, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali mengamankan satu kapal ikan asing (KIA) ilegal berbendera Malaysia. Kapal pencuri ikan ini ditangkap saat melakukan aktifitas mencari ikan di Selat Malaka yang merupakan wilayah kedaulatan Indonesia.
Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), KKP Pung Nugroho Saksono menjelaskan, kapal PKFB 1269 ditangkap saat sedang melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia dan tidak dilengkapi dokumen perizinan berusaha penangkapan ikan yang sah, serta menggunakan alat tangkap terlarang berupa jaring atau trawl.
Baca Juga
“Ini merupakan bentuk komitmen KKP dalam rangka menindak tegas kapal pencuri ikan. Dan ini juga komitmen bahwa negara hadir di tengah masyarakat dalam rangka memberantas Illegal, unreported and unregulated fishing (IUUF),” ujar pria yang akrab dipanggil Ipunk, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (26/4/2024).
Advertisement
Kapal berukuran 97 gross tonnage (GT) membawa anak buah kapal (ABK) sebanyak lima orang termasuk nakhoda yang merupakan WNA berkebangsaan Myanmar dihentikan oleh Kapal Pengawas Hiu 03 saat melakukan aksinya pada 25 April 2024 Pukul 15:20 WIB.
“Hal ini juga merupakan upaya dari target 100 hari kerja saya, sesuai amanah yang diberikan Menteri Kelautan dan Perikanan Bapak Sakti Wahyu Trenggono sejak 12 Februari 2024 silam,” jelas Ipunk.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pakai Dokumen Kapal Lain
Tidak hanya sampai di situ, Kapal KFB 1269 itu terindikasi menggunakan dokumen kapal lain yang ditangkap PSDKP pada Juni 2022 dimana kapal tersebut sudah dimusnahkan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Langsa No. 116/Pid.Sus/2022/PN Lgs tanggal 07 September 2022.
PSDKP juga terus berkoordinasi dengan pihak Jabatan Perikanan Malaysia, yang tengah menelusuri kemungkinan adanya penyalahgunaan dokumen perizinan atau indikasi lain yang bertentangan dengan regulasi perizinan di negeri jiran tersebut.
“Memang betul kapal tangkapan Hiu 03 yang memiliki nomor lambung yang sama dengan kapal itu merupakan kapal lain yang diindikasi menggunakan izin atau Lesen Vesel yang sama dengan Kapal Malaysia yang ditangkap pada tahun 2022 lalu,” ujarnya.
Advertisement
Advertisement
Ancaman Penjara
Sebagai informasi, KIA tersebut diperkirakan akan sampai di dermaga Pangkalan PSDKP Batam pada Jumat 26 April 2024 untuk dilakukan proses Hukum lebih lanjut oleh PPNS Pangkalan PSDKP Batam, dengan dugaan melanggar Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Pasal 98 jo Pasal 42 ayat (3) Sektor Kelautan Dan Perikanan UU No 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Perpu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, dan Pasal 85 Jo Pasal 9 UU No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp 2 miliar.
Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, Bapak Sakti Wahyu Trenggono dalam menindak tegas para pelaku illegal fishing agar sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia dapat terus terjaga dan berkelanjutan.
Terkini Lainnya
KKP Hibahkan Dua Kapal Rampasan Asal Vietnam kepada Kelompok Nelayan Banyuwangi
KKP Bakal Tertibkan Bagan Tancap hingga Pencemaran Laut di Perairan Dadap
Target Indonesia Produksi 30,85 Juta Ton Perikanan di 2024 Didukung Pelaku Usaha
Pakai Dokumen Kapal Lain
Ancaman Penjara
KKP
Kapal Pencuri Ikan
Kapan Pencuri Ikan Asing
Selat Malaka
Rekomendasi
KKP Bakal Tertibkan Bagan Tancap hingga Pencemaran Laut di Perairan Dadap
Target Indonesia Produksi 30,85 Juta Ton Perikanan di 2024 Didukung Pelaku Usaha
Rugikan Negara Rp 1,4 Miliar, Kementerian Kelautan Ciduk Kapal Asal Filipina di Sulawesi
KKP Pastikan Stok Ikan Selama Ramadan hingga Idul Fitri 2024 Tercukupi
Tak Cuma jadi Lauk, Ternyata Ini Sederet Manfaat Ikan Bandeng
Cegah Konflik Antar Nelayan, KKP Tangkap 2 Kapal Ikan di Selat Makassar
Menteri Trenggono Kirim Produk Perikanan Bantu Korban Bencana Alam di Sumbar
KKP Tangkap 4 Pelaku Bom Ikan di Morowali
Awal Ramadan, KKP Sebar 10 Ribu Ikan Kaleng di Yogyakarta
Arkhan Fikri
Top 3: Harga Pasaran Arkhan Fikri Pemain Timnas Indonesia U-23 Bikin Geleng-Geleng
Gagal Penalti Lawan Korsel, Harga Pasar Arkhan Fikri Ternyata Bikin Geleng-Geleng Kepala
Timnas Indonesia Tiba di Qatar Tanpa Shayne Pattynama, Adam Alis dan Arkhan Fikri Masih Dibawa
Shin Tae-Yong Komentari Pencoretan 2 Pemain Timnas Indonesia di Skuad Piala Asia 2023, Ternyata...
