, Jakarta Program Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menuai polemik berbagai pihak, salah satunya dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Apa komentar Moeldoko soal iuran Tapera?
Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, menilai publik yang memprotes program tersebut belum memahami manfaat dari Tapera.
Baca Juga
"Ini kan yang protes belum tahu sebetulnya," kata Moeldoko, saat ditemui di kantor Sekretariat Presiden, dikutip Minggu (2/6/2024).
Moeldoko menjelaskan, Tapera ini sebelumnya disebut Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum) yang dikhususnya untuk ASN, dan sekarang diperluas kepada pekerja mandiri dan pekerja swasta.
Advertisement
Dasar Hukum
Adapun dasar hukum Tapera yaitu Undang-Undang nomor 1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan pemukiman, serta UU nomor 4 tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
"Memang sesungguhnya ada Bapertarum. Terus ada Tapera sebagai kelanjutan, Tapera diperluas yang tadinya untuk ASN, kini dengan pekerja mandiri dan swasta itu," jelasnya.
Sebagai perwakilan Pemerintah, Moeldoko memahami bahwa banyak masyarakat yang belum memahami dengan baik terkait Tapera ini. Ia pun optimis jika telah dilakukan sosialisasi maka masyarakat akan paham.
"Karena belum dipahami, dan setelah sosialisasi ini saya pikir masyarakat akan semakin paham Oh begini ceritanya. Ini bukan iuran, ini tabungan sehingga nanti ada namanya pemupukan," jelasnya.
Moeldoko menegaskan, Pemerintah melalui Komite Tapera dan BP Tapera menjamin dana tabungan peserta Tapera tidak akan hilang, justru akan bertambah karena akan mendapatkan bunga.
"Jadi, kayak pohon padi dipupuk anaknya akan banyak. Nah, nanti ini akan ada anaknya. Jadi apa yang ditabung oleh teman-teman nanti di kemudian hari, ketika mau diambil akan ada bunganya," pungkasnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Menteri Ini Tak Setuju Iuran Tapera Dipukul Rata untuk Semua Pekerja
![Rumah KPR](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/RcELO4cOFJ6eQD2oAtRQKLuKmIE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3794724/original/046066700_1640334970-742e0657-3fe8-4dbf-a580-a4c6815e0c4e.jpg)
Pengusaha yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno berpendapat skema iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang akan dipungut melalui pemotongan gaji tak semestinya dipukul rata berlaku bagi semua pekerja dan perusahaan.
Sandiaga yang merupakan pendiri perusahaan investasi Saratoga Investama Sedaya menilai bahwa setiap pekerja dan perusahaan memiliki kemampuan finansial yang berbeda di tengah situasi ekonomi yang menantang dan biaya hidup yang tinggi saat ini. Oleh sebab itu langkah pukul rata iuran Tapera tersebut kurang tepat khususnya bagi masyarakat kelas bawah.
Oleh karena itu, Sandiaga menekankan pentingnya mencari solusi tepat agar beban iuran tidak hanya ditanggung pekerja atau pemerintah semata.
“Ada beberapa perusahaan yang sudah siap karena bisnisnya menghasilkan cash yang banyak. Namun, ada juga yang mengalami tantangan terutama padat karya. Ini harus dicari sebuah equilibrium-nya,” kata dia dikutip dari Antara, Sabtu (1/6/2024).
“Mungkin tidak bisa suatu kebijakan dipukul rata ke semua industri, tetapi harus dipilih mana industri yang bisa dan mana yang enggak,” sambung dia.
Advertisement
Kebutuhan Perumahan
![Rumah KPR](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/5vXLA47tRNfZSJGLTBMvG7ZGFbY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3794723/original/041725300_1640334970-bd3f9d7d-93c1-43f6-8277-1fe669b2e30a.jpg)
Namun, Sandiaga juga mengakui bahwa kebutuhan perumahan rakyat merupakan keniscayaan. Apabila kebijakan ini terus ditunda maka Gen Z menurutnya tidak akan pernah bisa memiliki rumah.
“Memang ini pil pahit yang harus kita ambil, tapi kita semua harus sama-sama. Pemotongannya tidak bisa dibebankan ke seluruh pihak," tegasnya.
Pemerintah pada bulan ini mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.
