, Jakarta Keputusan pemerintah memperbarui kebijakan tata kelola benih bening lobster (BBL) dengan menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 7/2024 dinilai langkah tepat. Regulasi anyar ini bisa menjadi solusi mengatasi maraknya penyelundulan BBL alias benur.
"Pemerintah harus diapresiasi mengurai benang kusut ini dengan membuat aturan baru. Walau enggak sempurna, tapi ya namanya saja menuju kebaikan, disitu sudah ada perbaikan. Minimal bahwa daripada ini diselundupkan toh kita juga belum bisa maksimalkan pemanfaatannya maka ya diekspor ya enggak papa, ini kan bernilai devisa," ujar Akademisi Jamaluddin Jompa dikutip, Selasa (23/4/2024).
Prof Jamaluddin menjelaskan perdagangan benur secara resmi lebih baik dilakukan karena selama ini praktik penyelundupan tetap terjadi meski pemerintah telah melarang ekspor BBL. Penyelundupan menyebabkan kerugian yang tidak sedikit bagi negara.
Advertisement
Selain itu, tingkat kematian benur yang tinggi menjadi alasan krustasea itu sebaiknya dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan budidaya di dalam negeri maupun diperdagangkan secara resmi untuk ekspor.
"Pada saat dulu kita larang (menangkap BBL), pertanyaannya apakah dulu lobster meningkat tajam dalam populasinya? Kan tidak. Bahkan hasil evaluasi tidak ada peningkatan signifikan bahkan sebagian menurun populasi lobster dewasa di alam. Jadi memang harus dimanfaatkan," bebernya.
Kerjasama lobster dengan negara yang sudah maju teknologi budidayanya seperti Vietnam, pun dinilainya akan berdampak positif bagi perkembangan budidaya lobster di Indonesia. Melalui kerjasama dua negara, akan terjadi alih teknologi budidaya, di mana sebagian besar pembudidaya lobster Indonesia saat ini masih melakukan kegiatan secara tradisional.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tata Kelola Benur
Selain itu, regulasi anyar tata kelola benur membawa peluang usaha lobster dari hulu hingga hilir yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat semua kalangan. Untuk itu dia mengajak semua pihak untuk memanfaatkan peluang tersebut.
"Kan sudah dipersyaratkan bahwa negara tetangga untuk alih teknologi dan bermitra dengan pengusaha Indonesia. Itukan bagus itu. Jadi mari kita manfaatkan benih ini. Benih ini adalah barang hidup yang akan masuk ke dalam siklus kematian alami. Mari semua stakeholder bahu membahu untuk mendukung regulasi baru ini. Sehingga kita bisa memproduksi lobster dewasa baik untuk kebutuhan nasional maupun global," bebernya.
Advertisement
Advertisement
Vietnam Larang Praktik Perdagangan BBL
Sementara itu, pemerintah Vietnam mulai membuat larangan ketat untuk mencegah praktik perdagangan BBL ilegal di negaranya, setelah melakukan serangkaian komunikasi yang intensif dengan Pemerintah Indonesia.
Mengutip dari vietfishmagazine, Kementerian Pertanian dan Pembangunan Pedesaan Vietnam sudah mengeluarkan dokumen resmi yang meminta Komite Rakyat provinsi dan kota yang berada langsung di bawah Pusat untuk mencegah perdagangan ilegal, impor, dan pengangkutan bayi lobster.
Terkini Lainnya
Tata Kelola Benur
Vietnam Larang Praktik Perdagangan BBL
ekspor
Benih Lobster
lobster
Benur Lobster
Benur
penyelundupan benih lobster
Penyelundupan Benur
Chandrika Chika
Jefri Nichol Dituding Sindir Chandrika Chika, Kasus Lama Diungkit Lagi oleh Warganet: Dulu Chulo Papi, Sekarang Papi Chulo
VIDEO: Positif Narkoba, Selebgram Chandrika Chika dan Lima Rekannya Ditangkap Polisi
Viral Pesan Billy Saputra untuk Chandrika Chika, Yang Penting Jangan Narkoba
Ayah Chandrika Chika Ungkap Kondisi Putrinya Usai Ditangkap karena Narkoba
Ayah Chandrika Chika Merasa Kecolongan Putrinya Tersandung Kasus Narkoba
Putusan MK
Momen Prabowo Subianto Gemas dengan Anies Baswedan, Usai Pidato Sebagai Presiden Terpilih 2024-2029
Usai Putusan MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024, Siapa Jadi Oposisi?
Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres Terpilih, Zulkifli Hasan: Gonjang-Ganjing Pemilu Selesai
3 Pernyataan KPU Jelang Menetapkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024
AHY: Keputusan MK Terkait Pilpres 2024 Final, yang Kecewa Harus Legowo
Piala Asia U-23 2024
Korea Selatan vs Indonesia: Dilema Shin Tae-yong Hadapi Tanah Kelahiran di Perempat Final Piala Asia U-23
Jelang Perempat Final Piala Asia U-23, Pelatih Korea Selatan Terpukau Kinerja STY di Timnas Indonesia
Badai Cedera Hantam Korea Selatan Jelang Lawan Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024
Tantang Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia U-23, STY Sebut Timnas Indonesia Punya Keuntungan
Timnas Indonesia vs Korea Selatan di 8 Besar Piala Asia U-23, STY: Harusnya Jumpa saat Final
BRI Liga 1
Klasemen BRI Liga 1: Peserta Championship Series Bertambah, Susul Borneo FC dan Persib Bandung
Hasil BRI Liga 1 Persik Kediri vs PSS Sleman: Drama 8 Gol dan 1 Kartu Merah, Macan Putih Gagal ke Championship Series
Persebaya Keok Lagi Dibekuk Bali United di Kandang, Paul Munster Sebut Anak Asuhnya Kalah Mental
Hasil BRI Liga 1: Hajar Persebaya Surabaya, Bali United Segel Tiket Championship Series
Jadwal dan Link Streaming BRI Liga 1 2023/2024 Pekan ke-33 di Vidio: Persib vs Borneo FC
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Sikat RANS, PSIS Jaga Asa ke Championship Series
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Rekrutmen PT KAI Bergaji Rp 35 Juta Dinyinyir Netizen
Rekrutmen KAI Punya Spek Dewa, Siapkan Posisi untuk Jadi Bos
Cuma 40% Pelamar Kerja KAI Punya IPK di Atas 3,5, Syarat Rekrutmen Ketinggian?
Populer
Bertemu Menlu Singapura, Menko Airlangga Bahas soal IKN
Harga Minyak Dunia Terbang Tinggi, Ini Dia Pemicunya
Maksimalkan Proses Tanam Padi, Kementan Gencarkan Pompanisasi dan Olah Tanah
Menhub dan Menkes Temani Pak Bas Berkantor di IKN Juli 2024
Optimalisasi Lahan Membuahkan Hasil, Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Untungkan Petani di Pandeglang
Otorita Ajak IBM dan NYC OTI Dukung Pembangunan IKN
Segini Harga Emas Dunia Hari Ini Usai Cetak Rekor Termahal Dalam Sejarah
Link Daftar Konversi Motor BBM ke Motor Listrik Gratis, Buka ebtke.esdm.go.id/konversi
Singapura dan India Minat Ikut Garap Hilirisasi Rumput Laut Indonesia
Rupiah Perkasa Usai Pengumuman KPU dan BI Kerek Suku Bunga
Mooryati Soedibyo
Rahasia Umur Panjang Mooryati Soedibyo yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun
Top 3 Berita Hari Ini: Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia, Sang Mpu Jamu Bakal Dimakamkan Secara Militer
Jokowi Takziah ke Rumah Duka Almarhumah Mooryati Soedibyo
6 Potret Kenangan Seleb Bareng Mooryati Soedibyo, dr Reisa hingga Venna Melinda
Berita Terkini
Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat dari Penjara, Wajib Lapor Sebulan Sekali
Tangkal Rayuan Bank Emok, Kelurahan di Bandung Bentuk Tim Kampung Bebas Rentenir
Rahasia Umur Panjang Mooryati Soedibyo yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun
5 Aksesoris Pakaian Adat Sumbar, dari Suntiang hingga Tingkuluak Balapak
AHY Wanti-Wanti soal Pembentukan Koalisi: Jangan Terkesan Besar, tapi Keropos
Mengenal Asteroid Kamo'oalewa, "Bulan Kedua" Bumi
Beda dengan Sains, Ini Makna Mengejutkan Gemuruh Petir dalam Al-Qur'an
Beyonce Pamer Rambut Alami, Tepis Anggapan Rambut Jelek karena Sering Pakai Wig
Catat, Ini 6 Tempat Makan Dessert Viral di Bandung
Kejagung Bantah Buka Blokir Rekening Tersangka Korupsi Timah Harvey Moeis
Jawaban Cerdas Habib Umar bin Hafidz saat Dituduh Membiarkan Perbuatan Syirik
Momen Prabowo Subianto Gemas dengan Anies Baswedan, Usai Pidato Sebagai Presiden Terpilih 2024-2029
Kakek 66 Tahun di Bandar Lampung Perkosa Wanita ODGJ, Terancam Penjara 9 Tahun
Sakit Hati Tak Diberi Pinjaman, Ibu di Tangerang Tega Aniaya Keponakan hingga Tewas
6 Pemain Terbaik Liverpool yang Mengukir Nama di Buku Sejarah Klub