Curhatan Timnas Garuda Muda di Instagram dan Twitter Pasca FIFA Coret Indonesia Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023
Dikontrak Istimewa 5 Tahun di Arema FC, Ini 5 Potret Arkhan Fikri di Luar Lapangan
Pratama Arhan
Pratama Arhan Banjir Pujian Netizen Usai Jadi Penentu Kemenangan Indonesia vs Korea Selatan
Potret Azizah Salsha Peluk Hangat Pratama Arhan di Tribun Penonton, Usai Indonesia Kalahkan Korsel di Piala Asia U-23 2024
7 Momen Keluarga Beri Dukungan Pratama Arhan Waktu Lawan Korsel, Penuh Kebahagiaan
Gegara Cekeran, Ivar Jenner Kepleset Saat Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia U-23
Nathan Tjoe A-On
Gegara Cekeran, Ivar Jenner Kepleset Saat Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia U-23
Top 3: Profil Jeam Kelly Sroyer, Striker Timnas U-23
Mengenal Pemain Andalan Indonesia di Piala Asia U-23 Nathan Tjoe-A-On yang Namanya Sering Salah Diucapkan
Profil Nathan Tjoe-A-On, Pemain yang Kembali Perkuat Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia 2024
Kapten Timnas Indonesia Beber Respon Skuad usai Nathan Tjoe-A-On Kembali Ikut Piala Asia U-23 2024
BRI Liga 1
Paul Munster Ingin Persebaya Akhiri Musim Kompetisi dengan Kebanggaan Menang Lawan Persik
Klasemen BRI Liga 1: Persaingan Tiket Championship Series dan Degradasi Menuju Klimaks
Hasil BRI Liga 1 RANS Nusantara vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Jerumuskan The Prestige Phoenix ke Zona Merah
Hasil BRI Liga 1: Hajar Persikabo, PSIS Masih Jaga Asa ke Championship Series
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Arema Jauhi Zona Degradasi, Persib Sikat Borneo FC
Hasil BRI Liga 1: Dewa United vs Madura United Imbang, Tiket Terakhir Championship Series Masih Diperebutkan
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Rekrutmen PT KAI Bergaji Rp 35 Juta Dinyinyir Netizen
Rekrutmen KAI Punya Spek Dewa, Siapkan Posisi untuk Jadi Bos
Cuma 40% Pelamar Kerja KAI Punya IPK di Atas 3,5, Syarat Rekrutmen Ketinggian?
Populer
Rupiah Tergelincir usai Rilis Data Kinerja Ekonomi AS
Harga Emas Dunia Makin Mahal, Dipatok Segini Hari Ini
Video Uang Hilang untuk Serangan Bansos Hoaks, BRI Laporkan Pihak Terkait ke Kepolisian
Pendiri Drone Emprit Ungkap Ciri Warung Madura yang Jadi Pesaing Minimarket
Kisruh Pungutan Pariwisata Bakal Bikin Tiket Pesawat Mahal, Menko Luhut Buka Suara
Jaksel Punya Penerangan Jalan Umum Pintar, Ini Dia Kecanggihannya
Permendag Direvisi, Acuan Barang Impor PMI Diatur Menkeu Sri Mulyani
Kayu dan Bambu Bisa jadi Pengganti Besi dan Baja untuk Bangun Rumah, Ini Penjelasannya
Indonesia Bidik jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia, Caranya?
Saham Meta Anjlok, Kekayaan Mark Zuckerberg Merosot jadi Rp 2,4 Kuadriliun
Piala Asia U-23 2024
Top 3 Berita Bola: Kesuksesan Luar Biasa Timnas Indonesia Depak Korea di 8 Besar Piala Asia U-23 2-24
6 Potret Reaksi Kocak Orang-orang ketika Adu Penalti Indonesia Vs Korea Selatan
Vietnam Gagal Susul Indonesia ke Semifinal Piala Asia U-23 2024
Jadwal dan Hasil Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Semifinal?
Berpeluang Lolos ke Olimpiade Paris dari Piala Asia U-23 2024, Timnas Indonesia Siap Lawan Israel?
Berita Terkini
PPP soal Kemungkinan Usung Sandiaga di Pilkada Jakarta: Kita Lihat Dinamika
Kesaksian Tetangga Brigadir Ridhal, Anggota Polresta Manado yang Tewas Bunuh Diri
Friday Car Free di Gedung Sate, Sekda Jabar: Pemdaprov Jabar Berada Satu Jalur dengan Arahan Mendagri
Aturan Impor Produk Elektronik Bawa Industri Lokal Jadi Raja di Negeri Sendiri
6 Cara Mengatasi Keracunan Makanan dengan Bahan Alami, Penting untuk Memahami Gejalanya
Ranty Maria Dilamar Rayn Wijaya di Luar Negeri pada Hari Ulang Tahun
Anies Jawab Soal Peluang Maju Pilkada Jakarta: Nanti Kita Lihat, Sekarang Rehat Dulu
4 Anak Dewi Yull dan Ray Sahetapy, 2 di Antaranya Penyandang Disabilitas Berprestasi
Sempat Video Call, Istri Anggota Polresta Manado Tak Percaya Suaminya Tewas Bunuh Diri
Permudah Traveling di ASEAN, AirAsia MOVE Luncurkan ASEAN Eksplorer Pass
Didampingi Polisi, Keluarga Datangi Lokasi Tewasnya Brigadir RA di Mampang Jaksel
Doa Terhindar dari Fitnah Dajjal di Akhir Zaman, Dibaca Setelah Tahiyat Akhir Setiap Sholat
Rampok dan Tikam Sopir Taksi Online, 2 Pria di Jakbar Ditangkap Polisi
Joko Pinurbo Meninggal Dunia, Warganet Ungkap Kesedihan dan Doa Terbaik untuk Sang Maestro Kata