, Jakarta - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memperingatkan agar seluruh fasilitas kesehatan, dari klinik sampai rumah sakit berhati-hati terhadap akal bulus dokter gadungan seperti yang dilakukan Susanto untuk lolos seleksi penerimaan di klinik PT Pelindo Husada Citra (PHC).
Anggota Biro Hukum Pembinaan dan pembelaan Anggota (BHP2A) Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Dewa Nyoman Sutayana pada 'Press Conference IDI: Kasus Dokter Gadungan menyatakan, bila fasilitas kesehatan ketahuan mempekerjakan dokter gadungan, ancaman sanksi perdata bisa saja diterima.
"Sanksi apa yang diterima oleh faskes? Tergantung nih, tapi kemungkinan besar adalah sanksi perdata," kata Dewa menjawab pertanyaan Health baru-baru ini.
Advertisement
Lalai dan Tidak Lakukan Verifikasi
Sanksi perdata yang bisa diterima fasilitas kesehatan dengan dasar bahwa ada kelalaian dalam proses penerimaan dokter atau tenaga medis. Bahkan karena pihak HRD juga tidak melakukan verifikasi terhadap seluruh dokumen.
"Ya karena dia mempekerjakan dokter gadungan, dianggap lalai, tidak melakukan verifikasi, apakah terbukti benar dia dokter atau bukan. Biasanya tergantung sanksi perdata. Itu pun kalau memang ada gugatan," terang Dewa.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pengaruh Terhadap Akreditasi
Dewa Nyoman Sutayana memberikan contoh kasus, yang mana fasiltas kesehatan dikenakan sanksi.
"Kalau fasilitas kesehatan itu yang saya pahami, misalnya ada yang mempekerjakan tenaga medis yang tidak punya Surat Izin Praktik (SIP). Ada sanksinya itu. Nah dalam kasus inisial S dokter gadungan ini, fasilitas kesehatannya bisa kena sanksi perdata," ucapnya.
Selain itu, dampak mempekerjakan dokter gadungan di fasilitas kesehatan akan berpengaruh terhadap akreditasi rumah sakit.
"Ya udah pasti akreditasi berpengaruh. Itu pun kalau ketahuan ya. Tapi kan dalam case ini kadang-kadang apakah tahun kejadiannya sama dengan tahun akreditasi?" terang Dewa.
"Kalau ditemukan (ada dokter gadungan) mungkin pas akreditasi akan lebih cepat kasus ini terangkat, ya karena akreditasi pasti lebih cepat proses, dia mau kroscek data dengan orangnya langsung."
Advertisement
Sanksi kepada Karyawan PT PHC
PT Pelindo Husada Citra (PHC) memberi sanksi kepada tiga orang karyawannya akibat kasus dokter gadungan Susanto. Pria lulusan SMA itu memakai identitas orang lain untuk mendaftar lowongan pekerjaan sebagai dokter dan menerima gaji Rp7,5 juta per bulan selama dua tahun.
Manajer SDM PT PHC Dadik Dwirianto mengatakan, ketiga orang tersebut merupakan tim HRD dan dokter dari RS PHC. Mereka bertugas melakukan wawancara kepada Susanto pada 2020.
"Sanksi teguran tertulis, ada tiga orang, dua dari tim HRD sama dokter satu dari RS PHC," kata Dadik di kantor PT PHC, Rabu (13/9/2023).
Tes Psikologi dan Wawancara Masuk Klinik PT PHC
Pada waktu itu, Susanto menjalani proses tes psikologi dan wawancara. Baru kemudian bekerja di klinik Occupational Health & Industrial Hygiene (OHIH) di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu
"Bahkan yang wawacara seorang dokter dan secara general menjawab masalah medis, mungkin secara umum. Tapi Klinik OHIH terlalu terlalu mengarah tindakan kekhususan," jelas Dadik.
Dadik mengungkapkan, Susanto mengganti identitasnya menjadi seorang dokter bernama Anggi Yurikno. Ia bertugas untuk memeriksa para karyawan sebelum bekerja.
"PHC itu membawahi beberapa layanan rumah sakit, layanan klinik medis. Pelaku ini direkrut dalam rangka memenuhi kebutuhan SDM di klinik OHIH bukan di rumah sakit," ungkapnya.
Terkini Lainnya
Lalai dan Tidak Lakukan Verifikasi
Pengaruh Terhadap Akreditasi
Sanksi kepada Karyawan PT PHC
Tes Psikologi dan Wawancara Masuk Klinik PT PHC
IDI
dokter gadungan
Rumah Sakit
Sanksi Perdata
fasilitas kesehatan
PB IDI
Dokter Gadungan Susanto
Susanto
susanto dokter gadungan
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
Bobby Nasution Terima Pinangan PKB Jadi Bakal Cagub di Pilkada Sumut 2024, Cari Cawagub Perempuan
TOPIK POPULER
Populer
Inspirasi Gaya Rambut untuk Menyembunyikan Rambut Rontok
Soal Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS, Komisi IX DPR RI: Perlu Payung Hukum yang Lebih Jelas
7 Menu Sarapan untuk Bantu Turunkan Berat Badan, Bikin Kamu Kurus!
UNAIR Ungkap Alasan Berhentikan Dekan Fakultas Kedokteran
Lee Yoo Young K-Drama List, Aktris yang Umumkan Pernikahan dan Segera Jadi Ibu
Keajaiban Tak Terduga Pecel Lele di Balik IPK Sempurna 4.0 Naufal Clash of Champions
4 Tanda Skizofrenia, Penyakit yang Mengaburkan Batas Antara Realitas dan Imajinasi
Keberhasilan Klungkung Turunkan Angka Stunting dari 19,4 Persen Jadi 4,9 Persen Patut Ditiru
Begini Ciri-ciri Kepribadian Anak Berdasarkan Urutan Kelahiran, Kamu Nomor Berapa?
Terbangun Tengah Malam dengan Kondisi Lapar, Ini 8 Makanan yang Bisa Dikonsumsi Tanpa Khawatir Berat Badan Naik
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Karen Agustiawan Pernah Menang Kasasi Lawan Kejagung, KPK Tak Mau Kecolongan
Ayu Ting Ting Putus Pertunangan, Bagaimana Hukum Batal Nikah setelah Lamaran dalam Islam?
Tergiur Emas Milik Korban Ternyata Imitasi, Sepasang Kekasih jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Wanita di Sukabumi
Mengapa Food Testing Sebelum Pesta Pernikahan Penting Dilakukan Calon Pengantin?
Polisi Buru 2 DPO Terkait 45 Kg Sabu yang Disimpan dalam Mobil di Parkiran RS Fatmawati
Mau Cepat Kaya? Coba Amalkan Ini Tiap Jumat dari Guru Sekumpul, Rezeki Datang Tak Terduga
Pengantin Habiskan Bujet Katering Pernikahan Rp216 Juta, Menunya Sushi Tei sampai Kopi Kenangan
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Ambung Gila, Permainan Mistis yang Libatkan Roh
Mengenal Asteroid Ryugu, Lebih Tua dari Matahari
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 5 Juli 2024
Dahlan Iskan Dicecar KPK soal Perannya Sebagai Kuasa Pemegang Saham PT Pertamina di Kasus Korupsi LNG
Duga Penyidik Tak Profesional, Petani Lapor Propam Polda Kalteng
Jakarta BIN vs Pertamina Enduro Mengawali Empat Besar PLN Mobile Proliga 2024
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini