uefau17.com

5 Bacaan Wajib dalam Sholat, apabila Ditinggalkan Sholat Tidak Sah Kata Buya Yahya - Islami

, Jakarta - KH Yahya Zainul Maarif (Buya Yahya), seorang ulama yang dihormati, pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah yang berpusat di Cirebon menjelaskan bahwa ada lima bacaan wajib dalam sholat.

Penjelasan ini disampaikan dalam sebuah majelis yang potongan videonya salah satunya tayang di kanal YouTube @kataustadzTV.

Buya Yahya menyatakan bahwa bacaan sholat yang benar-benar wajib hanya lima dan tidak lebih.

Takbiratul Ihram adalah bacaan pertama yang wajib. Ucapan "Allahu Akbar" ini menjadi penanda dimulainya sholat.

"Takbir Allahu Akbar adalah bacaan pertama yang wajib dalam sholat," ujar Buya Yahya. Bacaan ini tidak boleh ditinggalkan karena merupakan syarat sah sholat.

 

Simak Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ini Kewajiban yang Dibaca saat Sholat

Bacaan kedua yang wajib dalam sholat adalah Surat Al-Fatihah. Buya Yahya menjelaskan bahwa Al-Fatihah harus dibaca dalam setiap rakaat sholat.

"Yang kedua, baca surat Al-Fatihah. Selebihnya tidak ada lagi," tambahnya. Al-Fatihah merupakan rukun sholat yang tidak bisa digantikan.

Bacaan wajib ketiga adalah Tasyahud Akhir. Namun, Buya Yahya menegaskan bahwa hanya bagian tertentu dari Tasyahud Akhir yang wajib.

"Tasyahud Akhir itu pun tidak semuanya, hanya sampai 'Ashadu Alla ilahaillallah wa asyhadu anna muhammadar rasulullah'," jelas Buya Yahya. Setelah itu, umat Islam dianjurkan menambah bacaan sholawat.

Shalawat Nabi adalah bacaan keempat yang wajib. Buya Yahya menyarankan agar menambah shalawat setelah Tasyahud Akhir.

"Setelah itu tambah 'Allahumma shalli ala sayyidina Muhammad'," ucapnya. Bacaan ini menjadi pelengkap yang sangat dianjurkan dalam sholat.

 

3 dari 3 halaman

Ada Sejumlah Kemudahan dalam Sholat

Bacaan kelima yang wajib adalah Salam. Bacaan "Assalamu'alaikum" ini menandai berakhirnya sholat. "Yang kelima Assalamualaikum," kata Buya Yahya. Bacaan salam ini adalah syarat sah sholat yang harus diucapkan.

Buya Yahya juga memberikan kelonggaran bagi mereka yang belum hafal Al-Fatihah. "Fatihah boleh ditawar, saya tidak hafal Fatihah, hafalmu apa? Ditawar boleh," jelasna.

Ini memberikan kemudahan bagi mereka yang sedang belajar menghafal bacaan sholat.

Meskipun demikian, Buya Yahya menekankan bahwa Al-Fatihah tetap menjadi rukun sholat yang tidak bisa digantikan oleh bacaan lain bagi mereka yang sudah hafal.

"Kalau sudah hafal Fatihah, pakai baca yang lainnya itu tidak sah," tegasnya. Ini menunjukkan pentingnya menghafal Al-Fatihah dalam sholat.

Untuk mereka yang belum hafal Tasyahud Akhir, Buya Yahya juga memberikan solusi. "Yang tidak hafal bisa diganti dengan yang lain," katanya. Ini menunjukkan bahwa Islam memberikan kemudahan dalam beribadah.

Dalam penjelasannya, Buya Yahya menekankan pentingnya memahami dan menghafal bacaan sholat dengan baik.

"Sholat adalah ibadah utama, jadi penting untuk memahami bacaan yang wajib," tuturnya. Pengetahuan ini penting bagi setiap muslim agar sholat mereka sah dan diterima oleh Allah.

Penjelasan Buya Yahya ini diharapkan dapat membantu umat Islam memahami bacaan-bacaan yang wajib dalam sholat. "Semoga penjelasan ini bermanfaat dan dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari," kata Buya Yahya mengakhiri penjelasannya.

Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat