, Jakarta - Pekan lalu, beredar kabar menghebohkan. Sebanyak 183 dokter radiologi mendapat penolakan pengajuan Surat Tanda Registrasi (STR) oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Tidak adanya STR yang terbit berujung para dokter radiologi tersebut tidak bisa praktik dan pelayanan kepada pasien terganggu.
Pihak Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI) menduga hal tersebut berkaitan dengan konflik yang pernah terjadi antara Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dan mantan Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto.
Diketahui, Terawan sempat menduduki jabatan Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Indonesia (PDSRI) -- kini berganti nama menjadi Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI).
Advertisement
Pada waktu menjabat, Terawan tengah menerima sanksi dari PB IDI terkait pelanggaran kode etik cuci otak yang dianggap IDI tidak berbasis ilmiah. Namun, pada waktu diangkat menjadi Menteri Kesehatan pada 2019, Terawan tidak lagi menjabat sebagai Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi. Dia digantikan oleh rekannya sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Sekretaris Umum Kolegium Radiologi Indonesia Andi Darwis membeberkan adanya dualisme kepengurusan di kalangan dokter radiologi sampai saat ini mengakibatkan timbulnya masalah terhadap penerbitan STR. Dualisme yang dimaksud adalah munculnya dua perhimpunan dokter radiologi.
Pertama, Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Indonesia (PDSRI) yang disahkan PB IDI. Kedua, PDSRKI yang telah berganti nama, yang sebelumnya PDSRI. Dalam hal ini, PB IDI mengesahkan PDSRI menggunakan nama PDSRKI yang lama.
Masalah penerbitan STR timbul tatkala KKI hanya mengakui sertifikat kompetensi dari kolegium radiologi PDSRKI yang ditandatangani oleh Aziza Ghani Icksan selaku Ketua Kolegium, sedangkan pengajuan sertifikat PDSRI bentukan PB IDI akan ditolak oleh KKI.
"Kalau bukan memakai sertifikat kompetensi dari (tandatangan) dokter Aziza saat awal (pengajuan berkas) langsung direject (ditolak oleh KKI), lalu diberikan surat, 'Tolong ganti sertifikat kompetensi (yang ditandatangani dr Aziza)," jelas Andi kepada Health usai acara 'Klarifikasi Terkait Permasalahan-Permasalahan Dokter Spesialis Radiologi' di Vinski Tower, Jakarta Selatan pada Senin, 10 Oktober 2022.
"Di kolegium radiologi, selain re-sertifikasi (sertifikasi ulang kemampuan), kami kan juga membuat sertifikasi kompetensi yang baru buat para dokter radiologi yang baru."
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
KKI Hanya Mengakui PDSRKI
Kisruh terhambatnya penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) dokter radiologi, lanjut Andi Darwis, semenjak terbentuk PDSRI versi PB IDI. Padahal, nama itu adalah nama PDSRKI yang lama.
Pengajuan penggantian nama menjadi PDSRKI pun sudah diberitahukan kepada pihak PB IDI pada 2019. Sementara itu, PB IDI mengesahkan pembentukan PDSRI pada Maret 2022.
"Mereka (IDI) tetap memakai nama PDSRI yang lama. Padahal, Kongres Nasional (KONAS) mensyaratkan mengubah nama itu. Jadi, kami menggunakan ada kata 'Klinik'. Karena dokter radiologi itu bekerja di rumah sakit, ya klinik. Di luar negeri juga namanya clinical radiology," sambung Andi.
Selanjutnya, pada April 2022, KKI mengeluarkan surat edaran. Dijelaskan bahwa mengingatkan surat yang masuk dari dua kolegium radiologi, KKI hanya akan memproses penandatangaan STR dengan tanda tangan (sertifikat kompetensi) dari Ketua Kolegium Radiologi Indonesia Aziza Ghani Icksan.
"Keputusan resmi soal penandatanganan dokter Aziza ini dari hasil KONAS di Bali pada Desember 2018. Keputusan juga waktu soal penetapan masa kerja dari Januari 2019 sampai 2023 dengan masa empat tahun," jelas Andi.
"Kami akan melakukan KONAS lagi nanti pada Januari 2023."
Advertisement
Proses Penerbitan STR
Andi Darwis menambahkan, proses penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) dokter radiologi cepat. Kolegium radiologi Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI) dinilai tidak mempersulit para dokter radiologi mendapatkan STR.
Proses penerbitan STR dimulai dari dokter radiologi mengikuti uji kompetensi radiologi. Ujian ini demi mendapatkan sertifikasi kompetensi. Sesuai yang diakui resmi oleh KKI, sertifikasi kompetensi dikeluarkan dan ditandatangani oleh Aziza Ghani Icksan selaku Ketua Kolegium Radiologi.
