidak berdasar pada tendensi. Berbeda halnya dengan syak yang berdasar pada tendensi.” (Abdurrahman bin Muhammadbin Husein Ba’lawi, Bughyah al-Mustarsyidin, hal. 10)
Dari referensi di atas dapat dipahami bahwa derajat waswas ada di bawah syak. Sebab terjadinya syak berpijak pada suatu tendensi, sedangkan waswas hanya sebatas bisikan hati yang tidak berdasar pada tendensi apa pun. Sehingga dalam banyak permasalahan pada shalat, orang yang waswas pada suatu hal (batalnya shalat) sama sekali tidak dipertimbangkan, sedangkan ketika seseorang syak pada sebagian permasalahan dijadikan pertimbangan. Misalnya seperti dalam kasus taraddud (ragu-ragu) pada niat keluar dari shalat yang membedakan antara syak dan waswas, seperti yang dikutip dalam Kifayah al-Akhyar:
وليس من الشك عروض التردد بالبال كما يجري للموسوس فإنه قد يعرض بالذهن تصور الشك وما يترتب عليه فهذا لا يبطل
“Tidak termasuk kategori syak datangnya rasa ragu-ragu (membatalkan sholat) dalam hati seperti halnya yang terjadi pada orang yang waswas, sebab terkadang terjadi pada orang yang waswas munculnya gambaran ragu-ragu dalam hati dan hal yang diakibatkan dari keraguan itu, maka hal demikian tidak membatalkan sholat” (Taqiyuddin Abu Bakar bin Muhammad al-Huseini, Kifayah al-Akhyar, hal. 181).
Advertisement
Hal yang Perlu Diperhatian
![Ilustrasi sholat di rumah](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/qtRpwtU0GGb33XRsWlPrCZq2PT0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3992315/original/063152400_1649689564-pexels-michael-burrows-7129609.jpg)
Ketika pemahaman di atas ditarik dalam permasalahan seseorang yang waswas antara kentut atau tidak ketika sholat, maka hal tersebut bukanlah hal yang perlu dipermasalahkan. Sholatnya tetap dihukumi sah dan wajib untuk melanjutkan sampai selesai dengan tanpa mempertimbangkan waswas yang muncul tanpa berdasarkan tendensi yang jelas. Sebab waswas tersebut hanyalah pembujuk dari syaitan yang mengganggu ibadah sholat yang sedang dilakukan olehnya, hal ini seperti yang dijelaskan dalam hadis:
يَأْتِي أَحَدَكُمُ الشَّيْطَانُ فِي صَلَاتِهِ فَيَنْفُخُ فِي مَقْعَدَتِهِ فَيُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهُ أَحْدَثَ وَلَمْ يُحْدِثْ فَإِذَا وَجَدَ ذَلِكَ فَلَا يَنْصَرِفُ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيحًا
“Syaitan akan datang pada sholat kalian, lalu ia meniup anus kalian hingga seolah-olah kalian berhadas padahal kalian tidak berhadas. Maka ketika kalian menemukan kejadian demikian, janganlah berpaling (membatalkan sholat) sampai kalian mendengar suara atau mencium bau.” (HR Bazzar)
Dalam hadis di atas secara tegas dijelaskan bahwa selama tidak ada tendensi yang jelas, seperti mendengar suara kentut atau mencium bau kentut, maka keragu-raguannya (syak) tidak dipertimbangkan. Jika ragu-ragu (syak) pada kentut saja tidak berpengaruh dalam keabsahan sholatnya, apalagi ketika ia waswas antara kentut atau tidak, maka jelas hal tersebut sangat tidak berpengaruh dalam keabsahan sholatnya.
Namun mendengar suara kentut dan mencium bau kentut dalam hadis di atas bukanlah suatu syarat paten (qayyid) dalam menentukan batalnya sholat seseorang, sebab yang menjadi pijakan adalah yakinnya seseorang atas keluarnya sesuatu pada duburnya, meskipun ia tidak mendengar suara kentut ataupun mencium bau kentut, misalnya seperti dia merasakan sendiri keluarnya kentut dari duburnya tanpa mendengar suara dan mencium bau kentut.
