, Jakarta Pada awal tahun 1957, Indonesia menghadapi tantangan ekonomi yang kompleks, dan Perdana Menteri Djuanda Kartawidjaja mengambil langkah penting dengan menasionalisasi ratusan perusahaan yang sebelumnya dimiliki oleh Belanda.
Langkah tersebut diambil sebagai langkah untuk mengatasi ketidakstabilan ekonomi yang sedang terjadi. Tindakan nasionalisasi ini kemudian menjadi awal terbentuknya Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sebuah lembaga yang memegang peran sentral dalam mengelola perusahaan-perusahaan yang telah dinasionalisasi.
Baca Juga
Dalam penanganan isu nasionalisasi, Perdana Menteri Djuanda Kartawidjaja meminta bantuan dari Kolonel Soeprayogi, yang pada saat itu ditunjuk sebagai formatur kabinet.
Advertisement
Soeprayogi kemudian diangkat oleh Presiden Sukarno sebagai Menteri Urusan Stabilisasi Ekonomi. Tugas utama Soeprayogi adalah merumuskan regulasi untuk pengambilalihan dan pengelolaan perusahaan-perusahaan Belanda yang telah dinasionalisasi. Ini menjadi langkah strategis dalam restrukturisasi sektor ekonomi Indonesia.
Dalam proses nasionalisasi, Soeprayogi menyoroti dua isu utama yang perlu diselesaikan, yakni nasionalisasi perusahaan yang vital dan kategorisasi perusahaan Belanda menjadi vital, setengah vital, biasa, dan tidak vital.
Keputusan untuk menjual perusahaan-perusahaan yang tidak vital kepada pengusaha swasta menjadi opsi yang diambil. Langkah ini membentuk dasar hukum untuk pengelolaan BUMN dan memperkuat peran pemerintah dalam mengelola sumber daya ekonomi negara.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Awal Mula Cikal Bakal BUMN
![Awal Mula Cikal Bakal BUMN](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/fIgqvCJoqODsgOMWNT7IxnNQoaI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4695544/original/030002800_1703237053-Bumn_1.jpeg)
Pada awal tahun 1957, Indonesia dihadapkan pada krisis ekonomi yang memerlukan penanganan serius, dan Perdana Menteri Djuanda Kartawidjaja berusaha mengatasi kekacauan ekonomi dengan meminta bantuan dari Kolonel Soeprayogi, yang saat itu aktif di Panitia Finek Angkatan Darat. Soeprayogi, yang sedang ditawari jabatan sebagai sekretaris jenderal Kementerian Perdagangan, akhirnya diangkat oleh Presiden Soekarno sebagai Menteri Urusan Stabilisasi Ekonomi.
Dalam perannya sebagai Menteri Urusan Stabilisasi Ekonomi, Soeprayogi memainkan peran kunci dalam menangani proses nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda. Djuanda membentuk Dewan Nasional untuk merumuskan dasar hukum pengambilalihan dan pengelolaan perusahaan-perusahaan tersebut.
Menariknya, proses pengambilalihan perusahaan terjadi lebih dulu sebelum peraturan resmi dibuat. Soeprayogi membentuk panitia ad hoc untuk merumuskan kebijakan nasionalisasi, dengan menggambarkan kategorisasi perusahaan Belanda menjadi vital, setengah vital, biasa, dan tidak vital, dengan perusahaan yang tidak vital dapat dijual kepada pengusaha swasta.
Dalam sejarah nasionalisasi BUMN, Soeprayogi menekankan dua isu utama: nasionalisasi perusahaan vital dan kategorisasi perusahaan Belanda. Menteri Kehakiman menegaskan bahwa nasionalisasi biasanya terjadi pada perusahaan vital, sementara nasionalisasi perusahaan biasa harus didasarkan pada alasan yang jelas. Ganti rugi kepada perusahaan yang dinasionalisasi juga menjadi aspek penting yang harus diatur secara tegas dalam undang-undang nasionalisasi.
Advertisement
2. Banas
Pada tanggal 27 Desember 1958, pemerintah Indonesia mengesahkan Undang-Undang No. 86/1958 mengenai Nasionalisasi Perusahaan-perusahaan Belanda, mengakhiri kepemilikan perusahaan tersebut dan menempatkannya di bawah pemerintah secara permanen. Badan Nasionalisasi Perusahaan-perusahaan Belanda (Banas) didirikan pada tanggal 23 Februari 1959, yang dipimpin oleh Perdana Menteri Djuanda, dengan dukungan dari dua deputi, yaitu Soetikno Slamet dari Bank Indonesia dan Kolonel Soeprayogi.
Banas memegang peran penting dalam mengawasi sekitar 700 perusahaan Belanda yang kini menjadi aset negara Indonesia. Organisasi ini memiliki wewenang untuk menentukan apakah perusahaan-perusahaan tersebut akan dikelola oleh lembaga pemerintah, pemerintah provinsi, atau diserahkan kepada sektor swasta. Anggota Banas terdiri dari menteri yang bertanggung jawab dalam urusan ekonomi, gubernur Bank Indonesia, dan menteri kesehatan yang memantau perusahaan farmasi.
