, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi menyuntikkan dana Rp 500 miliar untuk modal ke Badan Bank Tanah. Dana ini nantinya akan digunakan salah satunya untuk pengembangan di wilayah Ibu Kota baru atau IKN Nusantara.
Suntikan dana dari Jokowi itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2022 tentang Penambahan Modal Badan Bank Tanah. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan penjelasan mengenai penggunaan dana tersebut.
Baca Juga
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto menyampaikan dana Rp 500 miliar itu untuk penyiapan sejumlah kawasan yang siap dikembangkan. Misalnya untuk pemukiman hingga kawasan industri.
Advertisement
Terkait lokasinya, ada 3 titik yang disebut Himawan. Salah satunya wilayah di sekitar IKN Nusantara.
"Akan dipakai untuk penyiapan kawasan yang siap dikembangkan, untuk Agro Industri, permukiman, Reforma Agraria, dan kawasan industri, lokasi di Penajam (Penajam Paser Utara), Poso (Sulawesi Tengah), Purwakarta (Jawa Barat)," kata dia saat dikonfirmasi , Jumat (6/1/2023).
Diketahui, Kabupaten Penajam Paser Utara di Provinsi Kalimantan Timur masuk dalam kawasan IKN Nusantara. Secara khusus yang masuk bagian dari daerah otonom adalah kecamatan Sepaku.
Himawan belum merinci lebih lanjut mengenai pengembangan yang dimaksud kedepannya. Termasuk, luasan lahan di masing-masing lokasi tadi.
Hanya saja, dia memastikan penggunaan dana yang masuk ke Badan Bank Tanah untuk pemanfaatan lahan di 3 wilayah pertama itu akan dilakukan sekitar bulan Juli-Desember tahun ini.
"Tahun ini, semester 2," tambahnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Keputusan Jokowi
Presiden Joko Widodo resmi menyuntikkan modal sebesar Rp 500 miliar ke Bank Tanah. Ini merupakan badan yang jadi amanat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Keputusan suntikan dana itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2022 tentang Penambahan Modal Badan Bank Tanah. Beleid ini diteken Jokowi pada 31 Desember 2022 lalu.
"Negara Republik Indonesia melakukan penambahan modal kepada Badan Bank Tanah yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2O2l tentang Badan Bank Tanah," tulis Pasal 1 PP tersebut, dikutip Jumat (6/1/2023).
Pada pasal 2 PP 61/2022 ini, disebutkan nilai modal yang disuntik pemerintah adalah sebesar Rp 500 miliar. Dana ini, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2022.
Terbitnya beleid ini, mengartikan sahnya suntikan modal tersebut ke Badan Bank Tanah. Sehingga selanjutnya bisa digunakan sesuai dengan rencana yang dibangun.
Advertisement
Kantongi 4,3 Ribu Hektar Lahan
Sebelumnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaporkan, hingga Juni 2022 Badan Bank Tanah telah mengantongi 4.312,85 ha tanah yang telah bersertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL).
Wakil Menteri ATR/BPJ Raja Juli Antoni mengungkapkan, perolehan tanah oleh Badan Bank Tanah berasal dari penetapan tanah terlantar, optimalisasi tanah terindikasi terlantar, hingga tanah bekas hak dan perubahan tata ruang.
"Sampai dengan Juni 2022, perolehan Badan Bank Tanah mencapai 4.312,85 ha dari target 1.900 hektar, atau mencapai 227 persen dari target," jelas Raja dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (19/9/2022).
Secara fungsi, Raja mengatakan, lahan yang bisa diperoleh Badan Bank Tanah bisa berasal dari berbagai sumber. Antara lain, tanah hasil penetapan pemerintah meliputi tanah bekas hak, tanah terlantar, tanah pelepasan kawasan hutan/kawasan lainnya, tanah timbul dan tanah hasil reklamasi.