Selanjutnya, berkas sertifikasi kompetensi akan diterima KKI, yang kemudian baru diproses untuk penerbitan STR.
"STR itu dibuat dalam rangka pembuatan Surat Izin Praktik (SIP). Kami secara rutin setiap saat ya mengurus itu juga, STR itu berlaku sesuai tanggal lahir. Selama dokter spesialis re-sertifikasi memakai sertifikat kompetensi yang ditandatangani dokter Aziza, maka akan diproses dan accept (diterima) oleh KKI," terang Andi.
"Berkas lengkap nanti diproses di KKI, kemudian para dokter radiologi bayar Rp300.000 (pembiayaan penerbitan STR) ke Kementerian Keuangan. Dalam 14 hari kerja, sudah terima STR yang di poskan ke domisili masing-masing."
Nama Baru PDSRKI Belum Direspons IDI
Sebagai gambaran, organisasi profesi dokter spesialis radiologi berdiri sejak 24 Mei 1952 dengan nama awal IKARI (Ikatan Ahli Radiologi Indonesia).
Pada kongres pertamanya di Jakarta pada tanggal 29 September 1969 disepakati perubahan nama menjadi PDSRI, yang kemudian melaksanakan kongres setiap empat tahun sekali dengan agenda, antara lain melakukan perubahan AD-ART bila diperlukan dan pemilihan Ketua Umumnya.
Pada tanggal 13 - 15 Desember 2018 dilakukan Kongres Nasional (KONAS) ke XIII di Bali yang dihadiri oleh cabang-cabang PDSRI seluruh Indonesia.
Pada KONAS ini menghasilkan:
- Perubahan nama perhimpunan dari Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Indonesia (PDSRI) menjadi Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI)
- Ketua Umum Terpilih PDSRKI periode 2019 - 2023 yaitu Mayjen TNI Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K) -- sebelum diangkat menjadi Menteri Kesehatan
- Tim Formatur yang diketuai oleh Prof. Dr. dr. Bambang Suprijanto, Sp.Rad(K) untuk membantu ketua umum terpilih dalam menyusun kepengurusan
Selanjutnya, Pengurus PDSRKI periode 2019 - 2023 membuat surat ke PB IDI untuk meminta pengesahan kepengurusan dan pergantian nama tersebut pada tanggal 14 Januari 2019. Tetapi surat itu sampai sekarang tidak pernah dijawab.
Pengurus PDSRKI beberapa kali membuat surat mempertanyakannya. Sayangnya, tidak pernah ada jawaban dari PB IDI yang saat itu diketuai oleh dr. Daeng M. Faqih.
Terkini Lainnya
KKI Hanya Mengakui PDSRKI
Proses Penerbitan STR
Nama Baru PDSRKI Belum Direspons IDI
IDI
Dokter Radiologi
Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia
PDSRKI
Terawan Agus Putranto
Dokter Terawan
PB IDI
Hari Lahir Pancasila
VIDEO: Kedaulatan Energi di Hari Lahir Pancasila, Pembebas dari Ketergantungan
Cara Empat Forum Jurnalis Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024
Top 3 News: PSI Tegaskan Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan Kaesang Pangarep
MA Buka Suara Soal Putusan Kilat Perkara Batas Usia Calon Kepala Daerah
5 Pernyataan Megawati Sampaikan Amanat Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Ende NTT
Bamsoet Ingatkan Pesan Bung Karno di Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Miliki Nilai Universal
BRI Liga 1
VIDEO: Persib Juara BRI Liga 1, Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah di Jalan Protokol
Persib Bandung Juara, Pelaksanaan BRI Liga 1 2023/2024 Panen Pujian
Jadwal dan Hasil Championship Series BRI Liga 1 2023/2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
David da Silva Gagal Kawinkan Gelar, Bojan Holdak Pelatih Terbaik BRI Liga 1 2023/2024
Hajar Madura United Kandang dan Tandang, Persib Bandung Juara BRI Liga 1 2023/2024
Dapatkan Link Live Streaming Final Championship Series BRI Liga 1 Madura United vs Persib Bandung, Segera Tayang di Vidio
Vina Cirebon
Pengacara Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan Pegi Setiawan, Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon
Pengacara Yakin Pegi Setiawan Tak Terlibat Pembunuhan Vina Cirebon, Klaim Punya Bukti Kuat
Praktisi Hukum Deolipa Yumara Minta Polisi Bebaskan Pegi Setiawan, Begini Alasannya
Polisi Gelar Prarekonstruksi Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Kecewa Tidak Diberitahu
Jadi Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan Bakal Ajukan Praperadilan
Kasus Vina Cirebon Dibuka Lagi, Hotman Paris Cium Indikasi Hanya untuk Menyenangkan Publik
Haji 2024
33 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Tanah Suci, Ini Daftarnya
Seluruh Jemaah Haji Gelombang Pertama Sudah di Makkah, Kecuali yang Sakit
Evaluasi Penerbangan Haji 2024: Garuda Terlambat 42 Kali, Saudia Airlines 6 Kali
4 Amalan Penting yang Dianjurkan Sebelum Berangkat Haji
Menu Makanan untuk Jemaah Haji Lansia Disiapkan Khusus, Tekstur Lebih Lembut dan Tidak Pedas
Pernah Punya 2 Pintu, Ini Sejarah Pintu Ka'bah
TOPIK POPULER
Populer
Studi Baru Ungkap Jenis Makanan dan Minuman yang Bisa Turunkan Risiko Diabetes Tipe 2
Sebut Byeon Woo Seok Aktor Tertampan yang Pernah Ditemui, Hyeri Dianggap Caper?