Tugas Banas tidak hanya terbatas pada pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang telah dinasionalisasi, melainkan juga melibatkan koordinasi dengan perusahaan negara lain seperti Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), Bank Indonesia, dan Garuda Indonesia Airways (GIA). Akan tetapi, pada bulan September 1961, tugas Banas diambil alih oleh Menteri Pertama dan dibantu oleh Badan Pembantu Menteri Pertama Urusan Koordinasi Perusahaan Negara. Pada akhirnya, Banas secara resmi dibubarkan pada bulan Mei 1963, dan tanggung jawabnya sepenuhnya dialihkan kepada Menteri Pertama dan Biro II (Ekonomi dan Keuangan) Sekretariat Negara.
3. Ganti Rugi
Pengambilalihan dan nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda oleh pemerintah Indonesia pada awal tahun 1957 memicu respons tegas dari pemerintah Belanda. Awalnya, Belanda menolak transfer kepemilikan tersebut, tetapi setelah pemerintah Indonesia menawarkan pembayaran ganti rugi, usaha mediasi dilakukan untuk mencapai kesepakatan yang memuaskan.
Undang-Undang Nasionalisasi menegaskan kewajiban pembayaran ganti rugi kepada pemilik perusahaan-perusahaan tersebut. Pada bulan April 1959, Panitia Penetapan Ganti Kerugian dibentuk untuk menilai jumlah ganti rugi yang pantas.
Panitia tersebut melakukan audit terhadap perusahaan-perusahaan yang dinasionalisasi dan menetapkan besaran ganti rugi yang wajar. Mereka juga memiliki kewenangan untuk mengusulkan alokasi pendapatan dari perusahaan yang dinasionalisasi guna membayar ganti rugi.
Sejumlah perusahaan, seperti KPM yang menuntut 120 juta gulden sebagai kompensasi, terlibat dalam proses tawar-menawar yang rumit. Meskipun awalnya menolak klaim tersebut, pemerintah Indonesia akhirnya membayar ganti rugi secara bertahap setelah melalui proses perundingan dengan pemilik perusahaan.
Proses pembayaran ganti rugi berlanjut hingga terjadi Gerakan 30 September 1965. Meskipun sebagian besar klaim belum terselesaikan, setelah Soeharto berkuasa, dia memilih untuk menghormati kewajiban tersebut demi menjaga kehormatan bangsa.
Ganti rugi akhirnya dibayarkan secara bertahap dengan menggunakan dana pinjaman, dan proses pembayaran diselesaikan pada tahun 2002. Nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda berhasil mengubah struktur ekonomi kolonial, membawa Indonesia menuju transisi ekonomi nasional yang selesai pada akhir 1965. Perusahaan-perusahaan tersebut kemudian bermetamorfosis menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang masih aktif hingga saat ini.
Advertisement
Question and Answer
1. Mengapa pemerintah perlu membentuk BUMN?
Pendirian BUMN oleh pemerintah memiliki tujuan utama yakni memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional. Sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003, selain sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi, motivasi pemerintah dalam mendirikan BUMN melibatkan upaya mencapai keuntungan dan penyelenggaraan kemanfaatan umum.
Terkini Lainnya
Daftar 10 Hewan yang Memiliki Mata Buta Namun Tetap Bisa Menjalani Kehidupannya dengan Kemampuan Ini
7 Burung Paling Mematikan di Dunia, Ternyata Ada yang Punya Racun
10 Hewan Langka yang Diduga Punah, Kini Muncul Kembali dan Ditemukan Hidup
1. Awal Mula Cikal Bakal BUMN
2. Banas
3. Ganti Rugi
Question and Answer
BUMN
Belanda
news update
Kontroversi
transformasi
Rekomendasi
7 Burung Paling Mematikan di Dunia, Ternyata Ada yang Punya Racun
10 Hewan Langka yang Diduga Punah, Kini Muncul Kembali dan Ditemukan Hidup
Serangan Singa yang Paling Berbahaya dan Mematikan dalam Sejarah
Bukan Hanya Gajah, Inilah Deretan Hewan yang Punya Telinga Lebar dan Besar
15 Burung yang Memiliki Telur Berwarna Biru
Datar 10 Hewan Gurun yang Memiliki Kemampuan dan Karakteristik Menakjubkan
8 Ide Desain Taman Rindang yang Teduh dan Asri di Halaman Rumah
7 Ide Desain Rumah Minimalis Modern Type 36 Pojok dengan 2 Lantai
8 Desain Ruang Makan yang Nyaman dan Sejuk dengan Konsep Semi Outdoor
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Hasil Copa America 2024: Vinicius Junior Brace, Brasil Gilas Paraguay dan Jaga Asa ke Perempat Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Lumat Kosta Rika, Kolombia Makin Dekat dengan Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil, Sebentar Lagi Tanding di Vidio
Hasil Copa America 2024: Hajar Kosta Rika 3-0, Kolombia Selangkah Lagi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Pakar Sebut Generasi Muda Lebih Rentan Jadi Korban Judi Online
5 Negara dengan Transaksi Judi Online Terbesar, Indonesia Termasuk?
Kejati Jabar Dapat Instruksi Khusus Jaksa Agung soal Pemberantasan Judi Online
Bagaimana Hukum Bayar Uang Sekolah dari Judi Online, Bolehkah?