Titipan
Sumber kedua, yakni tanah titipan baik dari pemerintah, BUMN/BUMD dan masyarakat. Sumber berikutnya, yakni dari pengadaan tanah meliputi pengadaan tanah sesuai UU 2/2012, pengadaan tanah lansung, dan dari hibah, tukar menukar atau jual beli.
Lalu sumber keempat, yakni tanah dari pihak lain meliputi pemerintah pusar dan daerah, BUMN/BUMD, badan usaha/hukum, dan masyarakat.
Raja menerangkan, pengelolaan tanah oleh Badan Bank Tanah meliputi pengembangan, pemeliharaan, pengamanan dan pengendalian tanah dengan kewenangan melakukan penyusunan rencana induk, memberikan kemudahan perizinan, melakukan pengadaan tanah, dan menentukan tarif pelayanan tanah.
"Pemanfaatan tanah oleh Bank Tanah bertujuan untuk menjamin ketersediaan tanah dalam rangka ekonomi berkeadilan, meliputi enam aspek, kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan sosial, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan, dan reforma agraria," tuturnya.
Terkini Lainnya
Proyek IKN Nusantara Terus Berjalan, Lahannya Masih Tersedia?
Backlog Rumah Capai 12,7 Juta Unit, Bank Tanah dan PUPR Putar Otak Cari Solusi
Badan Bank Tanah Jamin Proyek IKN Nusantara Tak Kekurangan Lahan
Keputusan Jokowi
Kantongi 4,3 Ribu Hektar Lahan
Titipan
Bank Tanah
modal
Jokowi
IKN Nusantara
Tanah
Suntik Modal
Rekomendasi
Backlog Rumah Capai 12,7 Juta Unit, Bank Tanah dan PUPR Putar Otak Cari Solusi
Badan Bank Tanah Jamin Proyek IKN Nusantara Tak Kekurangan Lahan
Reforma Agraria di Poso, Bank Tanah Siapkan Lahan 1.550 Ha
Hari Lahir Pancasila
VIDEO: Kedaulatan Energi di Hari Lahir Pancasila, Pembebas dari Ketergantungan
Cara Empat Forum Jurnalis Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024
Top 3 News: PSI Tegaskan Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan Kaesang Pangarep
MA Buka Suara Soal Putusan Kilat Perkara Batas Usia Calon Kepala Daerah
5 Pernyataan Megawati Sampaikan Amanat Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Ende NTT
Bamsoet Ingatkan Pesan Bung Karno di Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Miliki Nilai Universal
BRI Liga 1
VIDEO: Persib Juara BRI Liga 1, Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah di Jalan Protokol
Persib Bandung Juara, Pelaksanaan BRI Liga 1 2023/2024 Panen Pujian
Jadwal dan Hasil Championship Series BRI Liga 1 2023/2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
David da Silva Gagal Kawinkan Gelar, Bojan Holdak Pelatih Terbaik BRI Liga 1 2023/2024
Hajar Madura United Kandang dan Tandang, Persib Bandung Juara BRI Liga 1 2023/2024
Dapatkan Link Live Streaming Final Championship Series BRI Liga 1 Madura United vs Persib Bandung, Segera Tayang di Vidio
Vina Cirebon
Pengacara Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan Pegi Setiawan, Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon
Pengacara Yakin Pegi Setiawan Tak Terlibat Pembunuhan Vina Cirebon, Klaim Punya Bukti Kuat
Praktisi Hukum Deolipa Yumara Minta Polisi Bebaskan Pegi Setiawan, Begini Alasannya
Polisi Gelar Prarekonstruksi Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Kecewa Tidak Diberitahu
Jadi Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan Bakal Ajukan Praperadilan
Kasus Vina Cirebon Dibuka Lagi, Hotman Paris Cium Indikasi Hanya untuk Menyenangkan Publik
Haji 2024
33 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Tanah Suci, Ini Daftarnya
Seluruh Jemaah Haji Gelombang Pertama Sudah di Makkah, Kecuali yang Sakit
Evaluasi Penerbangan Haji 2024: Garuda Terlambat 42 Kali, Saudia Airlines 6 Kali
4 Amalan Penting yang Dianjurkan Sebelum Berangkat Haji
Menu Makanan untuk Jemaah Haji Lansia Disiapkan Khusus, Tekstur Lebih Lembut dan Tidak Pedas
Pernah Punya 2 Pintu, Ini Sejarah Pintu Ka'bah
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Klub Bola Persis Solo Butuh Karyawan Baru, Cek Lowongan Kerjanya di Sini
Mau Kerja di BCA? Ada Lowongan Buat Lulusan SMA hingga Sarjana Nih
Komnas Perempuan Buka Lowongan Pekerjaan, Daftar Sekarang
Populer
Buruh: Iuran Tapera Rawan Korupsi!
