, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap satu kapal pengangkut ikan asal Filipina di perairan di Laut Sulawesi. Kapal ini ternyata sudah beroperasi selama tahunan melakukan penangkapan ilegal di wilayah Indonesia.
Atas praktik ini, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1,4 miliar. Ini merupakan hitungan dari potensi kerugian atas hilangnya sumber daya perikanan yang diangkut ke negara lain secara ilegal.
Baca Juga
Banyuwangi Bakal Punya Kampung Nelayan Modern di Pantai Ancol Plengsengan
KKP Hibahkan Dua Kapal Rampasan Ilegal Fishing untuk Kelompok Nelayan Banyuwangi
VIDEO: KKP Pastikan Stok Ikan Selama Ramadan hingga Idul Fitri 2024 Tercukupi
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono menegaskan tindakan penangkapan kapal ilegal wajib dilakukan.
Advertisement
"Operasi semacam ini menunjukkan bahwa Indonesia serius dalam menjaga kedalulatan sumber daya perikanan Indonesia serta memberikan pesan kuat kepada pelaku illegal fishing bahwa kami akan tindak tegas,” ujarnya.
Dia mengatakan, setelah adanya penangkapan, diketahui kalau kegiatan penangkapan ikan ilegal ini sudah terjadi sejak 2022 lalu. Bahkan, hasil tangkapan di laut Indonesia dibawa ke Filipina untuk dijual.
"Berdasarkan pengakuan dari nahkoda kapal tersebut, pihaknya telah melakukan pengangkutan ikan di perairan Indonesia ke General Santos (Gensan) Filipina sejak tahun 2022 sampai Maret 2024, tanpa dokumen sama sekali alias Illegal,” kata Pung Nugroho.
Sementara itu, Kepala Stasiun PSDKP Tahuna, Bayu Y Suharto menjelaskan kronologi penangkapan kapal ikan Filipina tersebut. Dia dengan armada Speedboat Pengawas (SP) Napoleon 39 berhasil menghentikan, memeriksa dan menahan Kapal FB.CA. F-01 atau KM. EPM pada 18 Maret 2024, pukul 11:14 (WITA) di Perairan Pelabuhan Perikanan Dagho WPPNRI 716.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Hitung Kerugian Negara
Dengan penangkapan tersebut, Stasiun PSDKP Tahuna berhasil menjaga potensi valuasi kerugian negara dari penangkapan illegal fishing sebesar Rp 1.420.650.000. Angka tersebut didapatkan dari perhitungan total ikan yang diangkut ke Gensan Filipina dalam kurun tiga tahun terakhir.
Kapal Filipina yang berjenis kapal pengangkut ikan tersebut memiliki 4 orang ABK yang berkebangsaan Filipina dengan muatan kurang lebih 2 ton Tuna.
“Kapal tersebut juga masuk ke teritorial Laut Sulawesi dengan tidak dilengkapi dokumen perizinan pengangkutan ikan yang sah, bahkan menggunakan dokumen palsu,” ujar Bayu.
Advertisement
Saat ini, Kapal Filipina tersebut berada di Stasiun PSDKP Tahuna untuk diproses hukum lebih lanjut.
Advertisement
Cegah Konflik Antar Nelayan, KKP Tangkap 2 Kapal Ikan di Selat Makassar
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap dua kapal ikan Indonesia, lantaran diduga melanggar daerah penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 713 Selat Makassar.
Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono menegaskan, selain merupakan upaya menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan, tindakan itu juga sebagai langkah preventif agar tidak terjadi konflik horizontal antar nelayan.
"Selain diduga melakukan pelanggaran menangkap ikan tidak sesuai wilayah perizinannya, kedua kapal tersebut diamankan untuk mencegah potensi konflik dengan nelayan setempat," ujar dia, Sabtu (16/3/2024).
Advertisement
Pria yang akrab disapa Ipunk ini juga telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran yang ada di lapangan agar bersikap tegas.
Merusak Sumber Daya Laut
"Kami mendapat informasi bahwa banyak kapal yang melakukan pelanggaran daerah penangkapan di Selat Makassar. Apabila menemukan kapal perikanan tersebut, atau yang mengoperasikan alat penangkapan ikan yang dilarang dan merusak keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan, segera tindak tegas, tangkap dan proses sesuai dengan peraturan," tegasnya.
