, Jakarta Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho buka suara terkait penolakan aturan pekerja wajib mengikuti program Tapera. Aturan Kepesertaan ini berlaku bagi para ASN/PNS hingga pekerja swasta maupun mandiri.
Heru menyebut, kewajiban bagi untuk mengikuti program Tapera merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Dengan ini, BP Tapera sebagai operator hanya bertindak menjalankan amanat undang-undang yang berlaku.
Baca Juga
"Nah itu (kepesertaan wajib) yang tadi itu bukan karena kami, karena aturan undang-undangnya wajib," kata Heru dalam konferensi pers di Kantor BP Tapera, Jakarta, Senin (10/6./2024).
Saat ini, Heru menegaskan bahwa pemotongan gaji karyawan untuk program Tapera masih belum dilakukan. Pihaknya masih melakukan tata kelola terkait aturan teknis pelaksanaan program Tapera.
Advertisement
"Ini kami sendiri sedang finalisasi dan kita sangat hati-hati betul sesuai amanat dari ombudsman untuk menerjemahkan kata wajib terkait kepesertaan," bebernya
Meski demikian, Heru mengaku tetap menerima berbagai masukan yang dilontarkan berbagai kelompok elemen maupun pengusaha. Pihaknya mengaku memahami berbagai macam alasan penolakan yang masih terjadi.
"Berbagai aspirasi tentu kita dengarkan dan sangat memahami konteks perkembangan sekarang, yang menjadi concern dan keberatan masyarakat, ini juga jadi pertimbangan BP Tapera dalam menerapkan tata kelola Tapera," pungkasnya.
Buruh Minta Aturan Iuran Tapera Dicabut
Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak pemerintah untuk mencabut Peraturan Pemerintah No. 21 tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (PP Tapera) atau iuran Tapera.
Presiden KSPI, Said Iqbal, mengemukakan beberapa alasan mengapa Tapera harus dicabut, dengan fokus utama pada potensi korupsi dalam pengelolaan dana tersebut. Menurut Said, dana Tapera sangat rawan disalahgunakan karena adanya kerancuan dalam sistem anggaran.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Siapa Pengelolaan Dana Tapera?
![Alasan Pemerintah Wajibkan Pekerja Bayar Iuran Tapera](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/wCRRpHuCSBFpl9x4gs0zLXDQKII=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4849270/original/010323600_1717154426-alasan_pemerintah_memperluas_tapera_ke_pekerja_mandiri_dan_swasta-ANGGA_11.jpg)
Dana Tapera dikumpulkan dari iuran pekerja dan pengusaha, namun dikelola oleh pemerintah tanpa adanya kontribusi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini menimbulkan risiko besar bagi penyalahgunaan dana.
"Model Tapera bukanlah sistem jaminan sosial maupun bantuan sosial yang jelas. Dana dari iuran masyarakat ini dikelola oleh pemerintah, yang seharusnya tidak memiliki andil dalam dana yang bukan berasal dari APBN atau APBD. Ini membuka peluang besar untuk korupsi," jelas Said dalam keterangannya, Minggu (2/6/2024).
Selain itu, Said menyoroti bahwa dana yang dikumpulkan dari iuran pekerja sebesar 3% dari upah mereka tidak akan cukup untuk membeli rumah dalam jangka waktu sepuluh hingga dua puluh tahun. Bahkan, uang muka saja tidak akan terpenuhi. Hal ini menimbulkan ketidakpastian bagi pekerja dalam memiliki rumah.
Potongan iuran Tapera juga membebani biaya hidup pekerja. Di tengah penurunan daya beli dan rendahnya upah minimum akibat UU Cipta Kerja, tambahan potongan sebesar 2,5% untuk Tapera semakin memberatkan pekerja yang sudah terbebani berbagai potongan lain seperti Pajak Penghasilan dan iuran jaminan sosial lainnya.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
Siapa Peserta Tapera?
![Rumah KPR](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/5vXLA47tRNfZSJGLTBMvG7ZGFbY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3794723/original/041725300_1640334970-bd3f9d7d-93c1-43f6-8277-1fe669b2e30a.jpg)
Adapun yang menjadi peserta Tapera adalah pekerja. Pekerja adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Siapa saja yang dimaksud pekerja?
- Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Pegawai Aparatur Sipil Negara (PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK))
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Prajurit siswa Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Pejabat negara
- Pekerja/buruh badan usaha milik negara/daerah
- Pekerja/buruh badan usaha milik desa
- Pekerja/buruh badan usaha milik swasta; dan
- Pekerja yang tidak termasuk pekerja sebagaimana dimaksud pada huruf a sampai dengan huruf i yang menerima gaji atau upah, antara lain pegawai BP Tapera, pegawai Bank Indonesia, pegawai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, dan warga negara asing (WNA) yang bekerja di Indonesia paling singkat dalam waktu 6 bulan.
Apakah Dana Tapera Bisa Dicairkan?
![Ilustrasi iuran tapera](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/RxCFuUz7LU7vo6ZYIBAkilYX5TM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4850357/original/087698300_1717302314-fotor-ai-20240602112412.jpg)
Dana Tapera bisa dicairkan jika kepesertaan sudah berakhir. Pencairan dana Tapera ini diatur dalam UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat, yang dirinci kembali pada PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera
Dana Tapera bisa dicairkan bila memenuhi syarat. Dikutip dari laman resmi BP Tapera, berikut syarat pencairan Tapera:
- Kepesertaan peserta berakhir
- Telah mencapai usia 58 tahun bagi Pekerja Mandiri
- Peserta meninggal dunia
- Peserta tidak memenuhi kriteria sebagai Peserta selama lima tahun berturut-turut
![Banner Infografis 10 Jenis Pekerja Dipotong 2,5-3 Persen Iuran Tapera. (/Gotri/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/LyBE2T_w_aWhSJxC-sdqZ0TDdk8=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4851676/original/068521300_1717467979-Infografis_SQ_10_Jenis_Pekerja_Dipotong_2_5-3_Persen_Iuran_Tapera.jpg)
Terkini Lainnya
Aksi Teatrikal Warnai Unjuk Rasa Menolak Program Tapera
1.872 Personel Polri Siap Amankan Aksi Demo Tolak Tapera di Patung Kuda dan Kemenkeu
Alasan Buruh Jabar Tolak Tapera: Tak Seiring dengan Kenaikan Upah
Buruh Minta Aturan Iuran Tapera Dicabut
Siapa Pengelolaan Dana Tapera?
Siapa Peserta Tapera?
Apakah Dana Tapera Bisa Dicairkan?
BP Tapera
Tapera
tapera adalah
apa itu tapera?
Iuran Tapera
Iuran Tapera 3%
Tabungan Perumahan Rakyat
Gaji Pekerja Dipotong Tapera
Dana Tapera
Rekomendasi
1.872 Personel Polri Siap Amankan Aksi Demo Tolak Tapera di Patung Kuda dan Kemenkeu
Alasan Buruh Jabar Tolak Tapera: Tak Seiring dengan Kenaikan Upah
Bakal Geruduk DPRD Jabar, Buruh Desak Pemerintah Batalkan Program Tapera
OJK Jamin Perlindungan Konsumen soal Dana Tapera
Ragam Hoaks Bertema Rumah, dari Hujan Lokal di Rumah Kiai hingga Rumah Ketua KPU Ambruk
Temuan BPK soal Dana Tapera Belum Kembali ke Peserta, OJK Bilang Begini
Iuran Tapera 3% Belum Tentu Ditarik 2027, Ini Penjelasannya
Dana Tapera Bakal Dipakai Bangun IKN? BP Tapera Ungkap Faktanya
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil di Indosiar dan Vidio, Sabtu 29 Juni Pukul 08.00 WIB
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
4 Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Copa America, Plus Era Keemasan dan Pemain Legenda yang Menentukan Prestasi
Timnas Argentina Parkir Lionel Messi di Laga Terakhir Grup Copa America 2024
Prediksi Copa America 2024 Paraguay vs Brasil: Momen Penebusan Tim Samba
Copa America 2024: Uruguay Hajar Bolivia 5-0
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
HEADLINE: PPATK Membongkar Ada 1.000 Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, Siap Buka Data?