KPLP Kemenhub Berpeluang Terima Hibah Kapal dari US Coast Guard
Bos BRI Life: Loyalitas Pelanggan Kunci Sukses Jaga Kelangsungan Perusahaan
Tak Usah Pusing Cari Kepercayaan Atasan, Cukup Lakukan 1 Hal Ini!
Strategi KAI Logistik Target Angkut Batu Bara 28,7 Juta Ton di 2024
Iuran Tapera Banyak Diprotes, Moeldoko: Mereka Tak Paham Manfaatnya
10 Tahun Terakhir, Produksi Migas Pertamina Hulu Energi Tumbuh 8 Persen
Menko Airlangga Jelaskan Aturan Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang
BRI Ajak Relawan Berpetualang di Desa BRILiaN dalam Program Relawan Bakti BUMN 2024
Arahan Jokowi Tuntas, PLN Berhasil Perkuat Keandalan Listrik Musi Rawas Utara
Liga Champions
Hadiah Real Madrid Juara Liga Champions 2024, Angkanya Bikin Ngiler
2 Rekor Dahsyat Dibuat Real Madrid Usai Juara Liga Champions 2023/2024
Real Madrid Juara Liga Champions, Vinicius Pecahkan Rekor Lionel Messi
Real Madrid Juara Liga Champions 2023/2024, Diwarnai Blunder Pemain Keturunan Indonesia
Saksikan Live Streaming Final Liga Champions 2023/2024 Borussia Dortmund vs Real Madrid, Segera Dimulai
Mengenang 6 Final Liga Champions Terbaik Sepanjang Masa, Laga Penuh Drama dan Momen Tidak Terlupakan
Berita Terkini
33 Orang Petugas Pemungutan Suara di Pemilu India Tewas Akibat Suhu Panas
Klasemen MotoGP 2024: Juara di Mugello, Francesco Bagnaia Makin Dekati Jorge Martin
VIDEO: Kementan akan Penuhi Kebutuhan Program Susu Gratis Prabowo-Gibran, Uji Coba Dilakukan
Strategi KAI Logistik Target Angkut Batu Bara 28,7 Juta Ton di 2024
Polri Pastikan Tidak Ada Pungutan Biaya Penerimaan Anggota Polisi
Jawaban NBA Soal Kemungkinan Gelar Pertandingan Global Games di Indonesia
Raih Penghargaan Setelah Fokus Berdayakan Petani Kakao
Timnas Indonesia Ditahan Imbang Tanzania
Ifan Seventeen Berharap Dijauhi dari Godaan Setelah Pernikahan dengan Citra Monica Memasuki Tahun ke-3
VIDEO: Prabowo Menyambut Baik Proposal Gencatan Senjata yang Dirinci Presiden AS, Joe Biden
Hasil MotoGP Italia 2024: Francesco Bagnaia dan Enea Bastianini Meriahkan Pesta Ducati di Mugello
Polri Sebut Penangkapan Chaowalit Bisa Jadi Nilai Barter untuk Ringkus Fredy Pratama
Solusi Kurangi Angka Pengangguran, Boy Rafli Ajak Alumni Perkuat Jaringan
VIDEO: Kedaulatan Energi di Hari Lahir Pancasila, Pembebas dari Ketergantungan
5 Cara Menemukan Passion dan Menjalani Karier yang Sesuai