Adapun penangkapan dilakukan oleh Kapal Pengawas Hiu 07 yang dinakhodai oleh Kapten Hendra Wollah.Kapal Pengawas Hiu 07 berhasil mengamankan KM B IV (GT 92) dan KM A (GT 95). Kedua kapal nelayan tersebut diduga melanggar daerah penangkapan ikan yang tidak sesuai atau di bawah 12 mil, dimana wilayah tersebut merupakan zona nelayan lokal di bawah 30 GT.
Kapal nelayan tersebut menggunakan alat tangkap Jaring Tarik Berkantong (JTB) dengan hasil tangkapan masing-masing mencapai kurang lebih 20 ton ikan campur. Kapal tersebut dikawal menuju Kantor Satwas PSDKP di Kotabaru untuk proses lebih lanjut.
Advertisement
Terkini Lainnya
Banyuwangi Bakal Punya Kampung Nelayan Modern di Pantai Ancol Plengsengan
KKP Hibahkan Dua Kapal Rampasan Ilegal Fishing untuk Kelompok Nelayan Banyuwangi
VIDEO: KKP Pastikan Stok Ikan Selama Ramadan hingga Idul Fitri 2024 Tercukupi
Hitung Kerugian Negara
Cegah Konflik Antar Nelayan, KKP Tangkap 2 Kapal Ikan di Selat Makassar
Merusak Sumber Daya Laut
Kementerian Kelautan dan Perikanan
KKP
Filipina
Kementerian Kelautan
sulawesi
kerugian negara
Kapal Ikan
Rekomendasi
KKP Hibahkan Dua Kapal Rampasan Ilegal Fishing untuk Kelompok Nelayan Banyuwangi
KKP Pastikan Stok Ikan Selama Ramadan hingga Idul Fitri 2024 Tercukupi
MotoGP 2024
Hasil MotoGP Spanyol 2024: Jorge Martin Juara Sprint Race, Pembalap Bertumbangan di Jerez
Hasil MotoGP Spanyol 2024: Tercepat di Kualifikasi, Marc Marquez Rebut Pole Perdana Bersama Ducati
Tiket MotoGP Mandalika Diskon 50%, Cek Harga dan Tanggalnya
Tiket MotoGP Mandalika Diskon 50 Persen untuk Pembelian Early Bird hingga 5 Mei, Yuk Buruan Beli
Jadwal dan Link Live Streaming MotoGP Spanyol 2024 di Vidio, Sabtu 27 April: Ada Kualifikasi dan Sprint Race
Hasil MotoGP Spanyol 2024: Masih Jadi Ancaman, Francesco Bagnaia Tercepat di Latihan
Liga Inggris
Hasil Liga Inggris Manchester United vs Burnley: Setan Merah Gagal Kalahkan Calon Degradasi
Hasil Liga Inggris West Ham vs Liverpool: Imbang 2-2, Pasukan Jurgen Klopp Makin Sulit Juara
Link Live Streaming Liga Inggris Manchester United vs Burnley, Sebentar Lagi Main di Vidio
Tonton Live Streaming Liga Inggris West Ham vs Liverpool di Vidio 27 April 2024, Segera Dimulai
Link Live Streaming Liga Inggris Manchester United vs Burnley, Sabtu 27 April 2024 Pukul 21.00 WIB di Vidio
Link Live Streaming Liga Inggris West Ham vs Liverpool di Vidio 27 April 2024
Thomas Cup
Hasil Piala Thomas 2024: Hanya Kehilangan 1 Gim, Tim Putra Indonesia Sikat Inggris
Jadwal dan Link Siaran Langsung BWF Thomas & Uber Cup 2024 di Vidio
PP PBSI Rilis Skuad Indonesia untuk Piala Thomas dan Uber 2024, Ada Kejutan di Tim Putri
Thomas dan Uber Cup 2024: Hasil Drawing dan Link Streaming di Vidio
Hasil Drawing Thomas dan Uber Cup 2024: Tim Putra Tantang Juara Bertahan, PBSI Klaim Indonesia Bisa Unggul
Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis untuk Putra adalah Thomas Cup, Kenali Sejarahnya
BRI Liga 1
Paul Munster Ingin Persebaya Akhiri Musim Kompetisi dengan Kebanggaan Menang Lawan Persik
Klasemen BRI Liga 1: Persaingan Tiket Championship Series dan Degradasi Menuju Klimaks
Hasil BRI Liga 1 RANS Nusantara vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Jerumuskan The Prestige Phoenix ke Zona Merah
Hasil BRI Liga 1: Hajar Persikabo, PSIS Masih Jaga Asa ke Championship Series
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Arema Jauhi Zona Degradasi, Persib Sikat Borneo FC
Hasil BRI Liga 1: Dewa United vs Madura United Imbang, Tiket Terakhir Championship Series Masih Diperebutkan
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Rekrutmen PT KAI Bergaji Rp 35 Juta Dinyinyir Netizen
Rekrutmen KAI Punya Spek Dewa, Siapkan Posisi untuk Jadi Bos
Cuma 40% Pelamar Kerja KAI Punya IPK di Atas 3,5, Syarat Rekrutmen Ketinggian?