Judi Online Merebak, Begini Islam Memandang Hal Tersebut
Gara-Gara Judi Online dan Pinjol, Kasus Perceraian di Depok Meningkat
Kominfo Luncurkan Dua Aplikasi Pemberantasan Judi Online
Bos PPATK Bakal Lapor MKD, Setor Data 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online
Satgas Akan Tutup Layanan Top Up di Minimarket Terafiliasi Judi Online, Ini Respons Aprindo
Pilkada 2024
Buka Mukerwil DPW PPP Kepri, Mardiono Sebut Akan Siapkan Calon Terbaik di Pilkada 2024
Aliansi Relawan Gibran Minta Presiden Terpilih Akomodir Anak Muda Masuk Kabinet Pemerintahan
Survei Pilkada Tana Tidung: Said Agil Unggul Tipis dari Petahana
Pengamat Nilai Program Pro Rakyat Sekda Majalengka Eman Suherman Bisa Raih Dukungan di Pilkada 2024
Jelang Pilkada Indramayu, Kelompok Petani Milenial Akui Kinerja Nina Agustina
Pj Gubernur Kalbar Imbau Masyarakat Waspadai Hoaks Jelang Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Unilever Buka Program Magang untuk Fresh Graduate, Yuk Coba
InJourney Buka Lowongan Kerja, Peluang Dapat Gaji Rp 15 Juta Sebulan
Populer
Genjot Investasi KEK Nongsa Batam, Kemenkeu Sokong Infrastruktur Digital
Rupiah Ambruk Lagi, Hari Ini Hampir Sentuh 16.500 per Dolar AS
Superapps Livin' by Mandiri Punya Fitur Baru, Kini Bisa Akses KPR
Tak Ada Ampun, PLN Tindak Tegas Pelaku Pencuri Kabel Listrik di Tambora
Proyek LNG Abadi Masela Bakal Libatkan 15.000 Pekerja
Bank Indonesia Ingatkan Tantangan Inflasi di Tengah Ketidakpastian Global
BASF dan Eramet Batal Investasi Smelter Nikel, Bahlil: Cuma Pending Kok
MyRepublic dan TMD Lippo Karawaci Kembangan Jaringan Fiber to the Home
BRI Blokir Ribuan Rekening yang Terindikasi Menampung Uang Judi Online
Daftar 10 Kota Paling Layak Huni di Dunia, Eropa Mendominasi
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Lolos dari Jalur Neraka di Babak Gugur Euro 2024, Bek Timnas Inggris Pantang Anggap Remeh Lawan
Meriahkan UEFA Euro 2024, EA Sports FC Mobile Gelar Exhibition dan Turnamen Seru di Sarinah
Memantau Persiapan Timnas Jerman Hadapi Denmark di 16 Besar Euro 2024
Phil Foden Kembali Gabung Timnas Inggris Jelang 16 Besar Euro 2024 Melawan Slovakia
Berita Terkini
Media Asing Soroti Jemaah Haji Indonesia Berbusana Hebring dan Pamer Emas Saat Pulang dari Tanah Suci
Jemaah Haji Asal Banjar Kalsel Meninggal Dunia dalam Penerbangan Pulang
Hukum Tidur Setelah Subuh, Benarkah Bikin Rezeki Sempit? Ini Kata Buya Yahya
Mohammad Idris soal Baliho Viral Sebagai Cagub Jabar: Saya Enggak Masang
Ketika Fungsi Otak Terhenti Total, Mengenal Kasus Mati Otak
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil di Indosiar dan Vidio, Sabtu 29 Juni Pukul 08.00 WIB
Dua Astronaut Batalkan Spacewalk Karena Kebocoran Baju, Ini Faktanya
Selidiki Kematian Tahanan, Polisi Bakal Periksa Petugas Lapas Bulak Kapal Bekasi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024
Anda Tahu Daun Kratom? Ternyata Tumbuhan Ini Memiliki 6 Manfaat Istimewa, Simak Penjelasannya
Davina Karamoy Singgung Sosok Asli Rani, Pelakor di Film Ipar Adalah Maut
Bupati Lampung Tengah Diperiksa Terkait Penipuan Proyek, Ini Alur Kasusnya
Gus Baha Kisahkan tatkala Bumi Menangis dan Tersenyum, Ternyata Ini Penyebabnya
Rawan Lontaran Batu Pijar, Masyarakat Diminta Jauhi Puncak Gunung Semeru Radius 5 Kilometer
NASA Akan Bekerja Sama dengan SpaceX untuk Hancurkan ISS