Kesimpulan
![Sholat - Vania](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/GGdbIpke1_Gjq6iNN6VVQhAcCTo=/0x396:3840x2560/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4769274/original/090162300_1710211205-0E6A9689-01.jpeg)
Penakwilan makna hadis di atas secara tegas dijelaskan dalam kitab Bujairami ala al-Khatib:
والمراد العلم بخروجه لا سمعه ولا شمه ، وليس المراد حصر الناقض في الصوت والريح بل نفي وجوب الوضوء بالشك في خروج الريح
“Yang dimaksud dengan hadis di atas adalah mengetahui (yakin) keluarnya kentut, bukan yang dimaksud adalah mendengar suara kentut dan juga bukan mencium bau kentut. Dan yang dimaksud bukanlah meringkas batalnya wudhu hanya terbatas pada suara dan bau, tetapi menafikan wajibnya wudhu sebab ragu-ragu (syak) dalam keluarnya angin” (Syekh Sulaiman al-Bujairami, Hasyiyah al-Bujairami ala al-Khatib, juz. 2, hal. 180)
Dengan begitu, selama sesorang yakin dalam kesucian dirinya dari hadas karena telah melakukan wudhu, maka waswas atau ragu-ragu dalam batalnya wudhu tidak dipertimbangkan, baik itu terjadi ketika sedang shalat ataupun di luar sholat. Seperti yang dijelaskan dalam kitab Dalil al-Muhtaj fi Syarh al-Minhaj:
ومن تيقن الطهارة وشك في الحدث بنى على يقين الطهارة سواء كان في الصلاة أو خارجاً عنها
“Seseorang yang yakin dalam keadaan suci lalu ia ragu-ragu dalam wujudnya hadas maka dia dianggap tetap suci, baik hal tersebut terjadi pada saat sholat ataupun di luar sholat” (Syekh Abu Abdurrahman Rajab Nuri, Dalil al-Muhtaj fi Syarh al-Minhaj, juz 1, hal. 38).
Terkini Lainnya
لاَ يَقْبَلُ اللَّهُ صَلاَةَ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ
Nasihat Gus Baha kepada Wanita yang Curhat Diselingkuhi Suaminya
Tak Boleh Sembarangan, Ini Lafal Titip Salam untuk Rasulullah yang Benar
Hati-hati! Kaum Wanita Lebih Banyak Menghuni Neraka Sebab 3 Hal Ini
Saksikan Video Pilihan ini:
Perbedaan antara Waswas dan Syak (Ragu-ragu)
وليس من الشك عروض التردد بالبال كما يجري للموسوس فإنه قد يعرض بالذهن تصور الشك وما يترتب عليه فهذا لا يبطل
Hal yang Perlu Diperhatian
يَأْتِي أَحَدَكُمُ الشَّيْطَانُ فِي صَلَاتِهِ فَيَنْفُخُ فِي مَقْعَدَتِهِ فَيُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهُ أَحْدَثَ وَلَمْ يُحْدِثْ فَإِذَا وَجَدَ ذَلِكَ فَلَا يَنْصَرِفُ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيحًا
Kesimpulan
والمراد العلم بخروجه لا سمعه ولا شمه ، وليس المراد حصر الناقض في الصوت والريح بل نفي وجوب الوضوء بالشك في خروج الريح
ومن تيقن الطهارة وشك في الحدث بنى على يقين الطهارة سواء كان في الصلاة أو خارجاً عنها
sholat
Islam
Berita Islami
Syarat Sah Sholat
Hal yang Membatalkan Sholat
wudhu
Hal yang Membatalkan Wudhu
Sholat Tidak Khusyuk
buang angin
kentut
waswas ketika sholat
Rekomendasi
Sholat Belum Khusyuk Tidak Dapat Pahala? Begini Kata Buya Yahya
Orang Rajin Sholat tapi Masih Gemar Maksiat, Ustadz Adi Hidayat Pastikan Ada 1 Kesalahan yang Terjadi
Kapan Tahun Baru Islam 1446 H? Ini 12 Amalan Muharram yang Jangan Dilewatkan
Jarang Diketahui, Karomah Kewalian Mbah Moen Diungkap Ustadz Adi Hidayat
Fadhilah Sholawat Nuril Qiyamah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani, Tubuh Bercahaya di Hari Kiamat
Ustadz Adi Hidayat Ungkap Jalan Keluar dari Kemiskinan dan Maksiat
Sejarah Menakjubkan Sholawat Jibril, Amalan Pembuka Pintu Rezeki dan Pelunas Utang
Top 3 Islami: Tatkala Malaikat Jibril Bertanya, Kapan Kiamat Terjadi? Cincin Buya Yahya Ada Naganya?