1.000 Anggota DPR dan DPRD Terseret Judi Online, Pemerintah Harus Apa?
Pilkada 2024
Rakernas PAN, Ketum Zulhas Serahkan SK Pilkada 2024 dan Tetapkan Jadwal Kongres
Punya Letak Strategis, Cabup Nina Agustina Yakin Indramayu Jadi Kawasan Industri Berkembang
Buka Mukerwil DPW PPP Kepri, Mardiono Sebut Akan Siapkan Calon Terbaik di Pilkada 2024
Aliansi Relawan Gibran Minta Presiden Terpilih Akomodir Anak Muda Masuk Kabinet Pemerintahan
Survei Pilkada Tana Tidung: Said Agil Unggul Tipis dari Petahana
Pengamat Nilai Program Pro Rakyat Sekda Majalengka Eman Suherman Bisa Raih Dukungan di Pilkada 2024
TOPIK POPULER
TOP 3 CITIZEN6
Top 3: Zodiak yang Dikenal Lebih dari Sekadar Teman
Top 3: Zodiak yang Dikenal Paling Bijaksana
Top 3: Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering
Populer
Dokter Ungkap Minum Kopi Setelah Jam 12 Siang Tak Baik untuk Kesehatan, Ini Alasannya
8 Model Jendela Kayu Klasik dan Estetik, Cocok Jadi Inspirasi
8 Desain Ruang Makan yang Nyaman dan Sejuk dengan Konsep Semi Outdoor
6 Zodiak yang Memberi Terlalu Banyak Kekuasaan pada Gebetannya
Film Konser ‘Born Pink’ Blackpink Tayang di Bioskop, Ini Harga dan Cara Beli Tiketnya
Rasakan Manfaatnya, Ini Cara Pakai Lidah Buaya untuk Rambut
7 Ide Desain Rumah Minimalis Modern Type 36 Pojok dengan 2 Lantai
3 Resep Rimpang yang Sehat dan Mudah Dibuat, Cocok untuk Mendetoks Tubuh
Daftar 10 Hewan yang Memiliki Mata Buta Namun Tetap Bisa Menjalani Kehidupannya dengan Kemampuan Ini
8 Ide Desain Taman Rindang yang Teduh dan Asri di Halaman Rumah
Euro 2024
Manchester United Kepincut Bintang Euro 2024 Asal Turki, Bisa Jadi Pengganti Antony di Old Trafford
Asa Jerman Jaga Kans Juara di Euro 2024
Euro 2024: UEFA Sudah Ambil Keputusan Tegas pada Wasit Kontroversial yang Gagalkan Gol Belanda
Timnas Italia Enggan Remehkan Swiss di Babak 16 Besar Euro 2024
Manchester United Ternyata Sempat Pinang Bintang Muda Barcelona
Babak 16 Besar Euro 2024: Swiss Tak Gentar Hadapi Juara Bertahan
Berita Terkini
Viral Buket Nasi Padang, Hadiah Anti Mainstream yang Bikin Perut Keroncongan dan Ngiler Parah
PKB: Belum Ada Pembahasan Usung Risma di Pilkada Jatim 2024
Pria Ini Pilih Bakar Rumah Agar Istri Kesal, Alasannya Bikin Geleng Kepala
Pemanfaatan Bekas Tempat Penampungan Sampah Menjadi Lahan Pertanian Produktif
Menko Muhadjir Revisi Target Penurunan Stunting 2024
3 Resep Rimpang yang Sehat dan Mudah Dibuat, Cocok untuk Mendetoks Tubuh
Selain Ridwan Kamil, PAN Juga Pertimbangkan Usung Kaesang Jadi Cagub Jakarta 2024
Penerbangan ANA Mendarat Darurat karena Kehilangan Tekanan Kabin, Jadi Kasus Terbaru Pesawat Boeing
Simak, Cara dan Trik Merebus Jengkol Agar Empuk dan Tidak Bau
Mandek 3 Tahun, Pengamat Minta Pembahasan RUU BUMN Digeber di Pemerintahan Prabowo-Gibran
Manchester United Kepincut Bintang Euro 2024 Asal Turki, Bisa Jadi Pengganti Antony di Old Trafford
Ragam Hoaks Seputar Vladimir Putin, Simak Faktanya
Atta Halilintar Ingin Lanjutkan Kuliah Usai Lulus SMA di Usia 29 Tahun, Incar Jurusan Hukum atau Arsitektur
Studi Ungkap Tidur Tak Dapat Buang Racun dari Otak Secara Menyeluruh
Didorong Jadi Ketua Umum PAN Lagi, Zulhas: Suatu Kehormatan Tapi Juga Beban