Penelitian Terbaru Ungkap Cahaya Biru Gadget Bukan Penyebab Kualitas Tidur Malam Terganggu
SouthCity dan Kipina Kids Hadirkan Pendidikan Usia Dini Bertaraf Internasional di Area Tangsel dan Cinere
List Lengkap, Hal yang Harus Dilakukan dan Dihindari Saat Kencan Pertama Agar Tidak Gagal
Hati-Hati, Orangtua Pemarah Berdampak Negatif pada Perkembangan Struktur Otak Anak
5 Tips Tetap Nyaman Beraktivitas di Luar Rumah Saat Cuaca Panas
Jangan Anggap Sepele, Kenali Gejala Aritmia Jantung yang Perlu Diwaspadai
Kenali Ciri-Ciri Gangguan Kepribadian Narsistik, Lebih Dari Sekadar Kepercayaan Diri
5 Tipe MBTI Ini Paling Bisa LDR, Hubungan Jarak Jauh Enggak Jadi Masalah
Liga Champions
Hadiah Real Madrid Juara Liga Champions 2024, Angkanya Bikin Ngiler
2 Rekor Dahsyat Dibuat Real Madrid Usai Juara Liga Champions 2023/2024
Real Madrid Juara Liga Champions, Vinicius Pecahkan Rekor Lionel Messi
Real Madrid Juara Liga Champions 2023/2024, Diwarnai Blunder Pemain Keturunan Indonesia
Saksikan Live Streaming Final Liga Champions 2023/2024 Borussia Dortmund vs Real Madrid, Segera Dimulai
Mengenang 6 Final Liga Champions Terbaik Sepanjang Masa, Laga Penuh Drama dan Momen Tidak Terlupakan
Berita Terkini
Kemenag Terbitkan Edaran Pembayaran Dam Haji, Ini Besarannya
VIDEO: Kopi Pagi: Pro Kontra Tapera, Tambah Lagi Potongan Gaji Pekerja
Eks Bos Binance Changpeng Zhao Mulai Jalani Hukuman Penjara
Mensos Risma Tak Sepakat Konsep Panti Jompo: Itu Budaya Luar Negeri
Adopsi Mobil Listrik Melambat, Renault dan Geely Kembangkan Mesin Hybrid Bersama
33 Orang Petugas Pemungutan Suara di Pemilu India Tewas Akibat Suhu Panas
Klasemen MotoGP 2024: Juara di Mugello, Francesco Bagnaia Makin Dekati Jorge Martin
VIDEO: Kementan akan Penuhi Kebutuhan Program Susu Gratis Prabowo-Gibran, Uji Coba Dilakukan
Strategi KAI Logistik Target Angkut Batu Bara 28,7 Juta Ton di 2024
Polri Pastikan Tidak Ada Pungutan Biaya Penerimaan Anggota Polisi
Jawaban NBA Soal Kemungkinan Gelar Pertandingan Global Games di Indonesia
Raih Penghargaan Setelah Fokus Berdayakan Petani Kakao
Timnas Indonesia Ditahan Imbang Tanzania
Ifan Seventeen Berharap Dijauhi dari Godaan Setelah Pernikahan dengan Citra Monica Memasuki Tahun ke-3
VIDEO: Prabowo Menyambut Baik Proposal Gencatan Senjata yang Dirinci Presiden AS, Joe Biden