Kepesertaan Tapera ini menyasar tak hanya pegawai negeri sipil (PNS), tetapi juga pegawai swasta, BUMN, BUMD, BUMDes, TNI-Polri, sampai pekerja mandiri. Beban iuran 3 persen untuk program tersebut akan ditanggung bersama oleh pekerja dan perusahaan.
Namun, kepesertaan wajib pada program Tapera itu menuai protes luas dari kalangan pekerja dan pengusaha karena dinilai memberatkan. Apalagi, pekerja dan perusahaan juga harus menanggung beban iuran untuk pajak penghasilan, jaminan kesehatan, jaminan ketenagakerjaan.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Pembiayaan Herry Trisaputra Zuna, dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat, menyatakan bahwa program Tapera ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah backlog atau kekurangan perumahan melalui kredit kepemilikan rumah (KPR) dengan bunga yang terjangkau.
Terkini Lainnya
OJK Jamin Perlindungan Konsumen soal Dana Tapera
Temuan BPK soal Dana Tapera Belum Kembali ke Peserta, OJK Bilang Begini
Iuran Tapera 3% Belum Tentu Ditarik 2027, Ini Penjelasannya
Dasar Hukum
Menteri Ini Tak Setuju Iuran Tapera Dipukul Rata untuk Semua Pekerja
Kebutuhan Perumahan
BP Tapera
Moeldoko
Iuran Tapera
Tapera
simpanan
gaji
Gaji Pekerja
Rekomendasi
Temuan BPK soal Dana Tapera Belum Kembali ke Peserta, OJK Bilang Begini
Iuran Tapera 3% Belum Tentu Ditarik 2027, Ini Penjelasannya
Cara dan Syarat Dapat KPR Tapera
Peneliti UGM Sebut Kebijakan Tapera Dapat Berhasil Jika...
Batas Gaji Pekerja Penerima Manfaat Tapera Minta Dinaikkan jadi Rp 12 Juta
Ombudsman Sarankan Iuran Tapera 3% Ditanggung Penuh Karyawan, Kenapa?
Mengapa Pekerja Wajib Ikut Program Tapera?
Iuran Tapera Jadi Perdebatan, Ketum REI Beri Saran Ini ke Pemerintah
Moeldoko: Tapera Diberlakukan Paling Lambat Tahun 2027
Copa America 2024
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
Pilkada 2024
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
3 Tips Efektif Mengajarkan Anak Menabung Sejak Dini
PLN Indonesia Power Cetak Laba Bersih Rp 8,19 Triliun pada 2024, Ini Pendorongnya
Barang Impor dari China Bakal Kena Bea Masuk 200%, Apa Risikonya?
PGN Kantongi 1 Kargo Pasokan Gas dari LNG Tangguh
NIK Resmi Jadi NPWP Mulai 1 Juli 2024
KAI Ubah Jadwal 27 Perjalanan Kereta Api Mulai 1 Juli 2024, Cek Daftarnya
Permudah Diaspora, BNI Perkenalkan Aplikasi DigiRemit di Jepang
Daftar Lengkap Harga BBM Terbaru Pertamina, Shell dan BP-AKR pada 1 Juli 2024
Pengamat: Indonesia Tak Butuh BUMN Sakit, Tapi Bisa Bersaing
Pertamina Tahan Harga BBM pada 1 Juli 2024, Cek Rinciannya
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
6 Potret Nagita Slavina Berhijab Usai Berhaji yang Disorot, Didoakan Segera Istikamah
Dugaan Kebocoran Data Polri, Siapa Hacker yang Bertanggung Jawab?
PLN Setor Abu Sisa PLTU untuk Bangun Jalan dan Gereja di Jayapura
Sholat Belum Khusyuk Tidak Dapat Pahala? Begini Kata Buya Yahya
Coldplay Ajak Fans Kirim Cinta ke Israel dan Palestina Saat Tampil di Glastonbury 2024
PDIP Siap Bentuk Poros Bareng PKB di Jakarta, Usung Andika Perkasa?
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Sri Mulyani Minta Restu Pakai Dana Cadangan Buat Suntik PT KAI hingga Bank Tanah
Michael Bambang Hartono, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Pemilik Grup Djarum
Nonton Music Video Difki Khalif - Lamunan di Kota Itu di Vidio, Bawa Romansa dan Nostalgia
Neta S Station Wagon Segera Meluncur, Ketahuan Sedang Uji Coba Jalan
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan Penetapan Pegi Setiawan sebagai Tersangka