Populer
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 27 April 2024, Cek Rincian UBS hingga Antam
Indonesia Bidik jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia, Caranya?
Tak Cuma Diekspor, Ini Sederet Manfaat Sawit
Ancaman Geopolitik Global Mengintai, PGN Atur Strategi
Aturan Impor Produk Elektronik Bawa Industri Lokal Jadi Raja di Negeri Sendiri
5 Tips Beli Emas yang Harus Anda Ketahui
Berapa Harga Emas Antam Hari Ini 27 April 2024, Cek Rinciannya
Bermodal Rp 12,4 Miliar, Kawasan Pesisir Labuang Disulap Jadi Wisata Baru Majene
Gandeng Microsoft, BRI Perkuat Pemanfaatan AI untuk Layani Kebutuhan Nasabah
Punya Mobil? Yuk Kenali Lagi Pentingnya Punya Asuransi Kendaraan
Joko pinurbo
Joko Pinurbo Wafat, Pernah Bakar Sajak-Sajaknya yang Dirasa Gagal
Joko Pinurbo Meninggal Dunia, Warganet Ungkap Kesedihan dan Doa Terbaik untuk Sang Maestro Kata
Joko Pinurbo Meninggal Dunia, Ini 3 Puisinya yang Mengisahkan Pandemi COVID-19
Penyair Joko Pinurbo Meninggal Dunia, Seniman dan Aktor Ini Rasakan Duka Mendalam
Joko Pinurbo Berpulang, Sirat Rindu Dalam Perjamuan Khong Guan
Mematahkan Mitos Puisi ala Joko Pinurbo
Berita Terkini
Raja Charles III dari Inggris akan Lanjut Tugas Publik 30 Mei 2024 Usai Rehat Pengobatan Kanker 3 Bulan, Ke Sini Kunjungannya
Sinopsis Film The Operative, Kisah Perempuan Jadi Agen Rahasia
Hasil Liga Inggris Manchester United vs Burnley: Setan Merah Gagal Kalahkan Calon Degradasi
Rudal Hizbullah Serang Konvoi Militer Israel Vs Gempuran Tentara Tel Aviv ke Lebanon, Warga Sipil Tak Berdosa Jadi Korban
Berwudhu dengan Makeup Masih Menempel di Wajah, Sah atau Tidak?
16 Pemain Lolos ke Babak Gugur Darts National Competition Series 02
Memaknai Pelestarian Alam dari Para Perempuan Perajin Batik Tulis Kebon Indah Klaten
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Thomas dan Uber 2024: Siapa Lolos ke Babak 8 Besar?
Jadwal, Hasil, dan Klasemen PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Lolos ke Final Four?
Indahnya Enam Motif Baru Batik Gajah Oling Jeruji Karya Warga Binaan Lapas Banyuwangi
Pakar Sebut Prabowo Mampu Lanjutkan Strategi Geopolitik Jokowi
Glory Cup 2024 Resmi Dibuka di Bogor, PP Perbasi Pantau Pebasket Muda Bertalenta
Manfaat Daun Pepaya untuk Kesehatan, Obat dari Halaman yang Sering Diabaikan
Taksi dengan Kursi Elektrik Jadi Alternatif Transportasi Lebih Nyaman Bagi Difabel dan Lansia
IBL All-Star 2024: Legacy Gagal Balas Dendam atas Future, Kontes Slam Dunk Dijuarai Pemain Lokal