, Albany - Gara-gara menyelundupkan ular saat menyeberang perbatasan Amerika Serikat-Kanada, seorang pria dihukum penjara satu tahun.
"Seorang pria di Kota New York yang mengaku menyelundupkan tiga ular piton Burma di celananya melalui perbatasan AS-Kanada pada Rabu 14 Februari 2024 dijatuhi hukuman satu tahun masa percobaan dan denda $5.000 atau sekitar Rp78,3 juta," ungkap jaksa federal seperti dikutip dari Associated Press (AP), Kamis (22/2/2024).
Baca Juga
Menurut dokumen pengadilan dan siaran pers dari kantor Jaksa Amerika Serikat Carla B. Freedman, ular-ular tersebut ditemukan oleh petugas Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS. Peraturan Federal AS menetapkan ular piton Burma sebagai spesies yang berbahaya bagi manusia.
Advertisement
Calvin Bautista yang kini berusia 38 tahun tertangkap tatkala menyeberangi bagian utara New York dengan tiga ular yang disembunyikan pada celana saat naik bus dari Montreal menuju New York pada 15 Juli 2018 lalu.
Petugas Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (Customs and Border Protection/CBP) menemukan ular-ular dewasa muda di dalam tas yang diikat di bagian dalam paha dalam celananya, saat memeriksa paspor Bautista dan melakukan pemeriksaan lain di perbatasan.
US Fish & Wildlife Service /USFWS (Layanan Ikan dan Satwa Liar Amerika Serikat) serta Bea Cukai dan CBP menyelidiki kasus ini, sedangkan Asisten Jaksa Amerika Serikat Alexander P. Wentworth-Ping yang menyidang kasus ini.
Sejauh ini pengacara Bautista belum berkomentar.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dakwaan Awal di 2023
Mengutip justice.gov, diketahui bahwa Bautista mengakui pada 15 Juli 2018 ia menyelundupkan ketiga ular tersebut di dalam celananya saat naik bus yang melintasi perbatasan AS-Kanada di Pelabuhan Chaplain. Ia juga tidak memiliki izin yang diperlukan untuk mengimpor ular-ular tersebut.
Pengacara Amerika Serikat Carla B. Freedman, Agen Khusus Regional di Peringkat Tinggi Ryan Noel, Layanan Perikanan dan Satwa Liar Amerika Serikat, Kantor Penegakan Hukum, membuat pengumuman soal kasus tersebut.
Dilansir dari situs U.S Department of Justice (DOJ), Selasa (20/2), penetapan hukuman awalnya dijadwalkan pada 26 Oktober 2023, di hadapan Hakim Distrik Senior Amerika Serikat Lawrence E. Kahn. Bautista terancam hukuman maksimum 20 tahun penjara, denda hingga $250.000 atau sekitar Rp3,9 miliar, dan masa pembebasan bersyarat hingga 3 tahun. Spesies ular yang dibawa Bautista bukanlah hewan asli Amerika Utara dan merupakan spesies yang invasif.
Resmi didakwa melanggar, Bautista dijatuhi hukuman oleh seorang hakim berdasarkan pada undang-undang tertentu yang tercantum pada Pedoman Hukuman Amerika Serikat.
Advertisement
Regulasi Bea Cukai terhadap Satwa Liar
Calvin Bautista, warga Queens itu membeli ular-ular tersebut dengan nilai lebih dari $2.500 atau sekitar Rp39 juta, di sebuah toko reptil di Kanada.
Adapun impor ular piton Burma diatur oleh sebuah perjanjian internasional dan peraturan federal AS yang menyebutnya sebagai spesies yang "membahayakan manusia".
Berdasarkan dokumen pengadilan yang dikutip dari cbp.gov, satwa liar dalam bentuk apa pun, termasuk hewan peliharaan, yang diimpor atau diekspor dari Amerika Serikat wajib diurus menggunakan formulir FWS 3-177 (Pernyataan untuk Impor atau Ekspor Ikan atau Hewan Liar) oleh Layanan Hutan dan Satwa Liar Amerika Serikat (FWS) sebelum diperbolehkan untuk menyeberang oleh Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan Amerika Serikat, dilansir dari U.S Costums and Border Protection (CBP), Rabu (21/2).
Beberapa jenis satwa liar berbahaya ataupun produk yang dibuat dari kulit mereka wajib memenuhi ketentuan impor seperti persyaratan izin ataupun sertifikat.
Perlindungan Pabean dan Perbatasan Amerika Serikat (CBP) menyarankan untuk menghubungi Layanan Ikan dan Margasatwa Amerika Serikat (USFWS) dan Layanan Kesehatan Hewan (Veterinary Services/VS) sebelum berangkat jika hendak mengimpor atau mengekspor salah satu jenis satwa liar berbahaya.
Salah Satu Spesies Ular Mematikan
Piton Burma, salah satu ular terbesar di dunia, dianggap sebagai spesies yang aslinya rentan di Asia dan bersifat invasif dan berbahaya di Florida, di mana spesies tersebut mengancam hewan-hewan lokal.
Seperti dikutip National Geographic Rabu (21/2), satwa liar ini merupakan pemakan daging, yang sebagian besar memakan mamalia kecil seperti burung. Namun, ular piton dewasa biasanya mencari makanan dari mamalia yang lebih besar seperti babi atau kambing. Mereka menggunakan giginya yang tajam untuk menangkap mangsa, kemudian menggulung tubuhnya di sekitar tubuh hewan dengan kuat sampai hewan tersebut mati lemas.