Gus Baha Kisahkan Raja Angkuh yang Ternyata Gak Ada Apa-apanya
Copa America 2024
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
Pilkada 2024
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
TOPIK POPULER
Populer
Sholat Belum Khusyuk Tidak Dapat Pahala? Begini Kata Buya Yahya
Buya Yahya Melarang Sujud Layaknya Burung Gagak, yang Benar Seperti Apa?
Prediksi Peramal India Kiamat 29 Juni Tak Terbukti, Ini 10 Tanda Hari Akhir dan Urutannya dalam Hadis
Kalau Ada yang Tidak Bisa Sholat, Siapa yang Salah? Ini Penjelasan Buya Yahya
Doa Terhindar dari Siksa Kubur dan Fitnah Dajjal, Lengkap dengan Terjemahannya
Gus Baha Kisahkan Raja Angkuh yang Ternyata Gak Ada Apa-apanya
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 1 Juli 2024
Fadhilah Sholawat Nuril Qiyamah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani, Tubuh Bercahaya di Hari Kiamat
Kapan Tahun Baru Islam 1446 H? Ini 12 Amalan Muharram yang Jangan Dilewatkan
Orang Rajin Sholat tapi Masih Gemar Maksiat, Ustadz Adi Hidayat Pastikan Ada 1 Kesalahan yang Terjadi
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
Jangan Lewatkan FTV Kisah Nyata Sore Spesial di Indosiar, Senin 1 Juli 2024 Via Live Streaming Pukul 15.30 WIB
Terpapar Polusi Udara Terus Menerus, Kesehatan Mental Anak-anak dan Remaja Bisa Terganggu
PPP Resmi Dukung Eri Cahyadi-Armuji di Pilkada Surabaya, Dinilai Bisa Sejahterakan Warga
Hari Bhayangkara, Kapolda Metro: Seragam dan Kewenangan Dipakai untuk Melindungi Masyarakat
Kepala BKKBN Harap Setiap Pasangan Lahirkan Satu Anak Perempuan, Warganet: Ada Cara Memastikan yang Lahir Cewek?
Jokowi Bakal Fasilitasi Investasi Family Office di Indonesia, Bagaimana Peluangnya?
Kumpulan Hoaks Seputar Rumah Ambruk, dari Punya Pejabat sampai Akibat Bencana
6 Potret Tertipu dengan Bakpao Ini Bikin Dahi Berkerut, Berbeda dari Biasanya
Menko Hadi Wajibkan Kementerian dan Lembaga Cadangkan Data Usai Insiden Peretasan PDNS
1 Juli Hari Humor Internasional, Berikut Sejarah dan Cara Merayakannya
Ketegangan AS-Tiongkok Meningkat Akibat Masalah Kabel Bawah Laut, Beijing Dituduh Lakukan Spionase
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Intra Golflink Resorts Bidik Dana Rp 390 Miliar dari IPO
Kapolda Sulut dan Pangdam XIII Merdeka Sambangi Pulau Miangas Perbatasan RI-Filipina, Ada Apa?
Analis Sebut Dogecoin (DOGE) Masuk Sinyal Beli, Siap Borong?