Mereka memiliki penglihatan yang buruk, sehingga mereka memburu mangsanya dengan menggunakan reseptor kimia di lidah mereka dan sensor panas di sepanjang rahang mereka.
Ular piton Burma termasuk dalam kategori ular terbesar di dunia. Mereka mampu mencapai panjang 7 meter atau lebih dan berat hingga 90 kilogram dengan lingkar tubuh sebesar tiang telepon.
Ketika mereka masih muda, ular piton Burma sering menghabiskan waktu di tanah dan di pepohonan. Namun, saat mereka tumbuh lebih besar, spesies ini cenderung menetap di tanah karena berat badannya yang sudah tidak bisa ditampung oleh pohon.
Terkini Lainnya
6 Fakta Justin Timberlake Ditangkap Polisi Saat Nyetir Sambil Mabuk, Sempat Ngeles Meski Napas Bau Alkohol
Wakili Indonesia, Ridwan Kamil Merasa Bangga Jadi Juri Program Urban Planning di New York
Bukan New York, Kota Paling Kotor di Amerika Serikat Terungkap karena Banyak Kecoak dan Polusi Udara
Dakwaan Awal di 2023
Regulasi Bea Cukai terhadap Satwa Liar
Salah Satu Spesies Ular Mematikan
Bea Cukai
Amerika Serikat
New York
Denda
Hukuman
perbatasan
Satwa Liar
Ular
ular piton
Rekomendasi
Wakili Indonesia, Ridwan Kamil Merasa Bangga Jadi Juri Program Urban Planning di New York
Bukan New York, Kota Paling Kotor di Amerika Serikat Terungkap karena Banyak Kecoak dan Polusi Udara
Surprise, Alan Walker Kunjungi Sekolah Al-Azhar Medan Temui Langsung 'Sir Nata' dan Muridnya
Portal Dublin-New York Kembali Dibuka Usai Insiden Tak Senonoh, Kini Diawasi dan Jam Operasional Dibatasi
Bikin Heboh, Pria Bertopeng di New York Makan Satu Bak Camilan Bola Keju
Baru Seminggu Dibuka, Portal Penghubung Dublin-New York Kembali Ditutup Gara-gara Deretan Perilaku Tak Senonoh
New York Perang Lawan Tikus Pakai Alat Kontrasepsi, Bagaimana Cara Kerjanya?
Demo Dukung Palestina di Lokasi Met Gala 2024, Seribu Pengunjuk Rasa Mendesak Masuk Museum
24 Rumah Ibadah Yahudi dan 1 Museum di AS Terima Ancaman Bom, Terrorizers111 Klaim Dalangnya
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
Bobby Nasution Terima Pinangan PKB Jadi Bakal Cagub di Pilkada Sumut 2024, Cari Cawagub Perempuan
TOPIK POPULER
TODAY IN HISTORY
4 Juli 1940: Bom Teroris Meledak di New York World’s Fair, Beruntung Hanya 2 Orang Tewas
Populer
Biro Komite Palestina PBB Apresiasi Dedikasi Indonesia Hentikan Genosida di Jalur Gaza
Mengenal 55 Cancri e, Planet Berlian
Dino Patti Djalal Launching Buku Angka dan Fakta Perubahan Iklim untuk Masa Depan Indonesia
Kondisi Pilu Anak-anak Gaza: Alami Penyakit Kulit Akibat Minim Air Bersih dan Sanitasi
Badai Beryl yang Tewaskan 7 Orang di Karibia Menuju Jamaika, Kecepatan Angin Diprediksi 220 Km/Jam
Letnan Jenderal Jennie Carignan Jadi Wanita Pertama Pimpin Militer Kanada, Ibu 4 Anak
Menlu Retno Marsudi Kunjungi Sejumlah Negara di Eropa untuk Menggalang Dukungan bagi Palestina
Mengenal Asteroid Ryugu, Lebih Tua dari Matahari
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Penampakan Afif Maulana saat Pose Memegang Pedang Panjang
Video Viral Pemilik Restauran di Hanoi Vietnam Mengusir Influencer Yahudi untuk Tunjukan Dukungan pada Warga Palestina
Wahana Banana Boat di Pantai Pasir Putih Trenggalek Dihentikan Buntut Wisatawan Terjatuh dan Meninggal
Daya Rusak Sama dengan Narkoba, Ini Kata PP Persis Soal Judi Online
Mengenal 55 Cancri e, Planet Berlian
Karen Agustiawan Pernah Menang Kasasi Lawan Kejagung, KPK Tak Mau Kecolongan
Ayu Ting Ting Putus Pertunangan, Bagaimana Hukum Batal Nikah setelah Lamaran dalam Islam?
Tergiur Emas Milik Korban Ternyata Imitasi, Sepasang Kekasih jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Wanita di Sukabumi
Mengapa Food Testing Sebelum Pesta Pernikahan Penting Dilakukan Calon Pengantin?
Polisi Buru 2 DPO Terkait 45 Kg Sabu yang Disimpan dalam Mobil di Parkiran RS Fatmawati
Mau Cepat Kaya? Coba Amalkan Ini Tiap Jumat dari Guru Sekumpul, Rezeki Datang Tak Terduga
Pengantin Habiskan Bujet Katering Pernikahan Rp216 Juta, Menunya Sushi Tei sampai Kopi Kenangan
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Ambung Gila, Permainan Mistis yang Libatkan Roh
Mengenal Asteroid Ryugu, Lebih Tua dari Matahari